Fraksi KIR Minta Pemkab Kutim Fokus Pemulihan Ekonomi

November 25, 2021 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA– Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) meminta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022 kabupaten Kutai Timur (Kutim) agar fokus pada pemulihan ekonomi. Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan saat rapat paripurna DPRD Kutim dalam agenda pandangan umum terhadap RAPBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Kutim di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Rabu (24/11/2021).

Novel mengatakan fraksinya berharap agar Pemkab Kutim fokus dalam percepatan pemulihan ekonomi, sekaligus meningkatkan produk unggulan yang memiliki daya saing dan segera dapat terwujud. Kemudian menggali pendapatan alternatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi supaya kesejahteraan masyarakat meningkat.

Anggota Fraksi KIR Novel Tyty Paembonan ketika menyerahkan pemandangan umum fraksinya kepada Ketua DPRD Kutim Joni

“Pemkab Kutim diharapkan bisa mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan dampak ekonomi,” pintanya.

Termasuk memberikan akses, lanjut Novel mengatakan, yang seluas-luasnya pada produk unggulan daerah. Mengusahakan program padat karya yang sebanyak-banyaknya serta merata. Selanjutnya mengalokasikan anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan aman akibat COVID-19.

“Program yang memihak untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu prioritas,” tegas politisi Gerindra itu.

Fraksi KIR mengharapkan, untuk segera dilakukan pembahasan guna mencapai kesepakatan bersama dan ditetapkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2022 sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.