ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kepastian Pemindahan IKN Belum Jelas, Dampak Sosial Sudah Meluas

March 27, 2025 by  
Filed under Opini

Kantor baru Otorita IKN yang unik dan menarik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Oleh: Aji Mirni Mawarni, ST, MM

⁠KEBERLANJUTAN pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) ibarat buah simalakama. Jika pembangunan dilanjutkan, perlu dana yang sangat besar. Sedangkan keuangan negara sedang defisit dan pemerintah pusat memberlakukan plus mewajibkan efisiensi besar-besaran di semua lini.

Pada sisi lain, ketika pembangunan tidak dilanjutkan, maka kawasan yang telah dibangun megah dengan dana puluhan triliun itu – pada tahap pertama – bakal mangkrak. Berbagai “investasi” yang ditanamkan para pemodal swasta juga bakal berujung ketidakjelasan.

Dalam situasi ini, sangat dibutuhkan kejelasan dan ketegasan pemerintah. Kapan pusat pemerintahan Republik Indonesia dipindahkan ke IKN di Kaltim? Kapan roda pemerintahan mulai berjalan di Kota Nusantara? Bagaimana strategi penganggaran untuk segera menyelesaikan pembangunan IKN?

Bilamana sikap pemerintah hanya seputar “pada saatnya pemerintahan akan berjalan di IKN ketika semuanya sudah siap”; tentu hanya menjadi pernyataan yang tak memberi kejelasan. Dibutuhkan kepastian agar agenda strategis pemindahan IKN RI bisa bergulir lebih mulus.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI medio Februari 2025, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan progress pembangunan IKN telah mencapai 68,6 persen. Dalam pembangunan tahap I, terdapat 109 paket pekerjaan fisik.

Rinciannya; 5 paket dalam proses lelang, 49 paket proses konstruksi, dan 55 paket sudah selesai. Proyek yang dikerjakan pada periode 2022-2024 ini menghabiskan anggaran Rp89 triliun dari pos anggaran Kementerian PUPR.

Proyek IKN juga sudah resmi masuk ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto periode 2025-2029. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029. Pembangunan IKN bakal dilaksanakan Otorita IKN, Kementerian PU, Kementerian BUMN, serta instansi swasta.

Terkait anggaran, Kepala OIKN mengatakan bentuk dukungan Presiden RI terhadap pembangunan IKN yakni penambahan anggaran Rp8,1 triliun untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya.

Kepala OIKN mengungkapkan, dalam rapat terbatas terkait kelanjutan pembangunan IKN, 21 Februari 2025, Presiden Prabowo telah menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp48,8 triliun.

Di tengah berbagai dinamika, ternyata berbagai dampak sosial sudah terasa di kawasan IKN. Secara khusus saya telah berdiskusi dengan pihak Dinas Sosial Kaltim dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) terkait dampak sosial Pembangunan IKN.

Aji Mirni Mawarni ST MM – Anggota MPR RI/ DPD RI Dapil Kaltim

Data yang saya terima; pertama, telah terjadi peningkatkan jumlah penderita HIV/AIDS di sekitar IKN. Kebanyakan merupakan kalangan anak-anak muda. Kemungkinan peningkatan itu diduga kuat karena faktor praktik prostitusi di sekitar IKN.

Kedua, ⁠meningkatnya jumlah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terutama dari kalangan pendatang. Mereka datang ke Kaltim dengan ekspektasi tinggi mendapatkan pekerjaan. Ternyata, tidak ada pekerjaan yang berhasil didapat. Tercatat sekitar 200-an ODGJ yang sudah dipulangkan ke daerah asalnya.

Ketiga, p⁠erlu diantisipasi serius terkait ASN yang pindah ke IKN tanpa membawa keluarganya. Pasalnya, sangat rentan terjadi perselingkuhan. Dalam kondisi rawan, alih-alih mengharapkan kinerja baik; justru kondisi sebaliknya yang terjadi imbas hancurnya tatanan keluarga. Diketahui, para pegawai OIKN sudah berkantor di IKN tanggal 3 Maret 2025 lalu.

Saya selalu meyakini, bilamana niat baik dijalankan secara baik, maka pasti hasilnya akan baik. Namun melihat dinamika kondisi IKN yang seperti ini, yang jadi berpikir introspektif mendalam: apakah niat pemerintah pusat memindahkan IKN ke Kaltim sudah benar dan kuat? Apakah proses legislasinya sudah benar? Apakah pembangunan IKN sudah dilakukan sungguh-sungguh? Saya yakin waktu akan menjawabnya secara gambang.*

*) Aji Mirni Mawarni ST MM – Anggota MPR RI/DPD RI Dapil Kaltim

Instruksi Gubernur Rudy Mas’ud

March 20, 2025 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

JANGAN main-main dengan Rudy Mas’ud. Namanya gubernur baru, maka banyak perintah atau kebijakan baru yang dia terapkan. Temanya dalam rangka meningkatkan moral serta kinerja dan produktivitas. Dia ingin serius mewujudkan Kaltim Emas, Kaltim yang sejahtera.

Tempo hari pada rapat pertama dengan para pejabat dan kepala dinas dan lembaga di lingkungan Pemprov Kaltim, dia melarang semua yang hadir menyentuh HP. “Jangan main HP, kita mau fokus,” tandasnya.

Sekarang ada beberapa instruksi baru yang dia terapkan. Mulai urusan ibadah, tata tertib bekerja sampai urusan pencapaian kinerja.

Berkaitan dengan ibadah, Sekdaprov Sri Wahyuni sudah mengeluarkan surat edaran. Tentu dalam rangka menindaklanjuti instruksi Gubernur Rudy Mas’ud. Orang Kampung Baru Balikpapan Barat, yang menjadi gubernur ke-16  Kaltim.

Surat edaran bernomor 400.8.1/610/B.KESRA-1/2025 tanggal 11 Maret 2025 itu, bertema tentang Imbauan Salat Berjamaah di Lingkungan Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dan mendukung terciptanya suasana kerja yang kondusif dan harmonis, maka disampaikan kepada seluruh pegawai dan staf yang beragama Islam untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid atau musala terdekat.

Luar biasa. Berkaitan dengan hal itu, Rudy mengeluarkan 4 instruksi yang perlu dipedomani para pegawai. Pertama, menghentikan dan/atau  menunda sementara seluruh aktivitas, 15 menit sebelum salat fardu dimulai.  Lalu segera menuju ke masjid atau musala terdekat untuk melaksanakan salat fardu secara berjamaah.

Kedua, bagi pegawai yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat menyampaikan dengan baik dan sopan berkaitan dengan terhentinya pelayanan sementara karena petugas sedang melaksanakan salat berjamaah.

Ketiga, pelaksanaan kegiatan rapat/bimtek/sosialisasi  atau sejenisnya agar dapat menyesuaikan dengan waktu salat fardu.

Keempat, untuk instansi perangkat daerah yang aksesnya jauh dari masjid atau musala, agar dapat menyiapkan sarana ibadah yang memadai di lingkungan unit kerja masing-masing.

Sebagian pejabat dan staf di lingkungan Pemprov Kaltim menyambut baik instruksi Gubernur Rudy Mas’ud. Tapi ada juga yang melihat perintah semacam itu terlalu berlebihan dan tak perlu seorang gubernur sampai mengurusi soal ibadah yang menjadi privasi seseorang.

Mereka memahami Gubernur Rudy Mas’ud sangat kuat ibadahnya. Haji dan umrah berkali-kali. Tak ada masalah dengan biaya. Hartanya  ratusan miliar. Awal kerjanya di bulan Ramadan langsung ditandai dengan safari subuh Ramadan. Sebagian pejabat kelabakan karena harus mendampingi.

Dia juga membagi-bagikan seribu takjil tiap hari kepada warga masyarakat dan pengemudi ojek online (ojol). Tak jarang istrinya Hj Syarifah Suraidah yang mendampingi ikut membagi-bagikan amplop. Itu memang kesukaannya.

Salah satu janji kampanye Rudy-Seno adalah menaikkan haji atau umrah gratis kepada marbot atau petugas masjid. Hal yang sama dia berikan juga kepada petugas gereja atau agama lain untuk bisa melaksanakan perjalanan ibadah ke tempat sucinya masing-masing.

Jumlah masjid di Kaltim berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim tercatat 3.134 buah. Sepertinya sekarang sudah bertambah. Data dari Kementerian Agama di Kaltim terdapat 3.306 masjid. Kalau petugas marbotnya ada 3 saja, hampir 10 ribu orang yang akan dihajikan atau diumrahkan pemerintahan Rudy-Seno selama 5 tahun.

WAJIB BERADA DI KANTOR

Sempat beredar kabar Rudy memerintahkan semua kepala OPD absen langsung kepada gubernur tiap Senin hingga Rabu.  Tapi itu dibantah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal.

“Tidak benar seperti itu,” kata Faisal. Tapi dia mengakui ada beberapa instruksi dan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Rudy Mas’ud dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kinerja.

Misalnya tiap Senin dilaksanakan rapat koordinasi di Kantor Gubernur. Semua kepala OPD wajib hadir dan menyampaikan laporan perkembangan program di OPD-nya masing-masing. Lalu gubernur atau wagub akan menyampaikan beberapa petunjuk dan instruksi untuk dilakukan langkah akselerasi.

Selain itu ada lagi rapat pimpinan yang dilaksanakan sebulan sekali. Dipimpin langsung oleh Gubernur Rudy Mas’ud. Jika gubernur lagi bertugas ke luar daerah, maka akan dipimpin Wagub Seno Aji. Kalau juga tidak ada maka didelegasikan kepada Sekdaprov Sri Wahyuni.

Ada lagi instruksi yang patut dicermati. Gubernur Rudy Mas’ud meminta tiap Senin sampai Rabu para kepala dinas atau OPD standby di kantornya masing-masing. Sebab sewaktu-waktu mereka bisa dipanggil gubernur untuk memberikan penjelasan suatu masalah atau program yang dilaksanakan.

Bagaimana dengan mereka yang bertugas ke luar daerah? Menurut Faisal, tak ada masalah jika kondisinya seperti itu. “Yang penting ada izin, jadi tak ada masalah jika tak ada di tempat,” tambahnya.

Dalam suatu acara belum lama ini, Gubernur Rudy Mas’ud mengajak seluruh pihak pemangku kepentingan terutama OPD di lingkungan Pemprov Kaltim untuk mengambil langkah akselerasi, bergerak cepat untuk mewujudkan Kaltim Emas.

Dengan langkah akselerasi itu, dia berpendapat bahwa Kaltim mampu berkembang sejajar dengan negara-negara tetangga yang sudah maju seperti Brunei Darussalam, Singapura, Korea, atau Jepang.

Rudy berpendapat membuat atau memimpikan Kaltim yang maju seperti negara-negara yang dia sebutkan tadi, tidak bisa dilakukan dengan cara biasa-biasa saja. “Kita harus mengambil langkah out of the box,  kreatif dan inovatif, supaya kita bisa berakselerasi,” begitu katanya penuh semangat.

Masa bulan madu Rudy-Seno selama 100 hari masih dua bulan lagi. Dia dilantik serentak di Jakarta, 20 Februari lalu. Berarti Kamis (20/3) ini  baru sebulan masa kerjanya. Ibarat mesin masih inreyen (breakin),  wajar kalau masih kuat gas pol-nya.(*)

Rudy-Seno dan Dinosaurus

March 12, 2025 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

GUBERNUR dan wakil gubernur baru kita sangat bersemangat. Itulah Rudy Mas’ud dan Seno Aji (RS). Benar-benar langsung ngegas setelah dilantik serentak 20 Februari lalu dan seminggu ditempa dalam acara retret di Magelang.

Belajar dari sana, Rudy mengatakan dia juga mau bikin program serupa di lingkungan Pemprov Kaltim. Pesertanya seluruh pejabat di Kantor Gubernur berikut para kepala dinas atau kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Semoga bisa dilaksanakan setelah Ramadan,” katanya.

Gubernur Rudy Mas’ud berdoa saat menyerahkan zakat pribadi dan keluarganya

Seru juga, tapi apa itu tidak pemborosan? Mulai menyiapkan tempat kegiatannya, makannya sampai urusan pakaian seragam militernya. Belum lagi ha hu..ha hu yang lain.

Tapi kata Rudy program retret sangat baik. Melatih disiplin, kekompakan dan kerja sama. “Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk memperkuat kerja sama. Kalau diterapkan di Kaltim, para kepala SKPD bisa lebih solid dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” katanya begitu.

Dalam keterangan terpisah, Wagub Seno Aji menjelaskan, sumber dana untuk pelaksanaan retret Pemprov Kaltim dari CSR (Corporate Social Responsibility). Kalau itu benar, apa tepat penggunaan CSR untuk keperluan semacam itu. Bukankah CSR adalah tanggung jawab sosial perusahaan untuk masyarakat dan lingkungannya.

Saya dengar dalam beberapa hari ini Kepala SKPD harus kumpul di Lantai 2 Kantor Gubernur. Sebab, gubernur atau wagub bisa mendadak memanggil. Semua harus siap menjelaskan apa yang dikerjakan di SKPD-nya. Tapi para kepala SKPD bingung, kapan begawi-nya?

Dalam rapat pertama, semua pejabat dilarang menyentuh ponsel. Tak ada yang boleh main HP. “Kita mau fokus karena tugas kita melayani masyarakat Kaltim. Jadi kita harus sungguh-sungguh dalam bekerja,” tandasnya.

Rudy juga sudah memanggil sejumlah direksi Perusda. Tersirat dia tidak puas atas kinerja manajemen Perusda. Dia instruksikan lebih banyak lagi berinovasi, sehingga mampu memberi kontribusi yang maksimal bagi pendapatan daerah (PAD).

Struktur APBD Kaltim 2025 terdiri dari pendapatan daerah Rp20,100 triliun dan belanja daerah Rp20,950 triliun. Jadi ada defisit sekitar Rp850 miliar. Separuh dari pendapatan itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD). Yaitu sekitar Rp10,30 triliun.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sri Wahyuni selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengungkapkan, dari hasil pemangkasan yang dilakukan pihaknya, tersedia dana Rp2,5 triliun yang bisa di-refocusing dalam APBD 2025.

Dari Rp2,5 triliun itu,  ada sekitar Rp1 triliun yang penggunaannya bisa fleksibel. “Jadi bisa diarahkan untuk mewujudkan program 100 hari kerja gubernur dan wagub baru,” ungkapnya.

Menurut Sri, dana pemangkasan bisa dimanfaatkan untuk program Gratis Pol atau Gaspol Rudy-Seno terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain juga ada anggaran yang sudah terplot di APBD dan bisa langsung terkoneksi dengan program Gaspol tadi.

Rudy dan Seno rajin mengeluarkan pernyataan. Terutama berkaitan dengan program Gaspol. Kita belum bisa menyimpulkan karena sepotong-sepotong. Tapi tiap hari ada saja yang mereka lontarkan. Berbunga-bunga. Tapi ada juga yang bilang terkesan ada yang mulai tidak konsisten.

Misalnya soal program gratis sekolah dari SMA sampai S3. Belakangan dikatakan bagi mahasiswa Kaltim yang kuliah di luar daerah atau luar negeri tidak akan di-cover oleh program Gaspol. Namun akan tetap diadakan dengan skema beasiswa. Padahal yang kuliah di luar lebih banyak lagi kebutuhannya.

Sejak kampanye Rudy-Seno mengisyaratkan antibeasiswa. Karena dianggap pilih kasih dan tidak merata. Dia maunya semua merasakan hal yang sama. Gratispol. Tetapi ternyata program beasiswa masih ada. Juga soal ada pembatasan usia. Padahal orang belajar tak mengenal usia. Juga ada klasifikasi program studi.

BERSIH DAN TIDAK KKN

Yang harus digarisbawahi, sukses Rudy dan Seno tidak bisa hanya diukur dari keberhasilan Gaspol-nya saja. Tetapi kita juga akan lihat  dari keteguhan dia menjalankan pemerintahan yang bersih dan anti-KKN.

Tantangan Rudy tidak gampang. Karena suka atau tidak dia berada di lingkaran pemerintahan dinasti. Dua kakaknya ada di Karang Paci. Yaitu Hasanuddin Mas’ud (ketua) dan Hj Syahariah Mas’ud (anggota). Istri Rudy, Hj Syarifah Suraidah adalah anggota DPR RI Komisi X. Satu lagi kakak Rudy, Rahmad Mas’ud menjadi wali kota Balikpapan.

Dinasti memang tidak dilarang. Malah ada yang berpendapat dinasti memperlancar berbagai program. Karena  bisa saling sinerji. Bisa saling mendukung. Tapi beberapa pengalaman juga menunjukkan dinasti cenderung jadi beraroma KKN, penuh keberpihakan dan permainan.

Hasanuddin berjanji akan  profesional bersikap dengan adiknya sebagai gubernur. “Di DPRD sistemnya kolektif kolegial. Artinya bukan berarti ketua bisa mengambil keputusan sesukanya. Jadi bisa saja tidak sejalan dengan kepala daerah,” katanya.

Dia mengatakan tetap konsisten dengan tupoksinya. “Tupoksi kami kan pendelegasian, pengawasan dan pengontrolan kinerja pemerintah. Dan kami akan melaksanakan tupoksi tersebut,” katanya seperti diberitakan akurasi.id.

Ada yang bilang tidak mungkin Gubernur Rudy menerapkan kebijakan KKN karena dia berlatar belakang pengusaha kaya. Duitnya banyak. Meski cukup banyak habis di Pilgub, buktinya tetap berjaya. Kekayaannya sekitar Rp183 miliar. Berada di urutan ke-4 dalam kelompok 10 besar gubernur terkaya di Indonesia.

Seorang teman bilang orang kaya yang jadi penguasa atau masuk ke pemerintahan ada 2 kemungkinan. Pertama, karena dia kaya, maka dia akan menjalankan kekuasaan bisa lebih bersih dan bijak. Sebab dia tidak cari-cari duit lagi. Jadi dia bisa fokus pada pengabdian. Malah sampai ada yang tidak mau mengambil gaji dan insentifnya atau ditabung lalu dibagikan kepada orang lain.

Tapi kedua, malah sebaliknya. Ternyata kekayaan sebanyak apa pun tidak menjamin orang itu puas. Sebab, kepuasan itu tidak terhingga. Jadi ada juga orang kaya yang masuk di kekuasaan, justru dia masih merasa lapar. Lebih lapar dari orang miskin. Berbagai cara dilakukannya untuk menambah kekayaan pribadinya. Jual beli jabatan, memainkan proyek dan kegiatan sampai memanfaatkan orang untuk memperkuat bisnisnya.  Bahkan istrinya pun ikut-ikutan main di antaranya melalui pendanaan kegiatan PKK, Dekranasda sampai pengadaan konsumsi dan perlengkapan di berbagai kegiatan.

Saya kira ada satu pelajaran menarik dari gubernur Kaltim sebelumnya, Isran Noor. Sejak awal boleh dibilang Isran tak pernah cawe-cawe dalam urusan pengadaan proyek. Anaknya sekalipun dilarang ikut main-main.

Dia juga bukan seorang pengusaha. Tak ada jualan apa-apa. Jadi orang yang berhubungan dengannya, tidak mungkin terlibat atau disuruh membeli apa yang dijualnya. Atau “memaksa” usahanya dilibatkan dalam kegiatan usaha orang lain.

Dalam acara serah terima jabatan Kepala BPK Perwakilan Kaltim dari Agus Priyono ke Mochammad Suharyanto, Rudy mengatakan BPK adalah mitra strategis Pemprov Kaltim dalam mengawal tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Kita juga akan melihat bagaimana kebijakan Rudy-Seno berkaitan dengan kinerja para pejabat atau kepala SKPD. Pemimpin baru pasti ingin punya staf kualifikasi “dream team.” Tak masalah. Wajar saja sepanjang objektif.

Para pejabat harus waspada. Mendagri Tito Karnavian menegaskan, kepala daerah baru diperbolehkan langsung melakukan mutasi atau rotasi tanpa menunggu waktu 6 bulan. Bahkan pejabat baru yang dilantik kepala daerah sebelumnya bisa saja ikut diganti.

“Kami akan izinkan supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh teamwork yang sesuai dan satu chemistry dengan dirinya. Ini demi sebuah organisasi pemerintah yang sehat,” katanya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI pada 21 Januari lalu.

Sesuai ketentuan, mutasi atau rotasi dilakukan bisa melalui lelang jabatan atau uji kompetensi. Dalam praktiknya lelang atau uji kompetensi bisa dimainkan. Tim seleksi sudah dikondisikan. Tinggal kita lihat apa keluarannya. Ada kecenderungan koncoisme atau kedaerahan tertentu atau lebih kuat objektivitasnya.

Rudy-Seno sangat memungkinkan segera melakukan mutasi. Sebab saat ini ada 4 SKPD atau OPD dijabat pelaksana tugas (Plt). Yaitu Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Irhamsyah, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Ir Ihamsyah, Plt Kepala Dinas Perpustakaan Daerah Anita Natalia Krisnawati serta Plt Asisten III Riza Indra Riadi.

Selain itu ada 4 pejabat lain yang tahun ini juga memasuki masa pensiun. Yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Hj Ismiati, Direktur RSUD Abdul Wabah Sjahranie dr David Hariadi Masjhoer, Direktur RSUD Dr Kanujoso Djatiwibowo dr Edy Iskandar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Anwar Sanusi.

Rudy menegaskan dia akan menunjuk tim seleksi untuk memilih pejabat definitif. “Jadi belum tentu Plt sekarang bakal jadi definitif. Semua akan kita seleksi,” tandasnya.

Kabarnya Rudy dan keluarga akan melakukan perjalanan umrah dalam waktu dekat ini. Bersama Seno dia rajin melaksanakan Safari Ramadan subuh ke masjid-masjid. Kemarin dia melakukan Safari Ramadan di Balikpapan dan sempat meninjau rencana pengembangan Kaltim Kariangau Terminal (KKT).

Senin lalu dia juga membuka acara Kaltim Berzakat di Gedung Olah Bebaya. Dia memuji Baznas Kaltim tidak hanya mengelola zakat, infak dan sedekah (ZIS), tetapi juga dana CSR.

Ketika pisah sambut dengan Pj Gubernur Akmal Malik, Rudy sempat mengatakan bahwa Kaltim tidak boleh hanya mengandalkan sumber daya alam (SDA) saja, tetapi juga harus memajukan SDM-nya. Sebab, SDA bisa habis atau punah, sedang SDM tak pernah habis.

“Kaltim tidak ingin seperti dinosaurus yang punah karena tidak bisa beradaptasi,” katanya membuat pengandaian. Yang patut dicatat juga, Kaltim tak boleh salah urus. Jangan sampai pemimpinnya tambah gemuk akan tetapi rakyatnya tetap saja kurus-kurus.(*)

Tak Jadi Salat Id di IKN

March 10, 2025 by  
Filed under Opini

Catatan  Rizal Effendi

SAYA kecewa berat. Niat mau salat Idulfitri di Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN) 1446 Hijriyah ini batal. Padahal momen itu bakal menjadi peristiwa bersejarah. Saya sudah siap-siap baju koko baru. Pesan di Shopee.  Ini gara-gara bangunan masjidnya belum selesai. Jadi belum bisa sama sekali difungsikan.

Awalnya informasi masjid IKN bisa dipakai salat Id datang dari Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti ketika meninjau proyek tersebut awal Desember 2024. “Tolong perhatikan progress-nya, lebih dipercepat lagi. Saya minta Maret memasuki Ramadan sudah selesai dan bisa digunakan salat Idulfitri di sini,” katanya kepada pelaksana proyek.

Belakangan muncul lagi informasi baru dari Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. “Ya, masjid IKN bisa digunakan untuk salat tarawih pada Ramadan tahun 2025 ini,” katanya meyakinkan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1).

Kantor baru Otorita IKN yang unik dan menarik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Itu diperkuat lagi dengan keterangan Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Hariqo Wibawa. “Betul, Masjid Negara IKN dapat digunakan pada salat Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriyah,” katanya.

Menurut Hariqo, dengan rampungnya masjid IKN maka status masjid negara tidak lagi melekat pada Masjid Istiqlal Jakarta. “Masjid negara akan berpindah ke IKN,” katanya.

Beberapa waktu kemudian saya sempat bertemu dengan staf PT Adi Karya Tbk, kontraktor BUMN yang mengerjakan proyek tersebut di Balikpapan. “Nggak mungkin bisa difungsikan, Pak, jalan ke sananya saja belum beres, sulit itu,” katanya kepada saya dengan mimik serius.

Ternyata informasi itu benar adanya. Kepastian batalnya masjid IKN untuk salat Id disampaikan  Plt Deputi  Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat, Jumat (7/3) lalu, pas Balikpapan lagi dilanda musibah banjir.

Danis mengakui masjid IKN belum bisa difungsikan. “Saat ini sedang dalam tahap pekerjaan struktur atap dan minaret, rata-rata progres mencapai 53,1 persen, sehingga saat ini belum bisa digunakan untuk salat tarawih dan salat Id,” katanya seperti diberitakan Kompas.com.

Ketika Wamen Diana meninjau, progres masjid IKN dilaporkan telah mencapai 45 persen sejak dilaksanakan ground breaking oleh Presiden Joko Widodo, 18 Januari 2024.

Masjid IKN dibangun di atas lahan 32.125 meter.  Diproyeksi memiliki luas bangunan masjid dan plaza 60.173 meter persegi serta minaret seluas 427 meter.

Tadinya masjid dibangun dengan kapasitas 29 ribu jamaah. Tapi kurator IKN Ridwan Kamil, mantan gubernur Jabar minta diperbesar lagi. Usul itu dipenuhi, sehingga diperluas dengan daya tampung 60 ribu jamaah.

Masjid IKN sangat menarik dan unik. Kubahnya mengambil konsep simbol sorban dan bentukan galaksi andromeda sebagai ketakterhinggaan semesta alam raya.  Bentuk minaretnya atau menara masjid menghadirkan putaran semesta meliuk ke atas menyimbolkan keilahian. Tingginya 99 meter melambangkan asmaul husna.

Semua ini dibangun dengan dana APBN sebesar Rp940 miliar. Hampir mencapai 1 triliun. Mulai dikerjakan PT Adhi Kary dan PT Hutama Karya KSO sejak November 2023 dengan masa waktu pelaksanaan 400 hari kerja. Sepertinya tahap penyelesaian agak meleset dari jadwal.

BASUKI TERKESAN SENDIRIAN

Sementara itu perkembangan pembangunan IKN makin ramai dicermati. Sejak dilantik 20 Oktober sampai sekarang Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka belum pernah berkunjung ke IKN.

Para menteri juga belum ada yang datang. Cuma Wamen PU yang pernah meninjau. Di zaman Jokowi, ada beberapa menteri yang rutin ke IKN. Di antaranya Menteri PU, Menteri Perhubungan, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) serta Menteri Pertanahan/Kepala BPN dan kurator IKN.

Sekarang ini terkesan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono bekerja sendirian di IKN. Mantan menteri PUPR ini memang dipercaya Jokowi membangun IKN sejak awal. Jadi sudah menyatu dan sebagian kariernya dijalani di IKN meski tak lagi sebagai anggota kabinet.

Syukurlah kantor Otorita yang dibangun di jantung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dekat dengan Titik Nol sudah rampung. Sejak Senin (3/3) lalu ada 500 staf pegawai Otorita IKN dari Jakarta dan Balikpapan resmi pindah ke kantor baru di IKN.

Kantor baru Otorita IKN dirancang 5 lantai dengan dilengkapi fasilitas teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) yang canggih. Di situ dibangun Integrated Command and Control Center (ICCC) atau Pusat Komando Terpadu IKN.

Meski sudah berkantor di IKN, Kantor Perwakilan Otorita IKN di Jakarta tetap dipertahankan. Tugasnya mengakomodasi kepentingan yang terkait dengan kebijakan strategis yang mendukung pembangunan IKN. “Jadi ya tetap beroperasi,” kata Danis.

Saya dengar sebagian besar staf Otorita yang pindah itu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Sedang CPNS 2024 yang diterima untuk Otorita IKN sepertinya termasuk terkena kebijakan Menteri PANRB yang ditunda pengangkatannya.

Pemerintah memang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024. CPNS baru diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

Menurut Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, alasan penundaan itu karena pemerintah ingin pengangkatannya serentak antara ASN, non-ASN dan PPPK. Jadi tidak ada perbedaan antara satu ASN dan ASN lainnya karena mereka dilantik di waktu yang sama.

Dengan dibukanya kantor Otorita IKN, kata juru bicara IKN, Troy Pantouw, maka seluruh proses bisnis Otorita IKN kini dilaksanakan sepenuhnya di Nusantara.

Di tengah galaunya kelangsungan pembangunan IKN, ada usul baru dari anggota DPR RI Bambang Haryo. Menurutnya, IKN cocok dijadikan “ibu kota kedua” setelah Jakarta. Jadi tidak ada yang dikorbankan dan bisa berjalan bersama.

“Menurut saya, sebaiknya wilayah IKN ini bukan sebagai pusat pemerintahan, tetapi masih bisa menjadi Ibu Kota Negara yang kedua, yang dilengkapi dengan pusat industri berskala besar. Karena wilayah IKN ini dilewati oleh jalur internasional ALKI 2, sehingga hasil industri bisa dengan mudah diangkut oleh transportasi laut internasional,” ujar Bambang seperti dirilis detikFinance.

Ada usul nyeleneh dari warga Kaltim. Jika memang ibu kota negara tetap di Jakarta, tak salah kalau kawasan IKN dijadikan Ibu Kota Kaltim yang baru. Biar gubernur berkantor di sana. Menarik juga provinsi yang banyak hutannya ini berkantor di tengah hutan. Tentulah penghuni hutan tak ada yang keberatan.(*)

Banjir dan Ujian Pak Bagus

March 9, 2025 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

WALI KOTA Balikpapan Rahmad Mas’ud (RM) dan wakilnya Bagus Susetyo dapat ujian serius belum sebulan setelah dilantik, 20 Februari lalu.  Ketika kita dikagetkan oleh banjir besar di Jabodetabek, ternyata Balikpapan juga mengalami bencana serupa.

Hujan yang berlangsung sejak Kamis (6/3) disambung Jumat membuat Balikpapan tenggelam. Proyek banjir di Jl MT Haryono yang menguras APBD Rp136 miliar seperti tak ada artinya. Kawasan Beller yang sudah menjadi langganan betul-betul dalam kondisi berat.

Selain Beller, ada 9 titik lainnya yang juga diterjang banjir. Yaitu kawasan Gunung Kawi, Gunung Guntur, Sungai Ampal, Sumber Rejo, Gang Mufakat, Gang Al Makmur, Balikpapan Baru (BB), dan Gunung Sari.

Evakuasi warga lansia di kawasan Beller

Gara-gara banjir, arus lalu lintas menjadi macet. Banyak pegawai terlambat masuk kantor. Sekolah Balikpapan Islamic School (BIS) di BB terpaksa meliburkan muridnya karena sekolah ikut tergenang. Ini belum pernah terjadi selama ini. Jamaah Masjid Namirah terpaksa salat Jumat tanpa pengeras suara karena listrik padam. Sebagian tempat berwudhu airnya ngadat.

Balikpapan jadi viral juga di media sosial. Banyak warganet mencela dan mengkritik. Ribuan warga terganggu sahurnya. Syukur banjir di Balikpapan cepat reda. Air segera surut ke laut sepanjang tidak pasang. “Ini ujian dan tantangan buat pemimpin baru Balikpapan terutama Pak Bagus yang baru ada,” kata mereka.

Apalagi Bagus latar belakangnya insinyur dan berusaha di bidang pengembang. Dia menjadi ketua Real Estate Indonesia (REI) Kaltim. Organisasi yang mewadahi perusahaan pengembang dan permukiman. Dia juga doktor ilmu lingkungan dari Unmul.

Beberapa pejabat Pemkot berharap Bagus membawa perubahan. Meski berlatar belakang pengusaha, tapi tidak menjalankan pemerintahan bermotif bisnis pribadi. Mereka juga melihat Bagus terbilang kritis. Misalnya dalam rapat dinas sejenis FGD di Kantor Bappeda, Selasa (4/3) lalu dia memberi beberapa catatan.

Pertama soal FGD atau Focus Group Discussion. Dia menyindir kenapa masih ada FGD. Padahal itu termasuk yang terkesan pemborosan. Harus sudah ditinggalkan dan tidak diada-adakan.

Dia juga menyinggung penataan lampu jalanan dan papan nama jalan yang beragam. Apalagi ada yang bergaya seperti papan nama jalan di Yogyakarta. Tak sesuai dengan profil kota Balikpapan.

Sayang di situ dia tidak menyinggung kehadiran staf khusus (Stafsus) Henry. Dia adalah tim sukses RM yang bercokol di Pemkot. Ikut bicara di rapat mendampingi Ketua Bappeda, Murni. Seolah-olah lebih tinggi dari kepala dinas.

Mendagri sudah mengeluarkan instruksi semua kepala daerah hasil pelantikan serentak, 20 Februari lalu sudah tidak boleh lagi mengangkat tenaga ahli atau stafsus baik yang ditempelkan di kepala daerah atau di OPD-OPD.

“Mereka yang melanggar akan ditindak tegas,” kata  Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Prof Zudan Arif Fakhrullah.

Pelarangan pengangkatan stafsus dan tenaga ahli itu berkaitan dengan kebijakan Presiden Prabowo tentang pemangkasan dan penghematan anggaran sesuai Inpres No1/2025.

Menurut Zudan, anggaran yang ada sebaiknya difokuskan untuk pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Jadi jangan ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru termasuk staf khusus dan tenaga ahli,” tandasnya.

Dengan keluarnya instruksi Mendagri yang baru, maka semua stafsus dan tenaga ahli yang diangkat kepala daerah sebelumnya sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan yang baru. Jadi otomotis gugur atau dilakukan penghapusan.

RM sebelumnya juga mengangkat tim asistensi yang disebut Tenaga Ahli Percepatan Pembangunan Kota Balikpapan (2P-KB). Diisi pensiunan pejabat Pemkot dan aktivis. Ada juga mantan wakil wali kota Balikpapan Heru Bambang di sana.

MANAJEMEN PDAM DIPERKETAT

Sementara itu pengetatan tata kelola perusahaan daerah air minum (PDAM) ternyata juga  dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala daerah sebagai kuasa pemilik modal atau Kepala Pemerintah Daerah (KPM) tidak bisa sembarangan mengangkat Dewan Pengawas (Dewas), tenaga ahli dan pekerja baru.

Ada keluar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 23 Tahun 2024 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025. Jadi kepala daerah terutama wali kota dan bupati yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto, 20 Februari lalu langsung terikat dengan Permendagri baru ini.

Sudah menjadi kelaziman manajemen PDAM termasuk yang menjadi inceran tim sukses kepala daerah terpilih terutama berkaitan dengan pengangkatan Dewas sampai pekerja atas dasar titipan tim sukses atau kolega kepala daerah. Tapi dengan adanya Permendagri 23/2024, maka hal itu tidak bisa dilakukan seenaknya lagi.

Permendagri No 23 Tahun 2024 menyangkut tentang Organisasi dan Kepegawaian Badan Usaha  Milik Daerah Air Minum (BUMDAM). Memuat 108 pasal yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2024.

Beberapa pasal  dari Permendagri itu patut kita cermati. Misalnya dalam Pasal 28 ayat (2) yang menyangkut pengangkatan anggota Dewas dari unsur pemerintah daerah. Di situ disebutkan adalah  mereka yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Dalam kasus di PDAM Balikpapan atau Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) sepertinya terjadi hal yang harus diubah. Karena KPM mengangkat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rita Latief sebagai anggota Dewas. Padahal Rita sebagai Kadis PU berkaitan dengan pelayanan publik. Lagi pula volume kerja Rita di PU sangat banyak dan berat, sehingga tidak efektif menjadi anggota Dewas.

Melihat dari pasal 28, maka yang bisa diangkat menjadi anggota Dewas dari unsur Pemkot hanya Sekda atau asisten. Karena mereka tidak terlibat langsung dalam urusan pelayanan publik. Sebenarnya ini sudah dilakukan wali kota sebelumnya, baru belakangan wali kota memasukkan  kadis bisa sebagai Dewas.

Dalam Pasal 78 disebutkan Direksi berwenang mengangkat dan memberhentikan pegawai BUMDAM. Di situ disebutkan, ada pegawai tetap dan pegawai berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Sedang dalam pasal 80 disebutkan bahwa Direksi dapat mengangkat pegawai baru untuk menduduki jabatan tertentu. Dijelaskan, yang dimaksud jabatan tertentu itu adalah jabatan setingkat kepala bidang.

Tetapi syaratnya yang bersangkutan harus memiliki keahlian dan pengalaman di bidang yang dibutuhkan minimal 5 tahun, memiliki sertifikasi, usia maksimal 45 tahun serta lulus seleksi secara transparan dan terbuka.

Lalu dalam Pasal 82 disebutkan bahwa Direksi dapat mempekerjakan pekerja dan tenaga ahli berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Khusus pekerja PKWT salah satu syaratnya adalah masih berusia di bawah 35 tahun dan lulus seleksi. Sedang untuk tenaga ahli harus memiliki pengalaman di bidangnya selama 5 tahun  dan lulus seleksi.

Sementara itu dalam Pasal 104 ada penegasan soal pengangkatan pekerja baru. Di situ pada ayat (2) ditegaskan bahwa  setiap orang dalam pengurusan BUMDAM dalam satu daerah baik Direksi maupun Dewan Pengawas, dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.(*)

Next Page »