Hak Angket 10 Juni

May 27, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

BADAN MUSYAWARAH (BAMUS) DPRD Kaltim sudah menghasilkan kesepakatan. Rapat Paripurna Khusus Hak Angket akan digelar, Rabu, 10 Juni 2026 mendatang. Berarti masih sekitar 2 minggu lagi dari waktu sekarang.

Kesepakatan jadwal rapat paripurna itu diputuskan dalam Rapat Bamus yang berlangsung di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Karang Paci, Senin (25/5/2026).

Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel yang memimpin rapat tersebut. Hadir juga anggota Bamus lainnya di antaranya Ananda Emira Moeis, M Samsun, Didik Agung Eko Wahono dan Hartono Basuki dari Fraksi PDI Perjuangan, La Ode Nasir dari PKS serta Agus Aras dan Nurhadi Saputra dari Demokrat-PPP.

Yang menarik kehadiran anggota Bamus dari Fraksi Golkar. Soalnya mereka satu-satunya fraksi yang menolak digelarnya Hak Angket. Dari Fraksi Golkar hadir: Salehuddin,  Fadly Himawan, Shemmy Permata Sari, Apansyah dan Budianto Bulang.

Menurut Ekti Imanuel, penetapan jadwal itu merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi pimpinan DPRD Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pekan lalu.

“Hasil konsultasi teman-teman ke Kemendagri, proses penetapan Hak Angket  bisa dijalankan dan disesuaikan dengan mekanisme internal yang berlaku di DPRD,” kata politisi dari Partai Gerindra tersebut.

Kenapa ditetapkan tanggal 10 Juni? Menurut Ekti disesuaikan dengan jadwal kegiatan para anggota Dewan. Sebab tanggal 2 sampai 9 Juni, para anggota Dewan masih melaksanakan reses. “Jadi baru tanggal 10 Juni kita bisa rapat paripurna untuk pengesahan Hak Angket,” kata Ekti.

Dia memastikan jadwal tanggal 10 Juni itu sudah final alias tidak berubah. “Itu sudah final. Setelah kita jadwalkan ya diparipurnakan, supaya tidak ada lagi yang berbicara tidak sah atau sah terkait dengan kegiatan kita di DPRD Kaltim,” jelasnya.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membenarkan Rapat Paripurna Hak Angket tanggal 10 Juni 2026

Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud membenarkan Rapat Paripurna Hak Angket digelar tanggal 10 Juni. “Teman-teman sudah siapkan di Bamus, jadi kita tunggu aja. Kalau perlu kita bentuk Pansusnya,” ujarnya.

Setelah Hak Angket disetujui, DPRD memang membentuk Tim Pansus Hak Angket. Tim ini yang bekerja mengumpulkan berbagai bahan berkaitan dengan kebijakan Gubernur yang dianggap melanggar undang-undang.

Hak Angket anggota DPRD diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hak Angket adalah kewenangan secara spesifik yang melekat pada DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemda yang bersifat penting, strategis, dan berdampak luas yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan Hak Angket oleh DPRD menghasilkan konsekuensi hukum dan politik yang  terukur berdasarkan UU No 23 Tahun 2014.

Jika Pansus Hak Angket menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum pidana lainnya yang dilakukan oleh kepala daerah atau jajarannya, maka DPRD wajib menyerahkan proses penyelesaiannya kepada Kepolisian, Kejaksaan atau KPK.

Kalau ditemukan pelanggaran kebijakan tetapi bukan ranah pidana, maka hasil penyelidikan Hak Angket dijadikan landasan resmi bagi DPRD untuk meningkatkan pengawasannya ke tahap Menyatakan Pendapat.

Hak Angket menjadi pintu masuk pemakzulan (Impeachment). Hak Angket tidak bisa langsung memberhentikan kepala daerah. Namun jika hasil Hak Angket membuktikan kepala daerah melanggar sumpah jabatan atau melakukan perbuatan tercela, maka DPRD bisa mengusulkan pemakzulan kepada Mahkamah Agung (MA).

DETIK-DETIK MENENTUKAN

Yang perlu kita ketahui, Hak Angket tidak bisa langsung diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD. Sebab di situ ada 2 tahapan yang harus dilalui. Pertama, penetapan apakah rapat paripurna memenuhi quorum apa tidak?. Yang kedua, dalam pengambilan keputusan juga ditentukan batas minimal yang harus dipenuhi.

Sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka rapat paripurna itu harus dihadiri paling sedikit ¾ dari jumlah anggota Dewan. Sedang pengambilan keputusannya paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.

Karena jumlah anggota DPRD Kaltim 55 orang, maka ¾ dari 55 adalah 41 atau 42 orang. Anggaplah 42 orang yang hadir, maka keputusan bisa diterima jika 2/3 dari 42 orang menyatakan setuju. Jadi jumlahnya minimal 28 orang.

Perlu kita cermati secara seksama. Fraksi Golkar punya anggota 15 orang. Karena mereka menolak Hak Angket, hampir dipastikan mereka tak hadir satu orang pun di rapat paripurna tersebut. Kalau 55 dikurangi 15, maka kemungkinan yang hadir adalah 40 orang. Jumlah 40 ini di bawah angka minimal yang 42 tadi.

Angka 40 orang tersebut masih mungkin berubah lebih kecil. Yang pasti satu kursi anggota Dewan dari NasDem masih kosong, menyusul meninggalnya Aco Kamaruddin. Belum lagi kalau ada yang berhalangan karena sakit atau ada sesuatu.

Kalaulah jumlah anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi quorum, maka rapat paripurna belum bisa digelar secara resmi.

Menurut UU No 17 Tahun 2014 yang sering disebut UU MD3 dan diperjelas dalam tata Tertib DPRD, kalau tidak quorum maka pimpinan rapat menunda 1 jam. Kalau setelah 1 jam masih belum quorum, maka ditunda lagi maksimal 2 kali.

Kalau setelah penundaan sampai 3 kali juga tidak quorum, maka apakah rapat tetap sah dilanjutkan atau tidak? Mungkin perlu kita cek ke Tata Tertib DPRD Kaltim. Ada anggota Dewan yang bilang, rapat paripurna tetap bisa dilanjutkan dan sah.

Sementara itu, Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) merencanakan Aksi 10 Juni untuk mengawal Rapat Paripurna Hak Angket. Mereka mengajak seluruh rakyat Kaltim, para mahasiswa, buruh, orgnisasi masyarakat dan elemen lainnya ikut bergabung. Ya mudah-mudahan semangat yang dibangun ARK bersama aliansi lainnya bisa menyelamatkan rencana Hak Angket.(*)

Dari Isran ke Agus Suwandy

May 25, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

ISRAN NOOR lega. Agus Suwandy, alumnus Fakultas Kehutanan yang sekarang menjadi anggota DPRD Kaltim terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026-2031.

“Alhamdulillah,  cocok sudah itu,” kata Isran tersenyum. Ketua IKA Unmul sebelumnya adalah Isran, yang saat itu masih duduk sebagai Gubernur Kaltim. Dia terpilih selama dua periode. “IKA Unmul sangat penting perannya untuk memajukan almamater dan alumni sendiri, tapi jangan dipolitikkan,” pesannya begitu.

Isran Noor didampingi Rektor Prof Abdunnur dan mantan Rektor Prof Masjaya menyerahkan penghargaan kepada pengurus IKA Unmul yang berakhir masa tugasnya.

Agus sendiri mengaku siap bekerja untuk kepentingan para alumni dan almamater. “Saya siap saja, meski seperti dikorbankan melawan Belanda,” katanya setengah bercanda.

Tokoh yang satu ini cukup aktif di mana-mana. Dia Ketua Fraksi Gerindra yang dipercaya juga menjadi anggota Badan Anggaran dan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kaltim. Aktif di organisasi olahraga. Pernah menjadi Ketua Perbasi kaltim. Sekarang dipercaya menjadi Ketua Olahraga Bridge (GABSI).

Ada yang mempromosikan Agus kembali menjadi calon Wali Kota Samarinda setelah Andi Harun. “Ya kita dukung Pak Agus jadi Ketua Umum IKA Unmul sekaligus Wali Kota Samarinda mendatang,” kata saya selaku Ketua IKA Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Pemilihan Ketua Umum IKA Unmul 2026-2031 berlangsung dalam Munas IKA Unmul ke V, di  gedung 1 Lab Kampus Unmul Gunung Kelua Samarinda, Sabtu (23/5). Rektor Unmul Prof Abdunnur yang membuka. Hadir juga Rektor sebelumnya, Prof Masjaya dan sejumlah pimpinan universitas dan fakultas lainnya.

Munas berlangsung guyub. Penuh kegembiraan dan nostalgia. Ada 4 eks pengurus lama yang didaulat memimpin sidang. Di antaranya Rusman Yakub, Rusmadi Wongso dan Yudi Manaf. Dalam waktu sekitar 3 jam agenda Munas sudah rampung.

“Soal program kerja, perubahan AD/ART dan rekomendasi kita serahkan kepada Tim Perumus,” kata Rusman, yang juga terpilih sebagai Ketua Tim Perumus. Tim Perumus diberi waktu paling lama 2 bulan untuk merampungkan tugasnya. Bersamaan itu juga dibentuk Tim Formatur yang diketuai Agus Suwandy untuk menyusun kepengurusan IKA Unmul 2026-2031.

Salah satu rekomendasi Munas adalah memberikan dukungan kepada Prof Abdunnur untuk dipilih kembali menjadi Rektor Unmul masa bhakti 2026-2030. Alasannya putra daerah ini terbukti punya kepemimpinan yang bagus, sehingga Unmul mampu meraih berbagai prestasi terutama di bidang akademik di mana Unmul mencapai predikat Unggul baik secara nasional maupun internasional.

Abdunnur sendiri terpilih menjadi salah satu dari 10 Rektor Berpengaruh di Indonesia. Dia sukses mengembangkan kepemimpinan perguruan tinggi yang punya visi misi ke depan dan ternama secara internasional.

Selain itu, Munas juga merekomendasi dibentuknya kepengurusan IKA Unmul di berbagai tempat termasuk di luar negeri. Misalnya di Jepang. Ada alumni Fekultas Kehutanan Unmul yang berada di sana. Juga dibentuknya IKA Unmul di berbagai daerah termasuk IKA khusus bagi alumni yang meraih gelar S2 dan S3.

“Saya setuju ke depan peran alumni Unmul lebih menonjol lagi seperti IKA-IKA pergurun tinggi lainnya. Para alumni salah satu indikator kemajuan sebuah perguruan tinggi. Mereka yang sukses di berbagai tempat termasuk kepala daerah seyogianya menarik para alumni lainnya,” kata Rektor.

DORONG STUDI NUKLIR

Ketika Isran menyampaikan sambutan dan laporan pertanggujawaban (LPJ), suasana Munas benar-benar menjadi cair. Soalnya Isran seperti biasanya bicaranya ceplas-ceplos dan banyak narasinya dalam bahasa Banjar. “Lawas kada bapander sampai selawar talului,” katanya  membuat gerr.

Sebagai Ketua IKA, kata Isran, ia merasa tak berhasil dalam menjalankan tugas. Tapi IKA Unmul tetap harus ada dan berperan banyak untuk kemajuan almamater. IKA Unmul cukup aktif dalam melaksanakan aksi sosial di antaranya saat itu ikut dalam penanganan Covid-19.

Isran berharap di bawah kepemimpinan Agus Suwandy, IKA Unmul lebih peka lagi dalam menghadapi berbagai masalah lingkungan strategis dan pembangunan. Dia menunjuk kebijakan Pemerintah terbaru dalam hal pemasaran batu bara dan kelapa sawit pasti memberi implikasi besar ke Kaltim. “Tidak ada salahnya IKA Unmul memberi kajian ilmiah berkaitan dengan dampak yang dihadapi Kaltim,” jelasnya.

Mantan Gubernur Kaltim ini juga menyampaikan harapannya, pada saatnya nanti Unmul bisa membuka program studi nuklir. “Itu cita-cita saya dan Kaltim berpotensi,” katanya.

Program studi nuklir di Indonesia terbilang langka.  Rasanya baru UGM yang menyediakan program S1 Teknik Nuklir. Program ini berfokus pada pemanfaatan  teknologi nuklir untuk energi, medis dan industri.

Data dari Google menyebutkan,  Provinsi Kaltim saat ini tidak memiliki cadangan tambang bahan baku nuklir (seperti uranium) dalam skala komersial. Tapi Kaltim menjadi salah satu wilayah yang dinilai berpotensi untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga nuklir (PLTN) guna mendukung pasokan energi nasional.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Pemda juga mendorong pemanfaatan teknologi radiasi nuklir untuk sektor pangan dan kesehatan di Kaltim.

Sehari setelah Munas V IKA Unmul, Isran menggelar Tahlil dan Haul Jama’ di kediamannya di Jl Adipura N0 21 Sungai Kunjang. Tahlil dan haul terutama ditujukan kepada istrinya, almarhumah Norbaiti binti Amlan, yang meninggal dunia 24 Mei 2023.

“Doa ini kita kirim juga kepada sanak saudara kita yang telah tiada di antaranya alm KH Siswanto, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kaltim, almh Dr Meiliana, alm Pak Hatta Pribadi, alm H Syafur ( HM Syarifuddin Ahmad) dan lainnya,” kata Pak Isran.

Selain para alim ulama dan guru yang hadir, ada juga mantan 2 wakil gubernur yaitu KH Farid Wadjdy dan Hadi Mulyadi serta Rektor Unmul Prof Abdunnur. Secara khusus dari Tenggarong datang Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura Aji Muhammad Arifin bersama Bunda Ratu.

Isran saat ini banyak tinggal di Jakarta. Tapi perhatian dan kepeduliannyua tentang Kaltim tetap konsisten. Dia berjasa besar dalam penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kaltim. Dia yang meyakinkan Presiden Jokowi. Karena itu kalau bicara IKN, Isran yang paling gigih membela. “Orang yang menentang IKN umurnya pendek,” begitu pernah dia ucapkan.(*)

Kenapa Begitu Pak Sembiring?

May 25, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

SAYA kenal dengan Pak Sembiring. Nama lengkapnya Arif Frananta Filifus (AFF) Sembiring. Lahir di Delitua, Sumut, 26 Mei 1969. Beberapa hari lagi berulang tahun ke-57. Dia pejabat Eselon II A Pemprov Kaltim, yang saat ini dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Arif Frananta Filifus Sembiring

Jabatan itu baru saja dipangkunya. Sebelumnya dia adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Plt itu jabatan sementara. Biasanya hanya 3 bulan, kemudian bisa diperpanjang lagi. Seorang Plt bisa saja nanti jadi pejabat definitif, bisa juga tidak. Itu tergantung pertimbangan sang kepala daerah, apakah yang bersangkutan dinilai mampu atau tidak.

Sesuai Permendagri No 11 Tahun 2019, tugas Kesbangpol itu membantu kepala daerah dalam melaksanakan tugas di bidang kesatuan bangsa dan politik.

Jika dirinci lebih jauh tugas Kesbangpol itu sangat penting dan strategis. Mulai soal pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, penyelenggaraan politik dan kehidupan demokrasi, pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunan antarsuku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya, pembinaan dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial.

Baru beberapa bulan jadi Plt Kesbangpol, Sembiring sudah jadi sorotan. Viral di media sosial. Tapi nuansanya negatif.  Rasanya sudah dua kali dia melakukan tindakan atau kebijakan yang blunder. Padahal dia pejabat yang cukup berpengalaman. Pernah di TNI sampai pangkat kolonel, lalu di Pemprov Kaltim pernah menjadi Kepala Dishub, Kepala Satpol PP dan Staf Ahli Gubernur.

Pada bulan lalu Sembiring mengundang sejumlah Ormas. Dia bilang tujuannya silaturahmi karena dia pejabat baru. Tapi orang menduga ada maksud lain. Soalnya waktunya menjelang digelarnya Aksi Massa 214.

Yang menarik dan aneh surat Sembiring ke Sekdaprov bocor. Isinya meminta dukungan snack dan dana. Nanti tiap anggota Ormas yang hadir dapat Rp100 ribu untuk pengganti transportasi. Ternyata usul tersebut tidak dipenuhi, sehingga dia jadi gunjingan dari Ormas yang hadir.

Sembiring sempat menyampaikan pernyataan minta maaf. “Maklum saya orang baru dan masih belajar,” katanya berkilah.

Pertemuan Gubernur Rudy Mas’ud dengan 30 perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) yang berlangsung di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Kamis (21/5) sore, berlangsung panas. Salah satu pembuat suasana jadi panas itu ironisnya datang dari Sembiring sendiri.

Sebelum Gubernur masuk, Sembiring memberikan semacam “wejangan” kepada perwakilan APMK. Dia memegang mik. Tidak di atas podium atau duduk di kursi. Tapi berdiri sambil berjalan mengelilingi tempat duduk perwakilan APMK.

Seolah-olah dia mampu menguasai perwakilan APMK. Malah ada ucapannya yang terkesan mengancam. “Saya tidak segan-segan menyuruh kalian keluar atau Pak Gubernur meninggalkan tempat ini kalau kalian tidak benar, karena itu kita harus berdialog dengan baik-baik, jangan berulang-ulang, tunjukkan kita orang berpendidikan, paham!,” katanya begitu.

Dia juga menyatakan bahwa ke depan dia banyak berhubungan dengan Ormas dan organisasi lainnya. “Sebagai Kepala Kesbangpol saya akan banyak  berhubungan dengan kalian ke depan, tugas saya menjaga bagaimana menjaga hubungan pemerintah dengan masyarakat bisa terjalin dengan baik,” tandasnya.

Sembiring juga sempat mengajak perwakilan APMK menunjukkan sikap yang baik dan simpatik kepada Gubernur. Ketika Gubernur masuk, pintanya, perwakilan APMK bisa berdiri dan memberikan tepuk tangan.

Ajakan Sembiring ini membuat perwakilan APMK jadi gusar. Mereka menghalau Sembiring dan bahkan ada yang mengajak berkelahi. “Terlalu banyak omong, jangan cari muka,” kata seorang perwakilan APMK geram.

Syukur Sembiring tidak terpancing. Dia masih sempat tersenyum ketika beberapa perwakilan APMK meneriaki dia. Selanjutnya dia berdiri di belakang Gubernur ketika dialog berlangsung.

GUGAT PENJABAT GUBERNUR

Rekam jejak Sembiring cukup menarik. Ketika masih menjadi tentara aktif, dia pernah diterjunkan dalam operasi militer di Timtim, operasi kemanusiaan bencana tsunami Aceh, mengikuti misi Unifil di Lebanon, Intelex Thailand, dan Secretary of RIRPBC (Republic Indonesia-Republic Philipina Border Commite).

Dia “hijrah” dari Kodam VI/Mulawarman ke Pemprov Kaltim era Gubernur Awang Faroek Ishak. Sepertinya Pak Awang yang menarik. Di era Gubernur Isran Noor, dia diikutkan menjadi peserta Lemhannas. Kabarnya terpilih masuk 3 besar sebagai lulusan terbaik. Tapi informasi lain menyebut informasi itu tidak terlalu akurat. Malah dia hampir gugur karena mengajukan pertanyaan nyeleneh.

Ketika Sembiring dimutasi dari Kasatpol PP ke Staf Ahli bulan Maret 2024, dia sempat menggugat Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda. Alasannya, mutasi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Nasson Nadeak, Penasihat Hukum Sembiring, Pj Gubernur melanggar Pasal 116 UU No 5 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa batas bertugas dalam jabatan itu maksimal 2 tahun setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK).

Sementara Sembiring bertugas sebagai Kasatpol PP baru 1 tahun 7 bulan. Jadi belum 2 tahun. Karena itu Sembiring merasa kebijakan rotasi yang dialaminya terlalu dini dan tidak sesuai dengan penilaian nilai baik yang ia miliki di internal Pemprov Kaltim.

Apakah gugatan itu diterima? Hakim PTUN Samarinda yang diketuai  A Taufik Kurniawan pada awal Oktober 2024 menjatuhkan putusan. Poin penting dari putusan itu, Majelis Hakim menolak seluruh gugatan hukum yang diajukan AFF Sembiring dan menegaskan bahwa kebijakan mutasi yang dilakukan Pj Gubernur Akmal Malik adalah sah secara hukum.

Ke depan tugas Sembiring ada kemungkinan semakin berat. Soalnya tekanan masyarakat kepada Gubernur Rudy Mas’ud belum reda. Kalau sampai Hak Angket lolos di DPRD Kaltim, maka di hari-hari mendatang riak politik makin keras terjadi di daerah ini. Nah Kepala Kesbangpol jangan membuat blunder lagi. Pahamkah ikam!.(*)

Bahlil Bela, APMK Desak Rudy Ikhlas Mundur

May 22, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

SEHARI setelah dibela Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Umum DPP Golkar, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud kembali didesak mundur oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK).

“Permintaan kami hanya dua dan harus ditandatangani dalam Pakta Integritas. Pertama, Gubernur Rudy Mas’ud mengikhlaskan dirinya mundur dari jabatannya dan kedua, Pak Gubernur selaku Ketua DPD Golkar Kaltim mengintruksikan Fraksi Golkar di DPRD Kaltim untuk menyetujui digulirkannya Hak Angket,” kata Erly Sopiansyah, Koordinator Lapangan APMK.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud didampingi Wagub Seno Aji dan Sekdaprov Sri Wahyuni menghadapi 30 perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK)

Secara khusus Erly menyampaikan hal itu ketika akhirnya Gubernur Rudy Mas’ud mau menerima 30 perwakilan APMK di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Kamis (21/5) sore sekitar pukul 17.00 WITA setelah aksi demo yang berlangsung di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda Seberang dan di halaman Kantor Gubernur, Jl Jend Sudirman.

Aksi  massa APMK di Kejati diterima langsung oleh Kajati Kaltim Supardi.  “Saya menyambut baik apa yang dilakukan teman-teman. Dokumen ini segera kami pelajari dan telaah,” katanya lebih lanjut.

Sementara itu, pertemuan di ruang Ruhui Rahayu berlangsung cukup panas. Mulai masuknya sangat ketat, hingga sejumlah wartawan harus ngotot dulu dengan petugas Satpol PP sampai menjelang masuknya Gubernur Rudy Mas’ud ke ruang pertemuan. Ada petugas bernama Tommy, diduga orang lingkaran Gubernur yang ikut menghalangi awak media.

Plt Kepala Kesbangpol AFF Sembiring sempat meminta agar perwakilan APMK berdiri dan memberi tepuk tangan jika Gubernur memasuki ruangan. Tapi ajakan ini ditentang mereka dan menganggap ajakan itu sebagai sikap yang tidak perlu dilakukan dan terkesan ABS (Asal Bapak Senang). Malah ada yang menentang Sembiring berkelahi.

Gubernur tadinya menerima wakil aksi unjuk rasa hanya ditemani Sekdaprov Sri Wahyuni dan petugas keamanan. Belakangan ikut bergabung Wakil Gubernur Seno Aji. Tapi Seno tak ikut berbicara termasuk kepada wartawan yang mencegatnya.

Dalam acara bersama pelaku industri Migas di ICE BSD Tangerang, Jabar, Rabu (20/5), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang juga Ketua Umum DPP Golkar sempat mengenalkan Gubernur Rudy Mas’ud karena di wilayah Kaltim banyak ditemukan sumur minyak dan gas. “Berdiri Pak Gubernur,” kata Bahlil. Ketika Gubernur berdiri, Bahlil berujar: “Nah ini dia Gubernur Rudy Mas’ud yang lagi viral.”

Dari video yang beredar, di belakang Rudy tampaknya hadir juga Ketua Kadin Kaltim, Putri Amanda Nurrahmadhani, yang tak lain keponakan gubernur sendiri. Putri sempat viral, dia menjadi Ketua Kadin Kaltim termuda (23 tahun) dan terpilih meski belum memenuhi syarat.

“Pak Rudy, kalau kita jadi pejabat, ngga viral itu ngga top. Karena kita viral maka kita top. Plus minus itu biasa. Tinggal bagaimana cara kita memitigasi dan menyiasati. Dengan kata lain, harus kita olah-olah sedikit. Kira-kira begitu. Ngga papa, kau Ketua Golkar. Ngga papa. Ngga ada itu mundur-mundur,” kata Bahlil menyemangati Rudy sambil tersenyum.

Bersamaan acara itu, di Samarinda dilakukan aksi geruduk kantor atau sekretariat DPD 7 fraksi DPRD Kaltim yang dilakukan Aliansi Rakyat Kaltim (ARAK) bersama BEM Mahasiswa dan organisasi mahasiswa ekstra kampus.

Humas ARAK, Bella Monica menjelaskan, aksi itu membawa 4 tuntutan. Di antaranya menuntut segera fraksi DPRD menggelar rapat menyetujui Hak Angket, rapatnya dilakukan terbuka, harus quorum dan memenuhi syarat formil, serta memberi waktu 14 hari kepada DPRD Kaltim untuk merespon tuntutan mereka.

Peserta aksi sempat kecewa karena di kantor DPD PPP dan Demokrat tidak ada satu orang pun pengurus. Meluapkan kekesalannya, mereka membakar ban bekas di depan kedua kantor partai tersebut. Suasana panas juga terjadi ketika mereka berada di Sekretariat DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman. Sejumlah massa dan mahasiswa sempat memanjat pagar. Mereka juga menuntut agar Fraksi Golkar yang menolak Hak Angket ikut menyetujui.

APMK KECEWA BERAT

Setelah Erly menyampaikan dua tuntutan APMK, Gubernur Rudy Mas’ud yang mengenakan baju dinas putih dan berkopiah hitam langsung memberikan tanggapan.

Soal tuntutan mundur dia tidak merespon secara khusus, sedang soal Hak Angket dia sempat mengatakan menyetujui tapi keputusannya ada di DPRD. “Jangan dengan saya, DPRD dong,” katanya begitu.

Dia menjelaskan bahwa di Dewan ada proses dan ada mekanisme. “Jangan orang sakit sesak nafas, jantungnya yang dibedah, jangan orangnya sekolah SD langsung SMA. Pakai proses dong,  ada tata negara dan ada aturan mainnya,” kata Rudy.

Ketika disela perwakilan APMK, Gubernur kembali menegaskan bahwa dia dukung hak angket. Cuma sesuai Pasal 20 UUD 1945, tugas DPRD ada tiga. Satu legislasi, dua adalah hak budgeting dan yang ketiga adalah bentuk kontrol pengawasan.  Di dalamnya baru ada hak istimewanya. Satu menyatakan pendapat, dua interpleasi dan tiga hak angket.  “Ngga ada orang sesak nafas, langsung bedah jantung. Anda tahu Hak Angket itu?” tanya Gubernur.

Rudy menolak ketika diminta menandatangani dua Pakta Integritas yang berisi pengunduran dirinya dan persetujuan Hak Angket. Dia langsung meninggalkan pertemuan, di susul Wagub dan Sekdaprov.

Erly bersama perwakilan lainnya menyatakan kecewa berat atas sikap Gubernur Rudy Mas’ud. “Mulai cara bicaranya, duduk dan sikapnya terkesan sombong dan tidak menghargai adab,” katanya didukung anggota perwakilan lainnya.

Malah ada anggota perwakilan APMK yang menyerang Gubernur sangat keras. Tak lama beredar di media sosial pernyataan Sudarno, anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Bidang Komunikasi yang mengonter pernyataan tersebut.

“Saya sudah tracking, itu Lukman yang pernah jadi ojol, Grab atau Ojol,” kata Sudarno dalam videonya. Lalu dia mengingatkan Lukman. “Eh Bung Lukman dari Aliansi. Itu Gubernur Doktor Rudy Mas’ud, ibunya Hajjah Syarifah Rufaidah. Kemudian istrinya Syarifah Syuraidah. Itu cucu dari Kanjeng Nabi Muhammad. Kamu enak aja laknat orang.  Itu yang namanya Rudy Masud  kalau subuh, zuhur, ashar, magrib dan isya, kalau dengar azan langsung ke masjid bukan salat di rumah. Kita belum tentu, apalagi saya. Kamu juga Lukman dengan azan mungkin ambil rokok, jadi ngga usah melaknat-laknat orang. Aku sih malas bicara tentang agama. Jangan berlaku seperti Arab Badui. Tahu nggak, yang mengatakan gubernur gila. Itu wahai rakyat Kaltim, yang  kamu puja-puji di medsos,” kata Sudarno kencang.

Sementara itu ada kabar menarik dari Jakarta. Hasil konsultasi pimpinan DPRD Kaltim ke Kemendagri memberi sinyal positif. “Secara garis besar seluruh tahapan dan mekanisme yang telah berjalan di tingkat internal Dewan sudah sesuai dengan jalur regulasi yang berlaku. Jadi usulan fraksi sudah bisa dibawa ke rapat Banmus untuk penjadwalan paripurna khusus,” kata Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan seperti diberitakan TribunKaltim.

Subuh tadi saya beli nasi kuning di persimpangan Terminal Batu Ampar Balikpapan. Sang ibu penjualnya mengeluh sulitnya membeli gas 3 Kg. Dia mengangap pemimpin di daerah ini tidak berhasil membangun kesejahteraan warganya. “Mudah-mudahan aksi demo yang terjadi akhir-akhir ini berhasil ya,” katanya dengan wajah kecut.(*)

Gubernur dan Pers di Kaltim

May 21, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

SAYA datang ke Hotel Grand Cokro Balikpapan, hari Rabu (20/5/2026). Di sana ada hajatan dari organisasi media. Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kaltim 2025-2029 sekaligus dirangkai dialog media bertajuk “Media Berkelanjutan: Membangun Ekosistem Pers yang Profesional dan Independen di Kalimantan Timur.”

Pengurus SPS Kaltim bersama Gubernur Rudy Mas’ud

Pengurus SPS yang dilantik diketuai Ajid Kurniawan, dengan Sekretaris Sumarsono dan Bendahara Supriyono. Ajid sekarang ini Direktur Balikpapan Pos, anak perusahaan dari Kaltim Post Group. Induknya adalah Jawa Pos Group.

Apa itu SPS? Dulu SPS itu adalah Serikat Penerbit Surat Kabar.  Organisasi yang menghimpun semua perusahaan surat kabar. Tapi sekarang SPS  juga menjadi wadah berbagai media. Selain media cetak,  juga media online hingga berbagai platform digital lainnya.

SPS merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia. Didirikan di Yogyakarta, 8 Juni 1946. Ketuanya dari tokoh pers terkenal. Mulai HM Sumanang,  Jakob Utama (Kompas), Dahlan Iskan (Jawa Pos) sampai Alwi Hamu (Fajar Makassar).

Dulu SPS mitranya hanya satu di organisasi wartawan yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sekarang sudah banyak. Selain PWI ada Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). Ada juga Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Ketua Umum SPS Pusat (2023-2027) Januar P Ruswita datang dari Jakarta. Dia yang melantik Ajid bersama pengurus lainnya. “Selamat bekerja dan berjuang, karena industri media konvensional seperti surat kabar, radio, televisi dan majalah tengah mengalami disrupsi berat,” katanya serius.

Januar mengungkapkan, saat ini banyak perusahaan media yang tidak mampu bertahan hingga harus menghentikan operasional dan melakukan pemutusan hubungan kerja. “Namun media anggota SPS tetap berkomitmen menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas dan bertanggungjawab,” katanya optimistis.

Anggota SPS di seluruh Indonesia tercatat 504 tersebar di 30 provinsi. Khusus di Kaltim ada 27 perusahaan media, yang menjadi anggota SPS.

Ajid bersama pengurus lainnya menyatakan siap bekerja untuk menjaga kelangsungan perusahaan pers di Kaltim. “Walaupun berat situasinya kita harus tetap optimis, media di daerah ini harus tetap hidup dan berkarya,” katanya bersemangat.

BANYAK MUDARATNYA

Dialog media yang digelar SPS Kaltim dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang II Siti Farisyah Yana. Gubernur Rudy Mas’ud tidak datang. Tapi sebelumnya dia sempat menerima audiensi Ajid dan pengurus lainnya di ruang kerjanya.

Gubernur sempat mengeluh berkaitan menjamurnya informasi di media sosial yang dinilai mengabaikan akurasi demi mengejar viralitas. Menurutnya, kondisi itu berpotensi memicu dampak negatif di masyarakat.

“Media sosial saat ini lebih banyak menghasilkan informasi berbasis destruktif ketimbang konstruktif. Akibatnya  lebih banyak menebar mudaratnya ketimbang kebermanfaatannya bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia meminta kepada insan pers, khususnya media arus utama tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan berpegangan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga produk berita yang dihasilkan tetap objektif, faktual dan berintegritas.

Belakangan ini Rudy Mas’ud memang banyak mendapat serangan dari media sosial termasuk media online yang menyorot berbagai kebijakannya. Repotnya media online yang tidak berbadan hukum memang tidak mengenal kode etik. Mereka merasa bebas membuat narasi dan konten.

Berkaitan dengan ramainya di medsos, justru Rudy Mas’ud mendapat dukungan dari “bosnya” Menteri ESDM Bahlil Lahadia, yang juga Ketua Umum DPP Golkar.  “Pak Rudy, kalau kita jadi pejabat, ngg viral itu nggak top. Karena kita viral maka kita top. Plus minus itu biasa. Tinggal bagaimana cara kita memitigasi dan menyiasati. Dengan kata lain, harus kita olah-olah sedikit. Kira-kira begitu. Ngga papa, kau Ketua Golkar. Ngga papa. Ngga ada itu mundur-mundur,” ujar Bahlil dalam acara Migas di ICE BSD Tangerang, Rabu (20/5/2026).

Sementara itu,   dalam dialog media yang dipandu Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin, anggota Dewan Pers M Jazuli yang juga Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers bersama Suhendro Boroma, Wakil Ketua Umum SPS Pusat meminta keberpihakan Pemerintah untuk menjaga kehidupan pers yang sehat.

Menurut Jazuli kebijakan Pemerintah diperlukan untuk menjaga media berkelanjutan. Selain berpihak, Pemerintah harus menjadi wasit yang adil karena media arus utama tidak bisa berhadapan dengan disrupsi digital yang memang tidak bisa dihindarkan. “UU Pers No 40 Tahun 19999 tentang Pers dan KEJ sudah waktunya direvisi,” tambahnya.

Suhendro meminta Pemerintah bersikap konsisten. Dia menyoroti kebijakan Kepala Badan Komunikasi (Bakom RI) M Qodari yang melibatkan homeless media dalam acara jumpa pers Istana.

Saya bilang pers di Kaltim sudah lama tidak sehat jauh sebelum era platfom digital. Meski Kaltim disebut kaya, tapi tak cukup sehat buat menunjang nafas pers. Soalnya sektor yang menopang perekonomian Kaltim itu dari industri migas, batu bara dan sawit. Mereka tak butuh promosi atau iklan karena sudah jelas pasar dan konsumennya. “Jadi boleh dibilang tak pernah beriklan di media,” kata saya. Apalagi di era sekarang.

Pers di Kaltim saat ini sangat tergantung dengan kontrak berita atau halaman dari Pemda dan DPRD. Tapi repotnya itu bisa menjadi alat untuk membungkam kebebasan pers. Kalau persnya keras maka kontraknya bisa dibatalkan.

Saya juga menyoroti pembangunan IKN yang sudah menghabiskan dana APBN sekitar Rp147 triliun lebih. Seperti yang dijelaskan juga Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik & juru Bicara IKN, pembangunan IKN jalan terus. Tak ada pengaruhnya dengan terbitnya Keputusan MK No 71 yang menegaskan Jakarta masih sebagai Ibu Kota negara.

Menurut saya, IKN belum banyak berpihak kepada pers daerah. Sebab, pers daerah hampir tak kecipratan dari dana ratusan triliun itu. Hampir tak ada pemasangan iklan atau pariwara dari para kontraktor yang mengerjakan IKN.

Saya berharap Otorita IKN ikut mendorong agar para investor dan kontraktor IKN memberi kontribusi kepada pers daerah. “Perlu juga di sana ada Balai Wartawan di IKN dan kartu liputan IKN,” usul saya.

Tampil juga sebagai pembicara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Tjahjo Purnomo, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.(*)

« Previous PageNext Page »

  • vb