Pemkab Kukar Ikuti Konsultasi Publik Rancangan Perpres Percepatan Pembangunan IKN

March 9, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani mengikuti Konsultasi Publik atas rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara virtual di ruang Vidcon Kantor Bupati setempat, Jum’at (8/3).

Turut mendampingi dalam acara tersebut Kabag Hukum Purnomo, Kabag Ekonomi Haryo Martani, perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Edi Santoso, dan OPD terkait lainnya.

Dalam konsultasi publik itu sebagai pembicara utama atau key note speaker dari Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) IKN Zulkifli, yang dalam paparannya menyebutkan tujuan diterbitkannya Peraturan Presiden antara lain, yaitu : menjamin pelaksanaan penyediaan layanan dasar dan sosial serta fasilitas komersial di IKN, memberikan jaminan bagi investasi di IKN dan memberikan jaminan hukum atas masalah yang terjadi yang dapat menghambat kegiatan persiapan pembangunan IKN

Sementara itu Asisten Ekbang Kukar Ahyani Fadianur mempertanyakan status deliniasi terhadap sebagian wilayah Kukar yang status penetapannya belum jelas, apakah masuk di IKN atau Kukar, karena hal itu akan berdampak dalam penentuan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Kemudian perwakilan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Edi Santoso menambahkan bahwa batas yang ada dianggapnya belum clear, karena masih ada sebagian wilayah Desa Tamapole berdasarkan undang – undang nomor: 3 tahun 2002 itu total masuk dalam deliniasi IKN, namun didalam Undang – undang nomor: 21 tahun 2023 kurang lebih seluas 1.501, 21 ha tidak jelas posisinya, tidak masuk di Kukar juga tidak masuk di IKN.

“Kaitan dengan NJOP tadi, bagaimana penentuannya, dan ini saya rasa dari pihak IKN perlu pembahasan khususnya dengan Kukar, karena bukan hanya di Desa Tamapole saja, di Desa Long Anai juga begitu” ujarnya.

Disebutkan Edi Santoso, khusus di Desa Longa Anai, karena merupakan desa budaya bila nanti masuk di IKN harus ada pengaturan terhadap pelestarian dan pengembangan budayanya, kalau di Kukar sudah pasti ada dinas yang menangani tentang kebudayaan ini. (kk01).

Pembangunan Kukar Diharapkan Beriringan Dengan Terbangunnya IKN

March 7, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Dr H Sunggono menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Pembangunan dan Tata Kelola Ibu Kota Negara (IKN) di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (7/3/2024).

Saat diberi kesempatan berbicara, Sunggono menyampaikan terkait KUKAR IDAMAN, Gambaran Umum Kukar, Kebijakan Kukar Sebagai Mitra IKN, Pembangunan dan Tata Kelola Keterlibatan Kukar pada pembangunan IKN.

Kukar Idaman adalah Filosofi Pembangunan Kutai Kartanegara 2021-2026, merupakan suatu gerakan bersama yang mengoptimalkan seluruh potensi daerah, dengan mendorong kreativitas dan inovasi seluruh pelaku pembangunan dalam menciptakan daya saing dan kemandirian daerah didasari atas semangat kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah, Dunia Usaha, Akademisi dan Masyarakat untuk mewujudkan Kukar yang lebih baik.

Dipaparkan. luas wilayah Kukar 27,263.10 km², 20 Kecamatan, 193 Desa dan 44 Kelurahan dengan jumlah penduduk 765.284 jiwa. Kutai Kartanegara memiliki segenap potensi sumber daya alam terbarukan dan non terbarukan, keunikan budaya dan peninggalan sejarah sebagai pusat kerajaan hindu tertua di nusantara.

Wilayah Kukar yang masuk delineasi IKN, meliputi Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Sanga Sanga, Muara Jawa, dan salah satu Kecamatan yang baru saja dimekarkan pada Tahun 2020, yakni Samboja Barat. Adapun di Kabupaten Penajam Paser Utara, yaitu Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Penajam.

Harapan Pemkab Kukar agar pemindahan IKN akan membawa perubahan yang lebih baik, memberikan dampak positif bagi Otonomi Daerah untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pemerintah daerah melakukan pengembangan yang disesuaikan pada wilayahnya masing-masing.

“Kukar sebagai mitra IKN daerah yang beririsan langsung dengan wilayah IKN menginginkan agar berdiri berdampingan dan pembangunan di Kukar diharapkan seiring dengan terbangunnya IKN,” tegasnya.

Adapun kebijakan Kukar menyambut IKN diantaranya yaitu Pola ruang wilayah berkaitan dengan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang IKN, Pemkab. Kutai Kartanegara sudah menyiapkan konsep berkaitan dengan mitra IKN (masih menunggu rencana detail tata ruang IKN). Revisi Tata Ruang Wilayah (RTRW), proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang wilayah Ibu Kota Kecamatan (RDTR-IKK), yang mengacu pada kebijakan pembangunan IKN.

Infrastruktur wilayah, berkaitan dengan interkonektivitas wilayah, mulai dari Pembangunan infrastruktur jalan menuju IKN. Kerjasama Antar Daerah, pusat ketahanan pangan, kondisi eksisting Kutai Kartanegara merupakan lumbung pangan Provinsi Kaltim, peningkatan produktivitas dan perluasan kawasan-kawasan pertanian dan perikanan budidaya yang terintegrasi, skema kolaboratif  antara pemerintah dan dunia usaha. Pengembangan SDM tenaga kerja, telah diperkuat dengan perencanaan pembangunan pusat-pusat pelatihan tenaga kerja sesuai dengan potensi lapangan kerja dan kesempatan berusaha dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

Keberadaan IKN tentunya juga berpotensi mengurangi aset Kukar, aset milik Pemerintah Kukar khususnya aset tidak bergerak juga tersebar di enam kecamatan tersebut meliputi aset tanah, gedung dan bangunan, serta jalan irigasi dan jaringan. Aset tersebut termasuk aset yang tercatat pada 6 OPD kecamatan diatas dan juga aset milik OPD lain yang berlokasi di wilayah pendukung IKN Nusantara.

Diakhir, Sekda menyampaikan Pemkab Kukar sebagai Mitra Pembangunan IKN, mendukung segala proses pembangunan IKN secara sinergi dan terintegrasi, seiring dengan semangat UU/3/2022 tentang IKN yang telah diubah dengan UU/21/2023.

“Daerah sekitar IKN merupakan daerah Mitra, sehingga proses pembangunan IKN harus diikuti dengan pembangunan wilayah sekitar IKN,” demikian ujarnya. (kk04)

Bupati Kutai Kartanegara Tinjau Pasar Lapangan Pemuda Sukarame

March 7, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Haryo Martani, Lurah Sukarame, Melayu dan Panji serta organisasi perangkat daerah terkait lainnya, meninjau Pasar Lapangan Pemuda Sukarame, Selasa (5/3/2024) siang.

Saat tiba di pasar Lapangan Pemuda tersebut, Bupati bersama rombongan meninjau langsung ke sejumlah bangunan kios hingga toilet (kamar kecil). Edi Damansyah juga menyempatkan waktu untuk berdialog dengan beberapa Ibu-ibu pedagang yang ditemuinya di sana.

Edi mengatakan jumlah pedagang yang dipindahkan ke pasar Lapangan Pemuda ini sebanyak 368 pedagang dari pasar Tangga Arung. Para pedagang ini, kata Bupati untuk sementara waktu di pindahkan ke pasar Lapangan Pemuda. Karena pasar Tangga Arung akan di bongkar dan dikerjakan lagi tahun ini.

“Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat dan semua pihak supaya pekerjaan pasar kebanggaan Tenggarong ini cepat selesai,” pintanya.

Selanjutnya, kata Bupati rehab pasar Tangga Arung yang dikerjakan ini diperuntukkan bagi para pedagang saja, bukan pedagang yang tidak aktif.

“Saya tegaskan bagi yang bukan pedagang yang sifatnya investasi di sana, akan kami evaluasi kembali. Karena pasar itu esensi mendasarnya adalah para pedagang, bukan ke oknum tertentu diberikan tempat lantas di sewakannya,” tegas Edi. (kk05)

Bupati Kukar Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

March 7, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Kukar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Rabu (6/3/2024).

Pejabat yang dilantik yaitu H Heldiansyah sebagai Staf Ahli Bidang Umum Sekretariat Daerah, Dafip Haryanto sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Ahyani Fadianur Diani sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Arfan Boma Pratama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Slamet Hadi Raharjo sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta dr Martina Yulianti Direktur RSUD AM Parikesit.

Dua pejabat tidak dapat hadir langsung tapi mengikuti secara virtual, yakni Arfan Boma Pratama (menjalankan ibadah Umroh) dan Slamet Hadi Raharjo (Dinas Luar).

Usai mengambil sumpah, Bupati mengatakan bahwa mutasi dan rotasi bagi Aparatur Sipil Negara, khususnya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan hal yang biasa.

“Mutasi ini biasa tak perlu gelisah, khawatir, dan beban itu bisa mengganggu pikiran juga kesehatan. Jangan ada pikiran saya (yang bersangkutan.red) salah apa, ini merupakan bagian sistem pembinaan karir, untuk mengoptimlakan Tupoksi,” ujarnya

Edi mengatakan yang dilantik adalah penggerak OPD, harapan Edi agar menjalankan cara kerja baru, sehingga bisa beradaptasi dengan situasi kondisi terkini sesuai keinginan masyarakat terhadap pelayanan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Anggaran 2024 sudah berjalan, maka perlu langkah cepat, meski sistem Pemkab Kukar sudah bagus namun ada oknum yang tidak bergerak jika tidak diperintah, maka Kepala OPD harus perbaiki hal itu. Ia ingin percepatan pelaksanaan kegiatan, namun tetap hati-hati agar tak melanggar peraturan perundangan.

“Tapi jangan jadikan alasan keterlambatan dalam bekerja, jika ada hal yang belum dipahami silakan koordinasi dengan pihak terkait kebijakan atau masalah hukum. Bentuk tim kerja untuk percepatan penyelenggaraan kegiatan 2024,” tegasnya.

Edi juga mengingatkan agenda politik terus berjalan, pelaksaaan Pemilu sudah dilewati, kedepan ada Pilkada maka diminta kerja fokus dan laksanakan tugas dengan baik.

“Selamat kepada yang mendapat amanah, laksanan dengan baik, lakukan evaluasi, jangan terpasung hal rutinitas, harus ada inovasi disesuaikan dengan situasi yang ada, dan jangan kerja sendiri bangun kolaborasi aktif,” demikian pesannya.

Hadir pada acara itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, Sekda Kukar H Sunggono, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Kemenag Kukar H Nasrun, Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian-Sub Bagian, serta undangan lainnya. (kk04)

Disketapang Kukar Gelar Pasar Murah

March 6, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kukar menggelar akan menggelar pasar murah selama dua hari di area parker halaman eks Tanjung, 9-10 Maret 2024. Langkah ini diambil guna menyikapi kenaikan harga bahan pokok yang terus berlanjut agar beban masyarakat berkurang.

“Pasar murah dilaksanakan dalam rangka, stabilisasi pasokan dan harga pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen, menjaga inflasi kelompok makanan agar terkendali dan  meningkatkan keterjangkauan dan akses pangan bagi masyarakat.” kata Kepala Disketapeng Sutikno usai rapat finalisasi kegiatan Gerakan Pangan Murah di Kantor Disketapang, Selasa (5/3/2024)

Di pasar murah nanti akan menyediakan tersedia beberapa kebutuhan bahan pokok yang akan tersedia di pasar murah itu seperti, beras, gula pasir, minyak goreng, telur ayam, cabe, tepung terigu dan lain lain.

Ia mengemukakan Pasar murah tersebut akan dibuka Bupati Kukar Edi Damansyah pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.

Sutikno berharap, seluruh masyarakat Kukar yang berbelanja dapat memanfaatkan dengan baik pasar murah yang akan digelar selama 2 hari ini.(adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb