Pemerintah Diminta Tetap Perhatikan Sektor Pertanian

June 19, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Meski Kutim dikenal sebagai batubara dan kelapa sawit, namun sektor pertanian juga harus diperhatikan dengan baik. Pemerintah tetap diminta untuk memberikan perhatian lebih pada sektor yang satu ini.

“Lahan produksi padi hendaknya diperhatikan dengan baik. Setidaknya, untuk kawasan yang memiliki potensi yang mampu menghasilkan padi sawah, ditunjang dengan pengairan yang memadai,” kata anggota anggota DPRD Kutim David Rante.

Jika lahan persawahan ditunjang dengan pengairan atau irigasi yang baik, dia optimis akan mampu menghasikan padi sawah yang maksimal pula. Setidaknya bisa panen dua kali dalam setahun, apabila pengairan dan sarana lainnya diperhatikan dengan baik.

David Rante

Menurutnya, lahan padi sawah di Kutim seharusnya tidak hanya tadah hujan semata. Namun sudah ditunjang dengan irigasi seperti di Jawa maupun Sulawesi, sehingga hasil yang diperoleh juga maksimal.

Selain pengairan yang memadai, infrastruktur jalan pertanian juga diperbaiki dengan baik. Dia berharap pemerintah bisa menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Terlebih terkait anggaran, saat ini tidka menjadi persoalan berarti untuk pembangunan sarana dan prasarana pertanian. Sebab, dana yang dimiliki Kutim cukup besar dibanding beberapa tahun lalu.

Kemudian untuk menunjang sektor pertanian dengan mudah, diperlukan peralatan dan teknologi yang memadai. Jika sektor pertanian memanfaatkan teknologi dan peralatan yang modern, Daid Rante optivis, hasil padi sawah di Kutim akan melimpah. Bahkan di daerah tertentu bisa surplus dan dapat memasok ke daerah lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan, ketergantungan beras dari luar yang selama ini dilakukan, bisa berkurang. Atau suatu saat Kutim bisa memenuhi kebutuhan beras sendiri untuk masyarakat,” katanya. (adv)

Setahun di Kutim, Naker Wajib Urus KTP-El

June 19, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Masyarakat yang bermukim di Kutim dan sudah bekerja setidaknya satu tahun, wajib mengurus surat administrasi kependudukan di daerah ini. Perusahaan yang menampung tenaga kerja (naker), wajib memfasilitasinya untuk mengurusnya.

“Jjika ada warga luar Kutim yang bekerja di sini (Kutim) dan sudah setahun bekerja di sebuah perusahaan, wajib untuk mengurus KTP-El (Kartu Tanda Penduduk Elektronik). Hal ini sebagai salah satu upaya tertib administrasi kependudukan,” kata Ketua DPRD Kutim Joni, (Senin, 19/6/2023).

Pengurusan KTP elektronik bagi pekerja di Kutim ini, juga telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2018 atas perubahan Perda nomor 7 tahun 2011, tentang penyelenggaraaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kutai Timur (Kutim).

Ketua DPRD Kutim H Joni

Sebelumnya, Joni bersama sejumlah anggota DPRD lainnya telah melakukan sosialisasi Perda tersebut ke masyarakat di Kecamatan Bengalon. Langkah ini dimaksudkan, agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui, terkait Perda yang mengatur tentang Administrasi Kependudukan di Kutim.

Khusus untuk KTP dan ketenagkeraan juga sudah diatur secara khusus, yakni Perda nmor 1 tahun 2022, tentang KTP dan Penyelenggaraaan Ketenagakerjaan. “Dalam Perda itu disebutkan, bahwa pekerja yang sudah bekerja selama setahun, wajib mengurus KTP yang beralamat di Kutim,” tandas Joni.

Guna menertibkan masalah ini, instansi teknis seperti Satpol Pamong Praja (PP), bisa melakukan yustisi suatu saat. Terutama bagi masyarakat yang sudah bermukim di Kutim setahun, namun tidak memiliki KTP Kutim.

Melalui operasti yustisi tersebut, ujar Joni, diharapkan bisa diketahui masyarakat yang telah bekerja di Kutim selema setahun, namun belum memiliki KTP Kutim. Terkait hal ini,, perusahaan juga diminta untuk memfasilitasi secara aktif, sehingga sama-sama memberikan keuntungan bagi daerah ini. (adv)

Agus : Masih Ada Instansi yang Belum Sepenuhnya Memahami SIPD

June 19, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA –  Berbicara sebuah sistem yang diberlakukan dalam pemerintahan tidak bisa di bebankan kepada salah salah satu pihak saja, sebab aturan atau tatatan tersebut wajib dan berlaku di semua tingkatan, baik dari level pusat hingga ke daerah.

“Kadang-kadang aturan tersebut bisa berubah di tengah perjalanan, yang berdampak pada kebijakan yang diambil oleh pemerintah,” ujar anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan.

Agusriansyah Ridwan

Dirinya mencontohkan, terkait Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang saat ini sedang ramai diberbincangkan.  Sebab, masih ada beberapa instansi yang belum sepenuhnya memahami termasuk kendala jaringan tak sepenuhnya memadai  sebagian besar wilayah, khusunya di Kuta Timur (Kutim).

“SIPD sendiri kadang masih sering berubah polanya. Nah, itu kan bagian proses, dan sistem ini baru saja diluncurkan dan pasti akan terus mengalami perbaikan,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dengan adanya pola baru yang digunakan oleh pemerintah daerah, untuk proses penginputan program pembangunan melalui SIPD, anggota Komisi D DPRD Kutim Bidang Kesejahteraan Rakyat ini, berharap juga memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja pemerintah.

“Salah satu yang menghambat proses pembangunan karena mepetnya proses tahapan penginputan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. Kalau pemerintah mengikuti amanah sesuai regulasi terkait tahapan penginputan, saya rasa tidak akan terlambat,” tuturnya.

Pihaknya berharap, dengan sistem yang baru tersebut, semua program terinput dengan baik. Sehingga mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan, bisa terkontrol dengan pula.

“Kita harapkan semuanya bisa belajar banyak terkait berbaha regulasi, termasuk SIPD yang diterapkan saat ini. Sehingga program pembangunan yang telah direncakana, bisa terlaksana secara baik di lapangan,” kata Agus. (adv)

Sektor Pariwisata Bisa Dijadikan PAD Andalan

June 18, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA  –  Sudah saatnya Kutim mulai melirik ke sektor pariwisata.  Potensinya di sektor cukup bagus untuk dikembangkan yang lebih baik lagi. Tentunya didukung semua lini, mulai infrastruktur sampai sarana dan prasarana yang dilengkapi. Hal ini dapat mengurangi ketergantungan pendaptan daerah dari sektor pertambangan batubara, minyak dan gas,

“Jika tidak dimulai sekarang, suatu saat nanti Kutim bakal tertinggal jauh dengan daeah lain di Kaltim. Sebab, kabupaten/kota di Kaltim sudah berbenah menangani sektor pariwisata dengan serius, untuk dijadikan sumber PAD di masa mendatang,”  kata anggota DPRD Kutim Yuli Sap’an.

Yuli Sap’an

Menurutnya, sektor pariwisata suatu saat nanti bisa dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) andalan bagi Kutim. Tentunya harus dibenahi sejak sekarang dengan baik. Sehingga suatu saat nanti, pendapatan dari dana bagi hasil akan habis pada masanya.

Yuli Sap’an  meminta agar pemerintah daerah lebih mengoptimalkan dalam mencari sumber PendapatanAasli  Daerah (PAD) melalui sektor retribusi maupu pajak untuk menunjang program pembangunan.

“Kita ambil contoh di Rumah Saki Umum Daerah (RSUD) Kudungga yang sekarang  sudah ada retribusi. Ini merupakan langkah yang cukup baik. Sehingga pemasukan dari retribusi itu bisa membantu untuk oprasional mereka (rumah sakit) sendiri,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menilai, secara umum Pemerintah Kabupaten KutaiTimur (Pemkab Kutim) belum sepenuhnya memaksimalkan potensi PAD yang ada. Untuk itu, dirinya meminta kepada Orgganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mendata ulang semua obyek pajak dan retribusi yang ada.

“Termasuk dari sektor pariwisata yang saat ini kita belum terlilihat ada langkah yang diambil. Ini juga menjadi tantangan bagi Pemkab Kutim agar bisa mengarah ke sana (penarikan retribusi). Langkah ini akan membantu pemerintah dalam memaksimalkan potensi PAD tersebut,” imbuhnya.

Dorongan tersebut, menurut anggota komisi D DPRD Kutim Bidang Kesejahteraan Rakyat ini bukan tanpa sebab. Sebab, hingga saat ini daerah masih mengantungkan pembiayaan pembangunannya melalui dana bagi hasil sektor pertambangan batubara, gas dan minyak dari pemerintah pusat.  Ke depan, apabila kebijakan tersebut (dana bagi hasil) tidak bisa lagi dinikmati, melalui optimalisasi PAD, Kutim sudah siap untuk melanjutkan pembangunan  secara mandiri.

“Tambang ada masanya. Kita harus bisa merambah ke sektor lain. Salah satunya melalui  pariwisata yang juga banyak dilakukan di daerah lain di Indonesia. Saya rasa Kutim bisa melakukan itu, asal pemerintah mau,” ujar  Yuli Sap’an.  (adv)

Siang Geah : Hutan Sumber Makanan dan Obat-obatan

June 18, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Anggota DPRD Kutim Siang Geah mengatakan, pengelolaan hutan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Baik mellaui hukum adat maupun hukum positif yang berlaku di negeri ini, sehingga hutan tetap lestari dan terjaga dengan baik.

“Hutan merupakan sumber makanan, obat-obatan, air dan udara yang tidak bisa dihitung dengan nilai tertentu, ” ujar politisi Partai Demorkasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

Pengelolaan hutan itu diejlaskan ketika tampil di televisi CNN saat diwawancarai wartawan senior Desy Anwar selaku host acara tersebut. Dalam diskusi yang juga menghadirkan penasehat senior dari Kementrian LHK Hariadi Kartodiharjo dan Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartarto itu, Siang Geah menuturkan komitmen masyarakat adat Wehea untuk terus menjaga dan melestarikan hutan dengan luas 38.000 hektare masih terjaga hingga saat ini.

“Bahkan kami ada tim Petuk Mohoi (PM) atau orang yang bertugas untuk berpatroli di sana. Tujuannya  guna memastikan tidak ada aktivitas yang bisa merusak hutan. Salah satunya perambahan kayu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Petuk Mohoi sendiri sambung  Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim ini, berdasarkan keputusan hukum adat yang mengikat bagi seluruh masyarakat adat Wehea, memiliki kewajiban untuk terus menjaga kelestarian hutan adat mereka.

“Dan kalau ada yang berani mengganggu pasti akan kena hukum denda adat. Semua [engelolaan hutan sacara adat saya ceritakan saat tampil di televisi tersebut,” bebernya.

Dalam kesempatan itu , dirinya juga ditanya terkait harapan ke depan hutan adat tersebut. Anggota Komisi A DPRD Kutim Bidang Pemerintahan ini akan terus menjaga kelestarian hutan adat Wehea sesuai dengan aturan tata ruang yang diatur oleh pemerintah.

Salah satunya yang sudah tampil di televisi nasional dan memiliki rating cukup bagus adalah anggota DPRD Kutim Siang Geah. Pada 17 Juni lalu, putra dari kecamatan Muara Wahau ini tampil bersama sejumlah tokoh nasional berbicara terkait hukum adat dan lingkungan.

Ia diundang televisi nasional, CNN Indonesia, terkait sinergi pengelolaan hutan untuk Indonesia. Yang menjadi host pun wartawan senior, yakni Desy Anwar yang terkenal kritis terhadap narasumber yang diundangnya.  Siang geah juga menjelaskan bagaimana pengelolaan hutan di wilayah dengan mengacu kepada hukum adat di desanya.

Ditemui di ruang kerjanya, pria asli Kecamatan Muara Wahau ini menyebut, bagaimana upaya pemanfaatan hutan agar bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, khusus bagi masyarakat adat Wehea. Menurutnya, hutan merupakan lumbung kehidupan atau dalam bahasa lokal disebut Pea Plai. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb