DPRD PPU Serahkan 1.125 Usulan Pokok Pikiran untuk Peningkatan Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menyerahkan 1.125 usulan pokok pikiran kepada Pemerintah Kabupaten PPU. Usulan ini mencakup 19 bidang pembangunan dan merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat oleh para anggota DPRD.
Penyerahan usulan ini dilakukan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PPU 2026.
Rincian 1.125 usulan pokok pikiran tersebut adalah sebagai berikut:
– Bidang Pendidikan: 93 usulan
– Bidang Kesehatan: 9 usulan
– Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: 574 usulan
– Bidang Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan: 1 usulan
– Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman: 78 usulan
– Bidang Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi: 13 usulan
– Bidang Pertanian dan Perkebunan: 133 usulan
– Bidang Perikanan dan Kelautan: 87 usulan
– Bidang Perhubungan: 7 usulan
– Bidang Kesra Sekretariat Daerah: 64 usulan
– Bidang Kebudayaan dan Pariwisata: 21 usulan
– Bidang Sosial: 1 usulan
– Bidang Ketahanan Pangan: 2 usulan
– Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik: 9 usulan
– Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi: 6 usulan
– Bidang Lingkungan Hidup: 13 usulan
– Bidang Penggulangan Kebakaran dan Penyelamatan: 1 usulan
– Bidang Penanggulangan Bencana Daerah: 4 usulan
Ketua DPRD PPU, Rauf Muin, menjelaskan bahwa usulan pokok pikiran ini mencakup berbagai aspek pembangunan, dengan fokus utama pada peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Usulan ini juga mencakup peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, pengembangan sektor pertanian, pemberdayaan sektor perikanan dan peternakan, peningkatan keterampilan dan ketenagakerjaan, serta perluasan cakupan permasalahan.
Rauf Muin berharap, pemerintah daerah dapat menindaklanjuti usulan pokok pikiran ini dengan serius, dan mengintegrasikannya dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kami yakin, dengan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, kita dapat mewujudkan pembangunan PPU yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (adv)
Susun RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, Bupati PPU Tekankan Pentingnya Kolaborasi
PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PPU Tahun 2026 di Aula Lantai III Pemkab PPU, Kamis (27/3/2025).
Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor saat membuka acara menekankan pentingnya penyusunan RPJMD dan RKPD yang sistematis, terarah, terpadu, dan responsif terhadap perubahan.
“Kita ingin kedua dokumen ini menjadi struktur pembangunan yang terarah untuk lima tahun ke depan,” ujar Mudyat Noor.
Mudyat Noor juga menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pemisahan kewajiban daerah, provinsi, dan pusat. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam membangun PPU.
“Keberhasilan pembangunan PPU adalah keberhasilan kita bersama. Mari kita kaji secara cermat rancangan ini, dan berikan masukan yang konstruktif, agar pembangunan daerah kita lebih tepat sasaran dan menjadi tumpuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv)
Dinas KUKM Perindag Penajam Paser Utara Pastikan Ketersediaan Minyakita
PENAJAM – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pengawasan lapangan untuk memastikan ketersediaan, harga, dan volume Minyakita yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Kepala Dinas KUKM Perindag, Margono Hadi Sutanto, bersama tim dari Bidang Perdagangan bagian penera, melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa Minyakita tersedia cukup, harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan volumenya tepat, Kamis (27/3/2025)
Minyakita merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan minyak goreng terjangkau bagi masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya kekurangan volume seperti yang diisukan. Bahkan, beberapa sampel menunjukkan volume yang melebihi takaran yang ditentukan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Penajam Paser Utara tidak perlu khawatir. Ketersediaan Minyakita cukup, takarannya tepat, dan harganya sesuai dengan HET,” ujar Margono.
Dinas KUKM Perindag akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita di pasaran. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian volume atau harga Minyakita yang tidak wajar. (adv)
20.614 Warga PPU Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
PENAJAM PASER- UTARA – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) Marjani bersama jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah PPU, Paser dan Balikpapan menjelaskan saat ini sebanyak 20.614 warga PPU dijamin BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten PPU telah terlaksana hampir tiga tahun terakhir,” ujarnya usai melakukan audiensi bersama Bupati (PPU) Mudyat Noor di kantor Bupati PPU, Selasa, (25/3/2025).
Marjani menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan yang ditangani melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten PPU secara khusus diperuntukkan bagi tenaga kerja rentan yaitu masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap atau tidak memiliki ikatan kontrak kerja dengan sebuah perusahaan.
Dikatakan, telah disepakati dalam sebuah nota kesepahaman bahwa setiap orang menerima iuran sebesar Rp16.800 rupiah dengan total anggara sebesar Rp3 miliar lebih setiap tahun dari total penerima 15 ribu jiwa di seluruh PPU.
“Tanggungan kita di Pemda PPU ada sekitar 20 ribu orang lebih. Namun yang ditanggung melalui APBD sebanyak 15 ribu orang kemudian sisanya 5.614 dibayar provinsi Kalimantan Timur,” beber Marjani.
Dikatakan, ada dua manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja masing-masing akan memperoleh santunan yaitu biaya kecelakaan seluruhnya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan kemudian meninggal dunia akan memperoleh santunan sebesar 42 juta.
“Tanggapan Bupati PPU terkait BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten PPU sangat bagus, bahkan dirinya ingin menambah jumlah peserta dari kalangan masyarakat yang tidak bekerja. Namun terkait ini masih akan kami diskusikan lebih lanjut karena sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada mereka yang memang bekerja,” tutupnya. (adv).
Kabupaten Penajam Paser Utara Targetkan Raih Predikat Nindya KLA 2025
PENAJAM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Chairur Rozikin berharap daerah ini bisa meraih predikat Nindya Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan OPD, lembaga masyarakat, dan pihak terkait lainnya,” katanya saat menghadiri pendampingan verifikasi lapangan KLA tahun 2025. Selasa (25/3/2025) di Balai Penyuluhan KB, Penajam Paser Utara (PPU).
Pendampingan ini dilakukan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai langkah strategis untuk memastikan PPU siap menghadapi penilaian ketat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.
“Dengan nilai sementara 773,84, kami optimis dapat mencapai target nilai maksimal,” Chairur Rozikin.
Ia menjelaskan, untuk meraih predikat Nindya, kehadiran Bupati saat penilaian menjadi faktor krusial. Ia akan segera berkoordinasi untuk memastikan dukungan penuh dalam proses tersebut.
Sementara Nova Paranoan, perwakilan DKP3A Kaltim, menekankan pentingnya peran provinsi sebagai pembina pendamping dalam proses ini. “Kami hadir untuk memastikan pelaksanaan verifikasi berjalan optimal, dengan fokus pada persiapan yang matang. Tujuan kami bukan sekadar meraih predikat, tetapi lebih dari itu, yaitu memastikan implementasi program KLA sebagai sistem pembangunan anak yang terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Nova Paranoan juga menyoroti pentingnya komitmen kepala daerah dalam mewujudkan KLA yang berkualitas.
“Keberhasilan KLA tidak bisa hanya mengandalkan satu dinas. Ini adalah kerja kolaboratif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan yang paling utama, komitmen kuat dari kepala daerah. Komitmen ini akan tercermin dalam kebijakan, penganggaran, dan implementasi program yang berpihak pada anak,” jelasnya.
Nova Paranoan menyampaikan optimisme terhadap potensi PPU meraih predikat Nindya KLA. Predikat Nindya bukan sekadar simbol, tetapi bukti nyata bahwa PPU mampu memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak sesuai standar nasional.
“Kita perlu memastikan hasil dari program KLA benar-benar dirasakan oleh anak-anak di PPU,” tutupnya. (adv)