ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Banggar DPRD dan TAPD Langsung Bahas KUA PPAS

November 27, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA– Setelah memperoleh tanggapan fraksi-fraksi DPRD dan mendapat jawaban pemerintah, pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2022 langsung dibahas di Banggar legistaltif dan TAPD. Seperti dilakukan pada Jumat (26/11/2021) yan dilaksanakan di ruang panel gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi.

Tim Banggar DPRD Kutim bersama eksekutif (TAPD) ketika membahas KUA PPAS di ruang panel gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kutim, Kaltim (ist)

Pembahasan KUA PPAS ini diharapkan memperoleh titik temu antara legislatif dan eksekutif, terutama TAPD, sehingga pos-pos anggaran yang ada di OPD sesuai yang disebutkan dalam KUA PPAS.

“Kami berharap anggaran itu sesuai kesepakatan sebelumnya. Tentunya juga memprioritaskan program pembangunan yang cukup mendesak,” kata Siang Geh, anggota Banggar DPRD Kutim.

Pihaknya akan melakukan pengecekan anggaran setiap OPD yang telah diusulkan pihak eksekutif sebelumnya. Dewan juga ingin anggaran tahun 2022 nanti bisa efektif dan efisien dalam penerapan program yang telah disusun.

Sesuai tanggapan Fraksi PDI Perjuangan sebelumnya menuru Siang, pihaknya akan memelototi anggaran yang dinilai kurang pas. Seperti Standar Pelayanan Minimal kesehatan yang dinilai masih minim.

Terkait kenaikan tunjangan pegawai, pihaknya juga akan menekankan agar dibarengi dengan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena akan berimplikasi dengan pengurangan biaya pembangunan jika PAD tidak digenjot.

“Kami akan meminta agar pemerintah bisa menaikkan target PAD, karena masih banyak peluang yang bisa dilakukan untuk penarikan pendapatan tersebut,” ujarnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.