RUU KUHAP Harus Ciptakan Keseimbangan dan Harmonisasi Antar Institusi Penegak Hukum

April 18, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Iman Wijaya

SAMARINDA – Perubahan hukum acara pidana merupakan suatu konsekuensi yuridis dengan akan berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Januari 2026. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru nantinya harus mampu menciptakan keseimbangan dan harmonisasi antara institusi penegak hukum.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, Iman Wijaya yang didapuk sebagai keynote speech pada seminar “Rencana Penerapan Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Masa Depan Penegakan Hukum di Indonesia” garapan Pusat Kajian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), di Gedung Serbaguna Lantai IV Rektorat Unmul Samarinda, Rabu (16/4/2025).

Diketahui Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah menjadi panduan selama lebih dari 40 tahun.

Disebutkan, koordinasi yang efektif sekaligus check and balance yang proporsional antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, serta institusi lain bukan sekadar pilihan namun keharusan dalam sistem Peradilan pidana modern.

“Semangat yang harus dipupuk adalah semangat untuk memberi masukan kepada pembentuk UU, agar RUU KUHAP yang sedang dibahas pada akhirnya akan menjadi hukum positif yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai pendamba keadilan yang sebenarnya,” ucapnya.

Menurut Iman, pentingnya pengaturan secara lebih detail terkait perlindungan hak-hak tersangka, saksi, dan korban. RUU KUHAP membawa paradigma baru dalam melindungi hak-hak fundamental semua pihak, dalam proses Peradilan pidana.

Hal ini mencerminkan komitmen terhadap prinsip due process of law yang lebih kuat apalagi konstitusi negara kita secara tegas mengatur beberapa aspek tentang Hak Asasi Manusia.

“Hukum acara pidana yang baru, nantinya saya harapkan memberikan aturan yang jelas dan tegas tentang perlindungan hak sekaligus cara untuk memastikan terpenuhinya hak tersebut,” sebutnya lebih lanjut.

Di dalam KUHAP penting untuk  memberi ruang terhadap model keadilan restoratif sebagai salah satu instrumen penegakan hukum.

“Dalam konteks ini, saya ingin menggarisbawahi bahwa keadilan restoratif bukan sekadar alternatif penyelesaian perkara, melainkan paradigma baru dalam sistem peradilan pidana kita, pendekatan ini menekankan pemulihan keseimbangan sosial, bukan semata-mata pembalasan atas perbuatan pelaku,” jelasnya.

Sementara itu, Ivan Zairani, Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Mulawarman sebagai narasumber pada seminar tersebut turut menyampaikan pentingnya pendekatan akademis dalam menelaah Rancangan Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah menjadi perdebatan publik.

“Kita melihat bahwa dalam pembahasan KUHAP ke depan, terdapat banyak persoalan yang perlu dikaji lebih dalam secara akademis,” tegasnya.

Ini penting agar ketika undang-undang tersebut disahkan dan mulai diberlakukan tidak menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat yang berkepentingan dengan proses keadilan.

Perubahan paradigma hukum acara pidana, menurut Ivan, seharusnya tidak lagi berlandaskan pada sistem kolonial, tetapi mengacu pada prinsip-prinsip KUHP nasional yang baru.

“Jangan sampai KUHAP disebut nasionalisasi, tapi substansinya masih kolonial,” imbuhnya.

Imelda Palimbunga – mahasiswi semester 6 Fakultas Hukum Unmul

Imelda Palimbunga, salah satu peserta seminar menyampaikan, revisi KUHAP sangat penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan pokok dalam KUHAP sangat diperlukan, terutama untuk menciptakan hukum acara pidana yang lebih substansial dan mengedepankan keadilan,” kata Imelda – mahasiswa semester enam Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ini.

Menurut Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Kaltim tahun 2022 ini, perlu adanya pengaturan baru seperti pemberian keputusan pemaaf oleh hakim. Tentu ini mencerminkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanusiaan.

Tidak semua perbuatan pidana dilakukan karena niat jahat. Ada juga yang terjadi karena keadaan tertentu.

“Penting adanya ruang bagi hakim untuk mempertimbangkan hal-hal tersebut,” pungkas mahasiswi semester 6 Fakultas Hukum Unmul ini. (*)

BPSDM Kaltim Kirim Widyaiswara Untuk Perkuat Kompetensi

April 17, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

JAKARTA – Guna memperkuat SDM para pengajar (Widyaiswara), BPSDM Kaltim mengirim 12 orang Widyaiswara untuk mengikuti pelatihan “Project Based Learning (PBL)”.

Pelatihan berlangsung mulai tanggal 13 – 17 April 2025, di Jakarta. Diselenggarakan oleh Perusahaan Konsultan PT. Bintang Anugrah Surya Semesta (BASS).

CEO (Chief Executive Officer) PT. BASS, Eva Rosmalia memberikan materi pelatihan baik secara teoritis maupun praktik pengalaman melatih di dunia swasta, BUMN, maupun pemerintah. Materi antara lain tentang Karakteristik Project Based Learning (PBL), Jenis-Jenis Project PBL, Praktik dan Diskusi Tugas PBL, Penyusunan Project di dalam PBL. Selain itu, juga diberikan materi tentang Pembuatan Lesson Plan, Fokus dan Hasil Akhir dari PBL serta Praktik dan Diskusi Tugas PBL. Tentu tidak ketinggalan, usai penutupan dilanjutkan dengan Evaluasi Pembelajaran.

Jauhar Efendi, Widyaiswara Ahli Utama, atas nama para Widyaiswara yang mengikuti pelatihan mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi yang mengambil langkah proaktif menindaklanjuti visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang fokus untuk berlari kencang meningkatkan kualitas SDM masyarakat Kaltim, termasuk SDM para aparatur pemerintah yang bertugas di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sementara itu, Andi Muhammad Arpan, Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Kaltim, mewakili kawan-kawan Widyaiswara, berharap pelatihan semacam ini atau sejenisnya  lebih banyak lagi bisa diikuti, karena tugas Widyaiswara cukup berat, yaitu meningkatkan kompetensi para ASN di lingkungan Pemprov. Kaltim, sehingga kompetensi para Widyaiswara harus lebih tinggi dibandingkan SDM  para aparatur Pemprov Kaltim pada umumnya.

“Pelatihan semacam ini sangat bermanfaat untuk menambah kisi-kisi cara pembelajaran”, kataNovi Satria Widyaiswara Ahli Pertama yang baru bergabung di BPSDM tahun 2024 yang juga sebagai Sekretaris Koordinator Widyaiswara.

Pada bagian lain, penanggung jawab kegiatan sekaligus sebagai Instruktur, Eva Rosmalia, saat memberikan sambutan penutupan pelatihan, menekankan tentang pentingnya budaya belajar secara sungguh-sungguh dan terukur bagi aparatur pemerintah, maupun sektor privat, sehingga Negara Indonesia bisa mengimbangi kemajuan Negara Vietnam yang maju pesat dalam berbagai sektor kehidupan.

“Padahal, dulu Vietnam jauh tertinggal dibandingkan Indonesia,”pungkas Eva Rosmalia. (MJ)

Imigrasi dan PWI Kaltim Jalin Silaturahmi

April 15, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Yudhistira Yudha Permana melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mempererat hubungan kelembagaan dan membangun komunikasi yang konstruktif dengan insan pers, Senin (14/4/2025)

Yudhistira yang didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian serta Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Rombongan Imigrasi Samarinda diterima Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin bersama pengurus lainnya

Yudhistira berharap per di Kaltim bisa berinergi dengan imigrasi dan menyampaikan informasi yang akurat serta edukatif kepada masyarakat.

Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin berharap jalinan silaturahmi ini dapat terjalin erat. Ia juga berharap banyak informasi yang dapat disampaikan kepada masyarakat melalui media yang ada di Kaltim. (*)

Jasa Raharja Kutai Timur Pasang Spanduk Imbauan Pengendara Roda 2 dan Roda 4

April 14, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

KUTAI TIMUR – Jasa Raharja Kutai Timur mengambil langkah menindaklanjuti tingginya angka kecelakaan lalu lintas jalan terutama di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Langkah ini dilakukan untuk menurunkan tingkat kecelakaan di wilayah ini.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Samarinda Patria Adiwibawa menyampaikan,  pemasangan spanduk ini agar masyarakat lebih sadar akan keselamatan lalu lintas jalan, sekaligus menekan angka kecelakaan khususnya di wilayah kerja PT Jasa Raharja Cabang Samarinda.

“Pemasangan spanduk keselamatan di titik titik rawan kecelakaan lalu lintas jalan di wilayah Kabupaten Kutai Timur bersama dengan Anggota Satlantas Polres Kutai Timur,” kata Patria, Jumat (11/4/2025).

Selain itu Jasa Raharja Wilayah Kutai Timur juga melakukan patroli di wilayah terhadap titik titik rawan kecelakaan bersama dengan pihak kepolisian, dan selalu mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan lalu lintas jalan.

Jasa Raharja juga sebagai Member Of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (**)

Jasa Raharja Kutai Timur Lakukan Operasi Gabungan

April 12, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

KUTAI TIMUR – PT Jasa Raharja Wilayah Kutai Timur menghadiri kegiatan Operasi Gabungan yang diadakan UPTD PPRD Wilayah Kutai Timur, Jumat (11/04/2025).

Operasi gabungan ini rutin dilakukan sekaligus sebagai imbauan kepada masyarakat agar membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah memberikan pemutihan pajak kendaraan bermorot sejak 8 April 2025.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Samarinda Patria Adiwibawa juga menambahkan sinergitas antara kepolisian dan Bapenda ini dapat meningkatkan kesadaraan masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan. Selain itu diharapkan dapat membawah efek positif terhadap penurunan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas jalan.

“Kami juga mengingatkan kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan lalu lintas jalan, dari memakai helm dan juga memakai safety belt.

Patria berharap kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat dan menurunkan angka kecelakaan yang berada di wilayah kutai timur.

Jasa Raharja juga sebagai Member Of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (**)

« Previous PageNext Page »

  • vb