Fraksi Golkar Dukung RAPBD 2022 Jadi Perda APBD

November 26, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mendukung RAPBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda APBD 2022. Dukungan itu disampaikan langsung jurubicara Fraksi Partai Golkar ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap RAPBD Tahun anggaran 2022, Rabu (24/11/2022).

Adi mengatakan fraksi Golkar mendorong Pemkab Kutim agar serapan pada pos restribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan untuk ditingkatkan pencapaiannya ditahun anggaran 2022.

“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait, agar dalam pelaksanaan dan pengawasan program kegiatan RKPD 2022 dilakukan dengan sebaik-baiknya,” harap Adi.

Anggota fraksi Golkar Adi ketika menyerahkan naskah pemandangan umum kepada ketua DPRD Kutim Joni

Adi mengatakan anggaran tahun 2022 harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk penanganan pademi COVID-19 dan dampaknya. Anggaran itu juga meliputi percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik serta ekonomi untuk kesempatan kerja melalui program UMKM. Sehingga dapat mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyedian layanan publik.

“Fraksi Partai Golkar juga meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait, agar melakukan pengawasan dan bimbingan kepada Aparatur Desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pintanya.

Sebab, hal itu penting dilakukan mengingat ADD dan DD serta bantuan keuangan Pemdes yang besar anggarannya. Harus pula tepat penggunaannya dan pertanggung jawabnya supaya tidak ada permasalahan hukum dikemudian hari. Ia mengatakan fraksi juga mendukung Pemkab Kutim dalam pelunasan hutang tanah sesuai temuan BPK RI dan diselesaikan secara bertahap pada tahun anggaran 2022.

“Fraksi Golkar mendukung pemerintah merencanakan pengalokasian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena dinilai cukup logis. Diharapan menyumbang peningkatan perputaran ekonomi dan daya beli masyarakat secara mikro,” jelas Adi.

Ia menerangkan pengalokasian TPP itu harus disesuaikan dengan kententuan PP No 30 tahun 2019, tentang penilaian kinerja PNS serta Permenpan dan Reformasi Birokrasi No 8 tahun 2021 tentang manajemen kinerja PNS.

“Maka dari itu Fraksi Golkar mendukung pemerintah daerah untuk segera mengesahkan nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2022, menjadi perda APBD tahun anggaran 2022,” tutupnya. (adv)

Fraksi PDIP Minta Pemerintah Berbenah Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

November 26, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Ketika menyampaikan pemandangan umum terhadap nota penjelasan KUA PPAS, Fraksi PDIP melalui jurbicaranya Siang Gaeh menyatakan, pemerintah dinilai sedikit abai dan lalai dalam menjalankan amanan UU Nomor 23 tahun 2014, pasal 311. Yakni Kepala Daerah wajib mengajukan Raperda tentang APBD yang disertai dokumen pendukungnya. Namun sampai pemandangan umum ini dibuat, Fraksi PDIP belum menerima dokumen tersebut.

“Kami baru menerima dokumen itu pukul 13.00 tadi siang. Kami menyatakan bahwa kesepakatan KUA PPAS sudah ditandatangani dab baru global pendapatan belanja saat penandatanganan DPRD dan Pemkab, belum mendapatkan rincian alokasi per OPD,” kata Siang Gaeh.

Ketua Fraksi PDIP Siang Geah menyerahkan naskah pemandangan umum kepada ketua DPRD Kutim Joni

Pada kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti terkait 11 kategori aspek pelayanan kesehatan yang dinilai belum memenuhi target. Salah satunya pelayanan kesehatan dasar pasien masyarakat miskin yang hanya menyentuh sekitar 45,50 persen. Sementara cakupan pemberian makan siang ASI pada usia anak 6 sampai 24 bulan keluarg miskin hanya 2,45 persen. Selain itu, sumber daya kesehatan, keadaan lingkungan dan pembiayaan kesehatan juga belum memenuhi standar peraturan menteri kesehatan nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.

Kemudian pada aspek-aspek pelayanan umum urusan Diskominfo Perstik, Siang mengutarakan pada tahun 2021 menunjukkan bahwa dari 18 kecamatan di Kutim terdapat 14 kecamatan dan 30 desa dari 135 desa tidak tercakup dalam pelayanan komunikasi (blank spot).

“Terdapat 30 desa dari 135 desa atau sebesar 21,58 persen berstatus blank spot dan 78,42 persen telah mencakup lain dengan komunikasi penggunaan telepon seluler dan jaringan internet,” bebernya.

Ia berharap Pemkab Kutim segera berbenah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Fraksinya pun mengingatkan Pemkab Kutim, agar menjalankan program-program pelayanan dasar, sesuai standar pelayanan maksimal seperti penuntasan kemiskinan, pembangunan sektor kesehatan masyarakat dan lainnya.

Menurut Siang, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2018 pasal 20, disebutkan jika pemerintah dalam hal ini Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah yang tidak melaksanakan SPM (Standar Pelayanan Maksimal) sebagaimana dimaksud pada pasal 5 sampai dengan pasal 10, akan dijatuhi sanksi administratif. “Terkiat hal ini kami berharap program standar pelayanan maksimal, hendaknya benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara baik,” kata Siang.

Terkait PAD Kutim tahun 2021 lalu, Fraksi PDIP menyoriti adanya penurunan sekitar 8,48 persen dari target yang ditentukan. Diharapkan Pemerintah bisa maningkatkan target PAD lebih tinggi lagi, karena ada kenaikan tambahan penghasilan bagi pegawai yang direnakan.

“Kami menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat meningkatkan pendapatan asli daerah lebih besar lagi di 2022, agar dapat keseimbangan sesuai pengajuan TPP bagi ASN,” ucapnya.

Fraksi PDIP, kata siang, juga mendorong kepada Pemkab Kutim untuk segera menyesuaikan regulasi berdasarkan peraturan pemerintah No 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Pasalnya tenaga kerja dalam regulasi TK2D tidak ada dasar hukumnya. “Hal ini akan membuat posisi (status) TK2D Kutim semakin lemah,” ujarnya.

Siang mengapresiasi niat baik pemerintah melakukan pembinaan dan membantu kegiatan seluruh RT di Kutim . Namun menurut Fraksi PDIP hal ini tidak termasuk kriteria darurat sesuai dengan Permendagri No 77 tahun 2020halaman 72 poin C. Untuk itu Fraksi PDIP menyarankan harus ada regulasi yang jelas memayungi kegiatan RT tersebut, agar sesuai dengan yang diharapkan. (adv)

Fraksi KIR Minta Pemkab Kutim Fokus Pemulihan Ekonomi

November 25, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) meminta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022 kabupaten Kutai Timur (Kutim) agar fokus pada pemulihan ekonomi. Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan saat rapat paripurna DPRD Kutim dalam agenda pandangan umum terhadap RAPBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Kutim di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Rabu (24/11/2021).

Novel mengatakan fraksinya berharap agar Pemkab Kutim fokus dalam percepatan pemulihan ekonomi, sekaligus meningkatkan produk unggulan yang memiliki daya saing dan segera dapat terwujud. Kemudian menggali pendapatan alternatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi supaya kesejahteraan masyarakat meningkat.

Anggota Fraksi KIR Novel Tyty Paembonan ketika menyerahkan pemandangan umum fraksinya kepada Ketua DPRD Kutim Joni

“Pemkab Kutim diharapkan bisa mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan dampak ekonomi,” pintanya.

Termasuk memberikan akses, lanjut Novel mengatakan, yang seluas-luasnya pada produk unggulan daerah. Mengusahakan program padat karya yang sebanyak-banyaknya serta merata. Selanjutnya mengalokasikan anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan aman akibat COVID-19.

“Program yang memihak untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu prioritas,” tegas politisi Gerindra itu.

Fraksi KIR mengharapkan, untuk segera dilakukan pembahasan guna mencapai kesepakatan bersama dan ditetapkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2022 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adv)

Fraksi AKB Minta Pemerintah Maksimalkan PAD

November 25, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yosep Udau mewakili Fraksi Amanat Keadilan Berkaya (AKB) menyampaikan, pandangan umum terhadap RAPBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Kutim di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Rabu (24/11/2021).

Yosep Udau mengatakan angka dalam proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) seharusnya dapat ditingkatkan, jika melihat potensi sumber daya alam (SDA) ada di Kutim. Pemkab Kutim pun harus lebih aktif dalam menggali sumber PAD tersebut, agar jumlah dapat ditingkatkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan Kutim.

Yosep Udau ketika menyerahkan berkas pemandangan umum fraksinya kepada Ketua DPRD Kutim Joni, usai membakannya di atas mimbar

“Penghasilan pajak dan retribusi daerah menurut Fraksi Amanat Keadilan Berkaya, jumlah masih sangat minim. Sehingga pemerintah daerah harus memikirkan langkah-langkah taktis dalam bingkai perda yang sesuai,” kata Yosep.

Yosep memaparkan Pemkab Kutim harus dapat memastikan keberlanjutan dan kebersinambungan pembangunan dalam konteks RPJMD. Merealisasikan visi misi serta janji kampanye dan merespon berbagai tantangan dimasa transisi pandemi COVID-19. Terutama di bidang kesehatan, sosial, pemulihan ekonomi dan lain-lainnya.

“Fraksi Amanat Keadilan Berkaya menekankan agar perencana kegiatan disusun secara cermat dan terukur serta mengacu pada program-program prioritas,”jelas politisi PAN itu.

Selain itu, ia pun menekankan orientasi belanja untuk pemenuhan belanja masyarakat, harus menjadi prioritas dibandingkan dengan kebutuhan belanja birokrasi. Fraksinya berharap kepada segenap OPD, kata Yosep, untuk terus melakukan kinerja maksimal. Khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Fraksi meminta kepada pemerintah daerah dapat melaksanakan pendataan objek dan subjek pajak di kecamatan. Khususnya di zona industri serta digitalisasi sistem retribusi daerah,” ujar anggota DPRD Dapil III di Kutim tersebut.

Terakhir ia menyebutkan, penerimaan hasil pendapatan BUMD juga merupakan salah satu sumber pendapatan yang harus dimaksimalkan. Kemudian pemerintah daerah seharusnya mengambil langkah optimal dalam merevitalisasi BUMD yang belum efisien secara menyeluruh. (adv)

Tapal Batas Antar Desa dan Kecamatan Hendaknya Ditangani Serius

November 25, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Apansyah meminta kepada pemerintah agar lebih serius menangani tapal batas antardesa, kecamatan maupun kabupaten.

Menurutnya, penetapan tapal batas yang belum jelas, dikhawatirkan memiliki potensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kebutuhan peruntukan potensi suatu wilayah. Sehingga diperlukan penanganan lebih serius lagi ke depanya.

Apansyah

“Kita prihatin terhadap tapal batas wilayah Kutim yang belum jelas dari antardesa, kecamatan bahkan kabupaten. Bahkan sampai hari ini yang masih berseteru adalah tapal batas dengan Kabupaten Berau,” ujar Apansyah.

Dia memaklumi jika tapal batas belum seluruhnya selesai, lantaran luasan wilayah Kutim yang sangat besar dibanding kabupaten lainnya di Kaltim. Sehingga pemerintah tidak dapat dengan cepat dalam menangani permasalahan tersebut. Pihaknya terus mendorong agar masalah tabal batas ini ditangani dengan baik nantinya bisa segera rampung.

Selain dengan Kabupaten Berau, hingga saat ini tapal batas Kutim dengan Kota Bontang pun juga sering dipermasalahkan oleh Kota Bontang. Meski jika menganut Undang Undang Pemekeran wilayah tahun 1999, tabal itu itu sudah jelas.

Politikus dari Partai Berkarya yang juga membidangi permasalahan pemetaan itu meminta kepada pemerintah untuk serius menangani polemik tapal batas wilayah di Kutim. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1891615
    Users Today : 1186
    Users Yesterday : 1621
    This Year : 828125
    Total Users : 1891615
    Total views : 15719249
    Who's Online : 1
    Your IP Address : 216.73.216.219
    Server Time : 2026-06-21