Kasus Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

apuspenkum Kejasaan Agung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat menyampaikan pers rilis penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
JAKARTA – Kejaksaan Agung menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), terkait kasus suap. Arif ditangkap usai diduga menerima suap dan mengatur vonis onslag atau lepas yang diterima tiga terdakwa korporasi kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Tiga terdakwa korporasi itu ialah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Ketiganya menerima vonis lepas dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai Tersangka berdasarkan surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-24/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 12 April 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-26/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 12 April 2025.
Kapuspenkum Kejasaan Agung Harli Siregar melalui Siaran Pers menjelaskan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung melakukan tindakan penggeledahan di 5 tempat di Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap dan/atau Gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam tindakan penggeledahan tersebut, Penyidik menemukan adanya alat bukti (dokumen dan uang) yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Adapun barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan tersebut antara lain:
- SGD 40.000, USD 5.700, 200 Yuan, Rp10.804.000 di rumah tinggal WG di Villa Gading Indah.
- SGD 3.400, USD 600 dan Rp11.100.000, di dalam mobil WG.
- Uang senilai Rp136.950.000, disita dari rumah AR.
- Ditemukan di dalam tas milik MAN:
- 1 (satu) buah amplop berwarna coklat yang berisi 65 (enam puluh lima) lembar uang pecahan SGD 1000, ditemukan di dalam tas milik Sdr. MAN
- 1 (satu) buah amplop berwarna putih yang berisi 72 (tujuh puluh dua) lembar uang pecahan USD 100
- 1 (satu) buah dompet berwarna hitam yang berisi:
* 23 (dua puluh tiga) lembar uang pecahan USD 100;
* 1 (satu) lembar uang pecahan SGD 1000;
* 3 (tiga) lembar uang pecahan SGD 50;
* 11 (sebelas) lembar uang pecahan SGD 100;
* 5 (lima) lembar uang pecahan SGD 10;
* 8 (delapan) lembar uang pecahan SGD 2;
* 7 (tujuh) lembar uang pecahan Rp100.000;
* 235 (dua ratus tiga puluh lima) lembar uang pecahan Rp100.000;
* 33 (tiga puluh tiga) lembar uang pecahan Rp50.000;
* 3 (tiga) lembar uang pecahan RM50 (lima puluh ringgit);
* 1 (satu) lembar uang pecahan RM 100
* 1 (satu) lembar uang pecahan RM 5;
* 1 (satu) lembar uang pecahan RM 1
- 1 (satu) unit mobil Ferrari Spider. disita dari rumah AR
- 1 (satu) unit mobil Nissan GT-R, disita dari rumah AR
- 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz, disita dari rumah AR
- 1 (satu) unit mobil
Selanjutnya Penyidik membawa beberapa orang antara lain:
* WG selaku Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara;
* MS dan AR berprofesi sebagai Advokat;
* MAN selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan;
* DDP selaku istri AR,
* IIN dan BS (BUDI SANTOSO) sopir MAN;
* dan 5 (lima) staff MS yaitu BHQ, ZUL, YSF (Office Boy), AS (sopir AR dan VRL (Tim Advokat pada kantor Ariyanto Arnaldo Law Firm) ke Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi tersebut, Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April 2022 atas nama Terdakwa Korporasi:
- Permata Hijau Group yang terdiri dari PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo dan PT Permata Hijau Sawit,
Diputus melalui Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst Tanggal 19 Maret 2025.
- Wilmar Group yang terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia dan PT Wilmar Nabati Indonesia
Diputus melalui Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst Tanggal 19 Maret 2025.
- Musim Mas Group yang terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT. Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas dan PT Wira Inno Mas.
Diputus melalui Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 41/Pid. Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst Tanggal 19 Maret 2025.
Bahwa terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April 2022, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut:
- Terdakwa Permata Hijau Group, Terdakwa Wilmar Group dan Terdakwa Musim Mas Group terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Udang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana denda masing-masing terdakwa korporasi sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah);
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada:
1) Terdakwa Permata Hijau Group untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp937.558.181.691,26 (sembilan ratus tiga puluh tujuh miliar lima ratus lima puluh delapan seratus delapan puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah koma dua puluh enam sen);
2) Terdakwa Wilmar Group untuk membayar Uang Pengganti atas kerugian perekonomian negara sebesar Rp11.880.351.802.619,00 (sebelas triliun delapan ratus delapan puluh miliar tiga ratus lima puluh satu juta delapan ratus dua ribu enam ratus sembilan belas rupiah);
3) Terdakwa Musim Mas Group untuk membayar Uang Pengganti atas kerugian perekonomian negara sebesar Rp4.890.938.943.794,1 (empat triliun delapan ratus sembilan puluh miliar sembilan ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu tujuh ratus sembilan puluh empat rupiah koma satu sen);
Namun terhadap tuntutan tersebut masing-masing terdakwa korporasi diputus terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan suatu tindak pidana (ontslag van alle recht vervolging) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terkait dengan putusan Ontslag tersebut, Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa WG, MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan/atau gratifikasi kepada MAN sebesar Rp60 miliar dalam rangka pengurusan putusan perkara dimaksud agar majelis hakim memberikan putusan ontslag van alle recht vervolging.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WG, MS, AR dan MAN, pada Sabtu tanggal 12 April 2025, Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan (empat) orang tersebut sebagai Tersangka karena ditemukan bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pasal yang disangkakan:
- Tersangka WG disangkakan melanggar:
Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 18 jo. Pasal 11 jo. Pasal 12 B jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
- Tersangka MS dan AR disangkakan melanggar:
Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 13 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;
- Tersangka MAN disangkakan melanggar:
Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;
Tersangka MAN dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 22/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 12 April 2025 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.*
Kejar Target Revenue 2025, Patra Drilling Contractor Akan Perluas Pasar untuk Lini Bisnis Rental Oilboom

Pekerja PDC sedang mempersiapkan alat untuk penanganan tumpahan minyak
Di tahun 2025, PT Patra Drilling Contractor (PDC), anak perusahaan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) bagian dari Subholding Upstream Pertamina, menargetkan pendapatan di atas Rp3 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, PDC akan menggenjot sejumlah lini bisnis andalan, salah satunya Rental Oilboom yang dikelola oleh fungsi Marine Services.
Oilboom merupakan alat penghalang terapung yang digunakan untuk mengurung tumpahan minyak di permukaan air. Oilboom sering disebut juga dengan istilah Containment Boom.

Pekerja PDC yang sedang menangani tumpahan minyak di laut lepas
Fungsi peralatan ini untuk melindungi area sensitif dari bahaya tumpahan minyak, mengurangi penyebaran minyak, mengisolasi minyak agar tidak melebar, dan mencegah minyak mencemari area yang lebih luas.
Dari beragam peralatan dan metode, Oilboom selalu menjadi salah satu rekomendasi peralatan untuk penanganan pertama tumpahan minyak di perairan.
Untuk Oilboom itu sendiri bermacam-macam jenis dan fungsinya, terutama dari aspek material, ukuran, struktur, lokasi peruntukan dan lain-lain.
PDC menggunakan yang terbuat dari material Heavy Duty Rubber yang tahan minyak dan sinar matahari. Oilboom dengan material dan struktur tersebut khusus untuk penggunaan di laut (Offshore).

Proses Penanganan tumpahan minyak di laut lepas yang dilakukan oleh Tim Marine PDC
Oilboom dengan material dan struktur tersebut dapat dengan cepat dibentangkan (deploy), serta dapat melokalisir tumpahan minyak dengan maksimal.
Saat ini PDC sedang mempersiapkan pengadaan Oilboom khusus yang dapat dan sesuai untuk penggunaan di sungai (Onshore Oilboom), termasuk peralatan pendukungnya penanggulangan tumpahan minyak lainnya.
Di kesempatan temu media di medio Maret 2025 lalu, Direktur Utama Patra Drilling Contractor Faried Iskandar Dozyn mengungkapkan, PDC memiliki kontrak untuk rental Oilboom dengan dua perusahaan yang juga menjadi bagian Subholding Upstream Pertamina yakni Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES), yang mengelola Blok Sumatera Selatan. Dan dengan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) Zona 9.
Di kedua perusahaan tersebut, Oilboom yang dimiliki PDC dalam kondisi standby, atau akan digunakan jika terjadinya tumpahan minyak di permukaan air di wilayah kerja keduanya.
Keberadaan Oilboom PDC sebagai bentuk mitigasi untuk meminimalisir resiko dari dampak terjadinya tumpahan minyak, terutama di perairan terbuka dan daerah sungai.
Tahun 2025 ini, PDC menargetkan untuk meningkatkan jumlah own asset serta dapat menambah jumlah perusahaan/mitra bisnis yang dapat bekerja sama untuk lini bisnis rental Oilboom tersebut dalam kontrak jangka panjang. (**)
Relakan Momen Idulfitri, PLN Berhasil Pulihkan Keandalan Sistem Buntok-Muara Teweh Setelah 84 Jam Tanpa Henti Berjuang di Tengah Cuaca Ekstrem

Tak kenal lelah, tim gabungan bekerja hingga lebih kurang 84 (delapan puluh empat) jam. Melalui medan berat hutan Kalimantan pun tak menyurutkan langkah tim pemeliharaan transmisi. Tim bergerak menembus vegetasi lebat demi memastikan keandalan sistem transmisi tetap terjaga.
BUNTOK – Di tengah cuaca ekstrem yang melanda Kalimantan Tengah, PT PLN (Persero) menunjukkan respons cepat dan ketangguhan luar biasa dengan menuntaskan perbaikan jaringan transmisi Buntok–Muara Teweh dalam waktu 84 jam tanpa henti. Gangguan trip transmisi jalur 1 BUNTOK–MUARA TEWEH terjadi akibat besi penyangga isolator (traves) di fasa S dan T Tower 40 (T40) tertimpa pohon tumbang, dikarenakan terpaan hujan deras serta angin kencang.
Gangguan yang terjadi pada Selasa dini hari, 1 April 2025 pukul 02.22 WIB tersebut memang tidak menyebabkan gangguan padam ke pelanggan karena beban langsung dialihkan ke jalur backup. Tapi hal tersebut tidak menyurutkan semangat para petugas yang berasal dari berbagai unit seperti UPT Palangkaraya, ULTG Muara Teweh, ULTG Palangkaraya, ULTG Pangkalan Bun, serta tim PDKB (Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan) UPT Banjarbaru untuk bahu-membahu mengembalikan keandalan sistem, meski dibalik itu harus mengorbankan momen Idulfitri yang menjadi dambaan setiap umat muslim.

Pemasangan traves pengganti berbahan polymer di fasa S dan T Tower 40 Buntok-Muara Teweh, sehingga pada hari Sabtu (5/4) pukul 13.24 WITA, jalur 1 Buntok-Muara Teweh sudah dapat dialiri tenaga listrik (energize).
Manager PLN UPT Palangkaraya, Bayu Putra Andrianto, menjelaskan bahwa selama 84 jam non stop tersebut tim banyak mengalami tantangan dalam proses pemulihan gangguan, seperti cuaca buruk, medan yang didominasi oleh perkebunan kelapa sawit dan hutan sehingga akses jalan menuju lokasi tidak mudah.
“Kami harus menembus hujan deras dan angin kencang yang tak henti-hentinya melanda, ditambah medan yang cukup ekstrem untuk dilalui tim yang membawa peralatan dan material berpuluh-puluh kilo beratnya” ujar Bayu.
Lebih lanjut Bayu menceritakan bahwa timnya harus berjalan kaki berkilo-kilometer sembari memikul peralatan dan material tersebut dari pinggir jalan ke lokasi perbaikan, dengan tekstur tanah gambut yang lembek seringkali memperlambat langkah kaki. Tak berhenti sampai disitu mereka bahkan sampai harus membuat jembatan darurat menggunakan batang pohon dikarenakan akses jalan yang terputus oleh parit selebar 2 (dua) meter.
“Tapi semangat mereka yang luar biasa tak menyerah dengan hal tersebut, karena menyadari pentingnya tugas ini bagi keandalan listrik masyarakat,” ungkap Bayu.
Dengan kerja keras tanpa henti selama 84 jam, tim berhasil menyelesaikan seluruh proses perbaikan dengan memasang traves pengganti berbahan polymer di fasa S dan T Tower 40 Buntok-Muara Teweh tersebut. Sehingga pada hari Sabtu (5/4) pukul 13.24 WITA, jalur 1 Buntok-Muara Teweh sudah dapat dialiri tenaga listrik (energize).
Riko Ramadhano Budiawan, General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan, mengungkapkan rasa bangganya atas dedikasi dan profesionalisme para petugas yang bertugas di lapangan.
“Apa yang dilakukan tim di lapangan benar-benar patut diapresiasi. Mereka bekerja dalam tekanan tinggi, cuaca yang tidak bersahabat, serta risiko keselamatan yang besar. Namun, mereka tetap mengutamakan prosedur keselamatan dan berhasil menyelesaikan tugas dengan baik. Ini adalah bentuk nyata komitmen PLN dalam menjaga keandalan sistem transmisi,” tegas Riko.
PLN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keandalan pasokan listrik di Kalimantan Tengah melalui perbaikan berkelanjutan dan langkah preventif. Ke depan, program patroli jalur, pemangkasan pohon rawan tumbang, dan peningkatan kesiapsiagaan terhadap gangguan cuaca ekstrem akan menjadi prioritas dalam menjaga stabilitas kelistrikan di wilayah ini. (**)
PLN Bergerak Cepat, Travers Tower dari Mantuil Dibongkar untuk Pulihkan Kelistrikan Muara Teweh

Manager PLN ULTG Bandarmasih Aditya Lanang Estu (tengah baju biru) sedang melakukan briefing kepada seluruh tim yang bertugas melaksanakan pembongkaran traves eks Tower 31 SUTT Bandara-Cempaka.
BANJARMASIN – PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Banjarbaru dan Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) Bandarmasih bergerak cepat dalam menangani gangguan listrik di Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Buntok-Teweh. Gangguan ini terjadi akibat cuaca ekstrem yang menyebabkan pohon tumbang dan menimpa travers tower, mengakibatkan terputusnya pasokan listrik ke wilayah Muara Teweh.
General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban (UIP3B) Kalimantan, Riko Ramadhano Budiawan, menegaskan bahwa kecepatan respons dan kerja sama antarunit merupakan faktor krusial dalam penanganan gangguan ini. “Kami memahami betapa pentingnya listrik bagi masyarakat, terlebih dalam suasana Idulfitri. Oleh karena itu, PLN bergerak cepat untuk memastikan pemulihan dapat dilakukan secepat mungkin,” ujar Riko.
Untuk mempercepat perbaikan, ULTG Bandarmasih berkoordinasi dengan Tim Pemeliharaan ULTG Banjar untuk membongkar travers dari eks Tower 31 SUTT Bandara-Cempaka yang berlokasi di Mantuil, Banjarmasin. Proses persiapan peralatan telah dimulai sejak Selasa (2/4/2025), dan pembongkaran travers dilakukan pada Rabu (3/4/2025), atau H+3 Idulfitri. Travers yang telah dibongkar ini langsung dikirim ke Muara Teweh untuk menggantikan material yang rusak.

Sebelum melaksanakan pekerjaan, seluruh tim melakukan pengecekan peralatan guna memastikan peralatan dalam kondisi baik dan pekerjaan berjalan dengan safety
Manager PLN UPT Banjarbaru, Akhmad Fauzan menyampaikan bahwa langkah cepat ini adalah bentuk solidaritas PLN dalam menjaga keandalan kelistrikan, terutama di saat masyarakat masih dalam suasana mudik Lebaran. “Kami berusaha maksimal agar gangguan ini bisa teratasi secepatnya. Dengan kolaborasi yang solid, kami optimis pemulihan bisa berjalan sesuai target,” kata Fauzan.
Sementara itu, Manager ULTG Bandarmasih, Aditya Lanang Estu, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh demi percepatan pemulihan. “ULTG Bandarmasih memberikan bantuan operasional dengan pembongkaran travers ini agar unit lain yang membutuhkan bisa segera melanjutkan proses perbaikan,” ujar Aditya.
Di Muara Teweh, tim ULTG setempat bekerja tanpa henti untuk memperbaiki jaringan yang terdampak. Target pemulihan kelistrikan diperkirakan memakan waktu 84 jam sejak gangguan terjadi. Pengiriman travers pengganti dari Banjarmasin menjadi langkah strategis dalam mempercepat proses perbaikan dan mengurangi dampak pemadaman bagi masyarakat.
Riko menambahkan bahwa sinergi dan kesiapsiagaan personel PLN menjadi kunci utama dalam menangani gangguan kelistrikan, terutama dalam kondisi darurat seperti ini. “Kami sangat mengapresiasi dedikasi tim di lapangan yang tetap bekerja di tengah libur Lebaran. Semangat melayani tanpa henti inilah yang menjadi bukti komitmen PLN untuk selalu hadir bagi masyarakat,” tutupnya.
Dengan langkah cepat yang telah dilakukan, PLN optimis pasokan listrik di wilayah Buntok-Teweh dapat segera kembali normal sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan nyaman. (**)
Terobos Cuaca Buruk Muara Teweh, PLN Gerak Cepat Lakukan Pemulihan Gangguan Jaringan Transmisi di Tengah Euforia Idulfitri

Proses pembersihan lokasi gangguan di sekitar Tower 40 (T.40) jalur transmisi Buntok-Muara Teweh
Muara Teweh– Di kala euforia Idulfitri masih bergulir, para insan PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya harus merelakan momen tersebut untuk mengatasi gangguan hubung singkat (trip) pada jaringan transmisi listrik jalur 1 Buntok-Muara Teweh.
Gangguan yang terjadi pada pukul 02.22 Wib di tengah riuhnya hujan deras disertai petir dan angin kencang sedang melanda wilayah Muara Teweh dan Buntok, terindikasi disebabkan oleh benda asing yang menimpa jaringan transmisi tersebut.

Potret Perbaikan Tower 40 (T.40) jalur transmisi Buntok-Muara Teweh yang mengalami gangguan penyangga isolatornya (traves) patah tertimpa patahan pohon kering akibat cuaca ekstrem di Muara Teweh.
Manager PLN UPT Palangkaraya, Bayu Putra Andrianto menjelaskan gangguan tersebut tidak menyebabkan padam ke pelanggan karena beban penyaluran langsung dialihkan ke jalur 2 Buntok-Muara Teweh.
“Tapi kami tetap segera melakukan perbaikan untuk memastikan keandalan jaringan dapat terjaga, karena jalur yang terganggu tersebut merupakan backup untuk jalur yang beroperasi” jelas Bayu.
Sehingga tim pemeliharaan yang terdiri dari UPT Palangkaraya, ULTG (Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk) Muara Teweh, ULTG Palangkaraya, ULTG Pangkalan Bun dan tim PDKB (Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan) UPT Banjarbaru langsung bergerak cepat menuju lokasi terdampak di sekitar Tower 40 (T.40) yang harus menempuh waktu perjalanan selama 3 (tiga) jam.

Para pejuang kelistrikan bahu-membahu melakukan perbaikan yang didominasi secara manual dengan tenaga manusia.
“Perjalanan menuju lokasi tidaklah mudah, karena medan dan cuaca yang tak bersahabat yang harus para pejuang tersebut terobos di tengah dinginnya malam” ungkap Bayu.
Setibanya di lokasi, Bayu menceritakan timnya menemukan bahwa besi penyangga isolator (traves) pada fasa S dan T mengalami pembengkokan akibat tertimpa pohon kering besar yang tumbang.
Tim langsung melakukan pemangkasan dan pembersihan lokasi kerja setelah berkoordinasi dengan pemilik pohon dan lahan di sekitar lokasi tersebut.
“Meski sempat mengalami kendala karena pemilik lainnya tidak berada di lokasi, kami berhasil mendapatkan izin darurat dari kepala desa setempat agar pekerjaan pemulihan tetap dapat berjalan.” jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan, proses perbaikan yang sudah berjalan lebih dari 48 jam non stop masih berlangsung dikarenakan cuaca ekstrem bertubi-tubi menghambat percepatan pekerjaan tersebut yang memiliki tingkat risiko sangat tinggi bagi para pejuang kelistrikan.
Terpisah General Manager PLN UIP3B (Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban) Kalimantan, Riko Ramadhano Budiawan, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang terjalin antara tim PLN, warga, dan aparat desa yang bahu-membahu mengatasi gangguan tersebut. Dirinya sangat berterima kasih dan berharap kolaborasi seperti ini terus terjalin bukan hanya untuk kelancaran perbaikan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran bersama agar jalur transmisi tetap aman dan bebas dari gangguan.
“Pada momen ini, kami memohon doa agar proses perbaikan dapat berjalan dengan lancar serta mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi sekitar jaringan listrik dan segera melaporkan jika ada potensi gangguan, demi keselamatan dan kelancaran pasokan listrik,” pungkasnya.
PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik ke masyarakat. Masyarakat juga dapat berpartisipasi menjaga keandalan listrik lingkungannya dengan melaporkan potensi gangguan yang dapat mengancam jaringan listrik, melalui fitur Pengaduan di Aplikasi PLN Mobile. (**)