Raperda Penyertaan Modal ke BPR Disetujui DPRD dan Bupati

May 17, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama DPRD, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar Rp 35 milyar. Persetujuan pengesahan Raperda menjadi Perda, itu disepakati pada saat Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kutim, Selasa (16/5/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim H Joni didampingi Wakil Ketua Asti Mazar di ruang rapat utama Gedug DPRD, kawasan Bukit Pelangi, Kutim.

Bupati Ardiansyah mengatakan, pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Di mana undang-undang tersebut merupakan dasar hukum bagi daerah untuk melaksanakan kewenangannya berdasarkan semangat Otonomi Daerah.

“Khususnya juga kewenangan untuk menyusun dan membentuk Peraturan Daerah berdasarkan kebutuhan daerah,” ujar Ardiansyah.

Dijelaskan Ardiansyah, penyusunan Raperda ini, merupakan kebutuhan daerah. Dengan disahkannya Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), diharapkan mampu berdampak positif untuk meningkatkan kehidupan masyarakat, khususnya kepada masyarakat kecil dan menengah melalui pengembang usaha mikro kecil masyarakat.

“Ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan Pemerintah Daerah dan para anggota Dewan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Khususnya dalam pembentukkan produk hukum yang bermanfaat, berkeadilan dan berkepastian hukum di Kutim  yang kita cintai ini,” imbuhnya.

Terkait saran, pendapat serta aspirasi yang disampaikan anggota DPRD dalam pembahasan yang intensif, menjadikan Raperda tersebut lebih lengkap, solid, demokratis serta transparan. Kesemuanya itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun Aparatur Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah berdasarkan visi dan misi Kabupaten Kutim.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyertaan Modal pemerintah kepada Bank BPR yang juga ketua Komisi B DPRD Kutim Bidang Perekonomian dan Keuangan, Hepnie Armansyah, Raperda penambahan penyertaan modal Bank BPR merupakan usulan Pemkab Kutim telah masuk dalam program legislasi Badan Pembuat Peratuan Daerah (Bapemperda) DPRD tahun anggaran 2023.

“Setelah dilakukan pemaparan di hadapan Pansus oleh direksi BPR Kutim, menunjukan kinerja yang baik. Posisi keuangan merujuk laporan keuangan dalam kondisi yang baik serta mampu memberikan keuntungan bagi pemegang saham dalam bentuk deviden,” ujarnya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 78 ayat 1, disebutkan, daerah dapat menyertakan modal sebagaimana dimaksud  pasal 70 ayat 40b pada BUMD dan atau Badan Usaha Milik Negara. Ketentuan itu, menjadi dasar landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penambahan penyertaan modal bagi BPR. (adv)

Dinas Sosial Diminta Perbaiki Data Kategori Miskin dan Miskin Esktrim

May 17, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA– DPRD Kutim melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPj) Bupati Kutim tahun anggaran 2022, meminta Kepada Pemkab Kutim untuk memperbaiki data miskin dan miskin ekstrim.

“Dinas Sosial agar segera melakukan perbaikan data kategori masyarakat miskin dan masyarakat miskin ekstrim untuk menghindari tidak tersalurkannya Bantuan Langsung pada program bantuan tunai untuk masyarakat miskin,” kata ketua Pansus David Rante, Selasa (16/5/2023.

David Rante

Selain, Dinsos, Pansus juga merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera memverifikasi data penerima beasiswa dan potensi penerima beasiswa yang masih belum diakomodir supaya jumlah penerima beasiswa sesuai dengan data yang ada.

Sedangkan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutm segera mendata dan memberikan insentif kepada dai pembangunan, rohaniawan pembangunan, doja, penggali kubur dan penjaga kubur agar semua terakomodir dan anggaran dapat disiapkan.

“Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar memperhatikan masalah stunting. Dinas Sosial agar dapat berkoordinasi dan memperhatikan masalah pengalokasian BPJS kepada pihak yang berhak sehingga tidak ada kendala yang dihadapi penerima BPJS,” ujar David.

Rapat Paripurna itu juga dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, Plt Plt Asisten Admun Didi Hardiansyah, beberapa pejabat eselon, perwakilan FKPD dan undangan lainnya.

Rapat paripurna ke-8, terhadap keterangan LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022, berlangsung lancar dan tertib. Rapat dipim Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asti Mazar.

Rekomendasi lainnya adalah, Badan Kesbangpol, Badan Pusat Statistik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar dapat berkoordinasi dalam rangka menyikapi tahun politik yang sedang berjalan saat ini. Sehingga data kependudukan dan kelembagaan dapat tersinkronisasi dengan Lembaga Penyelenggara Pemilu sehingga tidak menimbulkan masalah.(adv)

DPRD Minta Pelaksanaan APBD 2023 Dipercepat

May 17, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – DPRD Kutim melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPj) Bupati Kutim tahun anggaran 2022, meminta kepada Pemkab Kutim, untuk mempercepat pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus David Rante, ketika membacaan laporan hasil Pansus LKPJ, Selasa (16/5/2023) dalam rapat Paripurna ke-8 di ruang sidang utama Gedung DPRD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kutim.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim H Joni, didampingi Wakil Ketua 1 Asti Mazar. Hadir juga Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, sejumlah pejabat dan Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

David Rante

“Hal ini sangat penting, jangan sampai permasalahan anggaran tahun 2022 terjadi lagi di tahun anggaran 2023 ini,” kata Ketua Paniti Khusus (Pansus) David Rante, ketika membacakan rekomendasi di atas mimbar, Selasa (16/5/2023).

Terkait keterlambatan pelaksanaan program dapat teratasi sehingga serapan anggaran dapat dimaksimalkan. Dalam perencanaan program, lanjutnya, harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan sarana penunjang dan juga personil yang akan melaksanakan program. Agar semua program dapat terlaksana dan tidak menjadi silpa yang akan berpengaruh pada pengalokasian DAU. Untuk itu, Pansus merekomendasikan kepada Bupati Kutim segera mengisi kekurangan tenaga PNS, P3K, TK2D di beberapa OPD.

“Dinas/Badan yang capaian kinerja masih kurang agar segera membuat target capaian kinerja dan melaksanakan dengan sistematis, terukur dan terarah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar David.

Program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat umum, agar tetap menjadi prioritas sebagaimana visi dan misi Bupati Kutim dan juga RPJMD. Sejalan dengan itu ia meminta kepada Bupati Kutim membuat kebijakan terkait dengan pelaksanaan kegiatan proyek-proyek yang dapat dilakukan dengan merujuk kepada Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Keselarasan dan sinkronisasi antara RKPD, renstra (rencana strategis) yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program kerja dengan Renja (Rencana Kerja) yang menafsirkan Renstra dan menentukan Renja. Agar sasaran dan target dapat tercapai harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh sehingga tidak ada program yang tidak terarah dan presentase capaian kinerja dapat ditingkatkan,” ungkapnya. (adv)

Ketua Pansus : LKPJ Sebagai Bentuk Pengawasan DPRD

May 17, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Ketua Pansus (Pansus) LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran 2022 yang juga anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim David Rante menyebutkan, salah satu fungsi DPRD adalah pengawasan, yang dapat dijabarkan sebagai hubungan baik yang bertujuan menjaga agar proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap terarah.

Hal itu disampaikannya pada saat mengawali laporan pendahuluan dalam Rapat Paripurna ke-8, tentang Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022, Selasa(16/05/2023).

“Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap memperhatikan kepentingan umum masyarakat,” ujar David.

David Rante

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kutim H Joni tersebut, didampingi Wakil Ketua 1 Asti Mazar. David menekankan, melalui fungsi pengawasan tersebut, DPRD memiliki hak untuk meminta keterangan dari Bupati selaku penyelenggara pemerintah daerah.  Termasuk melakukan rapat kerja dengan seluruh perangkat daerah, Rapat Dengar Pendapat (RDP), kunjungan kerja ke lapangan yang berkaitan dengan pertanggung jawaban dalam menjalankan pemerintahan.

Lebih jauh, politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, LKPJ merupakan laporan kinerja Bupati sesuai perencanaan tahunan yang dituangkan ke dalam  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Juga sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan merupakan informasi penyelenggara pemerintahan selam satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.

“LKPJ Bupati tahun ini (2022) merupakan bentuk pertanggungjawaban Bupati untuk tahun kedua RPJMD tahun 2021-2026,” ujarnya. (adv)

Pansus Sampaikan Sejumlah Rekomendasi ke Bupati

May 16, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

SANGATTA – Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kutim, terhadap penyampaian rekomendasi dewan terhadap LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022, Panitia Khusus (Pansus) membacakan hasil rekmendasinya.

Ada beberapa point rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Joni, didampingi Wakil Ketua 1 Asti Mazar.

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang. Selain itu ada juga Plt Plt Asisten Admun Didi Hardiansyah, beberapa pejabat eselon, perwakilan FKPD dan undangan lainnya.

Sesuai jadwal yang telah disusun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutim, Selasa (16/5/2023) merupakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi dewan terhadap LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022.

Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah membacakan daftar hadir para wakil rakyat. “Rapat ini dihadiri sebanyak 25 orang anggota dewan yang terhormat,” kata Juliansyah.

Pada kesempatan tersebut, Joni yang biasa memimpin Rapat Paripurna menyampaikan pembukaan sebelum acara inti. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Joni saat memimpin rapat yang berlangsung di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kutim.

Usai rapat paripurna tentang keterangan LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022, dilanjutkan kembali rapat paripurna terkait persetujuan bersama antara DPRD Kutim dan Bupati Kutim, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan dan penyertaan modal Pemerintah  kepada  PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Kutim. (adv)

« Previous PageNext Page »

  • vb