Soraya Ingatkan Pejabat Dukcapil Tidak Menumpuk Data Di Server Layanan Online

March 22, 2023 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

BALIKPAPAN – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengingatkan para pejabat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten dan Kota se Kaltim tidak menumpuk data kependudukan di server layanan online.

“Kita boleh membuka layanan online, tapi jangan menumpuk data di server layanan online,” ujar Soraya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Provinsi dan Kabupaten/Kota, berlangsung di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (21/3/2023).

Sebab, lanjut Soraya sangat rawan di scaning pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan selalu mencari titik lemah keamanan cyber. Petugas provinsi dan petugas instansi pelaksana dilarang menyebarluaskan data kependudukan yang tidak sesuai dengan kewenangannya.

Untuk dapat menggunakan data perseorangan dimaksud, kepada lembaga pengguna dapat diberikan hak akses dalam memanfaatkan data kependudukan. Jadi kesimpulannya, bukan data kependudukan yang diberikan, melainkan hak akses data dalam memanfaatkan data kependudukan. Untuk mendapatkan hak akses, lembaga pengguna atau OPD dapat membuat Perjanjian Kerja Sama pemanfaatan data kependudukan.

“Kita harus semakin bijak dan berhati-hati dalam memberikan atau memposting data pribadi kita ke media sosial karena berpotensi untuk disalahgunakan,” pintanya.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi,  yang memberikan perlindungan maksimal sekaligus menjamin kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset informasi data kependudukan dari ancaman keamanan.

Maka diperlukan tim IT yang kuat, sistem security harus first class, dalam hal pemanfaatan data kependudukan agar sesuai dengan koridor hukum karena data ini sangat sensitif, bisa masuk ke masalah privasi.

Permendagri tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) merupakan bagian besar dari tata kelola adminduk yang terkait dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sekarang sudah ada aturan baru terkait kerahasiaan data, cyber security system, manajemen informasi, bagaimana hubungan pusat dan daerah dalam tata kelola adminduk

Tujuan Permendagri SMKI untuk melindungi aset informasi dari ancaman keamanan cyber. Keamanan cyber memang menjadi fokus perhatian mengingat banyaknya pihak yang dengan segala cara berupaya melakukan scanning dan menjebol data center Dukcapil, sehingga dalam ketentuan ini menerapkan SNI International Organization for Standardization/International Electrotechnical Commission 27001 (SNI ISO/IEC 27001).

Kegiatan diikuti 40 peserta dari Dinas Dukcapil kabupaten dan kota maupun perangkat daerah Kaltim. Hadir menjadi narasumber pada kegiatan ini, Kasubdit Keamanan Informasi. Direktorat FPD2K, Ditjen Dukcapil Muhammad Priyono. (dell)

Kaltim Raih Empat Penghargaan Baznas Award

March 22, 2023 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

JAKARTA – Kalimantan Timur meraih empat penghargaan Baznas Award yang berlangsung di Hotel Sahid, Jakarta (21/3/2023).

Empat penghargaan tersebut yaitu kategori Kepala Daerah Pendukung Utama Pengelolaan Zakat. Penghargaan ini diterima Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, mewakili Gubernur, Isran Noor. Penghargaan kedua yaitu kategori BAZNAS Provinsi dengan Implementasi SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS) Terbaik. Penghargaan ini diterima langsung Ketua BAZNAS Kaltim, Achmad Nabhan.

Penghargaan ketiga, Kategori BAZNAS Pengguna SIMBA Ter-Responsif. Penghargaan ini juga diterimakan Ketua BAZNAS Kaltim. Sedangkan lenghargaan keempat, Kategori Operator SIMBA Teraktif BAZNAS Provinsi. Penerima Penghargaan Iklimah Dalhuda, Staf BAZNAS Provinsi.

Acara yang cukup meriah ini, selain dihadiri Wakil Presiden RI, Makruf Amin dan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia ini dimaksudkan untuk mengapresiasi kinerja organisasi pengelola zakat dan stakeholder yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan zakat di Indonesia.

Selain itu, BAZNAS Kota Samarinda juga menerima satu penghargaan, yaitu Kategori BAZNAS Kota Pengguna SIMBA Terbaik untuk Laporan Tahunan. Penghargaan diterima Ketua BAZNAS Kota Samarinda, Widyasmoro.

Wagub Kaltim, Hadi Muyadi ketika dikonfirmasi wartawan mengaku bersyukur dan bangga atas capaian tersebut. Karena itu,  Wagub berpesan agar raihan prestasi ini bisa memberikan motivasi dan semangat agar pengelolaan zakat, infak dan shodaqoh lebih baik lagi dan lebih transparan di masa-masa yang akan datang.

Ketua BAZNAS Kaltim, Achmad Nabhan, ketika ditanyakan wartawan terkait prestasi yang diraih, menyatakan merasa  bersyukur, karena tahun 2023 ini mendapatkan 4 penghargaan dari BAZNAS RI.

“Penghargaan ini kita raih dengan kerja keras dan kerja cerdas untuk membenahi administrasi di berbagai bidang. Baik bidang pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan,” katanya.

Nabhan berharap agar beberapa penghargaan yg diraih BAZNAS Kaltim akan lebih menambah kepercayaan muzaki dan muntik untuk menyalurkan zakat, infak dan sodaqoh (ZIS), kepada BAZNAS Provinsi Kaltim.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BAZNAS Kaltim, Jauhar Efendi, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang  setinggi-tingginya kepada Pemerintah Prov. Kaltim yang telah memberikan dukungan sepenuhnya kepada BAZNAS Kaltim.

Jauhar juga memberikan apresiasi kepada Ketua dan para Wakil Ketua BAZNAS Kaltim serta staf BAZNAS yang telah berjibaku mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan kepercayaan para muzaki, yaitu orang yang mengeluarkan zakat.

“Moga prestasi ini bisa dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang”, pungkas Jauhar.  (*)

MUI Kaltim Gelar Seminar Hasil Kajian Komisi Fatwa MUI Kaltim Tentang Pengurusan Jenazah

March 19, 2023 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SAMARINDA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi Fatwa menggelar Seminar Hasil Kajian Komisi Fatwa MUI Kaltim, terkait Fatwa MUI Prov.Kaltim No 1 Tahun 2022 tentang Jenazah Muslim yang diurus oleh Non Muslim serta urgensi fatwa dan peran Komisi Fatwa MUI dalam Memberikan Bimbingan dan Pedoman Hukum Islam yang digelar di Hotel Grand Sawit Jalan KH. Abdurrasyid Samarinda, Sabtu (18/3/2023).

Ketua panitia pelaksana Ustadz Syarwani menyampaikan kegiatan ini dihadiri Kakanwil Kemenag Kaltim  Abdul Khaliq,  55 organisasi Islam, perwakilan lembaga pemerintahan, TNI Polri, akademisi perguruan tinggi dan pelaku usaha syariah yang akan membahas hasil kajian Komisi Fatwa MUI Kaltim.

Kegiatan Seminar ini merupakan program kerja MUI Kaltim dan terlaksana atas dukungan pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui dana Hibah kepada MUI Kaltim tahun 2022.

sekretaris MUI Kaltim KH. Samudi mewakili Ketua MUI Kaltim KH. Muhammad Rasyid menjelaskan MUI adalah tenda besar ormas Islam yang berpaham ahlussunnah wal jamaah. MUI Kaltim adalah mitra pemerintah. Memberikan masukan ke pemerintah. Termasuk melaksanakan program pemerintah yang terafirmasi seperti penanganan covid-19, pencegahan stunting.

Dikatakan, akhir tahun 2022 lalu MUI Kaltim telah diakreditasi MUI Pusat, hasilnya MUI Kaltim berada di peringkat 6 nasional.

“Namun, di sisi pengelolaan program kerja MUI Kaltim nomor 1 se-Indonesia,” ujar Samudi.

Terkait fatwa MUI Kaltim nomor 1 tahun 2022 menurut Samudi bertujuan agar jika ada kasus jenazah muslim diurus non muslim maka bisa merujuk pada fatwa 1 tahun 2022 yang berlaku sejak tanggal 22 September 2022, sehingga bisa menghindarkan terjadi konflik umat beragama.

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim H. Zuraidi menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik dilaksanakan seminar ini dan berharap semoga dapat memberikan manfaat dan wawasan.

“Tugas dan fungsi MUI sangat penting dan sangat sejalan dengan upaya-upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Kaltim yang unggul dan berkualitas, beriman dan bertaqwa dan berakhlak mulia,” katanya.

Majelis Ulama Indonesia, sebagai lembaga yang memiliki otoritas dalam hal fatwa dan penafsiran agama Islam, telah lama berkomitmen untuk menyelenggarakan seminar seperti ini yang merupakan salah satu upaya untuk memperkuat pemahaman tentang ajaran agama Islam dan juga sebagai sarana untuk menyatukan persepsi tentang nilai-nilai keagamaan.

Seminar Hasil Kajian Komisi Fatwa MUI Kaltim dimoderatori anggota komisi Fatwa MUI Kaltim Maisyaroh dengan narasumber Wakil Ketua MUI Kaltim KH. Muhammad Haiban dan Ketua Komisi Fatwa MUI Kaltim KH. Khairy Abussyairi.

Muhammad Haiban menjelaskan MUI adalah wadah komunikasi dan penghormatan bagi para ulama, zuama dan cendekiawan muslim Indonesia. MUI merupakan payung besar bagi mayoritas umat Islam Indonesia dengan mainstream Ahlussunnah wal jama’ah.

Terkait urgensi Fatwa, Haiban mengungkapkan fatwa berkaitan erat dengan pertimbangan berpikir untuk mengambil keputusan yang benar dan tepat. Komisi Fatwa MUI merupakan komponen inti lembaga MUI, bahkan MUI dapat disejajarkan dengan lembaga Ifta syar’I dan pimpinan MUI secara de facto adalah Mufti.

“Komisi Fatwa MUI berperan dalam mengkaji hukum Islam atas suatu yang diperlukan kepastian hukumnya oleh umat dan lembaga negara, melalui mekanisme yang telah diatur oleh MUI dan bersifat mengikat,” ujar Haiban.

Ia mencontohkan fatwa MUi yang mengikat pemerintah negara seperti Vaksinasi Covid-19, Pelaksanaan sholat Jum’at dan hari raya dalam keadaan pandemic covid-19. Sedangkan fatwa yang mengikat umat Islam seperti produk makanan, obat-obatan dan kosmetika Halal.

Ketua Komisi Fatwa MUI Kaltim KH. Khairy Abussyairi menyampaikan sosialisasi terkait terkait Fatwa MUI Prov.Kaltim No.1 Tahun 2022 tentang Jenazah Muslim yang diurus Non Muslim yang berlaku sejak diterbitkan tanggal 22 September 2022.

Dalam paparannya, pada dasarnya fatwa ini memberikan kepastian hukum terkait jenazah orang muslim tidak boleh diurus oleh non muslim karena pengurusan jenazah merupakan fardhu kifayah bagi muslim.

“Semoga dengan fatwa MUI ini bisa mewujudkan dan memelihara hubungan antar umat beragama,” harapnya.(hel)

Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Kutai Barat Berikan Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas

March 17, 2023 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

KUTAI BARAT –Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kutai Barat Ny. Intan Heri,  Waka Polres Kompol I Gde Dharma Suyasa, dan  Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kubar Ny. Arin Dharma memberikan bantuan tempat tidur   paket sembako dan pengobatan kepada anak penyandang Disabilitas Ely dan Edy mereka merupakan kakak dan adik putra dari salah satu warga Kampung Intu Lingau Kecamatan Nyuatan.

Kunjungan dilakukan usai kegiatan sosialisasi pencegahan Stunting di aula mako Polres Kubar didampingi Kabag  Kasat, Kapolsek Damai dan Kasi, juga pengurus Bhayangkari Cabang Kutai Barat,  Kamis (16/3/2023)

Dikatakan Kapolres, kegiatan ini dilakukan sebisa mungkin dengan melangkah cepat untuk merespon apa-apa yang bisa ia berikan kepada warga yang membutuhkan dengan cara berbagi terhadap sesama.

“Salah satunya yakni dengan memberikan bantuan dan paket sembako serta pengobatan. Meskipun ini tidak seberapa, minimal bisa bermanfaat bagi mereka yang membutuhkannya,” tutur Kapolres.

“Melalui program Jumat Curhat, kami sebisa mungkin akan terus melakukan kegiatan berbagi kepada warga masyarakat yang membutuhkannya,” tandasnya.

Sementara itu, Sulit (46) selaku orang tua Ely dan Edy penyandang Disabilitas menyampaikan terimakasihnya atas kunjungan Kapolres Kutai Barat bersama rombongan yang telah memberikan bantuan.

“Tentunya bantuan yang diberikan Kapolres ini sangat berarti warga kami,” tutur Kepala Kampung Intu Lingau seraya mendoakan Kapolres bersama anggota jajarannya selalu diberi kelancaran dalam menjalankan tugasnya sehari – hari. (arf)

KPID Kaltim Gandeng MUI Awasi Siaran Dakwah Ramadan

March 17, 2023 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim terkait pengawasan materi isi siaran dakwah  bulan ramadan.

“Nota kesepahaman bersama akan dibahas KPID Kaltim dan MUI Kaltim dengan mengingatkan siaran dakwah Ramadan tidak menghadirkan narasumber yang belum terverifikasi oleh MUI serta isi materi yang berpotensi memecah belah umat beragama,” kata Ketua KPID Kaltim Irwansyah  di Ruang Rapat kantor MUI provinsi Kaltim, Samarinda, Kamis (16/3/23) siang.

Sementara Ketua MUI Kaltim KH. Muhammad Rasyid mengatakan pihaknya siap melaksanakan kerja sama dan ingin hal ini dilakukan bukan hanya menjelang bulan Ramadan namun dapat terus berkelanjutan.

Dikatakan, sebenarnya MUI tidak dapat melarang orang untuk berdakwah. Namun keinginan KPID Kaltim ini disambut baik MUI sehingga sistem dapat dibenahi dan tidak  ada lagi siaran-siaran nakal.

“Sebab, apabila ada sesuatu yang dibungkus dengan agama, hal itu menjadi sangat sensitif bagi masyarakat,” ujar  KH.Muhammad Rasyid. (*/aj)

« Previous PageNext Page »

  • vb