Banggar DPRD dan TAPD Langsung Bahas KUA PPAS

November 27, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Setelah memperoleh tanggapan fraksi-fraksi DPRD dan mendapat jawaban pemerintah, pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2022 langsung dibahas di Banggar legistaltif dan TAPD. Seperti dilakukan pada Jumat (26/11/2021) yan dilaksanakan di ruang panel gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi.

Tim Banggar DPRD Kutim bersama eksekutif (TAPD) ketika membahas KUA PPAS di ruang panel gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kutim, Kaltim (ist)

Pembahasan KUA PPAS ini diharapkan memperoleh titik temu antara legislatif dan eksekutif, terutama TAPD, sehingga pos-pos anggaran yang ada di OPD sesuai yang disebutkan dalam KUA PPAS.

“Kami berharap anggaran itu sesuai kesepakatan sebelumnya. Tentunya juga memprioritaskan program pembangunan yang cukup mendesak,” kata Siang Geh, anggota Banggar DPRD Kutim.

Pihaknya akan melakukan pengecekan anggaran setiap OPD yang telah diusulkan pihak eksekutif sebelumnya. Dewan juga ingin anggaran tahun 2022 nanti bisa efektif dan efisien dalam penerapan program yang telah disusun.

Sesuai tanggapan Fraksi PDI Perjuangan sebelumnya menuru Siang, pihaknya akan memelototi anggaran yang dinilai kurang pas. Seperti Standar Pelayanan Minimal kesehatan yang dinilai masih minim.

Terkait kenaikan tunjangan pegawai, pihaknya juga akan menekankan agar dibarengi dengan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena akan berimplikasi dengan pengurangan biaya pembangunan jika PAD tidak digenjot.

“Kami akan meminta agar pemerintah bisa menaikkan target PAD, karena masih banyak peluang yang bisa dilakukan untuk penarikan pendapatan tersebut,” ujarnya. (adv)

Pemerintah Sampaikan Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

November 27, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Pemkab Sudah Buat Tujuh Program Prioritas

SANGATTA– Sehari setelah Fraksi-fraksi DPRD Kutim menyampaikan pemandangan umum terhadap nota penjelasan KUA PPAS, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan tanggapan, di ruang yang sama pada Rapat Paripurna ke 52 Kamis (25/11/2021). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua Asty Mazar dan Arfan.

Turut hadir Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang, unsur Forkopimda, sejumlah pejabat dan Kepala OPD serta undangan lainnya. Anggota DPRD sebagian ikut sidang secara langsung dan ada juga yang mengikuti melalui daring atau meettingzoom

Wabup Kasmidi Bulang membacakan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap noa penjelasan RAPBD tahun anggaran 2022

Dalam tanggapannya yang dibacakan Wabup Kasmidi Bulang, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah membuat tujuh Program Prioritas sesuai yang tertuang pada RPJMD 2021-2026 dalam hal Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua, yakni Penguatan sisi Ekonomi yang antara lain membuat sebuah Program pemberdayaan warga masyarakat melalui RT.

Terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutai Timur Tahun 2022 (R-APBD Tahun 2022 ) mempunyai perihal yang sangat strategis dan penting untuk mendukung aktivitas pembangunan pemerintah Kutai Timur ke depannya.

Rancangan APBD Tahun 2022, sambung Kasmidi juga merupakan instrumen penting teknis dari sebuah pola pikir idealisme yang konstruktif bagi pembangunan yang harus diwujudkan oPemerintah Kabupaten Kutai Timur yang muaranya adalah kesejahteraan masyarakat dalam berkeadilan sosial atau social justice.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyerahkan naskah tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2022 kepada ketua DPRD Joni

Selanjutnya Pemkab Kutim sebelum penginputan belanja dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) telah menyiapkan Juknis tentang Tata Cara Penyusunan RKA seperti yang tertuang dalam Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan juga telah membuat Standar Belanja Umum (SBU).

“Standar Satuan Harga (SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), Analisa Standar Belanja (ASB) serta menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), ” imbuhnya.

Kemudian terkait penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan wajib memperhatikan skala prioritas, sehingga mengacu pada prinsip pembangunan yang efektif dan efisien serta tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (adv)

RAPBD 2022 Harus Sesuai KUA PPAS yang Disepakati

November 27, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Setelah Pemerintah Kutim menyampaikan nota penjelasan tentang RAPBD tahun anggaran 2022, giliran fraksi-frkasi DPRD Kutim menyampaikan pemandangan umumnya. Pemandangan umum fraksi itu digelar dalam rapat paripurna Rabu (22/11/2021) di ruang sidang utama DPRD Kutim.

Siang paripurna yang dipimpin Ketuanya Joni diampingi Wakil Ketua Asty Mazar dan Arfan itu, juga dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang serta udangan lainnya. Fraksi PPP melalui jurubicaranya Hepni Armansyah menyoroti berbagai hal tentang kebijakan yang disampaikan dalam KUA PPAS tahun anggaran 2022.

Anggota Fraksi PPP Hepni Armansyah ketika menyerahkan naskah pemandangan umum kepada ketua DPRD Joni

“Kami dai Fraksi PPP berharap agar RAPBD tahun 2022 harus sesui dengan KUA dan PPAS yang sudah disepakati sebelumnya oleh pihak legislatif dan eksekutif,” kata Hepni.

Terkait pendapatan daerah pihaknya menilai memiliki ekspektasi yang cukup tinggi yakni Rp 2,9 triliyun. Yang menjadi perhatian Fraksi PPP antar lain penerimaan dari sumber PAD yang diproyeksikan hanya sebesar Rp 217 milyar. Jika dibandingkan potensi sumber daya alam yang ada di Kutim cukup besar, namun belum semuanya digali menjadi sumber PAD selama ini.

” Ini yang membuat kita pesimis, karna di RPJMD hanya bermain di angka Rp 200 milyar, sedangkan dalam RAPBD tahun 2022 ada kenaikan tunjangan TPP, kalau diakumulasikan dengan belanja pegawai daerah menjadi 48 persen yang otomatis akan mengurangi biaya pembangunan , ” ujarnya.

Terkait pembayaran hutang lahan partai dengan 9 kursi ini DPRD Kutim ini meminta Pemkab Kutim untuk memasukan data secara terperinci dalam RAPBD tahun 2022. Sebab, pembayaran tersebut harus sudah sesuai dengan pendataan lahan yang sudah dibebaskan oleh pihak pemerintah yang belum terselesaikan pembayarannya.

” Ini penting bagi kami agar tidak ada pelanggaran pembayaran dalam aspek hukum, ” imbuhnya.

Kemudian pihaknya mempertanyakan kebijakan terkait pemulihan ekonomi pasca pandemi dalam RAPBD tahun 2022, dikarenakan dalam APBD tahun 2021 kebijakan tersebut belum optimal dirasakan oleh masyarakat. (adv)

Yosef Minta Pemkab dan Stakeholder Bersinergi Benahi Jalan Penghubung

November 26, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Anggota DPRD Kutim, Yosef Udau meminta Pemkab Kutim menggandeng perusahaan kelapa sawit atau tambang yang beroperasi di Kutim, untuk ikut peduli memperbaiki jalan penghubung. Baik jalan kabupaten, jalan desa atau paling tidak jalan yang berhubungan atau rutin dilalui kendaraan perusahaan.

Yosef Udau

“Pemerintah juga tidak bisa disalahkan jika melihat kondisi jalan rusak. Sebab yang melintasi jalan dan beroperasi di situ tidak hanya masyarakat melainkan ada jugaperusahaan yang memanfaatkan pengangkutan hasil produksi mereka. Kita minta perusahaan bisa menyalurkan CSR-nya untuk masyarakat kita. Jika jalan rusak, hendaknya diperbaiki sama-sama,” papar saat ditemui awak media, Kamis (25/11/2021).

Yosef mengakui, perusahaan di Kutim bukan tidak pernah melakukan perbaikan jalan, hanya saja menurut dia belum maksimal. Sehingga diperlukan kolaborasi yang baik, terutama memelihara jalan agar nyaman dilintasi dan nyaman untuk semuanya.

“Jadi mari kita bersama membangun Kutim ini agar lebih baik, karena memang anggaran dari pemerintah masih minim. Mati kita berkolaborasi dalam membangun jalan ini,” tandasnya.

Sekedar diketahui, kondisi jalan lintas kecamatan di Kutim tidak semua aspal sehingga mudah rusak saat dilintasi kendaraan. Apalagi curah hujan yang meningkat jadi penyebab banyak jalan yang butuh penanganan. Terlebih tekstur tanah yang labil sehingga dalam proses pemeliharaan itu tidak bertahan lama akan rusak kembali. Tapi setidaknya dapat dipakai menjadi akses jalan masyarakat. (adv)

 

Tujuh Fraksi DPRD Kutim Dukung RAPBD 2022 Disahkan, Namun Ada Beberapa Usulan

November 26, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Tujuh Fraksi DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Kutim di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Rabu (24/11/2021).

Pandangan umum disampaikan Fraksi Demokrat, melalui juru bicaranya Yulianus Palangiran. Dikatakan anggaran Pemkab Kutim di tahun 2022, diperlukan pemantapan insfrastruktur untuk mendukung pemenuhan pelayanan dasar dan pembangunan berkelanjutan.

Angota Fraksi Nasdem DPRD Kutim Kajan menyerahkan naskah pemandangan umum kepada Ketua DPRD Joni

“Pemenuhan kebutuhan masyarakat harus diprioritaskan daripada belanja yang lain,” ujar politisi partai berlambang mercy tersebut.

Kemudian Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem), Disampaikan Kajan Lahan. Ia mengatakan dalam penyusunan program kegiatan dalam APBD hendaknya dilakukan secara efisien, efektif tidak bersifat monoton namun tetap fleksibel.

“Pemkab Kutim diharapkan menerapkan iklim investasi yang mudah sehingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Kajan.

Fraksi Nasdem juga meminta Pemkab Kutim untuk mampu menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD tahun 2022 sebesar 5-10 persen guna mengantisipasi jika terjadi keadaan darurat.

Sedangkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pandangan yang dibacakan Hepni Armansyah mengatakan RAPBD tahun 2022 harus sesuai dengan KUA dan PPAS yang sudah disepakati sebelumnya oleh legislatif dan eksekutif. Selanjutnya, terkait pendapatan daerah pihaknya menilai memiliki ekspektasi yang cukup tinggi sebesar Rp 2,9 trilyun, Namun yang menjadi perhatian Partai Ka’bah ini adalah penerimaan dari sumber PAD yang diproyeksikan hanya sebesar Rp 217 milyar.

Bupati Kutim Adiansyah dan Wabup Kasmidi Bulang, ketika menghadiri rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan pemerintan tentang RAPBD tahun 2022. Rapat dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asty Mazar dan Ketua 2 Arfan

“Ini yang membuat kita pesimis, karna di RPJMD hanya bermain diangka Rp 200 milyar. Sedangkan dalam RAPBD tahun 2022 ada kenaikan tunjangan TPP, kalau diakumulasikan dengan belanja pegawai daerah menjadi 48 persen yang otomatis akan mengurangi biaya pembangunan,” ujarnya.

Fraksi Golongan Karya (Golkar) disampaikan oleh Adi Susanto Ds. Ia mengatakan fraksinya juga mendukung Pemkab Kutim dalam pelunasan hutang tanah sesuai temuan BPK RI dan diselesaikan secara bertahap pada tahun anggaran 2022.

“Fraksi Golkar mendukung pemerintah merencanakan pengalokasian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena dinilai cukup logis. Diharapkan menyumbang peningkatan perputaran ekonomi dan daya beli masyarakat secara mikro,” jelas Adi.

Senada, Fraksi PDIP yang diwakili Siang Geah, juga mendorong kepada Pemkab Kutim untuk segera menyesuaikan regulasi berdasarkan peraturan pemerintah No 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Pasalnya tenaga kerja dalam regulasi TK2D tidak ada dasar hukumnya.

“Akan membuat posisi (status) TK2D Kutim semakin lemah,” ujarnya.

Ia mengapresiasi niat baik pemerintah melakukan pembinaan dan membantu kegiatan seluruh RT di Kutim. Namun menurut fraksi PDIP tidak termasuk kriteria darurat sesuai dengan Permendagri No 77 tahun 2020 halaman 72 poin C. Untuk fraksi menyarankan harus ada regulasi yang jelas memayungi kegiatan RT tersebut, agar sesuai dengan yang diharapkan.

Selanjutnya, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yosep Udau mewakili Fraksi Amanat Keadilan Berkaya (AKB) mengatakan angka dalam proyeksi PAD harusnya dapat ditingkatkan, jika melihat potensi sumber daya alam (SDA) ada di Kutim. Pemkab Kutim pun harus lebih aktif dalam menggali sumber PAD tersebut, agar jumlahnya dapat ditingkatkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan Kutim.

“Penghasilan pajak dan retribusi daerah menurut Fraksi Amanat Keadilan Berkaya, masih sangat minim. Sehingga pemerintah daerah harus memikirkan langkah-langkah taktis dalam bingkai perda yang sesuai,” kata Yosep.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) disampaikan dr Novel Tyty Paembonan. Ia mengatakan fraksinya berharap Pemkab Kutim fokus dalam percepatan pemulihan ekonomi. Sekaligus meningkatkan produk unggulan yang memiliki daya saing dan segera dapat terwujud. Kemudian menggali pendapatan alternatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi supaya kesejahteraan masyarakat meningkat.

Pemkab Kutim diharapkan bisa mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan dampak ekonomi,” pintanya.

Ia juga menyampaikan Fraksi KIR mengharapkan, untuk segera dilakukan pembahasan guna mencapai kesepakatan bersama dan ditetapkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2022 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb