Pemkab Kubar Perketat Pengawasan Distribusi BBM

June 16, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Prokopim-Pemkab Kutai Barat (Kubar) memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul kenaikan harga yang dikhawatirkan berdampak terhadap ketersediaan BBM bersubsidi di daerah.

Bupati Kubar Frederick Edwin mengatakan, kenaikan harga BBM merupakan kondisi yang harus disikapi bersama karena dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari situasi nasional hingga global yang berdampak pada pasokan energi. Kondisi tersebut berpotensi memicu peralihan pengguna BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi sehingga mengancam ketersediaan stok yang jumlahnya terbatas.

“Kenaikan harga BBM dan subsidi ini tentu akan menguras stok karena ada peralihan pengguna BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Sehingga jumlah BBM yang disubsidi pasti akan berkurang. Kita harus menyikapi keadaan ini dengan bijak,”ujar Bupati saat memimpin rapat koordinasi, di Ruang Rapat Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Jumat (12/6/2026).

Rapat dihadiri Asisten 2 Ali Sadikin, Kepala Satpol PP Yustinus Giri, Plt Kepala BKAD Erik Vicktory, Plt Kepala Dinas Perhubungan Rita Nursandy, Kepala Disdagkop UKM Uji Rinjani, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kubar.

Bupati meminta seluruh instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM di SPBU maupun Agen Premium dan Minyak Solar (APMS). Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dari keadaan sulit masyarakat di sekitar kita. Pengawasan harus dilakukan sesuai kewenangan dan kemampuan yang ada,”tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani menyoroti masih adanya APMS yang tidak beroperasi dalam waktu cukup lama. Menurutnya, kondisi itu turut memicu penumpukan antrean di APMS lain yang masih aktif melayani masyarakat.

Ia mencontohkan adanya APMS yang sempat berhenti beroperasi selama sekitar dua bulan sehingga masyarakat terpaksa beralih ke APMS terdekat.

“Nah ini yang memicu APMS tetangganya diserbu oleh masyarakat maupun pihak-pihak yang mengisi secara berlebihan. Syukur, setelah dikoordinasikan akhirnya APMS tersebut kembali melayani penjualan,”katanya.

Nanang juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap sasaran penerima BBM bersubsidi. Menurutnya, distribusi BBM harus melalui jalur resmi seperti SPBU dan APMS. Namun, praktik penjualan kembali BBM di luar jalur resmi masih ditemukan dan diduga menjadi penyebab masyarakat yang berhak justru kesulitan memperoleh pasokan.

“Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Banyak pihak mengambil keuntungan dengan menjual kembali BBM. Akibatnya masyarakat yang memang berhak membeli justru tidak kebagian,”ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab akan melakukan operasi atau razia terpadu secara berkala. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, langkah itu dinilai efektif menekan praktik pembelian berlebihan maupun penjualan BBM ilegal.

Selain itu, evaluasi terhadap pengelolaan APMS juga akan dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya kebutuhan akibat perubahan pola konsumsi BBM.

“Kita harus peka terhadap kondisi ini. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan BBM. Semua pihak harus bersama-sama menjaga agar distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran,”pungkas Wabup. (adv diskominfo)

Pemkab Kubar Serahkan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD

June 16, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Kutai Barat, Senin (15/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Barat tersebut dipimpin Ketua DPRD Ridwai dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Mewakili Bupati Kutai Barat, Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) H. Nanang Adriani menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran dan program pembangunan selama tahun 2025.

Menurutnya, dokumen yang disampaikan kepada DPRD telah dilengkapi dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan tersebut memuat berbagai informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan program pembangunan, hingga capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nanang Adriani.

Ia menjelaskan penyusunan laporan keuangan daerah bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran dan sumber daya daerah yang telah dipercayakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Laporan keuangan pemerintah daerah disusun untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan serta seluruh transaksi yang dilakukan selama satu periode pelaporan. Dengan demikian, laporan ini dapat menjadi dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan yang lebih baik pada masa mendatang,” jelasnya.

Nanang juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam proses pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui pembahasan yang akan dilakukan bersama DPRD, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan keuangan daerah sekaligus menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. (adv diskominfo)

Duta Budaya Kutai Barat Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Cinta Budaya Daerah

June 16, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

KUTAI BARAT – Semangat pelestarian budaya terus digaungkan di kalangan generasi muda melalui Grand Final Pemilihan Kanda Dinda Duta Budaya Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Aji Tullur Jejangkat (ATJ), Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Senin (15/6/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat tersebut menjadi ajang untuk menjaring putra-putri terbaik daerah yang nantinya akan mengemban tugas sebagai Duta Budaya sekaligus mewakili Kutai Barat pada tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Grand final dibuka Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Ali Sadikin, yang mewakili Bupati Kutai Barat. Ia menegaskan keberadaan Duta Budaya memiliki peran penting dalam menjaga eksistensi budaya lokal di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis.

“Pemilihan Duta Budaya bukan sekadar mencari pemenang, tetapi menyiapkan generasi muda yang mampu menjadi wajah budaya Kutai Barat, memiliki wawasan yang baik, serta mampu memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini harus dipandang sebagai peluang untuk mempromosikan budaya daerah. Generasi muda diharapkan mampu memanfaatkan berbagai platform digital untuk mengenalkan adat, seni, bahasa, dan tradisi yang dimiliki Kutai Barat kepada khalayak yang lebih luas.

“Budaya kita memiliki nilai yang sangat besar. Karena itu, anak-anak muda harus menjadi pelopor dalam menjaga dan memperkenalkannya. Manfaatkan teknologi sebagai sarana promosi, bukan justru membuat kita melupakan identitas budaya yang kita miliki,” katanya.

Ia juga mengingatkan para finalis agar menjadikan seluruh proses yang telah dilalui sebagai pengalaman berharga dalam membentuk karakter, meningkatkan kemampuan diri, dan memperluas pengetahuan tentang budaya daerah.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat, Nanzy Paskadalius menyampaikan bahwa pelaksanaan Duta Budaya merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam membina generasi muda yang peduli terhadap pelestarian budaya.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah peserta tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sebanyak 44 peserta berhasil lolos administrasi dan mengikuti proses seleksi, jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

“Antusiasme peserta tahun ini sangat menggembirakan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga budaya daerah terus tumbuh dan berkembang,” ungkapnya.

Dari seluruh peserta yang mengikuti seleksi, panitia menetapkan 12 finalis terbaik yang berhak tampil pada malam grand final. Mereka merupakan hasil seleksi yang ketat berdasarkan kemampuan, wawasan budaya, serta potensi untuk menjadi representasi daerah di tingkat provinsi.

Nanzy juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan, termasuk para sponsor dan mitra kerja yang turut berkontribusi dalam menyukseskan acara tersebut.

“Kami berharap para finalis tidak hanya berhenti pada ajang kompetisi ini. Siapa pun yang terpilih nantinya harus mampu menjadi agen pelestarian budaya dan terus mengajak generasi muda lainnya untuk mencintai budaya daerah,” tuturnya.

Melalui ajang ini, diharapkan lahir Duta Budaya yang tidak hanya memiliki kemampuan dan prestasi, tetapi juga komitmen kuat untuk menjaga, melestarikan, dan mempromosikan kekayaan budaya Kabupaten Kutai Barat hingga ke tingkat yang lebih luas. (Ibn/adv diskominfo).

Sensus Ekonomi Jadi Dasar Perencanaan Pembangunan Kubar

June 14, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Pemkab Kutai Barat (Kubar) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai upaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dunia usaha di daerah.

“Data yang dihasilkan diharapkan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran,” kata Bupati Kubar Frederick Edwin saat Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kubar, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani, Ketua DPRD Ridwai, Asisten 2  Ali Sadikin, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kubar.

Bupati menegaskan, data yang akurat merupakan modal utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang valid untuk mengetahui perkembangan sektor usaha, daya tahan UMKM, persebaran aktivitas ekonomi masyarakat, hingga peluang investasi dan penciptaan lapangan kerja.

“Pembangunan yang baik harus dibangun di atas data yang benar. Tanpa data yang akurat, kebijakan dapat meleset dari kebutuhan masyarakat. Tanpa statistik yang berkualitas, pembangunan bisa kehilangan arah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, data statistik bukan sekadar angka, melainkan cerminan kehidupan masyarakat dan aktivitas ekonomi yang berlangsung di lapangan. Karena itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki arti penting dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Menurutnya, data yang lengkap dan berkualitas akan membantu pemerintah menyusun program pemberdayaan UMKM secara tepat sasaran, meningkatkan iklim investasi daerah, membuka peluang kerja baru, serta memperkuat daya saing ekonomi lokal.

“Setiap usaha yang tercatat adalah harapan. Setiap data yang dihimpun adalah pijakan pembangunan. Dan setiap partisipasi masyarakat merupakan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” katanya.

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang mengusung tema Mencatat Ekonomi Indonesia untuk Masa Depan yang Lebih Baik. Menurutnya, budaya sadar data harus terus dibangun karena kebijakan yang tepat lahir dari data yang baik.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran ekonomi daerah yang lebih lengkap dan relevan dengan perkembangan zaman sehingga mampu menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih efektif demi kemajuan Kubar di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala BPS Kubar, Lutfi Muta’ali, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Ia menyebutkan sensus ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan menjadi salah satu dari tiga sensus nasional bersama sensus penduduk dan sensus pertanian. Tahun 2026 menjadi pelaksanaan sensus ekonomi kelima sejak pertama kali digelar pada 1986.

“Tujuan sensus ekonomi adalah menyediakan data dasar yang terpercaya untuk seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional,” jelasnya.

Lutfi menambahkan, pencanangan tersebut menjadi langkah awal dimulainya pendataan seluruh kegiatan usaha di Kubar secara komprehensif. Selain menandai dimulainya sensus secara resmi, kegiatan itu juga bertujuan meningkatkan partisipasi pelaku usaha, memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya data ekonomi yang akurat, serta mempererat kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam penyediaan data ekonomi nasional. (yan/adv/diskominfo)

Bupati Kutai Barat Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi

June 14, 2026 by  
Filed under Kutai Barat

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan data yang benar, lengkap dan jujur. Ajakan tersebut disampaikan Bupati pada Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kubar, Jumat (12/6/2026).

Sebanyak 158 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 siap diterjunkan ke seluruh wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Kehadiran petugas sensus bukan untuk mempersulit masyarakat. Sebaliknya, pendataan dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas ekonomi masyarakat tercatat dengan baik sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Berikanlah informasi yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas sensus yang datang. Kehadiran petugas sensus bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi masyarakat tercatat dengan baik demi kepentingan pembangunan bersama,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, camat, lurah, ketua RT, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, media massa, hingga seluruh elemen masyarakat untuk turut menyukseskan pelaksanaan SE 2026. Menurutnya, partisipasi aktif dan kolaborasi semua pihak menjadi faktor penting dalam keberhasilan pendataan ekonomi di daerah.

Melalui sensus ini, pemerintah berharap memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi dan perkembangan dunia usaha di Kubar. Data yang dihimpun nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kubar, Lutfi Muta’ali, mengatakan 158 petugas sensus yang dilibatkan berasal dari kampung-kampung terdekat dengan lokasi tugas masing-masing. Langkah tersebut dilakukan agar petugas lebih memahami kondisi wilayah dan memudahkan proses pendataan.

Seluruh petugas, lanjut Lutfi, telah mengikuti pelatihan mandiri secara daring serta pelatihan tatap muka selama tiga hari efektif. Pembekalan itu diberikan untuk memperdalam pemahaman terhadap konsep, definisi, serta pertanyaan dalam kuesioner Sensus Ekonomi 2026.

“Dengan penajaman materi tersebut diharapkan menghasilkan petugas yang berkualitas sehingga data yang dikumpulkan benar-benar akurat dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan maupun evaluasi pembangunan ke depan,” katanya.

Pendataan lapangan SE 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan metode door to door, menyasar rumah tangga yang memiliki aktivitas usaha ekonomi di seluruh wilayah Kubar.  (yan/adv/Diskominfo)

« Previous PageNext Page »

  • vb