Ketika Karyawan “Resign” Tanpa Meninggalkan Kantor

February 18, 2026 by  
Filed under Opini

Oleh : Juni Tristanto Laksana Putra, S.AB., M.AB *)

Dunia kerja diguncang oleh fenomena Quiet Quitting (QQ). Quiet Quitting bukanlah tentang karyawan yang benar-benar mengundurkan diri, melainkan sebuah aksi “pengunduran diri secara psikologis”. Karyawan memilih untuk bekerja persis sesuai job description dan jam kerja, tanpa sedikitpun ada inisiatif dalam menyelesaikan pekerjaannya. Mereka hadir secara fisik, namun jiwa dan passion mereka sebenarnya telah jauh meninggalkan tempat kerja. fenomena ini adalah krisis kinerja yang tidak bisa dipandang remeh, karena secara fundamental mengancam produktivitas, inovasi, dan keberlanjutan budaya kerja perusahaan di masa depan. Survei Gallup (2023) yang melibatkan lebih dari 122.416 karyawan di lebih dari 160 negara di seluruh dunia (termasuk Asia Tenggara), mencatat bahwa secara global 59% karyawan melakukan quiet quitting.

Akar Permasalahan: Kegagalan Budaya Hustle

Mengapa para pekerja, terutama talenta muda, memilih jalan minimalis ini? Jawabannya terletak pada kegagalan budaya korporat yang telah lama mendominasi yaitu budaya hustle. Budaya hustle adalah sebuah keyakinan bahwa satu-satunya jalan menuju kesuksesan, kekayaan, atau pemenuhan diri adalah melalui kerja keras yang ekstrem, berlebihan, dan terus-menerus, sering kali dengan mengorbankan waktu istirahat, kesehatan mental, dan kehidupan pribadi. Budaya ini menuntut dedikasi penuh ketika bekerja, mengkultuskan lembur tanpa bayaran, dan mengagungkan pekerjaan sebagai identitas utama. Namun, setelah pandemi, komitmen ekstrem ini tidak lagi sejalan dengan realita.

Juni Tristanto Laksana Putra, S.AB., M.AB

Faktor penyebabnya yaitu pertama burnout massal, karyawan mengalami kelelahan ekstrem, yang membuat mereka kehilangan afeksi dan sense of belonging pada organisasi, sehingga Quiet Quitting menjadi mekanisme pertahanan diri yang rasional, mereka membatasi kinerja agar tidak mengorbankan kesehatan mental dan fisik. Kedua, disparitas reward, karyawan merasa sudah bekerja keras tapi tidak sebanding dengan reward yang mereka terima. Ketika penghargaan tidak sebanding dengan pengorbanan, semangat untuk berinisiatif pun sirna. Hasil Survei Deloitte (2023) terhadap 22.856 responden  terdiri dari 14.483 Gen Z dan 8.373 Milenial yang tersebar di 44 negara. Hasilnya 46% Gen Z dan 39% Milenial merasa stres atau cemas hampir sepanjang waktu, karena biaya hidup dan work life balance menjadi pemicu utama.

Dampak Negatif Perusahaan

Quiet Quitting mungkin terlihat seolah-olah masalah personal karyawan. Namun, faktanya hal tersebut menciptakan kerugian bisnis yang masif dan tersembunyi (hidden cost). Quiet Quitting akan menyebabkan beberapa dampak negatif, yaitu pertama hilangnya inovasi, karena inisiatif dan kreativitas lahir dari karyawan yang memiliki koneksi emosional kuat antara dirinya dengan pekerjaannya. Ketika karyawan hanya menyelesaikan pekerjaan ala kadarnya maka inovasi pun akan berhenti di tempat. Kedua, penurunan kualitas output atau hasil kerja, karena karyawan yang ‘hanya asal menyelesaikan tugas’ cenderung menghasilkan kualitas yang ‘cukup’ dan bukan ‘sangat baik atau luar biasa’. Dalam jangka panjang, hal ini bisa menggerus citra merek dan daya saing perusahaan. Ketiga, inefisiensi tim karena karyawan yang engaged terpaksa menanggung beban kerja lebih berat untuk menutupi keengganan rekan-rekan mereka yang sedang Quiet Quitting. Hal ini menciptakan ketidakadilan, yang akhirnya meningkatkan turnover (pergantian karyawan). Di Indonesia, Quiet Quitting sering kali muncul dalam bentuk yang lebih pasif dibandingkan di Negara-Negara Eropa atau Benua Amerika karena adanya budaya high power distance (segan terhadap atasan). Contoh perilakunya: Hadir tepat waktu, pulang tepat waktu (jam pulang langsung pergi), menonaktifkan notifikasi pesan grup yang berkaitan dengan pekerjaan (WhatsApp, Telegram dll) tepat setelah jam kantor berakhir, tidak lagi memberikan ide-ide inovatif dalam rapat atau diskusi (hanya pendengar pasif).

Intervensi MSDM: Tiga Langkah Fundamental Mengakhiri Quiet Quitting

Tantangan utama organisasi saat ini adalah memulihkan kontrak psikologis (psychological contract) yang mengalami erosi antara karyawan dan perusahaan. Fenomena quiet quitting tidak semata disebabkan oleh faktor kompensasi finansial, melainkan oleh ketidakseimbangan ekspektasi, kurangnya apresiasi, serta menurunnya makna kerja yang dirasakan karyawan. Oleh karena itu, intervensi yang dibutuhkan bukan hanya menaikkan gaji, tetapi merombak secara fundamental cara organisasi mengelola, melibatkan, dan mengembangkan talenta.

Langkah 1: Transformasi dari Time-Based ke Outcome-Based Management

Organisasi perlu menghentikan praktik pengukuran kinerja yang semata hanya didasarkan pada kehadiran fisik di kantor atau lamanya jam kerja. Karena pendekatan tersebut tidak lagi relevan dalam konteks kerja modern yang menuntut fleksibilitas, efektivitas, dan orientasi hasil. Oleh karena itu, perusahaan harus berani bertransformasi menuju sistem manajemen kinerja berbasis hasil (outcome-based management) melalui beberapa langkah berikut:

 

  •  Fokus pada Dampak

Kinerja karyawan harus diukur berdasarkan hasil kerja serta dampak nyata (outcome and impact) yang mereka kontribusikan terhadap pencapaian tujuan strategis organisasi. Dengan pendekatan ini, penilaian tidak lagi berorientasi pada proses semata, melainkan pada nilai tambah, kualitas output, serta kontribusi riil terhadap kinerja unit maupun perusahaan secara keseluruhan.

  • KPI Transparan

Setiap tugas dan peran perlu memiliki Key Performance Indicator (KPI) yang jelas, terukur, dan disepakati bersama. KPI yang transparan akan membantu menghubungkan pekerjaan harian karyawan dengan tujuan organisasi yang lebih besar (sense of purpose), sekaligus meningkatkan akuntabilitas, kejelasan ekspektasi, dan motivasi kerja.

Langkah 2: Desain Ulang Sistem Apresiasi dan Pengakuan

Uang memang penting, tetapi di sisi lain kompensasi non-finansial sering kali memiliki daya ikat psikologis yang lebih kuat dan berkelanjutan bagi karyawan. Oleh karena itu, organisasi perlu mendesain ulang sistem apresiasi yang tidak semata bertumpu pada imbalan finansial, melainkan juga pada pengakuan, makna kerja, dan kualitas pengalaman kerja. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Apresiasi Instan:

Ciptakan budaya kerja di mana manajer secara aktif memberikan umpan balik positif dan pengakuan segera setelah karyawan menunjukkan kinerja atau kontribusi yang baik. Pengakuan yang cepat dan tulus terbukti lebih efektif meningkatkan motivasi dibandingkan penghargaan yang hanya diberikan saat evaluasi tahunan.

  • Investasi pada Well-Being:

Program work-life integration seperti wellness programs, tambahan cuti, fleksibilitas kerja, hingga fasilitas kesehatan mental menunjukkan bahwa organisasi peduli terhadap kesejahteraan karyawan secara utuh, bukan semata terhadap output kerja mereka. Investasi ini pada akhirnya berdampak pada peningkatan loyalitas, produktivitas, dan retensi talenta.

Langkah 3: Kepemimpinan Empatik dan Transparan

Pemimpin adalah garda terdepan dalam mengatasi Quiet Quitting. Jika pemimpin gagal, seluruh inisiatif MSDM akan sia-sia.

  • Pelatihan Kepemimpinan Inklusif: memberi pelatihan pada jajaran pimpinan untuk menjadi pemimpin yang mendengarkan dan berempati. Mereka harus mampu mendeteksi tanda-tanda burnout dan konflik tim sejak dini.
  • Jalur Karier yang Jelas: Keterlibatan karyawan akan meningkat jika mereka tahu bahwa usaha mereka akan berujung pada masa depan yang cerah. MSDM wajib menyediakan jalur karier yang transparan dan peluang upskilling yang didanai perusahaan. Ini menunjukkan bahwa perusahaan berinvestasi pada potensi jangka panjang karyawan.
  1. Penutup: Membangun Kontrak Kerja yang Lebih Sehat

Fenomena Quiet Quitting adalah sebuah koreksi alami terhadap eksploitasi kerja berlebihan yang selama ini kerap dinormalisasi dalam budaya organisasi modern. Ia bukan sekadar gejala penurunan loyalitas, melainkan sinyal kuat adanya ketidakseimbangan relasi kerja antara organisasi dan karyawan. Perusahaan yang bijak seharusnya memandang fenomena ini sebagai kesempatan emas untuk mereformasi budaya kerja mereka, bukan sekadar masalah tanpa solusi. Tantangan bagi praktisi MSDM adalah menjadikan keterlibatan karyawan (employee engagement) bukan hanya jargon normatif, tetapi benar-benar diintegrasikan sebagai metrik bisnis utama yang terukur dan strategis.

Hanya dengan menerapkan sistem reward yang adil dan transparan, pengukuran kinerja berbasis hasil (output based performance), serta kepemimpinan yang suportif dan empatik, perusahaan dapat membangun kembali kontrak psikologis baru yang lebih sehat. Kontrak ini tidak lagi bertumpu pada loyalitas semu, melainkan pada kepercayaan timbal balik, rasa memiliki, dan makna kerja yang dirasakan karyawan. Lingkungan kerja yang menghargai batas professional dan personal, menyediakan ruang tumbuh, serta mengakui kontribusi secara proporsional akan melahirkan tenaga kerja yang bukan hanya produktif, tetapi juga berkelanjutan secara mental dan emosional.

Pada akhirnya, masa depan organisasi sangat ditentukan oleh kemampuannya membaca perubahan ekspektasi generasi kerja saat ini. Dunia kerja telah bergeser: karyawan tidak lagi sekadar mencari penghasilan, tetapi juga kesejahteraan psikologis, fleksibilitas, dan tujuan kerja yang bermakna. Oleh karena itu, pilihan kini berada di tangan manajemen perusahaan: terus menuntut loyalitas tanpa batas yang berujung burnout dan Quiet Quitting, atau beradaptasi secara progresif untuk menciptakan ekosistem kerja yang manusiawi, adaptif, inklusif, dan produktif dalam jangka panjang. Organisasi yang mampu mengambil pilihan kedua bukan hanya akan mempertahankan talenta terbaiknya, tetapi juga memenangkan daya saing di era kerja masa depan. (*)

*) Dosen Prodi Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman

Ramadan Datang, Tapi Bagi Sebagian Orang Hanya Rutinitas Biasa

February 10, 2026 by  
Filed under Opini

Oleh: Riyawan S.Hut – Pemerhati Sosial & Budaya

Ramadan selalu disebut sebagai bulan suci, bulan penuh berkah, bulan yang ditunggu-tunggu umat Islam. Tapi mari jujur, tidak semua orang menyambut Ramadhan dengan suka cita.

Ada yang masuk Ramadan tanpa rasa bahagia. Tidak ada doa khusus. Tidak ada target ibadah. Tidak ada resolusi spiritual. Ramadhan datang dan pergi seperti kalender berganti bulan biasa.

Riyawan S.Hut

Bagi sebagian orang, puasa bukan lagi momentum mendekat pada Tuhan, melainkan sekadar rutinitas tahunan. Bahkan terasa sebagai beban, jam kerja panjang, lapar, haus, dan jadwal yang terganggu. Fokusnya bukan pada pengampunan atau perbaikan diri, tapi pada kapan waktu berbuka tiba.

Ketika spiritualitas kalah oleh rutinitas, Ramadan kehilangan maknanya. Padahal, di balik rasa lapar itu ada kesempatan untuk berhenti sejenak, menarik napas, membuka hati, dan menemukan kembali “mukjizat kecil” yang sering luput seperti kesabaran, empati, dan kejujuran pada diri sendiri.

Fenomena ini bukan sekadar perasaan personal. Data survei terbaru justru memperlihatkan realitas yang lebih besar.

Survei SMRC pada Maret 2025 memunculkan fakta yang cukup mengejutkan. Hanya 62,9% Muslim Indonesia yang berpuasa penuh selama Ramadan. Angka ini menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya dan langsung memantik diskusi di ruang publik.

Di satu sisi, angka ini bisa terasa mengkhawatirkan. Namun di sisi lain, data ini seharusnya dibaca dengan kepala dingin, bukan dengan emosi atau penghakiman.

Jika 62,9% berpuasa penuh, berarti 37,1% tidak menjalankan puasa secara penuh. Dalam hitungan kasar, angka ini setara dengan sekitar 92,6 juta orang. Jumlah yang besar, iya. Tapi juga perlu dipahami dengan bijak.

Sebab tidak semua yang tidak berpuasa berarti “meninggalkan ibadah”. Islam sendiri memberikan keringanan (uzur syar’i) yang sangat luas. Di antaranya:

  • Orang sakit
  • Lansia yang sudah lemah fisik
  • Musafir
  • Perempuan hamil dan menyusui
  • Perempuan haid dan nifas
  • Anak-anak yang belum baligh
  • Orang dengan gangguan mental berat

Mereka semua tidak berdosa ketika tidak berpuasa. Justru mereka sedang menjalankan syariat sesuai kemampuan masing-masing. Karena Islam bukan agama yang memaksa, tapi agama yang penuh kelapangan.

Menariknya, di level global, Indonesia masih kerap disebut sebagai negara dengan tingkat religiositas tinggi. Agama tetap menjadi kompas moral, perekat sosial, dan sumber nilai dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Artinya, puasa hanyalah satu potongan dari mozaik besar keberagamaan. Ketaatan tidak selalu bisa diukur dengan satu indikator tunggal. Maka data ini seharusnya menjadi cermin refleksi, bukan vonis massal.

Pertanyaan pentingnya bukan “siapa yang salah”, tapi mengapa fenomena ini terjadi. Selain uzur syar’i, ada faktor lain yang ikut berperan:

  • Tekanan pekerjaan dan jam kerja panjang
  • Gaya hidup modern yang serba cepat
  • Kelelahan mental dan fisik
  • Iman yang sedang naik turun
  • Lingkungan yang kurang suportif

Setiap orang punya perjalanan spiritualnya sendiri. Tidak semua fase hidup berada di titik paling kuat secara iman. Dan itu manusiawi. Di sinilah muncul isu penting “Mengapa orang yang berpuasa justru diajarkan untuk menghormati mereka yang tidak berpuasa?” Jawabannya ada pada inti ajaran Ramadhan itu sendiri yakni akhlak, kesabaran, dan empati.

Puasa bukan cuma soal menahan lapar dan haus, tapi juga menahan emosi, ego, dan keinginan untuk merasa paling benar. Menghormati orang yang tidak berpuasa, selama mereka punya uzur atau berada dalam fase tertentu, adalah wujud kematangan beragama.

Menghakimi, memaksa, apalagi melakukan tindakan kasar seperti sweeping warung atau mempermalukan orang lain, justru merusak esensi puasa itu sendiri. Amarah dan arogansi bisa menggerus pahala yang dikumpulkan seharian penuh.

Islam juga mengajarkan keseimbangan. Penghormatan itu dua arah. Yang tidak berpuasa pun diajarkan untuk menjaga adab, tidak makan atau minum secara terang-terangan di depan orang yang berpuasa. Sementara yang berpuasa diminta bersabar dan santun.

Di sinilah Ramadhan benar-benar menjadi ujian akhlak sejati. Anda berpuasa? Justru ujian terbesarnya ketika melihat orang lain tidak berpuasa. Bisakah tetap tenang? Tetap santun? Tetap rendah hati? Karena hakikat puasa bukan menuntut dihormati, tapi belajar menghormati.

Ramadan tidak seharusnya diukur hanya dari angka survei atau persentase partisipasi. Esensinya ada pada proses memperbaiki diri, sekecil apa pun langkahnya.

Data 62,9% yang berpuasa penuh dan 37,1% yang tidak berpuasa bukan untuk saling menyalahkan, tapi untuk saling menguatkan. Untuk membangun lingkungan yang suportif, penuh empati, dan jauh dari penghakiman.

Ramadan adalah ruang latihan untuk menahan diri, memperhalus akhlak, dan belajar memahami sesama manusia. Jika itu tercapai, maka Ramadhan tidak pernah sia-sia, bahkan bagi mereka yang sedang tertatih dalam perjalanannya.

Selamat menjalani Ramadhan dengan lebih jujur pada diri sendiri. Selamat berproses. Selamat menjadi manusia yang lebih lapang. (*)

Wartawan adalah Seniman Zaman

February 9, 2026 by  
Filed under Opini

Oleh: Fujiono

Di tengah riuh rendah arus informasi yang berkejaran dengan waktu, profesi wartawan kerap disempitkan maknanya. Ia direduksi menjadi sekadar penyampai kabar, pencatat peristiwa, atau dalam ungkapan yang kerap terdengar sinis “kuli tinta”. Padahal, jika ditelisik lebih dalam, jurnalisme sejatinya adalah sebentuk kerja seni. Ia lahir dari olah rasa, ketekunan pikiran, dan tanggung jawab nurani. Wartawan, dalam seluruh medium, tulis, foto, radio, televisi, cetak, maupun daring adalah seniman yang bekerja dengan fakta sebagai kanvasnya.

Fujiono

Setiap karya jurnalistik adalah hasil perjumpaan antara realitas dan batin penciptanya. Tulisan yang baik tidak hanya menyampaikan apa yang terjadi, tetapi mengajak pembaca memahami pentingnya sebuah peristiwa. Diksi yang dipilih, alur yang dirajut, hingga jeda dalam paragraf, bukan perkara kebetulan. Semua adalah keputusan artistik yang lahir dari kesadaran bahwa kata-kata memiliki bobot, bahkan daya gugah. Dalam konteks ini, wartawan tidak sekadar melaporkan kejadian, melainkan menghidupkan makna.

Fotografi jurnalistik pun demikian. Ia bukan semata-mata hasil tekan tombol rana. Di balik satu bingkai foto, terdapat proses kontemplasi panjang. Memilih sudut pandang, menunggu cahaya yang tepat, serta keberanian menekan tombol pada detik yang menentukan. Foto yang kuat mampu berbicara tanpa aksara, menyampaikan getir, harap, atau kegetiran manusia hanya lewat sekelebat bayang dan cahaya. Fotografer jurnalistik bekerja dengan mata yang peka dan hati yang terjaga, sebab setiap bidikan adalah pilihan etis sekaligus estetika.

Videografi, sebagai medium bergerak, menuntut pengorbanan yang tak kalah besarnya. Ada waktu yang diluruhkan demi menanti momen langka, ada risiko yang dihadapi demi merekam peristiwa dari jarak terdekat, dan ada kepekaan artistik agar gambar yang disajikan tidak hanya informatif, tetapi juga nyaman dinikmati mata. Dalam video jurnalistik, seni bertemu disiplin, irama gambar, kesinambungan adegan, hingga kesenyapan yang sengaja dibiarkan berbicara.

Namun, dalam lanskap media yang kian pragmatis, unsur seni ini perlahan tergerus. Kecepatan sering kali menjadi panglima, menggeser kedalaman sebagai esensi makna. Banyak jurnalis, terutama generasi yang tumbuh bersama gawai dan algoritma, terjebak pada kerja yang serba ringkas dan serba segera. Mereka mungkin belum sepenuhnya menyadari bahwa jurnalisme yang baik menuntut lebih dari sekadar memenuhi tenggat. Ia menuntut kesungguhan untuk menjadikan setiap karya sebagai hasil cipta yang bernilai hangat.

Norman Mailer, penulis dan jurnalis Amerika yang dikenal melalui gaya New Journalism, pernah melontarkan kalimat yang kerap dikutip dengan nada getir sekaligus satir, “Jika seseorang tidak cukup berbakat untuk menjadi seorang novelis, tidak cukup pintar untuk menjadi seorang pengacara, dan tangannya terlalu gemetar untuk melakukan operasi, ia dapat menjadi seorang jurnalis.” Di balik ironi itu, tersimpan pengakuan atas kekuatan kata-kata jurnalistik. Mailer seolah mengingatkan bahwa jurnalis memegang senjata yang ampuh, yakni bahasa. Senjata ini bisa membedah kenyataan dengan presisi, tetapi jika digunakan tanpa kebijaksanaan, juga dapat melukai.

Kekuatan serupa ditegaskan John Hersey, pelopor jurnalisme baru yang karyanya Hiroshima menjadi tonggak reportase mendalam. Ia menyatakan, “Jurnalisme memungkinkan pembacanya untuk menyaksikan sejarah, fiksi memberi pembacanya kesempatan untuk menjalaninya,”. Pernyataan ini menegaskan bahwa tulisan jurnalistik mampu menarik pembaca masuk ke pusaran peristiwa, menjadikan mereka saksi yang terlibat secara emosional. Karena itu, setiap kalimat yang ditulis wartawan sesungguhnya adalah belati bermata dua. Dapat menerangi kebenaran, tetapi tanpa nurani juga berpotensi mencederai jika salah diarahkan.

Di sinilah etika bertaut erat dengan seni. Wartawan dituntut bukan hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang secara moral. Tanpa kesadaran etis, karya jurnalistik mudah tersesat menjadi sensasi hampa. Sebaliknya, dengan nurani yang terjaga, jurnalisme dapat menjadi lentera yang menuntun masyarakat memahami realitas dengan jernih.

Filosofi fotografi mengajarkan hal serupa. Foto bukan sekadar dokumentasi, melainkan medium refleksi. Ia dapat membentuk cara pandang, memengaruhi kebudayaan, bahkan menjadi simbol kebebasan berekspresi. Fotografer yang memahami filosofi ini tidak berhenti pada keindahan visual, tetapi menggali pesan dan perasaan yang tersembunyi di balik momen peristiwa. Setiap foto menjadi dialog sunyi antara subjek, pencipta, dan penikmatnya.

Ketika jurnalisme dan seni bertemu, lahirlah karya yang bukan hanya informatif, tetapi juga bermakna. Tulisan yang berlapis makna, foto yang menggugah empati, dan video yang mengendap di ingatan adalah bukti bahwa kerja wartawan melampaui rutinitas belaka. Ia adalah proses kreatif yang memerlukan kesabaran, cinta, dan karsa.

Pertanyaannya kemudian, setelah memahami semua itu, pantaskah karya jurnalistik dianggap remeh atau biasa saja? Apakah profesi ini layak diperlakukan sekadar sebagai pekerjaan biasa, tanpa ruang bagi perenungan dan penghayatan tanpa makna?

Pada Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026, pertanyaan itu menemukan momentumnya. Hari ini bukan hanya penanda sejarah pers Indonesia, melainkan juga ajakan untuk bercermin. Wartawan diajak kembali menelisik makna profesinya, bukan semata pengumpul fakta, melainkan pencipta karya yang dapat menggerakkan jiwa. Ada semangat yang menuntut insan pers untuk tidak berjalan setengah hati, untuk terus mengasah kepekaan dan memperkaya kosakata batin dari titik nurani.

Di tengah derasnya arus digital dan tuntutan kecepatan, tantangan wartawan justru semakin berat. Mereka dituntut menjaga keseimbangan antara ketepatan fakta dan kedalaman makna, antara kecepatan dan ketelitian, antara keberanian dan kebijaksanaan. Dalam keseimbangan itulah seni jurnalisme menemukan bentuknya.

Wartawan bukan kuli tinta. Ia adalah seniman yang bekerja dengan realitas sebagai bahan baku. Setiap kata yang ditorehkan, setiap gambar yang dibingkai, dan setiap suara yang direkam adalah hasil pergulatan batin. Karya-karya itu lahir bukan demi validasi semata, melainkan sebagai upaya memahami dunia dan membaginya kepada sesama.

Maka, pada peringatan Hari Pers Nasional ini, ajakan itu patut direnungkan, menjalani profesi wartawan tidak dengan cara biasa-biasa saja. Ada panggilan untuk mengulik hati, merawat nurani, dan melahirkan karya yang mampu menggetarkan. Bukan karena gemuruh sensasi, tetapi karena kejujuran dan keindahannya. Di sanalah jurnalisme menemukan martabatnya sebagai seni yang berpihak pada kemanusiaan sekaligus menjaga semesta.

Balikpapan dan Sultan

February 9, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

ADA yang menarik pada Rapat Paripurna DPRD Balikpapan dalam rangka Hari Jadi Ke-129 Kota Balikpapan di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (9/2) pagi.  Wali Kota Rahmad Mas’ud (RM) dan Ketua DPRD Alwi Al Qadri sama-sama menyebut Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, Sultan Drs H Adji Muhammad Arifin, SE, M.Si.

Sajian Tari Topeng di acara HUT ke-75 Sultan Kutai Adji Muhammad Arifin

Mereka memprioritaskan penyebutan nama Sultan. “Yang Terhormat Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura,” katanya di awal sambutan. Sayangnya Sultan sendiri tidak hadir. Sebab, dalam  waktu yang bersamaan Sultan tengah merayakan Kaseh Selamat atau HUT kelahirannya yang ke-75 di Kedaton Kutai Kartanegara, Tenggarong.

Soal Sultan ini jadi peka, setelah Presiden Prabowo Subianto terkesan menegur petugas pada peresmian Proyek Perluasan Kilang Minyak (RDMP) Pertamina Balikpapan, Senin (12/1) lalu. Ini berkaitan dengan posisi duduk Sultan yang berada di belakang. “Sultan kok ditaruh di belakang, taruh di depan,” kata Presiden.

Gara-gara itu Gubernur Kaltim H Rudy Mas’ud (HARUM) secara khusus meminta maaf. Sultan sendiri termasuk orang yang bersahaja. Dia tak terlalu mempersoalkan masalah ini  secara berlebihan. Pada waktu peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI 2024 di Istana Ibu Kota Nusantara (IKN), undangan Sultan malah tidak sampai. Padahal waktu itu Presiden Jokowi mengenakan baju adat Kesultanan Kutai.

Sultan teman seangkatan saya waktu kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda. Tempo hari saya sempat berbincang dengan Sultan dan ada keinginan Sultan memiliki rumah singgah atau Kedaton Kecil Kesultanan di Balikpapan.

Kabarnya hal itu sudah disampaikan kepada Wali Kota. RM sendiri menyambut baik dan tengah memproses penyiapan lahannya. “Mudah-mudahan rencana ini bisa kita wujudkan,” kata Sultan Arifin penuh harap.

Dalam sejarah Kalimantan Timur, wilayah Balikpapan dulunya termasuk wilayah Kesultanan Kutai. Kesultanan Kutai sendiri berdiri sejak abad ke-13 dan memiliki wilayah yang luas, termasuk Balikpapan, Samarinda dan sekitarnya. Itu sebabnya Bandara Sepinggan di era Gubernur Awang Faroek Ishak diubah menjadi Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Sultan Sulaiman adalah Sultan Kutai ke-19, yang memerintah dari tahun 1845 hingga 1899.

Acara Kaseh Selamat Sultan Arifin berlangsung khidmat. Ditandai dengan penampilan tari khas Kesultanan, Tari Topeng Panah Buana dan Tari Kanjar Ganjur dari Kesenian Cahaya Kedaton di bawah binaan Hj Adji Putri Indera Praboe ningrat.

Lalu ada sambutan dari Kerabat Kesultanan dilanjutkaan sambutan Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri, yang mendapat gelar Pangeran Adi Suta Praja. Kemudian ada hikmah milad dan puncaknya pemotongan tumpeng oleh Sultan Arifin didampingi sang permaisuri, Hj Sulastri dengan gelar Adji Raden Puspa Kencana.

PERTAMA KALI HADIR

Meski berlangsung di hotel, suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan dalam rangka hut kota berlangsung sederhana. “Acara hut kita memang berlangsung sederhana dan terbatas, karena itu saya mohon maaf jika ada warga kota yang tidak mendapat undangan,” kata Alwi dan Rahmad.

Saya hadir bersama mantan Ketua DPRD Balikpapan Andi Burhanuddin Solong yang akrab dipanggil ABS. Ini kehadiran kami pertama di era kepemimpinan Alwi Al Qadri sebagai Ketua Dewan. Di samping saya duduk Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Waris Muin dan Ketua KADIN Balikpapan Noval Aspiani.

Tak lama anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan dari Partai Gerindra, Sabaruddin Panrecalle yang duduk di depan, ikut bergabung ke belakang. “Ketulahan saya dengan para senior yang ada di belakang,” katanya setengah bercanda. Di depan saya juga ada anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo dari Fraksi PAN.

Saya juga sempat berbincang dengan Rektor Universitas Mulia (UM) Prof Dr Ir Muhammad Ahsin Rifa’i, M.Si dan Wakil Rektor Bidang Non-Akademik Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Ir Khakim Ghozali, M.MT. Mereka berdua amat bersemangat menghadiri Rapat Paripurna HUT Kota. Keduanya berkepentingan ikut memajukan Kota Balikpapan.

Rahmat sempat menyapa saya dan ABS. “Kehadiran mantan wali kota dan ketua DPRD tentu menambah semangat kita dalam membangun Balikpapan dengan visi Balikpapan Kota Global, Nyaman untuk semua dalam bingkai Madinatul Iman,” katanya. Hadir juga mantan wakil wali kota Heru Bambang, yang disebut RM sebagai “tenaga ahli” Pemkot.

Di sela pidatonya, Wali Kota sempat menayangkan wajah wali kota Balikpapan mulai ARS Mohammad, Bambang Sutikno, Imat Saili, Zainal Arifin,  Asnawi Arbain, Syarifuddin Yoes, Hermain Okol (Plt), Tjutjup Suparna, Imdaad Hamid, saya (Rizal Effendi) sampai RM sendiri bersama wakilnya, Bagus Susetyo.

Ketika saya akan meninggalkan tempat acara, RM bersama Bagus sempat memanggil saya dan ABS. Mereka penuh semangat mengajak kita foto bersama. Seorang undangan sempat berkomentar. “Wah ini bentuk harmoni yang kita rindukan,” katanya tersenyum.

Asisten III Sekdakot dr Andi Sri Juliarty selaku ketua panitia juga sempat menyapa saya. Demikian juga sejumlah pejabat pemkot. “Terima kasih atas kehadiran Bapak,” kata Andi Sri Juliarty yang akrab dipanggil dr Dio. Acara puncak HUT Kota berlangsung di halaman Pemkot, Selasa (10/2) ini ditandai dengan upacara dan pemberian penghargaan kepada warga prestasi.

Ketika akan turun dari tangga hotel Senyiur saya sempat bertemu Asisten I Sekdakot Drs Zulkifli, M.Si serta Ibu Kisnawati beserta putranya yang mendapat penghargaan atas keikhlasannya menghibahkan tanah miliknya seluas 1.500 meter persegi, yang dijadikan lokasi SD Negeri 024 Balikpapan Tengah.

“Mulia betul hati Ibu,” kata saya menyapa. Sebab di zaman sekarang sangat langka ada warga menyumbang tanah secara sukarela untuk kepentingan umum.

Yang membuat saya kaget dia ternyata istri almarhum Robert Effendi, mantan wartawan olahraga Kaltim Post ketika saya menjadi pemimpin redaksi di sana. Masyaallah, Tuhan pasti memberkahi dia dan keluarga atas dedikasinya itu. Aamiin.(*)

Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

February 9, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Hendry Ch Bangun
(Forum Wartawan Kebangsaan)

Presiden Republik Indonesia tidak hadir di puncak acara peringatan Hari Pers Nasional (HPN), bukan hal baru. Gus Dur tidak hadir di HPN Banjarmasin, lalu diwakilkan kepada Megawati Soekarnoputri, karena waktu itu Presiden kurang sreg dengan PWI yang masih dianggap sebagai warisan Orde Baru, saat PWI Pusat dipimpin Tarman Azzam.

Joko Widodo tidak hadir di HPN Batam karena baru saja keliling ASEAN setelah dilantik sebagai presiden dan selisih waktunya hanya 2 hari sehingga kehadirannya diwakilkan kepada HM Jusuf Kalla, saat kepemimpinan PWI Pusat dijabat Margiono.

Prabowo Subianto tidak hadir di HPN Banjarmasin karena disebut-sebut adanya dualisme di kepengurusan PWI Pusat, tidak ingin dianggap berpihak, meski sebenarnya yang terjadi adalah kudeta berbalut Kongres Luar Biasa yang tidak pernah diakui negara.

Hendry Ch Bangun

Setelah Kongres PWI di Cikarang, tahun 2025, yang terjadi setelah Hendry Ch Bangun setuju ada percepatan pemilihan pengurus baru untuk kesatuan PWI Pusat, semua berharap tidak akan ada lagi masalah. Apalagi jelas ada restu pemerintah, kongres dibuka Menkomdigi, diadakan di fasilitas Komdigi, dan pengurus baru disambut baik Menkomdigi.

Tetapi ternyata di Hari Pers Nasional di Serang, Banten, Presiden Prabowo Subianto tidak hadir. Maka tidak sedikit yang bertanya-tanya, ada apa di Jelambar? Persis pertanyaa kode buntut di tahun 1970-an yang jawabnya bisa apa saja. Terserah ditafsirkan sendiri. *

Sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang terpilih secara sah di Kongres 2023 Bandung, saya merasa sedih bahwa Hari Pers Nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden no 5 tahun 1985, siapapun ketuanya saat ini. Presiden seperti tidak menghargai PWI, yang berkongres 9-10 Februari tahun 1946 di Solo, untuk menyatukan kekuatan wartawan se Indonesia, dan menyatakan tekad berdiri bersama para pejuang kemerdekaan untuk menjaga eksistensi dan kedaulatan Republik Indonesia.

Ya, wartawan tidak hanya berjuang melalui tulisan dan teriakan di depan mikrofon, untuk menunjukkan kepada dunia, bahwa Indonesia masih ada, bahwa kepemimpinan Soekarto-Hatta dengan Perdana Menteri Sjahrir, masih didukung puluhan juta rakyat. Bahwa seluruh komponen bangsa, para pekerja, pegawai negeri, dan rakyat setia pada perjuangan yang telah melahirkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus tahun 1945. Itulah fakta lahirnya Keppres No 5 tahun 1985. Masak peringatan HPN tidak dihadiri Presiden yang membuat Keppres, siapapun presidennya?

Sungguh ironis karena PWI jelas ideologi kebangsaannya, dengan menempatkan Pancasila dan UUD 45 sebagai landasan berpikir, filosofi, dalam menjalankan profesi kewartawanan, persis seperti yang sering disampaikan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto. PWI itu Merah Putih dan NKRI Harga Mati, tidak sekadar bersandar pada Humanisme Universal.

Orang bisa mengatakan, tokh ada Menko yang hadir atas nama pemerintah, menunjukkan bahwa pemerintah masih mengapresiasi dan menghargai wartawan, organisasi pers, organisasi perusahan pers, dan tentu Dewan Pers, sebagai pilar pelaksanaan HPN. Tetapi tetap saja seperti sayur tanpa garam, karena justru garamnya itulah yang memberikan vitalitas, energi, kekuatan bagi pers dan media yang saat ini sudah dalam tahap Vivere Pericoloso, kalau kita mengacu pada pidato Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1964. Tahun yang “hidup penuh bahaya” atau “menyerempet bahaya”.

Semua sudah berteriak bahwa media saat ini sedang terpuruk karena iklan media massa, sudah habis disedot platform digital, media sosial, dan kegiatan informasi yang nonpers. Belanja media pemerintah di pusat dan daerah, tidak lagi menghidupi secara normal kegiatan media, apalagi untuk membuat kegiatan usaha baru seperti tahun 1990-an. Kesejahteraan wartawan sudah pada tahap gawat darurat. Peraturan Dewan Pers, tentang gaji minimal wartawan setara UMP, mungkin hanya bisa dijalankan beberap media.

Saya berani bertaruh 95 persen lebih media yang saat ini hidup, menggaji dengaan upah kompromi, sesuai kesepakatan bawah tangan. Daripada pensiun dini, daripada menganggur dan tidak bekerja. Media yang memiliki tersertifikasi faktual, yang harus mencantumkan bukti transfer atau bayar gaji sesuai ketentuan, hampir semua mengakali aturan itu. Ya media harus hidup dan kalau tidak tersertifikasi, sering tidak diberi iklan oleh Pemprov dan Pemkab/Pemkot atau menjadi mitra kerjasama.

Dalam kondisi nafas ngap-ngapan, kata orang pinggir Jakarta, kehadiran Presiden RI di puncak acara HPN, akan bisa memberi semangat, kepercayaan bahwa pemerintah serius dalam menjaga kehidupan pers. Saya pernah menyampaikan kepada Menkominfo Rudiantara dan Johny Plate, memberi perhatian lebih kepada pers, minimal dengan memberikan bantuan berupa Pendidikan dan pelatihan, peningkatan kompetensi secara gratis kepada SDM pers. Jawaban keduanya sama, pada saat ini Kominfo atau sekarang Komdigi, tidak punya tugas fungsi membina pers layaknya di zaman Orde Baru. Semua urusan diserahkan ke Dewan Pers, dan karena anggarannya berupa hibah, ya jumlahnya secukupnya saja. Untuk program yang langsung berkaitan dengan peningkatan kompetensi pers, mungkin saat ini tidak sampai Rp 10 milyar, untuk sekitar 100.000 wartawan (30.000an bersertifikat kompetensi) seluruh Indonesia.

Sangat ironis karena pers selalu diminta ikut menjaga kewarasan, kejernihan di ruang publik, tidak ada ujaran kebencian, hoaks, apalagi provokasi, dan sikap antipemerintah, sedangkan media disuruh hidup sendiri dalam kondisi alam dan udara pengap. *

Tentu saja pers akan tetap terus bertahan dengan seluruh daya upaya, agar tetap professional dalam segala tantangan dan hambatan yang ada. Tidak akan putus asa, walaupun mungkin akan banyak yang profesionalismenya berkurang dan mengambil jalan pintas dan mencederai Kode Etik Jurnalistik yang menjadi landasan etika dan operasional.

Sebagaimana dikatakan Ketua Dewan Pers Prof Dr Komarudin Hidayat di acara HPN, masyarakat (yang sehat) akan selalu mencari air yang jernis di tengah banjir (informasi) dan itu artinya kalau pers menyajikan informasi yang sesuai KEJ dan memberi kesehatan jiwa, maka dia akan hidup. Tetapi apakah pers sehat betul-betul bisa bertahan dengan baik, mengingat biaya operasional untuk mendidik SDM pers yang mumpuni, kompeten, taat KEJ, tidak lagi murah. Apalagi untuk menjalankana manajemen perusahaan pers yang sesuai etos bisnis yang etis dan bermoral.

Ketika UU Pers dilahirkan pada tahun 1999, semangat para tokoh pers begitu besar, yakin akan bisa mandiri, independent, tidak perlu uluran tangan pemerintah dan masyarakat, untuk kehidupan pers yang sehat. Sampai tahun 2000-an betul begitu. Tetapi ketika platform media mulai membesar, media sosial mulai merajalela, bahkan kita kecerdasan buatan semakin terasa ikut campur dalam memproduksi berita, keadaan sudah harus dianggap darurat.

Absennya Presiden Prabowo Subianto, jangan kita anggap wujud cueknya pemerintah pada pers, tetapi barangkali juga karena bentuk ketidanmampuan insan pers untuk berkomunikasi dengan beliau melalui bawahan Presiden: untuk menunjukkan keprihatinan, sambil memperlihatkan peran penting pers dalam ikut membangun bangsa, ikut menjaga kedaulatan bangsa, dan menjadi aspirasi masyarakat yang menjerit karena kesulitan ekonomi.

Selamat Hari Pers Nasional. Majulah pers Indonesia. Merdeka

Serang, 9 Februari 2026.

« Previous PageNext Page »

  • vb