Dana Jamrek Dikelola Pusat, Daerah Tak Bisa Campur Tangan

January 23, 2026 by  
Filed under Kalimantan Timur, Serba-Serbi

SAMARINDA – Meski aktivitas pertambangan dan dampak lingkungannya berada di wilayah Kalimantan Timur, pemerintah daerah kini tidak lagi memiliki kewenangan atas pelaksanaan reklamasi tambang. Hal tersebut menyusul pengalihan pengelolaan jaminan reklamasi (jamrek) ke pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto menjelaskan, seluruh dana jaminan reklamasi disetor ke pemerintah pusat. Apabila perusahaan tambang tidak melaksanakan kewajiban reklamasi, kewenangan untuk mencairkan dana jamrek serta menunjuk pihak ketiga pelaksana reklamasi juga berada di tangan pemerintah pusat.

“Jaminan reklamasi itu larinya tetap ke pusat. Jadi yang berhak menunjuk pihak ketiga apabila reklamasi tidak dilakukan juga pemerintah pusat,” ujar Bambang, Jumat (23/1/26).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan langsung pada pelaksanaan reklamasi tambang, meskipun aktivitas pertambangan dan dampak lingkungannya berada di wilayah daerah.

“Masih banyak yang menganggap ini tugas ESDM Kaltim, padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 kewenangan itu sudah tidak ada lagi di daerah dan seluruhnya berpindah ke pusat,” jelasnya.

Ia menilai, kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam kebijakan strategis pengelolaan pertambangan. Menurutnya, secara substansi kebijakan tersebut penting, namun dalam aspek penatausahaan belum berpihak kepada daerah.

“Tambangnya ada di daerah, dampak lingkungannya di daerah, tapi kewenangan pengawasannya tidak ada di daerah. Ini yang menjadi persoalan,” katanya.

Ia mengungkapkan, keterbatasan kewenangan pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan pertambangan juga telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut disampaikan saat Wakil Gubernur Kalimantan Timur menerima laporan hasil pemeriksaan BPK terkait isu lingkungan.

Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur turut menyoroti keterbatasan kewenangan tersebut. Dalam evaluasinya, BPKP menilai minimnya peran pemerintah daerah berdampak pada tidak optimalnya pengawasan lingkungan di sektor pertambangan, khususnya tambang batu bara.

“Kewenangan yang terbatas itu mengakibatkan pengawasan lingkungan tidak bisa dioptimalkan dengan baik,” pungkas Bambang. (yud)

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di BPK Samarinda

January 16, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) Jasa Raharja kembali menggelar Program Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat umum. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, (14/1/ 2026).

Program MUKL ini merupakan wujud nyata kepedulian Jasa Raharja terhadap kesehatan masyarakat, sekaligus bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan promotif dan preventif. Dengan kondisi kesehatan yang baik, diharapkan masyarakat, khususnya pengguna jalan, dapat lebih fokus dan aman dalam beraktivitas di jalan raya.

Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan dalam Rangka Memeriahkan Hari Ulang Tahun BPK ke 79.
Petugas Jasa Raharja yaitu Rivaldy Arvelsa Landarto dan Ikhsan Nur Abadi, turut memberikan pendampingan dan edukasi kepada peserta, Adapun layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan dasar, konsultasi kesehatan, serta imbauan keselamatan berlalu lintas.

Arvel menyampaikan bahwa kegiatan MUKL merupakan program rutin Jasa Raharja yang bertujuan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas, kami ingin berkontribusi langsung dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Pihak BPK Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan mengapresiasi kehadiran Jasa Raharja yang telah memberikan manfaat langsung bagi pegawai maupun masyarakat sekitar. Diharapkan sinergi seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi peningkatan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan MUKL ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung keselamatan berlalu lintas serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program pelayanan yang bermanfaat.

Pikiran Disebut “Memakan Usia”, Stres Berlebih Dikaitkan dengan Penuaan Otak

January 11, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

Ungkapan “banyak pikiran bikin cepat tua” kini tak lagi sekadar pepatah. Sejumlah penelitian ilmiah menunjukkan bahwa stres kronis dan beban pikiran berlebih berhubungan dengan percepatan penuaan otak, bahkan membuat usia biologis otak tampak lebih tua dibanding usia sebenarnya.

Salah satu temuan penting datang dari penelitian berjudul Accelerated Brain Ageing During the COVID-19 Pandemic yang dipublikasikan dalam jurnal Nature Communications pada 2022. Penelitian yang dipimpin oleh Dr. Dorothee Auer dari University of Nottingham ini menggunakan pemindaian MRI dan kecerdasan buatan untuk mengukur usia biologis otak.

Hasilnya, kondisi stres berkepanjangan selama pandemi dikaitkan dengan percepatan penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, bahkan pada individu yang tidak terinfeksi COVID-19.

Selain itu, studi lain yang dipublikasikan dalam jurnal Neurology melalui data Framingham Heart Study menemukan bahwa kadar hormon stres kortisol yang tinggi berkaitan dengan penyusutan volume otak serta penurunan fungsi kognitif, terutama pada orang dewasa paruh baya. Penelitian ini menegaskan bahwa tekanan psikologis tidak hanya berdampak pada kesehatan mental, tetapi juga memengaruhi struktur otak secara fisik.

Fenomena ini juga terasa dalam pengalaman sehari-hari masyarakat. Seorang narasumber muda di Samarinda, Nisa mengaku melihat langsung dampak beban pikiran terhadap perubahan fisik seseorang.

“Setuju sih, aku ngeliat temenku sendiri, dia jadi keliatan lebih tua sekarang karena disebabkan banyak pikiran,” ujarnya.

Para peneliti menjelaskan, penuaan otak tidak semata ditentukan oleh usia kronologis. Konsep biological brain age kini digunakan untuk menggambarkan kondisi otak berdasarkan struktur, jaringan saraf, dan fungsi kognitif. Faktor seperti stres berkepanjangan, kecemasan, pola tidur buruk, serta tekanan hidup disebut dapat mempercepat proses tersebut.

Di sisi lain, sejumlah riset juga menunjukkan, pengelolaan stres yang baik, aktivitas mental yang positif, serta pandangan hidup yang lebih adaptif dapat membantu memperlambat penurunan fungsi otak. Artinya, cara seseorang menghadapi masalah dan tekanan hidup memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan mental jangka panjang.

Ganti Scroll Tak Habis-habis, Nonton Podcast Edukasi Jadi Pilihan

January 10, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

Menonton podcast kini menjadi kebiasaan baru yang mulai digemari anak muda. Perlahan, aktivitas yang dulu dipenuhi scroll media sosial tanpa henti, kini bergeser ke tontonan yang lebih tenang, berdurasi panjang, dan sarat makna.

Podcast hadir sebagai “teman dengar” yang ramah. Bisa dinikmati sambil rebahan, makan, bersih-bersih kamar, bahkan sebelum tidur. Isinya pun beragam, mulai dari kesehatan mental, pengembangan diri, hingga obrolan reflektif yang terasa dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Bagi sebagian Gen Z, podcast bukan sekadar hiburan, tetapi juga cara memulai kebiasaan baik. Alih-alih lelah mengejar tren, podcast memberi ruang untuk berhenti sejenak, mendengar, dan belajar tanpa tekanan.

Salah satunya dirasakan Intan, mahasiswi yang kini lebih memilih menonton podcast dibanding terus-menerus berselancar di media sosial. Menurutnya, podcast memberi nilai tambah yang tidak selalu ia dapatkan dari konten singkat.

“Aku sekarang lebih sering nonton podcast daripada scroll sosmed. Rasanya lebih tenang, dapat isinya juga,” ujar Intan.

Intan mengaku rutin mengikuti beberapa kanal YouTube podcast edukatif seperti Satu Persen, Suara Berkelas, dan podcast Dr. Aisyah Dahlan. Baginya, konten-konten tersebut bukan hanya enak didengar, tetapi juga relevan dengan proses mengenal dan memperbaiki diri.

“Podcast-podcast itu nambah value dan pengetahuan. Aku suka self improvement, jadi pembahasannya cocok banget. Nggak kerasa, tapi ada yang nyantol di kepala,” katanya.

Tren ini juga menunjukkan perubahan cara Gen Z mengonsumsi informasi. Jika sebelumnya konten serba cepat dan singkat lebih diminati, kini banyak anak muda justru menikmati pembahasan yang mendalam, pelan, dan penuh makna. Podcast memberi ruang untuk berpikir, merenung, bahkan memahami emosi diri sendiri.

Selain itu, podcast edukasi dinilai lebih fleksibel. Tidak menuntut fokus penuh seperti membaca, namun tetap memberi asupan pengetahuan. Hal ini membuat podcast mudah masuk ke rutinitas harian, tanpa terasa menggurui.

Peralihan dari sekadar hiburan ke tontonan yang bernilai ini menjadi sinyal positif. Di tengah derasnya arus informasi digital, Gen Z mulai memilih konten yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menumbuhkan. Podcast pun perlahan menjadi salah satu pintu kecil menuju kebiasaan baik pelan-pelan, tapi berdampak. (*)

BPSDM Kaltim Beri Apresiasi ASN

January 6, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

SAMARINDA – Mengawali Tahun Baru 2026, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Nina Dewi memberikan apresiasi kepada sepuluh ASN peraih  jumlah jam pelajaran tertinggi dalam pengembangan kompetensi (bangkom) selama Tahun 2025. Apresiasi diberikan ketika memimpin Apel pagi (6/1/2026) di halaman Kantor BPSDM Kaltim. Apresiasi diberikan dalam bentuk penyerahan piagam penghargaan dan sekedar tanda mata. Sebelumnya, Nina Dewi juga mengumumkan, bahwa capaian serapan anggaran BPSDM Kaltim menduduki peringkat 5 (lima) besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sejalan dengan tingkat penyerapan anggaran yang cukup tinggi, Kepala BPSDM Kaltim juga memberikan apresiasi kepada para Pejabat Administrator atau pejabat eselon III secara berurutan di lingkungan BPSDM Kaltim. Apresiasi diberikan dalam bentuk pemberian Surat Penghargaan dan tanda hati yang diterima langsung oleh para pejabat eselon III. Urutan pertama, Sekretariat. Penghargaan diterima langsung oleh Rina Kusharyanti sebagai Sekretaris BPSDM Kaltim.

Urutan kedua, Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF). Diterima Apriyana selaku Kepala Bidang PKMF. Urutan ketiga, Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT). Penghargaan diterima Kepala Bidang PKT, Roslinda. Sedangkan urutan keempat, atau terkhir adalah Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan (SKPK). Penghargaan dan tanda hati diterima lansung Kepala Bidang SKPK, Djaitun.

”Kendatipun pagu anggaran Tahun 2026 mengalami penurunan drastis sekitar 65 persen, saya berharap Saudara-Saudara tetap bekerja dengan semangat. Karena BPSDM berdasarkan aturan anggarannya menganut mandatori spending sebesar 0,37 persen dari jumlah APBD Kaltim, maka saya optimis pada Tahun 2026 ini melalui mekanisme APBD-P, akan mendapatkan pagu tambahan anggaran, sehingga tidak terlalu jauh dari ketentuan mandatori spending,” pungkas Nina Dewi.

Sedangkan pemberian penghargaan bagi para ASN di bidang pengembangan kompetensi ada hal yang cukup unik dan menarik. Menariknya, dari 10 orang peringkat tertinggi, enam orang secara berurutan diraih para Pejabat Fungsional Widyaiswara.

Peringkat pertama, Novi Satria Jatmiko, Widyaiswara Ahli Pertama. Novi mampu mengumpulkan jam pelajaran sebanyak 780.  Novi, alumnus Elektro UGM, kemudian melanjutkan S2 Magister Manajemen di Universitas Mulawarman. Sebelum bergabung sebagai Widyaiswara di BPSDM Kaltim, ia berkarier sebagai Bankir. Pernah dipercaya sebagai Kepala Cabang Bankaltimtara di Sangatta, beberapa tahun silam.

Peringkat kedua, Muhammad Deny Sahroni, Widyaiswara Ahli Madya. Dia mampu mengumpulkan angka 5. Deny terkenal sebagai kawan yang sangat menguasai regulasi atau aturan terkait dengan kewidyaiswaraan serta pelatihan.

Mochamad Ridwan, seorang Widyaiswara Ahli Pertama masuk peringkat ketiga. Ridwan yang sebelumnya menjadi staf di BPSDM Kaltim baru bergabung menjadi Widyaiswara Tahun 2023. Selama tahun 2025 dia mampu mengumpulkan jumlah pelajaran sebanyak 546 jam pelajaran.

 

Peringkat keempat, Hermi Yunisa, Widyaiswara Ahli Pertama. Peringkat kelima Sugenng Chairuddin, Widyaiswara Ahli Utama, dan peringkat ke-6, Surmiati, Widyaiswara Ahli Pertama. Adapun secara berturut-turut peringkat ke-7, 8, 9, dan 10 adalah Fandik, Herlina, Meta, Urai Gani dan Meta dari Sekretariat dan Bidang BPSDM Kalimantan Timur.

Menanggapi raihan prestasi para Widyaiswara, Jauhar Efendi, selaku Koordintor Widyaiswara merasa bersyukur dan bangga atas raihan kawan-kawan yang luar biasa.

”Sebagai widyaiswara tugas utamanya adalah sebagai fasilitator pembelajaran sekaligus transfer ilmu pengetahuan kepada para peserta pelatihan dan keteladanan. Oleh karena itu, sebagai widyaiswara harus menjadi manusia pembelajar”, terang Jauhar.

Jauhar menegaskan bahwa sesuai ketentuan, kewajiban para PNS untuk mengikuti pengembangan kompetensi dalam jangka waktu satu tahun minimal 20 JP (Jam Pelajaran). Sedangkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maksimal 24 JP. ”Artinya, mereka sudah jauh melampui target yang ditetapkan oleh Pemerintah. Itu adalah hal yang sangat positif,” pungkas Jauhar.  (*)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1216058
    Users Today : 2778
    Users Yesterday : 6271
    This Year : 152568
    Total Users : 1216058
    Total views : 11446798
    Who's Online : 48
    Your IP Address : 216.73.216.87
    Server Time : 2026-01-28