Lonsor Landa Kampung Mendika dan Damai Kota

January 27, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

KUTAI BARAT – Curah hujan tinggi pada Sabtu malam (24/1/2026) menyebabkan longsor di beberapa titik di bantaran Sungai Kedang Pahu, anak Sungai Mahakam. Salah satu rumah warga di Kampung Mendika bahkan sudah mencapai tiang rumah yang longsor.

Petinggi Kampung Mendika, Kusnadi, menyatakan longsor tersebut terjadi di RT 01 Kampung Mendika dan salah satu tiang rumah warga berada di titik longsor. Ia mengimbau warga untuk menanam pohon di pinggir sungai untuk mencegah erosi tanah dan longsor.

Kusnadi juga berharap pemerintah dapat memperhatikan nasib warga yang terdampak longsor dan membantu dengan membangun turap untuk mencegah rumah warga hanyut terbawa arus sungai. Ia khawatir jika hujan deras terjadi lagi, rumah warga dapat hanyut terbawa arus sungai.

Sementara itu, salah satu warga RT 1 Kampung Mendika, Firdaus, menyatakan sangat was-was dan ketakutan saat hujan deras turun. Ia berharap pemerintah dapat membantu warga yang hidup di bantaran sungai Kedang Pahu dengan membangun turap untuk mencegah longsor. (Arifin)

Polres Kutai Barat Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

January 26, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

Kutai Barat – Polres Kutai Barat melakukan panen jagung di Kampung Kelubaq, Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Minggu (25/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Program Nasional Ketahanan Pangan Tahun 2026.

Pemanenan jagung dipimpin Kapolsek Long Iram Ipda Usman dan diikuti 30 personel Polres Kutai Barat serta 4 personel Polsek Long Iram. Kegiatan ini dilakukan di lahan seluas 7 hektar dengan jenis jagung pipil yang telah memasuki masa panen.

Pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Kutai Barat dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah hukum Polres Kutai Barat. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pekerja pemanen, proses pemanenan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 10 hari atau lebih.

Kegiatan pemanenan jagung berjalan  dengan cuaca cerah yang mendukung. Polres Kutai Barat berharap kegiatan ini dapat segera diselesaikan agar hasil panen dapat dimanfaatkan secara optimal. (arifin)

ESDM Kaltim Dorong Energi Bersih dan Percepatan Listrik Desa

January 23, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur, Serba-Serbi

SAMARINDA – Upaya menghadirkan akses listrik bagi puluhan ribu warga Kalimantan Timur kini menjadi prioritas utama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. Seiring menyusutnya kewenangan di sektor mineral dan batu bara, ESDM Kaltim mengarahkan fokus pada percepatan elektrifikasi desa dan pengembangan energi bersih.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menjelaskan, sebagian besar kewenangan minerba telah dialihkan ke pemerintah pusat. Adapun kewenangan yang masih berada di daerah hanya sebatas penerbitan izin galian C dan silika.

“Kalau tugas utama yang ada di RPJMD itu ada dua. Pertama soal rasio elektrifikasi, karena masih ada sekitar 66 ribu penduduk atau sekitar 65 ribu kepala keluarga yang belum menikmati listrik. Kedua adalah bauran energi, yaitu pengalihan dari energi fosil ke energi non-fosil,” ujar Bambang, Jumat (23/1/26).

Ia menyebutkan, peran ESDM Kaltim di sektor minerba kini bersifat terbatas dan hanya sebagai tugas pendukung. Bahkan hingga saat ini belum ada kewajiban reklamasi yang ditangani langsung pemerintah provinsi, sementara dokumen rencana kerja dan anggaran biaya (RKB) masih dalam proses.

Terkait elektrifikasi desa, Bambang mengungkapkan bahwa sejak awal masa jabatan Gubernur Kalimantan Timur, terdapat 109 desa yang belum teraliri listrik. Dalam kurun waktu satu tahun, sebanyak 36 desa telah berhasil dialiri listrik, sehingga tersisa 73 desa yang masih menjadi target penyelesaian.

“Daerah-daerah yang belum teraliri listrik umumnya berada di wilayah terpencil seperti Kabupaten Paser, Kutai Timur, Berau, Kutai Barat, serta Mahakam Ulu. Kondisi paling berat memang di Mahakam Ulu karena keterbatasan akses jalan,” jelasnya.

Menurut Bambang, keterbatasan infrastruktur jalan menjadi kendala utama masuknya jaringan PLN ke desa-desa tersebut. Pasalnya, pembangunan jaringan listrik membutuhkan akses badan jalan yang memadai.

Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan skema pra-PLN melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), baik terpusat maupun komunal, untuk memastikan masyarakat tetap dapat menikmati listrik.

“Kami menyiapkan kondisi pra-PLN seperti PLTS terpusat dan PLTS komunal. Ini sangat membantu masyarakat, terutama yang sebelumnya hanya mengandalkan lampu minyak atau genset yang menyala terbatas,” katanya.

Dengan keberadaan PLTS komunal, Bambang menyebut masyarakat kini dapat menikmati listrik selama 24 jam. Sistem tersebut menggunakan panel surya (solar cell) yang dihibahkan pemerintah dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kalau dulu pakai genset, iurannya bisa sampai Rp300 ribu per bulan per rumah. Sekarang dengan PLTS komunal, warga hanya membayar sekitar Rp50 ribu per bulan untuk biaya kebersihan dan penjaga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meski ke depan terdapat keterbatasan anggaran pembangunan, ESDM Kaltim tetap akan mendorong koordinasi dengan PLN agar program listrik desa dapat terus berlanjut dan pemerataan energi di seluruh wilayah Kalimantan Timur dapat terwujud. (yud)

Dana Jamrek Dikelola Pusat, Daerah Tak Bisa Campur Tangan

January 23, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur, Serba-Serbi

SAMARINDA – Meski aktivitas pertambangan dan dampak lingkungannya berada di wilayah Kalimantan Timur, pemerintah daerah kini tidak lagi memiliki kewenangan atas pelaksanaan reklamasi tambang. Hal tersebut menyusul pengalihan pengelolaan jaminan reklamasi (jamrek) ke pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menjelaskan, seluruh dana jaminan reklamasi disetor ke pemerintah pusat. Apabila perusahaan tambang tidak melaksanakan kewajiban reklamasi, kewenangan untuk mencairkan dana jamrek serta menunjuk pihak ketiga pelaksana reklamasi juga berada di tangan pemerintah pusat.

“Jaminan reklamasi itu larinya tetap ke pusat. Jadi yang berhak menunjuk pihak ketiga apabila reklamasi tidak dilakukan juga pemerintah pusat,” ujar Bambang, Jumat (23/1/26).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan langsung pada pelaksanaan reklamasi tambang, meskipun aktivitas pertambangan dan dampak lingkungannya berada di wilayah daerah.

“Masih banyak yang menganggap ini tugas ESDM Kaltim, padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 kewenangan itu sudah tidak ada lagi di daerah dan seluruhnya berpindah ke pusat,” jelasnya.

Ia menilai, kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam kebijakan strategis pengelolaan pertambangan. Menurutnya, secara substansi kebijakan tersebut penting, namun dalam aspek penatausahaan belum berpihak kepada daerah.

“Tambangnya ada di daerah, dampak lingkungannya di daerah, tapi kewenangan pengawasannya tidak ada di daerah. Ini yang menjadi persoalan,” katanya.

Ia mengungkapkan, keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan pertambangan juga telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut disampaikan saat Wakil Gubernur Kalimantan Timur menerima laporan hasil pemeriksaan BPK terkait isu lingkungan.

Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur turut menyoroti keterbatasan kewenangan tersebut. Dalam evaluasinya, BPKP menilai minimnya peran pemerintah daerah berdampak pada tidak optimalnya pengawasan lingkungan di sektor pertambangan, khususnya tambang batu bara.

“Kewenangan yang terbatas itu mengakibatkan pengawasan lingkungan tidak bisa dioptimalkan dengan baik,” pungkas Bambang. (yud)

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di BPK Samarinda

January 16, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) Jasa Raharja kembali menggelar Program Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat umum. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, (14/1/ 2026).

Program MUKL ini merupakan wujud nyata kepedulian Jasa Raharja terhadap kesehatan masyarakat, sekaligus bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan promotif dan preventif. Dengan kondisi kesehatan yang baik, diharapkan masyarakat, khususnya pengguna jalan, dapat lebih fokus dan aman dalam beraktivitas di jalan raya.

Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan dalam Rangka Memeriahkan Hari Ulang Tahun BPK ke 79.
Petugas Jasa Raharja yaitu Rivaldy Arvelsa Landarto dan Ikhsan Nur Abadi, turut memberikan pendampingan dan edukasi kepada peserta, Adapun layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan dasar, konsultasi kesehatan, serta imbauan keselamatan berlalu lintas.

Arvel menyampaikan bahwa kegiatan MUKL merupakan program rutin Jasa Raharja yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas, kami ingin berkontribusi langsung dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Pihak BPK Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran Jasa Raharja yang telah memberikan manfaat langsung bagi pegawai maupun masyarakat sekitar. Diharapkan sinergi seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi peningkatan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan MUKL ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung keselamatan berlalu lintas serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program pelayanan yang bermanfaat.

Next Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1215083
    Users Today : 1803
    Users Yesterday : 6271
    This Year : 151593
    Total Users : 1215083
    Total views : 11440679
    Who's Online : 60
    Your IP Address : 216.73.216.87
    Server Time : 2026-01-28