Abdullloh v Nurlena

August 3, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

MAKIN seru netizen membahas calon Wali Kota Balikpapan 2029. Soalnya wali kota sekarang, Rahmad Mas’ud (RM) sudah pasti tak bisa mencalonkan lagi. Dia sudah dua periode, jadi terbuka peluang selebar-lebarnya kepada calon baru.

Siapa calonnya? Nah itu dia yang ramai dibahas. Kalau dilihat dari postingan di media sosial dan pembicaraan di tempat umum, ada dua calon kuat yaitu Hj Nurlena, istri RM dan Abdulloh, mantan Ketua DPRD Balikpapan yang sekarang duduk sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

Dua-duanya dari Partai Beringin. Kuning. Tapi kalau dilihat dari postingan yang ada, keduanya tidak mungkin disatukan. Banyak postingan yang menggambarkan tertutup pintu Golkar buat Abdulloh. Jadi kalau dia ngotot mau maju, maka dia harus mencari perahu lain.

Seperti pernah saya tulis, Bani Mas’ud  tampaknya punya skenario dalam Pemilu 2029. Mereka ingin meraup semua kursi kekuasaan strategis di daerah ini. Gubernur Kaltim 2029-3004 tetap ditangan Rudy Mas’ud (HARUM). Lalu kursi Ketua DPRD Kaltim diserahkan kepada RM, sedang Hasanuddin Mas’ud (HAMAS) didorong menjadi calon Wali Kota Samarinda.

Selanjutnya pada Pemilu 3004, RM didorong jadi Gubernur Kaltim menggantikan HARUM. Jadi kalau RM berhasil, maka kursi gubernur tidak pernah lepas dari genggaman tangan Bani Mas’ud.

Ada kemungkinan juga Hj Syahariah Mas’ud yang sekarang menjadi anggota DPRD Kaltim ditugaskan merebut kembali kursi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) setelah adik bungsu mereka, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) tersandung OTT KPK. Syahariah memang berasal dari dapil PPU. Apalagi Bupati PPU sekarang, Mudiyat Noor sudah berkali-kali dipanggil sebagai saksi di KPK.

Lalu siapa calon Wali Kota Balikpapan dari Bani Mas’ud? RM pernah menyatakan tidak akan mengizinkan istrinya maju. Tapi yang namanya ucapan politik terjemahannya banyak. Dibilang tidak padahal iya. Jadi sangat mungkin berubah-ubah melihat perkembangan arah angin atau wangsit yang datang.

Tapi andai kata Nurlena benar tidak maju, apa masih ada dinasti Bani Mas’ud yang bisa didorong? Tempo hari saya sebut ada keponakan mereka, Alwi Al Qadri yang sekarang duduk sebagai Ketua DPRD Balikpapan. Ada Eddy Salasa, suami Yuli Mas’ud yang  pernah didorong jadi calon Bupati Sinjai serta ada juga pasangan suami istri dr Ifransyah Fuadi (Direktur RSUD Beriman) dan Hijrah Mas’ud.

Ada yang berpendapat dari keempat nama itu, yang sangat mungkin adalah Hijrah Mas’ud. Soalnya Hijrah saat ini sangat berperanan betul di Kantor Gubernur. Dia juga diangkat menjadi Wakil Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP). Jadi kemampuan politik dan komunikasinya tak diragukan.

Bayangkan betapa dahsyatnya politik dinasti yang dikembangkan Bani Mas’ud kalau mereka sukses. Gubernur dipegang Rudy Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim Rahmad Mas’ud, Wali Kota Samarinda Hasanuddin Mas’ud, Wali Kota Balikpapan Hj Nurlena Rahmad Mas’ud atau Hijrah Mas’ud serta Bupati PPU Hj Syahariah Mas’ud.

CALON LAIN

Di luar Abdulloh dan Hj Nurlena, apa masih ada nama lain? Jangan dianggap sepele keberadaan Wakil Wali Kota Bagus Susetyo. Soalnya dia adalah Ketua DPC Gerindra, partainya Presiden Prabowo Subianto. Dia pasti tak mau jadi pecundang. Ada postingan di Instagram, ilustrasi digital Bagus bersama Abdulloh. Saya tidak tahu apa maksudnya.

Calon lain dari Ketua DPC, bisa jadi Eddy Sunardi Darmawan yang akrab dipanggil Eddy Tarmo. Mantan anggota DPRD Kaltim ini sekarang dipercaya menjadi Ketua DPC PDIP Balikpapan. Dia punya pengalaman sebagai calon wakil wali kota pada Pilwali 2024 mendampingi Rendy Ismail. Tapi saya dengar H Baba, anggota DPRD Kaltim dari PDIP juga didorong-dorong partainya. Dia adik H Sappe, tokoh Golkar Balikpapan yang sudah meninggal dunia.

Tempo hari Ketua DPD Partai Berkarya Kaltim H Karmin Laonggeng sempat disebut-sebut punya peluang maju. Dia pengusaha sukses dengan bendera ARCO Group. Juga dikenal sebagai Ketua Dewan Kesenian dan Ketua Alumni SMP 2 Balikpapan.

Postingan Dr Agung Sakti Pribadi dengan Rizal Effendi

Apa masih ada calon lain? Rasanya untuk sementara tidak ada nama lain lagi. Tapi saya sempat kaget ada nama Dr Agung Sakti Pribadi muncul di postingan Instagram. Malah digandengkan dengan ilustrasi foto saya, yang ditulis sebagai mentornya. Saya memang sering bersama Agung bicara tentang Pilwali, tapi yang dibahas nama lain tanpa menyebut nama Agung sendiri. Tapi Agung, yang sekarang Direktur Eksekutif merangkap Plt Rektor Universitas Mulia, pernah menjadi Ketua DPC Demokrat Balikpapan dan memang sempat namanya didorong ikut Pilwali.

Di luar calon wali kota, beredar juga beberapa nama sebagai calon wakil wali kota. Dari unsur birokrat, beredar kuat nama Muhaimin, mantan Sekda Balikpapan yang sekarang memegang jabatan Ketua Bappeda Kaltim. Muhaimin pernah menjadi Ketua KNPI, Karang Taruna dan aktif di Pramuka. Sejak Pilwali 2024 namanya sudah disebut-sebut.

PDIP juga punya stok nama yaitu Budiono, mantan Ketua DPC yang pernah duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan. Dia sempat diajukan PDIP mendampingi RM untuk menggantikan Tohari Aziz, yang meninggal dunia terkena Covid-19. Tohari adalah calon wakil wali kota terpilih, yang tidak sempat dilantik.

Partai NasDem kabarnya menggadang dua nama yaitu Ketua DPC Abdul Hakim Rauf dan  Yono Suherman, yang sekarang duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan. Hakim pernah menjadi calon wakil wali kota mendampingi Andi Burhanuddin Solong (ABS) di Pilwali 2016.

Ada juga nama Iwan Wahyudi, Ketua DPC PPP. Dia adalah putra tokoh PPP Kaltim, Hj Kasriyah, yang pernah duduk sebagai anggota DPR RI. Serta drg Syukri Wahid, Ketua DPC Partai Gelora. Pada Pilwali 2024, Syukri calon wakil wali kota mendampingi HM Sa’bani

Tempo hari dalam tulisan saya sebelumnya, ada 3 nama anak muda yang bisa menjadi calon wakil wali kota alternatif. Mereka potensi, cerdas, dan punya kapasitas.  Yaitu Ketua Kadin Noval Asfihani, Ketua HIPMI Adam Dustin Bhakti dan mantan Ketua HIPMI, Glenn Nirwan, putra pengusaha Roy Nirwan.

Saya pernah bertemu seorang ibu di pasar. Dia menyapa saya penuh semangat. “Pak Rizal ya?,” katanya setengah bertanya. Begitu saya jawab ya, dia langsung menembak saya. “Maju lagi yang jadi wali kota Pak,” katanya penuh semangat. Belum sempat saya jawab, dia cepat-cepat kabur. Padahal saya ingin jelaskan, mana mungkin lagi saya jadi calon. Buku saya yang pernah beredar judulnya: Saya Bukan Wali Kota Lagi.(*)

Mundurnya “Si Terajana”

July 29, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

PERRY WARJIYO tentu tak kenal saya secara pribadi. Dia orang hebat. Salah satu “panglima” penjaga moneter negeri ini. Jabatannya adalah Gubernur Bank Indonesia (BI). Dia diangkat sejak 2018, di saat saya menjadi Wali Kota Balikpapan periode kedua 2016-2021.

BI punya hubungan khusus dengan kepala daerah. Ada misi bersama yang diusung. Yaitu menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi. Karena itu dibentuk lembaga yang namanya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Presiden Jokowi bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Gubernur BI Perry Warjiyo berfoto bersama peserta Kongres ISEI di Solo.

Di tingkat provinsi, TPID dipimpin seorang gubernur dengan wakilnya dari Kepala Perwakilan BI. Sedang di tingkat kabupaten/kota dipimpin seorang bupati atau wali kota dengan wakilnya dari pejabat Kepala Kantor Perwakilan BI setempat.

Ketika saya jadi Ketua TPID, banyak program yang dilakukan BI dengan Pemkot Balikpapan. Misalnya  Gerakan Menanam Lombok dan Bawang tiap rumah, menyelenggarakan sekolah inflasi dan pemuka agama sampai berbagai rapat koordinasi.

Gerakan ini sangat penting apalagi Balikpapan termasuk sebagai salah satu dari 10 kota termahal di Indonesia.  Menuru  BPS, rata-rata nilai konsumsi atau pengeluaran harian keluarga di Balikpapan mencapai Rp9,87 juta per bulan. Bayangkan jauh di atas gaji atau upah pekerja.

Selain soal inflasi, saya juga satu perahu di kegiatan organisasi dengan Perry Warjiyo. Dia juga Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (PP ISEI). Dia pernah melantik saya sebagai Ketua ISEI Balikpapan dan saya pernah memilih dia sebagai Ketua Umum ISEI yang ketiga kalinya, periode 2024-2027.

Waktu itu Kongres ISEI berlangsung di Solo, September 2024. Presiden Jokowi datang. Teman-teman berebut foto dengan Jokowi. Saya malah foto dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Selain juga dengan Perry Warjiyo.


Sempat berfoto bersama Perry Warjiyo di Kongres ISEI di Solo, September 2024

ISEI adalah organiasi profesional yang berfokus pada bidang ekonomi dan bisnis di Indonesia. Terdiri dari 52 cabang dengan anggota dari para sarjana ekonomi sebanyak 13.227 orang.

ISEI didirikan pada tanggal 14 Januari 1955 dengan tujuan utama untuk memajukan bidang ekonomi, meningkatkan kualitas pendidikan ekonomi, serta meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan para sarjana ekonomi di Indonesia.

Salah seorang mantan Ketua Umum ISEI adalah Prof Sumitro Djojohadikusumo, yang tak lain adalah ayah kandung Presiden Prabowo Subianto. Ada juga Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur BI yang sekarang menjadi penasihat ekonomi Prabowo.

Saya termasuk orang yang sangat takjub dengan profil Perry. Dia orang desa yang sukses. Dia dilahirkan di Sukoharjo, Jateng, 25 Februari 1959. Jadi usianya 67 tahun atau lebih muda setahun dari saya. Sebagian usianya dia habiskan mengabdi di BI. Hampir 40 tahun dia berkiprah di sana.

Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) dan Iowa State University ini, sebelumnya menjadi Deputi Gubernur BI. Dia juga pernah menjadi Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI.

Profil orang desanya masih terlihat. Penampilannya sangat sederhana. Tak terlihat gaya mewahnya. Saya lihat beda sekali kalau dia duduk berdampingan dengan Bendahara ISEI, Jahja Setiaatmadja yang sekarang adalah Presiden Komisaris BCA.

Sepatu dan jam tangan yang dikenakan Jahja sangat berkelas, tidak seperti Perry yang kelihatan biasa-biasa saja. Yang menarik, meski memimpin lembaga yang dituntut bekerja keras dan sangat serius, Perry tetap punya semangat humor yang tinggi. Dia suka bercanda termasuk menyanyi. Apalagi suaranya agak bariton.

KOK MENDADAK MUNDUR?

Sampai hari ini orang masih mereka-reka ada apa di balik pengunduran dirinya yang dilakukan Perry Warjiyo mendadak. Surat resminya menyatakan mundur secara sukarela karena alasan pribadi. Itu saja tak ada penjelasan lain.

“Apa ada tekanan?,” tanya wartawan.

“Siapa yang berspekulasi begitu. Pertanyaaan Anda yang membuat spekulasi,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi.

Wajar berbagai pertanyaan miring berseliweran. Sebab, Perry mundur di tengah tekanan nilai rupiah yang memang sangat berat.

Mensesneg mengatakan Presiden Prabowo menerima pengunduran diri Perry disertai ucapan terima kasih. Lalu menunjuk Destry Damayanti, yang sekarang sebagai Deputi Gubernur Senior  BI sebagai pelaksana tugas (Plt) sampai terpilihnya pejabat definitif.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada 18 Mei 2026, Primus Yustisio, anggota Dewan dari Fraksi PAN bersuara keras. Dia mempersilahkan Perry Warjiyo mundur secara gentleman.

“Pak Perry yang saya hormati,  kadang kalau kita mengambil tindakan gentleman, ini saatnya Bapak mengundurkan diri. Ini bukan penghinaan.  Bapak malah dihormati seperti di Korea dan Jepang, tidak ada salahnya,” kata mantan aktor film tahun 1990-an ini bersuara tegas.

Editorial mediatrust menyebut mundurnya Perry Warjiyo secara mendadak 25 Juli 2026 bukan sekadar urusan pribadi. “Ini merupakan tragedi politik moneter,” tandasnya.

Menurut media ini, Gubernur BI dijadikan kamping hitam atas ambruknya nilai tukar rupiah yang menembus Rp18.150 per dolar AS. Padahal, akar masalah sebenarnya berasal dari ugal-ugalan pengelolaan fiskal.

Hal yang sama juga dinyatakan Eko B Supriyanto, Chairman Infobank Media Group. Tulisan Eko mengungkap adanya “paksaan” di mana Perry dipanggil secara “halus” untuk meletakkan jabatan sebagai Gubernur BI.

Pakar ekonomi bergaya eksentrik, Prof Ferry Latuhihin mengungkapkan, mundurnya Perry Warjiyo diduga tidak lepas dari sosok Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Selama Purbaya menjabat Menkeu, tekanan terhadap ekonomi Indonesia semakin tinggi.

“Rumor yang beredar, beliau dipaksa untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Diduga Purbaya ingin merebut jabatan itu,” kata mantan Chief Economist di Bank International Indonesia (BII) ini memberikan analisis.

Meski mundur dari jabatan Gubernur BI, saya yakin Perry tidak akan mundur dari jabatan Ketua Umum PP ISEI. Masa jabatannya masih setahun lagi. Beda dengan saya yang harus melakukan rapat penggantian pengurus ISEI Balikpapan yang habis masa baktinya. Saya sudah didesak oleh Korwil ISEI Timur untuk segera memilih pengurus baru.

Saya tak pernah bisa melupakan Perry Warjiyo. Ada yang menarik dari setiap acara pertemuan besar ISEI. Dia selalu menghibur kita dengan menyanyi lagu dangdut Rhoma Irama yang berjudul “Terajana.” Itu semacam “lagu kebangsaannya.” Meriah sekali. Sampai ada yang memberi tambahan nama untuk mantan Gubernur BI ini. “Kita panggil saja beliau Bapak Perry Warjiyo Terajana,” kata dia tertawa.

Tapi ada juga yang usul agar nama beliau dipanggil “QRIS” Perry Warjiyo. Soalnya teknologi pembayaran dengan QRIS yang luar biasa itu, adalah karya besar dari Perry Warjiyo. Tetap sukses dan sehat Pak Perry.(*)

Angklung Menggema Sambut MAXI Yamaha Day 2026 Jawa Barat, Padukan Touring dan Budaya dalam Satu Perjalanan Menuju Kuningan

July 29, 2026 by  
Filed under Artikel

Kuningan– Setelah sukses berlangsung di Kota Bone, Tawangmangu, Jakarta, Bali, dan Medan, rangkaian MAXI Yamaha Day 2026 kembali menyapa para pengguna skutik premium MAXI Yamaha di Pulau Jawa. Kali ini, event tahunan tersebut digelar di Open Space Gallery, Kuningan, Jawa Barat, pada Sabtu (25/7), dan diikuti oleh lebih dari 800 biker dari berbagai kota di Jawa Barat.

Kuningan dipilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan MAXI Yamaha Day Jawa Barat karena selain memiliki pesona alam yang luar biasa dengan Gunung Ciremai sebagai ikon wisata utamanya, wilayah Priangan Timur juga telah berkembang menjadi salah satu market penting bagi MAXI Yamaha. Pertumbuhan pengguna yang terus meningkat serta tingginya antusiasme komunitas dalam mengikuti berbagai aktivitas berkendara menjadi alasan kuat Yamaha menghadirkan perhelatan ini di kota tersebut.

Mengusung tema “More Than Ride”, MAXI Yamaha Day Jawa Barat tidak hanya menghadirkan aktivitas touring, gathering, dan kontes modifikasi, tetapi juga mengangkat kekayaan budaya lokal sebagai bagian dari pengalaman berkendara. Melalui opening ceremony, para peserta diajak memainkan alat tradisional angklung secara bersama-sama yang diiringi penampilan Tari Buyung, tarian khas yang biasa dipentaskan dalam rangkaian upacara adat Seren Taun sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan air serta hasil bumi.

Tidak hanya itu, dukunga Yamaha terhadap kelestarian budaya dan dunia pendidikan juga ditunjukan melalui kegiatan CSR, berupa pemberian ratusan alat musik tradisional Angklung ke sepuluh Sekolah (SD dan SMP) di wilayah Kabupaten Kuningan. Kolaborasi budaya dan otomotif ini tentu menciptakan pengalaman yang berbeda sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di antara para peserta MAXI Yamaha Day Jawa Barat.

“Priangan Timur merupakan salah satu wilayah yang pertumbuhan konsumen MAXI Yamaha-nya terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Antusiasme komunitas dan para pengguna di wilayah ini juga sangat tinggi dalam mengikuti berbagai aktivitas yang kami selenggarakan. Karena itu, penyelenggaraan MAXI Yamaha Day di Kuningan menjadi bentuk apresiasi Yamaha kepada seluruh konsumen di Priangan Timur. Di sisi lain, karakter skutik premium MAXI Yamaha yang uspens dengan aktivitas touring dan eksplorasi juga sangat selaras dengan keindahan alam yang dimiliki Kuningan. Kami berharap pengalaman baru ini mampu memberikan kesan yang berbeda, lebih berkesan, dan menyenangkan bagi seluruh peserta,” ungkap Fitri Agustadhi, Chief Yamaha Area Jawa Barat.

Pelaksanaan MAXI Yamaha Day Jawa Barat juga mendapat dukungan dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kehadiran ratusan biker dari berbagai daerah dinilai tidak hanya menjadi wadah mempererat tali silaturahmi antar komunitas sepeda motor di Jawa Barat, tetapi juga turut memperkenalkan berbagai destinasi wisata unggulan Kuningan kepada masyarakat luas. Dampak positif tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat lokal.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan komunitas MAXI Yamaha Jawa Barat di Kabupaten Kuningan. Kami mengapresiasi Yamaha Jawa Barat yang telah mempercayakan Kuningan sebagai tuan rumah MAXI Yamaha Day 2026. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya semakin mempererat tali silaturahmi antar komunitas, tetapi juga mampu mendukung promosi pariwisata serta menggerakkan perekonomian daerah. Semoga melalui event ini, Kabupaten Kuningan semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat,” ujar Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, Bupati Kuningan.

Touring Ke Priangan Timur
Seperti penyelenggaraan di kota-kota sebelumnya, MAXI Yamaha Day Jawa Barat juga diawali dengan kegiatan touring yang diberangkatkan dari tiga titik keberangkatan, yaitu Bandung, Majalengka, dan Kuningan. Bandung menjadi titik kumpul terbesar dengan jumlah peserta mencapai sekitar 400 motor yang terdiri dari pengguna LEXi, AEROX, NMAX, XMAX, hingga TMAX lintas generasi.

Tidak hanya komunitas, awak media nasional dan regional juga turut meramaikan jalannya MAXI Yamaha Day Jawa Barat tahun ini. Mereka ikut melakukan touring eksplorasi dari Bandung menuju Kuningan menggunakan jajaran skutik premium MAXI Yamaha untuk merasakan langsung pengalaman berkendara di jalur khas Priangan Timur.

Perjalanan touring sejauh lebih dari 300 kilometer tersebut berhasil menguak pesona alam Priangan Timur. Para peserta diajak menikmati panorama Waduk Darma, kawasan Linggarjati yang berada di kaki Gunung Ciremai, hingga hamparan Terasering Panyaweuyan yang terkenal dengan lanskap perbukitannya yang eksotis.

Karakter jalur Priangan Timur yang didominasi dataran tinggi dengan tanjakan, turunan, dan tikungan berkelok menjadi lintasan ideal untuk menguji performa line up skutik premium MAXI Yamaha. Berbekal teknologi YECVT (Yamaha Electric Continuously Variable Transmission) yang terdapat pada model NMAX “TURBO” dan AEROX ALPHA “TURBO”, pengendara dapat memanfaatkan T-Mode untuk karakter berkendara yang lebih halus maupun S-Mode yang menghadirkan akselerasi lebih uspense e ketika menaklukkan tanjakan dan keluar dari tikungan. Fitur Y-Shift pun memberikan dorongan tenaga instan saat dibutuhkan, sementara karakter uspense yang kokoh dan rigid serta handling yang stabil membuat skutik-skutik MAXI Yamaha tetap lincah bermanuver di jalur berkelok seperti Terasering Panyaweuyan, sekaligus menjaga kenyamanan sepanjang perjalanan.

Rangkaian keseruan MAXI Yamaha Day 2026 masih akan terus berlangsung. Selanjutnya, event tahunan kebanggaan para pengguna skutik premium MAXI Yamaha tersebut akan menyambangi wilayah Sumatera Selatan pada awal bulan Agustus mendatang. Yamaha pun kembali mengajak para pengguna MAXI untuk menikmati pengalaman berkendara yang tidak hanya sekadar touring, tetapi juga menjadi wadah mempererat solidaritas, mengeksplorasi keindahan destinasi lokal, serta menciptakan pengalaman yang semakin berkesan bersama keluarga besar MAXI Yamaha. (*)

BI, OJK dan Pemkab Kubar Bersinergi Perkuat Daya Saing UMKM

July 28, 2026 by  
Filed under Artikel, Kutai Barat

SENDAWAR-Pemkab Kutai Barat (Kubar) terus memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Business Matching, Edukasi Keuangan, Layanan Desk SLIK-OJK serta Pencatatan Keuangan Aplikasi SIAPIK-BI, di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kubar, Barong Tongkok, Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan akses pembiayaan dan literasi keuangan bagi UMKM sebagaimana telah diterapkan dalam program Business Matching BI dan OJK di Kaltim.

Bupati Kubar Frederick Edwin melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten 2 Ali Sadikin mengatakan, Business Matching menjadi agenda strategis untuk mempertemukan pelaku usaha lokal dengan lembaga pembiayaan maupun investor potensial.

“Melalui agenda ini diharapkan UMKM mampu memperluas jaringan pasar sehingga produk-produk lokal dapat bersaing di tingkat nasional,”ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltim Bayuadi Hardiyanto dan Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kaltim-Kaltara, Yulianta.

Selain membuka peluang kemitraan usaha, peserta juga mendapatkan edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi finansial. Bupati menegaskan, pemahaman mengenai pengelolaan modal yang sehat sangat penting agar pelaku usaha mampu mengembangkan bisnis secara berkelanjutan sekaligus terhindar dari investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal.

Layanan Desk SLIK-OJK turut disediakan untuk memfasilitasi pelaku usaha mengecek riwayat kredit secara resmi dan mandiri. Dengan mengetahui rekam jejak kredit, UMKM diharapkan lebih mudah memperoleh kepercayaan dari lembaga perbankan dalam mengakses pembiayaan.

Sementara itu, melalui penggunaan aplikasi SIAPIK yang dikembangkan Bank Indonesia, pelaku UMKM didorong membiasakan pencatatan keuangan yang rapi dan terstruktur. Laporan keuangan yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian kelayakan usaha untuk memperoleh dukungan permodalan.

Bupati berharap sinergi antara Pemkab Kubar, Bank Indonesia, dan OJK mampu memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui peningkatan kapasitas UMKM.

“Atas nama Pemkab, kami menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya agenda strategis ini. Semoga seluruh peserta dapat memanfaatkan momentum ini secara maksimal untuk mewujudkan ekonomi Kubar yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera, sekaligus mendorong komoditas lokal dan UMKM Tanaa Purai Ngeriman naik kelas,”pungkasnya. (yan/adv/diskominfo)

Guru Mengembalikan Uang Insentif, Kisah di Kukar Ini Bikin Publik Geram

July 24, 2026 by  
Filed under Opini

Oleh : Rusdiono

Sekretaris DPD PKS Kutai Kartanegara

Bayangkan Anda menjadi seorang guru swasta yang setiap hari berjuang mencerdaskan anak-anak dengan gaji yang tidak seberapa. Ketika pemerintah akhirnya memberikan insentif tambahan, tentu rasa syukur menjadi hal pertama yang dirasakan.

Uang tersebut dipakai untuk kebutuhan hidup, membayar listrik, membeli kebutuhan sekolah anak, hingga menutup kebutuhan rumah tangga yang selama ini tertunda.

Namun beberapa bulan kemudian datang kabar yang membuat jantung berdegup lebih cepat. Dana yang sudah diterima diminta dikembalikan. Lebih mengejutkan lagi, muncul kekhawatiran bahwa penolakan mengembalikan uang tersebut bisa berujung persoalan hukum.

Inilah kenyataan yang sedang dihadapi ratusan guru dan kepala sekolah swasta di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi telah berkembang menjadi isu yang menyentuh rasa keadilan, kesejahteraan guru, hingga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

Lantas, bagaimana sebenarnya duduk persoalannya? Apakah para guru memang harus mengembalikan uang tersebut? Ataukah mereka justru menjadi korban dari kesalahan sistem?

Kronologi Kasus: Dari Dana Insentif hingga Guru Dihantui Ancaman Pengembalian

Semua bermula dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyaluran insentif dan honor guru swasta di Kutai Kartanegara.

Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa sebagian pencairan dana dilakukan sebelum seluruh dasar hukum pendukung, seperti Surat Keputusan (SK) Bupati atau Peraturan Bupati (Perbup), selesai diterbitkan. Temuan inilah yang kemudian memunculkan rekomendasi agar dana yang dianggap bermasalah dikembalikan.

Bagi birokrasi, persoalan ini mungkin terlihat sebagai kesalahan administrasi. Namun bagi para guru, situasinya jauh lebih rumit. Dana yang mereka terima bukan disimpan di rekening begitu saja. Sebagian besar sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Mulai dari biaya sekolah anak, cicilan rumah, kebutuhan dapur, hingga membantu operasional sekolah.

Ketika permintaan pengembalian muncul, banyak guru mengaku panik. Beberapa kepala sekolah bahkan mendatangi Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, untuk menyampaikan langsung keresahan mereka. Mereka merasa berada dalam tekanan psikologis karena terus dibayangi kemungkinan pemeriksaan lanjutan hingga ancaman pidana.

Situasi ini semakin memanas ketika DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat. Dalam forum tersebut terungkap sejumlah fakta yang mengejutkan. Durasi penerimaan insentif ternyata tidak sama.

Ada guru yang hanya menerima enam bulan. Ada yang menerima delapan bulan. Sebagian menerima sepuluh bulan. Ada pula yang memperoleh insentif selama satu tahun penuh. Perbedaan tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai mekanisme verifikasi pencairan dana.

Yang lebih mengejutkan lagi, ditemukan dugaan adanya penerima yang memperoleh transfer dana dua kali. Alih-alih diminta menyetorkan kelebihan dana ke rekening resmi pemerintah daerah, beberapa guru justru diarahkan mentransfer kembali uang tersebut ke rekening pribadi oknum tertentu.

Temuan ini mengubah arah persoalan. Kasus yang awalnya dianggap sekadar kesalahan administrasi kini mulai mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang yang harus diusut lebih dalam.

Benarkah Guru Wajib Mengembalikan Dana? Begini Penjelasan Hukumnya

Di tengah polemik yang berkembang, muncul pertanyaan besar dari masyarakat. Apakah guru memang memiliki kewajiban hukum untuk mengembalikan dana insentif tersebut? Jawabannya tidak sesederhana “ya” atau “tidak”.

Dalam hukum administrasi maupun hukum pidana, terdapat prinsip yang dikenal sebagai itikad baik (good faith). Guru menerima dana tersebut karena pemerintah mencairkannya secara resmi. Mereka tidak memiliki akses untuk mengecek apakah SK Bupati sudah diterbitkan, apakah Peraturan Bupati telah selesai, atau apakah seluruh proses administrasi sudah memenuhi syarat.

Semua itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Artinya, guru hanya berada di posisi sebagai penerima manfaat. Jika kemudian ternyata terdapat kekurangan administrasi di internal pemerintah, kesalahan tersebut tidak otomatis berpindah menjadi tanggung jawab guru.

Prinsip ini juga dikenal dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Kesalahan prosedur yang dilakukan pejabat pemerintahan merupakan bentuk maladministrasi yang menjadi tanggung jawab pejabat bersangkutan.

Bukan tanggung jawab masyarakat yang menerima pelayanan pemerintah dengan itikad baik. Selain itu, dalam hukum pidana dikenal adanya unsur mens rea atau niat jahat. Seseorang tidak bisa dipidana hanya karena menerima uang dari pemerintah apabila ia tidak mengetahui adanya penyimpangan dan tidak memiliki niat merugikan negara.

Guru menerima dana tersebut karena percaya bahwa insentif tersebut memang hak mereka. Tidak ada rekayasa. Tidak ada manipulasi. Tidak ada permufakatan. Situasinya menjadi berbeda apabila terdapat pihak yang sengaja mengatur aliran dana untuk kepentingan pribadi.

Misalnya, apabila benar ada oknum yang meminta guru mentransfer kembali dana ke rekening pribadinya, maka fokus penyelidikan seharusnya mengarah kepada pihak tersebut. Guru dalam kondisi seperti itu justru lebih tepat dipandang sebagai korban penyalahgunaan sistem.

Apalagi jika mereka menyerahkan uang karena takut diperintah atasan atau mengira itu merupakan prosedur resmi. Dengan kata lain, hukum tidak boleh hanya melihat siapa yang menerima uang. Hukum juga harus melihat siapa yang mengatur, siapa yang mengambil keuntungan, dan siapa yang memiliki niat melakukan penyimpangan.

Dampaknya Bukan Main-Main: Guru Tertekan, Sekolah Ikut Terdampak

Banyak orang menganggap insentif hanyalah uang tambahan. Padahal bagi guru swasta, insentif tersebut sering kali menjadi penyelamat ekonomi keluarga. Besarnya memang bervariasi. Namun dalam satu tahun jumlahnya bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.

Nominal tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan penting. Mulai dari biaya hidup sehari-hari, membayar utang, membeli perlengkapan mengajar, hingga membantu operasional sekolah yang serba terbatas. Ketika pemerintah meminta dana tersebut dikembalikan, persoalan yang muncul bukan hanya soal uang.

Tekanan mental menjadi masalah yang jauh lebih besar. Tidak sedikit guru yang mengaku sulit tidur. Mereka khawatir dipanggil pemeriksa. Takut dianggap melakukan pelanggaran. Bahkan ada yang mulai cemas kehilangan pekerjaan akibat persoalan yang sebenarnya tidak mereka pahami sejak awal.

Kondisi seperti ini tentu memengaruhi kualitas pendidikan. Guru yang seharusnya fokus mengajar justru sibuk memikirkan persoalan hukum. Padahal mereka tetap harus menyiapkan materi pelajaran, memeriksa tugas siswa, hingga menghadapi berbagai tantangan di sekolah.

Ironisnya, guru menjadi pihak pertama yang merasakan dampak, padahal mereka bukan pihak yang membuat kebijakan pencairan dana. Di sisi lain, DPRD Kukar mencoba mencari jalan keluar.

Komisi IV meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Inspektorat melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh. Tujuannya agar persoalan pembayaran ganda benar-benar dipisahkan dari penerima yang sah.

DPRD juga mendorong agar pemerintah tidak serta-merta membebankan kewajiban pengembalian kepada guru yang menerima dana dengan itikad baik. Selain itu, pengawasan terhadap sistem pencairan dana di masa mendatang juga perlu diperketat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Pelajaran Besar dari Kasus Kukar: Jangan Sampai Kesalahan Sistem Dibebankan kepada Guru

Kasus di Kutai Kartanegara sebenarnya menggambarkan persoalan yang lebih besar dalam tata kelola birokrasi di Indonesia. Sering kali ketika terjadi kesalahan administrasi, pihak yang paling lemah justru menjadi sasaran pertama. Guru hanyalah penerima manfaat dari kebijakan pemerintah.

Mereka tidak memiliki kewenangan menyusun regulasi. Tidak menentukan kapan dana dicairkan. Tidak mengatur proses verifikasi. Apalagi memutuskan apakah SK Bupati sudah selesai diterbitkan atau belum. Semua proses tersebut berada di tangan pemerintah daerah.

Karena itu, apabila ditemukan adanya kekeliruan administrasi atau bahkan dugaan penyalahgunaan wewenang, penyelesaiannya harus dimulai dari hulu. Audit memang penting. Evaluasi juga diperlukan. Namun proses tersebut harus tetap menjunjung tinggi asas keadilan.

Jangan sampai guru yang selama ini mengabdikan diri di ruang kelas justru menjadi pihak yang paling menderita akibat kesalahan yang tidak mereka buat. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kesejahteraan guru swasta masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Mereka memikul tanggung jawab yang sama dengan guru negeri, tetapi kesejahteraan yang diterima sering kali masih jauh dari layak. Karena itu, ketika pemerintah memberikan insentif, seharusnya proses administrasi dipastikan matang sejak awal agar bantuan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan tidak berubah menjadi sumber ketakutan.

Masyarakat tentu berharap proses verifikasi yang masih berlangsung dapat mengungkap fakta secara objektif. Jika memang ada oknum yang memanfaatkan celah administrasi untuk kepentingan pribadi, maka merekalah yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Sementara guru dan kepala sekolah yang menerima dana dengan itikad baik sudah sepatutnya memperoleh perlindungan hukum dan kepastian, sehingga mereka bisa kembali menjalankan tugas utamanya mendidik generasi penerus bangsa tanpa dibayangi rasa takut setiap hari. (*)

« Previous PageNext Page »

  • vb