Sanksi Cabut KTP untuk Ayah yang “Nakal”: Gebrakan Berani dari Surabaya

April 22, 2026 by  
Filed under Opini

Share this news

Oleh : Riyawan S.Hut.  (Pemerhati Sosial & Budaya)

Isu soal tanggung jawab ayah setelah perceraian sering kali jadi topik yang sensitif, tapi juga krusial. Selama ini, banyak kasus di mana anak jadi korban karena ayah mangkir dari kewajiban nafkah. Nah, yang lagi ramai dibicarakan sekarang adalah langkah tegas dari Pemerintah Kota Surabaya yang bisa dibilang cukup “nendang” dalam hal layanan administrasi kependudukan (adminduk) bisa diblokir bagi mantan suami yang tidak menjalankan kewajiban nafkah.

Kebijakan ini bukan sekadar wacana, tapi sudah berjalan dan berdampak nyata. Bahkan, ribuan pria sudah masuk dalam daftar yang terdampak aturan ini. Jadi, kalau selama ini ada yang merasa bisa “kabur” dari tanggung jawab, sekarang situasinya sudah berubah total.

Integrasi Data: Sistem Canggih yang Bikin Tidak Bisa Ngeles

Salah satu kekuatan utama dari kebijakan ini adalah integrasi data antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dengan Pengadilan Agama. Jadi, semuanya serba digital dan real-time.

Bayangkan jika skenarionya seperti ini:

Saat seseorang mengurus KTP, KK, atau dokumen lain lewat aplikasi Klampid New Generation (KNG), sistem langsung melakukan pengecekan otomatis. Kalau nama orang tersebut tercatat belum menyelesaikan kewajiban nafkah sesuai putusan pengadilan, maka proses langsung dihentikan.

Bukan cuma sekadar ditolak, tapi juga muncul notifikasi yang menjelaskan alasan penolakan tersebut. Transparan, jelas, dan nggak bisa dibantah.

Data terbaru menunjukkan ada lebih dari 8.000 mantan suami di Surabaya yang masuk daftar penahanan layanan ini. Angka ini bahkan terus meningkat dari bulan sebelumnya. Dari jumlah itu, ribuan kasus berkaitan langsung dengan tunggakan nafkah anak. Artinya? Ini bukan kasus kecil. Ini fenomena sosial yang serius.

“Tidak Ada Mantan Anak”: Pesan Tegas untuk Para Ayah

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan satu kalimat yang langsung viral

“Tidak ada yang namanya mantan anak.”

Kalimat ini sederhana, tapi maknanya dalam banget. Perceraian memang mengakhiri hubungan suami-istri, tapi tidak pernah menghapus tanggung jawab seorang ayah terhadap anaknya. Dalam banyak kasus, justru setelah perceraian, beban finansial dan emosional lebih banyak dipikul oleh ibu.

Kebijakan ini hadir sebagai semacam “shock therapy”. Selama ini, sanksi sosial atau hukum sering kali kurang memberikan efek jera. Tapi dengan pembatasan layanan administrasi, dampaknya langsung terasa di kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja, seseorang tidak bisa mengurus KTP baru, mengajukan paspor, mengurus pernikahan lagi, bahkan kesulitan dalam urusan pekerjaan

Di titik ini, negara benar-benar “turun tangan” untuk memastikan hak anak tidak diabaikan.

Bukan Cuma Uang, Tapi Ini Soal Tanggung Jawab

Memang, dalam diskusi publik, ada yang bilang bahwa anak butuh lebih dari sekadar uang, mereka juga butuh kehadiran ayah. Itu benar. Tapi realitanya, banyak kasus bahkan kebutuhan paling dasar saja tidak terpenuhi. Nafkah yang seharusnya digunakan untuk makan, sekolah, dan kebutuhan harian justru tidak diberikan.

Di sinilah kebijakan Surabaya jadi penting. Ini adalah langkah awal untuk memastikan tanggung jawab paling mendasar terpenuhi dulu. Karena jujur saja, sulit bicara soal kasih sayang kalau kebutuhan dasar anak saja tidak terpenuhi.

Pro dan Kontra: Apakah Kebijakan Ini Terlalu Keras?

Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Ada yang mendukung penuh karena dianggap melindungi anak, tapi ada juga yang mengkritik karena dinilai terlalu keras. Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah “Bagaimana kalau si ayah memang tidak mampu secara ekonomi?”

Ini pertanyaan valid. Tapi perlu diingat, kewajiban nafkah ini bukan ditentukan sembarangan. Semua sudah melalui proses hukum di pengadilan yang mempertimbangkan kemampuan finansial masing-masing pihak. Jadi, alasan “tidak mampu” seharusnya sudah dipertimbangkan sejak awal. Meski begitu, tetap perlu ada solusi di lapangan. Misalnya mekanisme mediasi yang cepat, sistem update otomatis setelah pembayaran dan transparansi data agar tidak ada kesalahan blokir

Surabaya sendiri mengklaim bahwa sistem akan langsung terbuka setelah ada laporan pelunasan dari Pengadilan Agama. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Kaltim Jadi Sorotan: Bisa Nggak Ikut Jejak Surabaya? Nah, ini yang menarik.

Kalau kita geser perhatian ke Kalimantan Timur (Kaltim), situasinya juga cukup mengkhawatirkan. Data dari Pengadilan Agama Sangatta menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025, ada 848 kasus perceraian di Kabupaten Kutai Timur saja.

Itu baru satu daerah. Kalau ditotal dengan kota-kota lain seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, angkanya pasti jauh lebih besar. Faktor penyebabnya pun beragam, mulai dari masalah ekonomi sampai fenomena yang lagi marak yakni judi online.

Dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), arus urbanisasi dan perubahan sosial di Kaltim diprediksi akan semakin cepat. Ini bisa berdampak pada meningkatnya angka perceraian jika tidak diantisipasi dengan kebijakan sosial yang kuat. Pertanyaannya sekarang.

Apakah Kaltim siap meniru langkah Surabaya?

Secara teknis, sebenarnya bukan hal yang mustahil. Integrasi data antara Dukcapil dan Pengadilan Agama bisa dilakukan jika ada kemauan politik dan dukungan sistem teknologi yang memadai. Yang jadi tantangan adalah koordinasi antar lembaga, kKesiapan infrastruktur digital, komitmen pemerintah daerah

Tapi kalau melihat dampak positif yang sudah mulai terlihat di Surabaya, ini adalah langkah yang layak dipertimbangkan.

Ini Bukan Sekadar Sanksi, Tapi Perlindungan Masa Depan

Kebijakan Surabaya ini bukan soal menghukum mantan suami semata. Ini tentang memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak mereka, meskipun orang tua mereka sudah berpisah.

Selama ini, banyak kasus di mana ibu dan anak harus berjuang sendiri tanpa dukungan yang layak. Dengan adanya kebijakan ini, negara akhirnya hadir secara nyata.

Untuk Kalimantan Timur, ini bisa jadi momentum. Dengan angka perceraian yang cukup tinggi dan dinamika sosial yang terus berkembang, kebijakan seperti ini bisa menjadi solusi jangka panjang. Pertanyaannya tinggal satu “Apakah pemerintah daerah berani mengambil langkah tegas seperti Surabaya?”

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya soal administrasi atau birokrasi, tapi masa depan anak-anak yang berhak hidup layak.


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1703256
    Users Today : 3659
    Users Yesterday : 4881
    This Year : 639766
    Total Users : 1703256
    Total views : 14455735
    Who's Online : 59
    Your IP Address : 216.73.217.40
    Server Time : 2026-04-24