Disdikbud Samarinda Gandeng IPPRISIA Perkuat Pendidikan melalui Program SAPA

March 5, 2026 by  
Filed under Samarinda

SAMARINDA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) Kota Samarinda dalam pelaksanaan Program SAPA (Sahabat Aksi Peduli Anak). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor Disdikbud Kota Samarinda, Jalan Biola.

Penandatanganan PKS turut disaksikan perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IPPRISIA Kalimantan Timur sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi program pendampingan pendidikan berbasis partisipasi masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem pendidikan dengan melibatkan peran masyarakat dan tenaga profesional.

“Pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah dan pemerintah. Perlu kolaborasi dengan masyarakat dan organisasi profesi. Program SAPA diharapkan dapat membantu meningkatkan motivasi belajar serta memperkuat karakter peserta didik,” ujarnya.

Program SAPA merupakan inisiatif pendampingan pendidikan yang menghadirkan relawan profesional sebagai sahabat pendamping anak di satuan pendidikan. Program ini bertujuan mendukung proses pembelajaran agar lebih inklusif, humanis, dan inspiratif.

Ketua DPC Ikatan Penata Persona Indonesia Kota Samarinda, drg. Deasy Evriyani, menegaskan bahwa relawan SAPA berperan sebagai pendamping, bukan pengganti guru.

“Relawan hadir untuk mendukung sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih suportif. Fokusnya pada penguatan karakter, peningkatan motivasi belajar, serta pengembangan potensi peserta didik,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, relawan SAPA akan terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti pendampingan pembelajaran di kelas, bimbingan belajar kelompok kecil, penguatan literasi dan numerasi, hingga pengembangan karakter dan keterampilan hidup.

Sementara itu, Ketua DPD IPPRISIA Kalimantan Timur, Marliana Wahyuningrum, mengapresiasi terjalinnya sinergi antara IPPRISIA dan Disdikbud Kota Samarinda. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menghadirkan inovasi pendidikan yang berkelanjutan.

“Program SAPA menunjukkan bahwa keterlibatan organisasi profesi dapat menjadi penguat dalam mendukung pendidikan anak,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, Program SAPA direncanakan segera diimplementasikan di sejumlah sekolah di Kota Samarinda. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan pendampingan belajar yang lebih personal sekaligus membangun karakter positif peserta didik. (rsf)

Gubernur Kaltim Serahkan Bantuan Penyintas Kebakaran Muara Adang

March 4, 2026 by  
Filed under Paser

PASER – Gubernur Kalimantan Timur H Rudi Mas’ud menyerahkan bantuan bagi 61 KK 202 jiwa penyintas bencana kebakaran Desa Muara Adang, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser  beberapa waktu lalu.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Harum dan Wakil Bupati Paser Haji Ikhwan Antasari kepada perwakilan penyintas, di Aula Kantor Desa Muara Adang, Rabu (4/3/2026).

“Semoga yang diberikan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi mereka yang menjadi korban. Dan semua pihak yang menyalurkan bantuan, memberikan bantuan, dan pertolongan diberikan keberkahan di bulan penuh berkah ini,” kata Gubernur Harum.

Tidak hanya sampai disini, kata dia, setelah ini perlu ada tindakan pemulihan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, serta psikis penyintas. Tentunya perlu  dukungan dan keterlibatan semua pihak baik provinsi, kabupaten, maupun lembaga seperti BAZNAS.

“BAZNAS tolong dibantu pembangunan rumahnya. Pelajari konsepnya dari daerah lain yang sudah lebih dulu,” serunya.

Terkait bantuan yang diserahkan Gubernur bersumber dari APBD Kaltim dan APBN yang dikelola di Gudang Logistik Bencana Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun bantuan yang diserahkan berupa 61  Paket Sembako dengan komposisi Beras @5kg, Gula Pasir @ 1 kg, Kornet @ 1 kaleng, Biskuit @ 1 kaleng, Mie instan @ 1 dos, Minyak goreng @ 1 liter, dan Susu kental manis @ 1 kaleng, termasuk air mineral sebanyak 100 dos.

Kemudian alat kelengkapan pengungsi lainnya Bantal 50 pcs, Tenda gulung, Kasur, Selimut, Family Kit, Makanan Siap Saji, Lauk pauk siap saji, dan Makanan anak

Gubernur menyerahkan bantuan selain didampingi Wakil Bupati Paser Haji Ikhwan Antasari juga didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak, Camat Long Ikis, dan Kepala Desa Muara Adang.

Sebelumnya gubernur juga mengunjungi lokasi kebakaran dan berdialog bersama warga, serta membagi THR kepada warga setempat. (AM)

Inflasi Kalimantan Timur Februari 2026 Tetap Terjaga

March 3, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Inflasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada periode Februari tahun 2026 tetap terjaga di tengah peningkatan permintaan masyarakat selama Ramadan menjelang Idulfitri 2026. Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Kaltim pada Februari 2026 mencatat inflasi sebesar 0,60% (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,04% (mtm), dan inflasi tahunan berada pada level 4,64% (yoy) serta 0,64% (ytd). Secara tahunan, inflasi Kaltim tercatat lebih rendah dibandingkan nasional yang sebesar 4,76% (yoy). Inflasi tahunan Kaltim dipengaruhi low base effect, sehubungan dengan implementasi kebijakan diskon tarif listrik pada Januari–Februari 2025.

Kepala Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltim Jajang Hermawan melalui release kepada media ini menyampaikan, inflasi Kaltim pada Februari 2026 utamanya disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau seiring meningkatnya permintaan komoditas pangan strategis menjelang dan selama Ramadan serta momen Imlek 2026.

”Kelompok ini mencatat inflasi 0,97% (mtm) dengan andil 0,29% (mtm),” kata Hermawan, Senin (2/3/2026)

Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya turut memberikan andil besar, didorong oleh tren kenaikan emas perhiasan yang masih berlanjut. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi 2,66% (mtm) dengan andil 0,20% (mtm), yang didorong oleh kenaikan rata-rata harga emas menjadi sekitar Rp3.085.000 per gram pada Februari 2026.

Di sisi lain, tekanan inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga pada kelompok transportasi, seiring penurunan harga BBM non-subsidi pada awal Februari 2026 sekitar 3–4%, sehingga membantu menjaga stabilitas harga di tengah peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Langkah pengendalian inflasi terus diperkuat melalui sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di wilayah Kaltim dengan implementasi strategi 4K (Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif). Pada aspek Keterjangkauan harga, periode Januari hingga Februari 2026, TPID melaksanakan kurang lebih 75 kegiatan gerakan pangan murah, operasi pasar, dan kegiatan serupa lainnya di beberapa kabupaten/kota.

Pada aspek Komunikasi efektif, TPID terus berkoordinasi untuk melakukan langkah konkret pengendalian inflasi, diantaranya pelaksanaan High Level Meeting (HLM) TPID di beberapa daerah menjelang Ramadan dan Idul Fitri, koordinasi mingguan yang membahas perkembangan harga, progres program di OPD teknis, dan evaluasi kebijakan. Selain itu, sebagai penguatan kapasitas kelembagaan, telah dilaksanakan capacity building TPID se-Provinsi Kaltim pada 14–15 Januari 2026 dan 5-6 Februari 2026 yang bertujuan untuk mempertahankan kinerja pengendalian inflasi daerah melalui pembekalan, refreshment dan penyusunan laporan TPID. (*)

Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

March 3, 2026 by  
Filed under Kutai Kartanegara

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan penjelasan rinci mengenai anggaran pengadaan ambulans Tahun Anggaran 2024 senilai Rp9 miliar yang belakangan menjadi perbincangan di ruang publik. Informasi yang menyebutkan dana tersebut digunakan untuk membeli satu unit ambulans dipastikan tidak benar.

Klarifikasi itu disampaikan pemerintah daerah setelah beredar potongan informasi yang tidak utuh di masyarakat maupun media sosial. Dalam penjelasan resmi, Pemkab Kutim menegaskan bahwa anggaran Rp9 miliar tersebut dialokasikan untuk pengadaan 40 unit ambulans operasional.

Jika dihitung secara rata-rata, setiap unit ambulans memiliki nilai sekitar Rp225 juta. Angka tersebut menyesuaikan spesifikasi kendaraan ambulans yang digunakan untuk pelayanan kesehatan dasar. Sehingga dapat difungsikan untuk kebutuhan operasional pelayanan sosial dan penanganan pasien.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur Kabag Umum Setkab Kutim), Uud Sudiharjo, mengatakan bahwa kesimpangsiuran informasi bermula dari penyampaian data yang tidak lengkap. Hal itu kemudian menimbulkan tafsir yang keliru di tengah masyarakat.

“Anggaran Rp9 miliar tersebut diperuntukkan bagi 40 unit ambulans operasional, bukan satu unit seperti yang beredar. Seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Uud, pengadaan ambulans tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat. Di wilayah yang memiliki bentang geografis luas seperti Kutim, keberadaan kendaraan ambulans menjadi sarana penting dalam mempercepat mobilitas pasien menuju fasilitas layanan kesehatan.

Program pengadaan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat dukungan kegiatan sosial dan kemanusiaan yang selama ini banyak dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, maupun komunitas warga. Karena itu, ambulans yang diadakan tidak hanya ditempatkan pada fasilitas kesehatan formal, tetapi juga disalurkan kepada berbagai elemen masyarakat.

Sebanyak 40 unit ambulans tersebut didistribusikan kepada sembilan masjid, sembilan kerukunan, tiga yayasan, lima desa, enam rukun tetangga (RT), Palang Merah Indonesia (PMI), serta sejumlah organisasi kemasyarakatan dan keagamaan lainnya. Skema penyaluran ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan darurat dan membantu masyarakat yang memerlukan akses transportasi kesehatan secara cepat dan responsif.

Teguh, pengurus Masjid Al Hidayah di Jalan APT Pranoto, Sangatta, mengaku bantuan ambulans tersebut memberikan manfaat nyata bagi kegiatan sosial di lingkungannya.

“Kami sangat bersyukur menerima ambulans ini. Bantuan ini sangat membantu kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan warga sekitar. Dengan adanya ambulans, kami bisa lebih cepat menolong masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Siswanto, pengurus Masjid Baabul Jannah di kawasan Teluk Rawa, Kabo Jaya. Ia menilai keberadaan ambulans sangat penting untuk membantu warga yang membutuhkan penanganan medis darurat.

“Ambulans ini menjadi sarana penting bagi kami untuk menolong warga yang sakit atau mengalami keadaan darurat. Bantuan dari pemerintah ini sangat bermanfaat dan nyata dirasakan masyarakat,” katanya.

Di bagian lain, Uud Sudiarjo menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Setiap program yang dibiayai melalui APBD, kata dia, dapat diawasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemkab Kutim juga membuka ruang pengawasan bagi DPRD maupun lembaga pengawas lainnya sesuai kewenangan masing-masing. Dengan demikian, proses pengadaan hingga distribusi bantuan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Melalui klarifikasi ini, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Dalam arus informasi yang bergerak cepat, rujukan kepada sumber resmi pemerintah dinilai penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh, jernih, dan dapat dipertanggungjawabkan. (fj)

Pemprov Kaltim Batalkan Pengadaan Mobil Gubernur Rp8,5 Miliar

March 3, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi membatalkan pengadaan mobil dinas Gubernur jenis SUV senilai Rp8,5 miliar yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Keputusan tersebut disampaikan pada jumpa pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Sungai Pinang Luar, Samarinda, Senin (2/3/26).

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan keputusan pembatalan diambil setelah pemerintah provinsi merespons berbagai aspirasi dan kritik dari masyarakat.

“Gubernur dan kami di pemerintah provinsi merespons aspirasi masyarakat, dan seluruh saran serta kritik dari berbagai pihak yang menyatakan pengadaan ini dinilai tidak layak,” ujar Faisal.

Menurutnya, sejak Jumat pekan lalu pihaknya melakukan evaluasi terhadap regulasi dan mekanisme pengadaan. Hasilnya, secara aturan memungkinkan untuk dilakukan pengembalian kepada pihak penyedia.

“Hari ini kita putuskan untuk mengembalikan mobil tersebut kepada pihak ketiga. Kami sudah bersurat dan alhamdulillah surat kami sudah dibalas. Penyedia bersedia menerima kembali mobilnya dan mengembalikan uang kepada pemerintah provinsi,” jelasnya.

Dirinya memastikan proses pengembalian tidak menimbulkan konsekuensi administratif maupun denda. Hal itu juga telah dikonfirmasi pihak penyedia.

“Tidak ada denda, tidak ada penalti. Penyedia menerima kembali dengan ikhlas sesuai nilai yang diterima,” katanya.

Dana hasil pengembalian tersebut, akan masuk kembali ke kas daerah sebagai saldo dan akan dibahas lebih lanjut pada Anggaran Perubahan atau pada APBD tahun 2027.

Terkait fasilitas kendaraan dinas ke depan, ia menegaskan, pengadaan kendaraan kepala daerah merupakan hal yang lazim. Namun, Pemprov Kaltim akan mempertimbangkan waktu dan kebutuhan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Siapapun gubernurnya tentu memiliki fasilitas kendaraan dinas. Ke depan mungkin akan dianggarkan kembali, baik di anggaran perubahan atau tahun berikutnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur CV Afisera, H. Subhan, menyatakan pihaknya siap memproses pengembalian kendaraan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Pengembalian mobil akan diatur bersama Pemprov Kaltim. Dananya akan segera kami kembalikan. Yang terpenting kita berpegang pada aturan dan norma. Selama mobil kembali dalam kondisi utuh, tidak ada masalah,” kata Subhan.

Ia menambahkan, kendaraan tersebut nantinya dapat kembali dipasarkan, baik melalui skema penjualan maupun penyewaan.

Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya mendengarkan aspirasi publik serta memastikan setiap kebijakan tetap berada pada koridor regulasi dan kepatutan. (yud)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1455539
    Users Today : 2445
    Users Yesterday : 5108
    This Year : 392049
    Total Users : 1455539
    Total views : 12822927
    Who's Online : 50
    Your IP Address : 216.73.216.167
    Server Time : 2026-03-10