Wartawan Muda Wajib Mulai Menulis Feature  dan Indepth Reporting

December 15, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Foto Bersama Asessor , Panitia dan Peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-25 PWI Kalimantan Timur di Sangatta Kutim

SANGATTA – Zainal Hilmi asesor Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat mengatakan bahwa wartawan muda saat ini dituntut untuk terus belajar berkarya lebih baik, antara lain melakukan liputan bukan hanya membuat berita singkat, tetapi harus lebih dari itu, mulai menulis berita Feature, maupun Indepth Reporting.

“Saat ini wartawan menulis dua berita terlalu kecil bagi kita, kalau standar kawan-kawan wartawan sekarang biasanya dua berita sudah cukup, kalau kita dulu harus ada investigasi, Indepth Reporting tiap minggu, Feature tiap minggu, saya minta kawan-kawan yang saya uji, ayo belajar menulis Feature, merencanakan investigasi dan termasuk juga Indepth Reporting,” kata Zainal Hilmi saat menutup pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-25 PWI Kalimantan Timur yang berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, 9 Desember lalu.

Gaya penulisan Feature  adalah menulis berita dengan memadukan berita riil yang di garami dengan opini wartawan terhadap peristiwa tersebut, sehingga penuturan ditulisannya terkesan bercerita dari sebuah peristiwa (story telling), sehingga seperti cerita pendek (Cerpen) ataupun novel jika tulisan itu bersambung. Sedangkan Indepth Reporting adalah penulisan berita yang menyajikan permasalahan secara lengkap, mendalam dan analitis. Cara penulisan ini dimaksudkan untuk menghadirkan informasi agar pembaca lebih memahami duduk perkara suatu masalah. Ke arah mana suatu peristiwa berkembang.

“Kami sebagai penguji bukan langsung tampil menguji, tetapi ada proses mulai dari wartawan biasa, dibentak-bentak redaktur, diancam nara sumber. Proses ini ternyata membuat kita tangguh didalam menjalankan profesi kita, sehingga jadi wartawan tidak cengeng,” paparnya.

Zainal Hilmi menceritakan pada saat awal mengikui ujian sebagai penguji UKW, “Saya ingat waktu pelaksanaan ujian calon penguji UKW dari 260 peserta yang lulus Cuma 57, jadi sisanya gugur di assement. Jadi kita bersyukur orang daerah masih bisa bersaing dengan pusat, saya berharap Kaltim ada penguji lain, sehingga ada tambahan penguji di Kaltim. Di Kalsel dulunya ada 5 orang penguji UKW turun menjadi 3, dan sekarang tambah 1 sehingga menjadi 4 penguji UKW di PWI Provinsi Kalsel,” ungkap Hilmi.

Diungkapkan Hilmi, Sejak awal memulai UKW angkatan ke-25 ini saya sudah menduka akan lulus 100 persen, paling tidak di group yang saya uji. Saya sangat enjoy sekali disini, mudah mengarahkan sehingga tidak terlalu banyak beban, tidak seperti di daerah lain, kadang ada kemarahan, emosi tinggi. Ini bukan mengada-ada.

“Saya terus mengapresiasi kawan-kawan Kalimantan timur, kami di Kalsel baru UKW yang ke 13, bedanya kami di Kalsel menggelar paling sedikit 6 sampai 9 kelas. Tapi kalau ini ke daerah-daerah tidak mungkin bisa 5 sampai 6 kelas, jadi saya nilai lebih efektif pelaksanaan UKW di Kaltim yang menggelar hanya 3 kelas. Dari pada menggelar banyak kelas, tapi yang lulus lebih banyak, jadi kurang efektif,” ucapnya saat menutup pelaksanaan UKW ke-25 PWI Kaltim.

UKW angkatan ke-25 PWI Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Hotel Royal Victoria Sangatta ini diikuti oleh 18 peserta, terdiri dari 2 kelas muda dan 1 kelas madya. Namun dari 18 peserta ada satu peserta yang gagal mengikuti ukw karena ada halangan. Dari total peserta 17 orang tersebut, 12 orang kelas muda dan 5 orang kelas madya dinyatakan lulus, dengan penguji Endro S. Efendi (PWI Kaltim), Zainal Hilmi (PWI Kalsel) dan Mahmud Hermono dari PWI Jawa Timur, berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 8-9 Desember 2021 atas kerjasama PWI Kabupaten Kutai Timur disuport PT KPC.(vb-01)

Fraksi PDIP Tolak RAPBD 2022 Disahkan jadi APBD

December 2, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Pemandangan akhir fraksi DPRD Kutim terhadap RAPBD tahun anggaran 2022 yang digelar di ruang sidang utama Selasa (30/11/2021) malam tampak berbeda. Dari tujuh fraksi yang menyetujui disahkan menjadi APBD, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang menyatakan menolak untuk disahkan menjadi APBD.

“Jika prosedur pengalokasian anggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah tidak dilakukan perbaikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, kami menyakan menolak untuk disahkan menjadi APBD. Kami Fraksi PDI Perjuangan dengan berat hati menolak dan tidak menyetujui RAPBD tahun anggaran 2022 ditetapkan menjadi APBD 2022.,” tandas jurubicara Fraksi PDI Perjuangan Yusuf T Silambi saat membacakan pemandangan akhir Fraksi di podium.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketuanya Joni didampingi dua wakilnya, Asty Mazar dan Arfan itu, juga dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang. Ada juga Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya serta anggota dewan, baik hadir langsung maupun secara virtual.

Selanjutnya, Yusuf Silambi mengatakan, semoga sikap Fraksi PDI Perjuangan dapat dihormati dan dihargai sebagai kritikan yang konstruktif oleh pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur agar ke depan proses pembahasan dan penyusunan APBD sesuai dengan regulasi dan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Ada beberapa alasan, kenapa Fraksi PDI Perjuangan menolak RAPBD 2022 disahkan menjadi APBD 2022. Antara lain, fraksi yang memiliki empat kursi di lembaga legislatif Kutim ini menilai Pemerintah Kutai Timur tidak konsisten terhadap delapan prioritas yang dituangkan dalam RKPD. Sebab, pembiayaan delapan prioritas tersebut besaran alokasi yang tertuang dalam APBD tidak mencerminkan keseriusan Pemerintah untuk pelaksanaannya.

Terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2022, dalam kesempatan ini Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan, bahwa dalam penyusuanan pengelolaan anggaran daerah haruslah memperhatikan enam dimensi yang diukur dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).

Dengan alat ukur yang digunakan dalam regulasi itu dijelaskan, ada enam dimensi yang digunakan sebagai alat ukur, yakni, (1) Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, (2) Kualitas anggaran belanja dalam APBD, (3) Transparansi pengelolaan keuangan daerah, (4) Penyerapan anggaran, (5) Kondisi keuangan daerah, serta (6) Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Kemudian Fraksi PDI Perjuangan mengutip Badan Litbang Kemendagri bahwa, setiap dimensi dilengkapi sejumlah indikator turunan. Misalnya, dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran yang mencakup beberapa indikator di antaranya, kesesuaian nomenklatur program RPJMD dan RKPD; kesesuaian nomenklatur program RKPD dan KUA-PPAS; kesesuaian nomenklatur program KUA-PPAS dan APBD; kesesuaian pagu program RKPD dan KUA-PPAS; dan kesesuaian pagu program KUA-PPAS dan APBD. Baik dimensi maupun indikator, keduanya dibangun untuk mengukur pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, sampai dengan pengawasan keuangan.

Sedangkan enam Fraksi yang ada di DPRD menyetujui terhadap RAPBD 2022 disahkan menjadi APBD. Fraksi Golkar, disampaikan anggota DPRD Kutim Sayid Anjas. Dia mengatakan bahwa fraksinya mendukung dan diharapkan segera disahkan menjadi Perda APBD 2022.

Berikutnya Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), disampaikan Sobirin Bagus, menyetujui dan menerima RAPBD tahun anggaran 2022 untuk disahkan. Selanjutnya Fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya Hason Ali, juga menyetujui tetapi dengan beberapa catatan yang harus diperhatikan pemerintah. Pertama pemerintah harus serius dalam melaksanakan APBD Kutim tahun anggaran 2022, pada delapan pembangunan prioritas Pemkab Kutim. Kemudian melaksanakan semua rekomendasi dari BPK RI.

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB), yang dibacakan Anggota DPRD Kutim Asmawardi mengatakan, kesempurnaan Raperda merupakan kerjasama antara eksekutif dan legislatif. Telah melakukan pembahasan-pembahasan sehingga sudah sepatutnya, jika dalam penataran pelaksanaan dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), disampaikan anggotanya Piter Palinggi, menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD Kutim tahun anggaran 2022 untuk disahkan. Senada, H Joni mewakili fraksi PPP mengatakan menyetujui RAPBD Kutim tahun anggaran 2022, untuk ditetapkan menjadi APBD tahun anggaran 2022. (**)

Legilatif dan Eksekutif Maraton Bahas RAPBD 2022

November 30, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Setelah memperoleh tanggapan fraksi-fraksi DPRD dan mendapat jawaban pemerintah, pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2022 langsung dibahas di Banggar legistaltif dan TAPD. Bahkan belakangan tim Banggar DPRD Kutim bersama TAPD dan OPD secara marathon membahas anggaran tersebut.

Tim Banggar DPRD Kutim bersama eksekutif (TAPD) ketika membahas RAPBD tahun 2022 di ruang panel gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kutim, Kaltim (ist)

Hal ini juga dilakukan pada Senin (28/11/2022), tim TAPD bersama Banggar DPRD Kutim terus melangsungkan pembahasan KUA PPAS yang diajukan pemerintah. OPD- OPD ikut membahas secara rinci terkiat anggaran di instansi pemerintah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan, juga turut memimpin pembahasan RAPBD tersebut di ruang panel. Demikian juga anggota DPRD yang termasuk dalam anggota banggar ikut serta.

“Kami berharap anggaran itu sesuai kesepakatan sebelumnya. Tentunya juga memprioritaskan program pembangunan yang cukup mendesak,” kata Siang Geh, anggota Banggar DPRD Kutim.

Pihaknya akan melakukan pengecekan anggaran setiap OPD yang telah diusulkan pihak eksekutif sebelumnya. Dewan juga ingin anggaran tahun 2022 nanti bisa efektif dan efisien dalam penerapan program yang telah disusun. (adv)

 

Setelah Dilantik, Kades Diminta Gerak Cepat

November 30, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Wakil ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asty Mazar menghadiri acara pelantikan 63 Kepala Desa (Kades) terpilih periode 2021-2027 dan Kepala Desa Antar Waktu oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Gedung Serba Guna (GSG) , Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim, Senin (29/11/2021).

Pelantikan yang tetap menerapkan Protokol kesehatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta Undang lainnya.

Ditemui usai pelantikan Asti yang merupakan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap agar para Kepala Desa (Kades) terpilih dari 14 Kecamatan ini langsung bisa bekerja dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Semoga bisa gerak cepat sehingga pembangunan di desanya bisa segera terwujud,” kata Asty.

Asty menambahkan para Kades harus mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,   sehingga bisa memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di desanya secara baik.

Selain itu, para kepala desa terpilih diharapkan saling berkolaborasi serta bersinergi untuk akselerasi berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah.

“Kami di legislatif juga harus terkoneksi dengan Kepala Desa, karena mereka juga bisa memberikan masukan kepada kami untuk membangun desanya, ” tutupnya (adv)

Bupati Kutim Lantik 63 Kades

November 29, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Bupati Kutai Timur ( Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik 63 Kepala Desa masa jabatan 2021-2027 hasil pemilihan serentak pada 18 Oktober serta Kepala Desa antar Waktu Tahun 2021 di Gedung Serba Guna ruang Akasia,Bukit Pelangi, (29/11/2021).

Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Wakil Ketua 1 DPRD Asti Mazar, Unsur Forkopimda,Kepala OPD, Camat serta Undangan lainnya.

Usai melantik Ardiansyah berpesan kepada seluruh kepala Desa terpilih agar dapat memahami peran dan tugasnya sebagai orang pilihan yang mendapatkan amanah dari masyarakat.

“Tugas utama Kepala Desa yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat desa,” imbuhnya

Mengingat kedudukan, kewenangan, serta keuangan Desa yang semakin kuat, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan Ardiansyah untuk lebih akuntabel yang didukung dengan sistem pengawasan antara Pemerintah Desa dan lembaga di desa khususnya Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Para Kades diharapkan mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat secara proporsional dan merata, sehingga dapat mewujudkan pembangunan terpadu dan serasi,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) melaui Kasi Penataan, Perkembangan dan Administrasi Pemerintahan Desa Irwan engatakan setelah pelantikan para kades terpilih langsung mendapatkan pengarahan dan pembekalan terkait tugas yang harus segera dilaksanakan.

“Terkait penyusunan RPJMD, tidak melakukan pergantian perangkat desa tanpa mengacu pada ketentuan,” ucapnya.

Selanjutnya terkait Pelaksana pembekalan dan pelatihan   yang merupakan salah satu perwujudan pembinaan Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Di awal tahun kami sudah agendakan secara koperhensif dan sudah masuk dalam program kerja DPMP tahun 2022,” tutupnya. (hms8)

« Previous PageNext Page »

  • vb