Bahlil Bela, APMK Desak Rudy Ikhlas Mundur

May 22, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

SEHARI setelah dibela Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang juga Ketua Umum DPP Golkar, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud kembali didesak mundur oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK).

“Permintaan kami hanya dua dan harus ditandatangani dalam Pakta Integritas. Pertama, Gubernur Rudy Mas’ud mengikhlaskan dirinya mundur dari jabatannya dan kedua, Pak Gubernur selaku Ketua DPD Golkar Kaltim mengintruksikan Fraksi Golkar di DPRD Kaltim untuk menyetujui digulirkannya Hak Angket,” kata Erly Sopiansyah, Koordinator Lapangan APMK.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud didampingi Wagub Seno Aji dan Sekdaprov Sri Wahyuni menghadapi 30 perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK)

Secara khusus Erly menyampaikan hal itu ketika akhirnya Gubernur Rudy Mas’ud mau menerima 30 perwakilan APMK di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Kamis (21/5) sore sekitar pukul 17.00 WITA setelah aksi demo yang berlangsung di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda Seberang dan di halaman Kantor Gubernur, Jl Jend Sudirman.

Aksi  massa APMK di Kejati diterima langsung oleh Kajati Kaltim Supardi.  “Saya menyambut baik apa yang dilakukan teman-teman. Dokumen ini segera kami pelajari dan telaah,” katanya lebih lanjut.

Sementara itu, pertemuan di ruang Ruhui Rahayu berlangsung cukup panas. Mulai masuknya sangat ketat, hingga sejumlah wartawan harus ngotot dulu dengan petugas Satpol PP sampai menjelang masuknya Gubernur Rudy Mas’ud ke ruang pertemuan. Ada petugas bernama Tommy, diduga orang lingkaran Gubernur yang ikut menghalangi awak media.

Plt Kepala Kesbangpol AFF Sembiring sempat meminta agar perwakilan APMK berdiri dan memberi tepuk tangan jika Gubernur memasuki ruangan. Tapi ajakan ini ditentang mereka dan menganggap ajakan itu sebagai sikap yang tidak perlu dilakukan dan terkesan ABS (Asal Bapak Senang). Malah ada yang menentang Sembiring berkelahi.

Gubernur tadinya menerima wakil aksi unjuk rasa hanya ditemani Sekdaprov Sri Wahyuni dan petugas keamanan. Belakangan ikut bergabung Wakil Gubernur Seno Aji. Tapi Seno tak ikut berbicara termasuk kepada wartawan yang mencegatnya.

Dalam acara bersama pelaku industri Migas di ICE BSD Tangerang, Jabar, Rabu (20/5), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang juga Ketua Umum DPP Golkar sempat mengenalkan Gubernur Rudy Mas’ud karena di wilayah Kaltim banyak ditemukan sumur minyak dan gas. “Berdiri Pak Gubernur,” kata Bahlil. Ketika Gubernur berdiri, Bahlil berujar: “Nah ini dia Gubernur Rudy Mas’ud yang lagi viral.”

Dari video yang beredar, di belakang Rudy tampaknya hadir juga Ketua Kadin Kaltim, Putri Amanda Nurrahmadhani, yang tak lain keponakan gubernur sendiri. Putri sempat viral, dia menjadi Ketua Kadin Kaltim termuda (23 tahun) dan terpilih meski belum memenuhi syarat.

“Pak Rudy, kalau kita jadi pejabat, ngga viral itu ngga top. Karena kita viral maka kita top. Plus minus itu biasa. Tinggal bagaimana cara kita memitigasi dan menyiasati. Dengan kata lain, harus kita olah-olah sedikit. Kira-kira begitu. Ngga papa, kau Ketua Golkar. Ngga papa. Ngga ada itu mundur-mundur,” kata Bahlil menyemangati Rudy sambil tersenyum.

Bersamaan acara itu, di Samarinda dilakukan aksi geruduk kantor atau sekretariat DPD 7 fraksi DPRD Kaltim yang dilakukan Aliansi Rakyat Kaltim (ARAK) bersama BEM Mahasiswa dan organisasi mahasiswa ekstra kampus.

Humas ARAK, Bella Monica menjelaskan, aksi itu membawa 4 tuntutan. Di antaranya menuntut segera fraksi DPRD menggelar rapat menyetujui Hak Angket, rapatnya dilakukan terbuka, harus quorum dan memenuhi syarat formil, serta memberi waktu 14 hari kepada DPRD Kaltim untuk merespon tuntutan mereka.

Peserta aksi sempat kecewa karena di kantor DPD PPP dan Demokrat tidak ada satu orang pun pengurus. Meluapkan kekesalannya, mereka membakar ban bekas di depan kedua kantor partai tersebut. Suasana panas juga terjadi ketika mereka berada di Sekretariat DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman. Sejumlah massa dan mahasiswa sempat memanjat pagar. Mereka juga menuntut agar Fraksi Golkar yang menolak Hak Angket ikut menyetujui.

APMK KECEWA BERAT

Setelah Erly menyampaikan dua tuntutan APMK, Gubernur Rudy Mas’ud yang mengenakan baju dinas putih dan berkopiah hitam langsung memberikan tanggapan.

Soal tuntutan mundur dia tidak merespon secara khusus, sedang soal Hak Angket dia sempat mengatakan menyetujui tapi keputusannya ada di DPRD. “Jangan dengan saya, DPRD dong,” katanya begitu.

Dia menjelaskan bahwa di Dewan ada proses dan ada mekanisme. “Jangan orang sakit sesak nafas, jantungnya yang dibedah, jangan orangnya sekolah SD langsung SMA. Pakai proses dong,  ada tata negara dan ada aturan mainnya,” kata Rudy.

Ketika disela perwakilan APMK, Gubernur kembali menegaskan bahwa dia dukung hak angket. Cuma sesuai Pasal 20 UUD 1945, tugas DPRD ada tiga. Satu legislasi, dua adalah hak budgeting dan yang ketiga adalah bentuk kontrol pengawasan.  Di dalamnya baru ada hak istimewanya. Satu menyatakan pendapat, dua interpleasi dan tiga hak angket.  “Ngga ada orang sesak nafas, langsung bedah jantung. Anda tahu Hak Angket itu?” tanya Gubernur.

Rudy menolak ketika diminta menandatangani dua Pakta Integritas yang berisi pengunduran dirinya dan persetujuan Hak Angket. Dia langsung meninggalkan pertemuan, di susul Wagub dan Sekdaprov.

Erly bersama perwakilan lainnya menyatakan kecewa berat atas sikap Gubernur Rudy Mas’ud. “Mulai cara bicaranya, duduk dan sikapnya terkesan sombong dan tidak menghargai adab,” katanya didukung anggota perwakilan lainnya.

Malah ada anggota perwakilan APMK yang menyerang Gubernur sangat keras. Tak lama beredar di media sosial pernyataan Sudarno, anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Bidang Komunikasi yang mengonter pernyataan tersebut.

“Saya sudah tracking, itu Lukman yang pernah jadi ojol, Grab atau Ojol,” kata Sudarno dalam videonya. Lalu dia mengingatkan Lukman. “Eh Bung Lukman dari Aliansi. Itu Gubernur Doktor Rudy Mas’ud, ibunya Hajjah Syarifah Rufaidah. Kemudian istrinya Syarifah Syuraidah. Itu cucu dari Kanjeng Nabi Muhammad. Kamu enak aja laknat orang.  Itu yang namanya Rudy Masud  kalau subuh, zuhur, ashar, magrib dan isya, kalau dengar azan langsung ke masjid bukan salat di rumah. Kita belum tentu, apalagi saya. Kamu juga Lukman dengan azan mungkin ambil rokok, jadi ngga usah melaknat-laknat orang. Aku sih malas bicara tentang agama. Jangan berlaku seperti Arab Badui. Tahu nggak, yang mengatakan gubernur gila. Itu wahai rakyat Kaltim, yang  kamu puja-puji di medsos,” kata Sudarno kencang.

Sementara itu ada kabar menarik dari Jakarta. Hasil konsultasi pimpinan DPRD Kaltim ke Kemendagri memberi sinyal positif. “Secara garis besar seluruh tahapan dan mekanisme yang telah berjalan di tingkat internal Dewan sudah sesuai dengan jalur regulasi yang berlaku. Jadi usulan fraksi sudah bisa dibawa ke rapat Banmus untuk penjadwalan paripurna khusus,” kata Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan seperti diberitakan TribunKaltim.

Subuh tadi saya beli nasi kuning di persimpangan Terminal Batu Ampar Balikpapan. Sang ibu penjualnya mengeluh sulitnya membeli gas 3 Kg. Dia mengangap pemimpin di daerah ini tidak berhasil membangun kesejahteraan warganya. “Mudah-mudahan aksi demo yang terjadi akhir-akhir ini berhasil ya,” katanya dengan wajah kecut.(*)

Gubernur dan Pers di Kaltim

May 21, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

SAYA datang ke Hotel Grand Cokro Balikpapan, hari Rabu (20/5/2026). Di sana ada hajatan dari organisasi media. Pengukuhan Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kaltim 2025-2029 sekaligus dirangkai dialog media bertajuk “Media Berkelanjutan: Membangun Ekosistem Pers yang Profesional dan Independen di Kalimantan Timur.”

Pengurus SPS Kaltim bersama Gubernur Rudy Mas’ud

Pengurus SPS yang dilantik diketuai Ajid Kurniawan, dengan Sekretaris Sumarsono dan Bendahara Supriyono. Ajid sekarang ini Direktur Balikpapan Pos, anak perusahaan dari Kaltim Post Group. Induknya adalah Jawa Pos Group.

Apa itu SPS? Dulu SPS itu adalah Serikat Penerbit Surat Kabar.  Organisasi yang menghimpun semua perusahaan surat kabar. Tapi sekarang SPS  juga menjadi wadah berbagai media. Selain media cetak,  juga media online hingga berbagai platform digital lainnya.

SPS merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia. Didirikan di Yogyakarta, 8 Juni 1946. Ketuanya dari tokoh pers terkenal. Mulai HM Sumanang,  Jakob Utama (Kompas), Dahlan Iskan (Jawa Pos) sampai Alwi Hamu (Fajar Makassar).

Dulu SPS mitranya hanya satu di organisasi wartawan yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sekarang sudah banyak. Selain PWI ada Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). Ada juga Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

Ketua Umum SPS Pusat (2023-2027) Januar P Ruswita datang dari Jakarta. Dia yang melantik Ajid bersama pengurus lainnya. “Selamat bekerja dan berjuang, karena industri media konvensional seperti surat kabar, radio, televisi dan majalah tengah mengalami disrupsi berat,” katanya serius.

Januar mengungkapkan, saat ini banyak perusahaan media yang tidak mampu bertahan hingga harus menghentikan operasional dan melakukan pemutusan hubungan kerja. “Namun media anggota SPS tetap berkomitmen menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas dan bertanggungjawab,” katanya optimistis.

Anggota SPS di seluruh Indonesia tercatat 504 tersebar di 30 provinsi. Khusus di Kaltim ada 27 perusahaan media, yang menjadi anggota SPS.

Ajid bersama pengurus lainnya menyatakan siap bekerja untuk menjaga kelangsungan perusahaan pers di Kaltim. “Walaupun berat situasinya kita harus tetap optimis, media di daerah ini harus tetap hidup dan berkarya,” katanya bersemangat.

BANYAK MUDARATNYA

Dialog media yang digelar SPS Kaltim dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang II Siti Farisyah Yana. Gubernur Rudy Mas’ud tidak datang. Tapi sebelumnya dia sempat menerima audiensi Ajid dan pengurus lainnya di ruang kerjanya.

Gubernur sempat mengeluh berkaitan menjamurnya informasi di media sosial yang dinilai mengabaikan akurasi demi mengejar viralitas. Menurutnya, kondisi itu berpotensi memicu dampak negatif di masyarakat.

“Media sosial saat ini lebih banyak menghasilkan informasi berbasis destruktif ketimbang konstruktif. Akibatnya  lebih banyak menebar mudaratnya ketimbang kebermanfaatannya bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia meminta kepada insan pers, khususnya media arus utama tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan berpegangan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga produk berita yang dihasilkan tetap objektif, faktual dan berintegritas.

Belakangan ini Rudy Mas’ud memang banyak mendapat serangan dari media sosial termasuk media online yang menyorot berbagai kebijakannya. Repotnya media online yang tidak berbadan hukum memang tidak mengenal kode etik. Mereka merasa bebas membuat narasi dan konten.

Berkaitan dengan ramainya di medsos, justru Rudy Mas’ud mendapat dukungan dari “bosnya” Menteri ESDM Bahlil Lahadia, yang juga Ketua Umum DPP Golkar.  “Pak Rudy, kalau kita jadi pejabat, ngg viral itu nggak top. Karena kita viral maka kita top. Plus minus itu biasa. Tinggal bagaimana cara kita memitigasi dan menyiasati. Dengan kata lain, harus kita olah-olah sedikit. Kira-kira begitu. Ngga papa, kau Ketua Golkar. Ngga papa. Ngga ada itu mundur-mundur,” ujar Bahlil dalam acara Migas di ICE BSD Tangerang, Rabu (20/5/2026).

Sementara itu,   dalam dialog media yang dipandu Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin, anggota Dewan Pers M Jazuli yang juga Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers bersama Suhendro Boroma, Wakil Ketua Umum SPS Pusat meminta keberpihakan Pemerintah untuk menjaga kehidupan pers yang sehat.

Menurut Jazuli kebijakan Pemerintah diperlukan untuk menjaga media berkelanjutan. Selain berpihak, Pemerintah harus menjadi wasit yang adil karena media arus utama tidak bisa berhadapan dengan disrupsi digital yang memang tidak bisa dihindarkan. “UU Pers No 40 Tahun 19999 tentang Pers dan KEJ sudah waktunya direvisi,” tambahnya.

Suhendro meminta Pemerintah bersikap konsisten. Dia menyoroti kebijakan Kepala Badan Komunikasi (Bakom RI) M Qodari yang melibatkan homeless media dalam acara jumpa pers Istana.

Saya bilang pers di Kaltim sudah lama tidak sehat jauh sebelum era platfom digital. Meski Kaltim disebut kaya, tapi tak cukup sehat buat menunjang nafas pers. Soalnya sektor yang menopang perekonomian Kaltim itu dari industri migas, batu bara dan sawit. Mereka tak butuh promosi atau iklan karena sudah jelas pasar dan konsumennya. “Jadi boleh dibilang tak pernah beriklan di media,” kata saya. Apalagi di era sekarang.

Pers di Kaltim saat ini sangat tergantung dengan kontrak berita atau halaman dari Pemda dan DPRD. Tapi repotnya itu bisa menjadi alat untuk membungkam kebebasan pers. Kalau persnya keras maka kontraknya bisa dibatalkan.

Saya juga menyoroti pembangunan IKN yang sudah menghabiskan dana APBN sekitar Rp147 triliun lebih. Seperti yang dijelaskan juga Troy Pantouw, Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik & juru Bicara IKN, pembangunan IKN jalan terus. Tak ada pengaruhnya dengan terbitnya Keputusan MK No 71 yang menegaskan Jakarta masih sebagai Ibu Kota negara.

Menurut saya, IKN belum banyak berpihak kepada pers daerah. Sebab, pers daerah hampir tak kecipratan dari dana ratusan triliun itu. Hampir tak ada pemasangan iklan atau pariwara dari para kontraktor yang mengerjakan IKN.

Saya berharap Otorita IKN ikut mendorong agar para investor dan kontraktor IKN memberi kontribusi kepada pers daerah. “Perlu juga di sana ada Balai Wartawan di IKN dan kartu liputan IKN,” usul saya.

Tampil juga sebagai pembicara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltim Tjahjo Purnomo, Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.(*)

Wawali Soal Rangkapnya Kadis

May 16, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

WAKIL Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo ada berkomentar di BorneoFlash.com soal keterlibatan pejabat Pemkot Balikpapan dalam struktur Perusahaan Daerah (Perusda) sebagai dewan pengawas (Dewas).

Dia menegaskan bahwa keterlibatan Pejabat Pemkot dalam Perusda sah dan telah diatur dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kalau sebagai dewan pengawas, itu sah saja. Tetapi kalau masuk di eksekutif sebagai direksi, itu yang tidak boleh,” tandasnya.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo

Bagus juga menegaskan, Perusda sebagai perusahaan milik pemerintah daerah memang wajib memiliki unsur pengawasan dari pemerintah kota, agar tata kelola perusahaan tetap berjalan sesuai aturan dan tujuan pelayanan publik.

Menurut Wawali, dalam struktur pengawasan Perusda biasanya terdapat dua unsur Dewas. Salah satunya berasal dari pejabat pemerintah seperti kepala dinas atau Sekretaris Daerah (Sekda).

“Sebagai dewan pengawas memang ada unsur pemerintah daerah, bisa kepala dinas atau sekda, dan itu sah,” tegasnya lagi.

Wawali tidak menyebut nama pejabat Pemkot Balikpapan yang terlibat di Dewas. Tetapi kalau dilihat beberapa potongan video yang beredar di media sosial, sepertinya yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan, Rita, ST, M.Si. Dia sudah beberapa tahun ini menjadi anggota Dewas Perumda Tirta Manuntung (PDAM) Balikpapan. Malah dia pernah menjadi Plt Dirut di sana.

Beberapa media sosial saya lihat mempersoalkan rangkap jabatan Rita sebagai Dewas PDAM. Malah akun matakaltim.id juga menyorot dugaan kuat adanya kenaikan jabatan adik ipar dan adik kandung dia yang diterima bekerja di PDAM meski tidak memenuhi syarat usia.

Betulkah kepala dinas (Kadis) boleh menjadi Dewas? Saya belum menemukan secara jelas regulasi Kemendagri yang dimaksud Wawali, yang menyatakan sah keterlibatan seorang Kadis sebagai Dewas.

Dalam UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Pasal 17 huruf a) disebutkan: Pelaksana pelayanan publik dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi instansi pemerintah, BUMN  maupun BUMD.

Permendagri No 37 Tahun 2018 (Pasal 46) mengatur batasan ketat mengenai larangan rangkap jabatan bagi Dewas atau Komisaris BUMD yang dapat menimbulkan benturan dan konflik kepentingan (conflict of interest).

UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan bahwa kepala daerah dan jajaran pejabat daerah (termasuk Kadis) dilarang membuat keputusan yang secara langsung memberikan keuntungan  pribadi atau memicu benturan kepentingan dengan jabatan strukturalnya.

Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2017 tentang BUMD juga mengatur soal keterlibatan pejabat Pemda dalam BUMD.

Dalam Pasal 36 ayat (1 dan 2) disebutkan bahwa pejabat pemerintah daerah yang bisa menjadi anggota Dewas adalah mereka yang tidak bertugas melaksanakan pelayan publik.

Waktu saya menjadi wali kota, saya menterjemahkan pejabat eselon 2 yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik adalah Sekda, Asisten dan Staf Ahli. Saya beranggapan hampir semua Kadis tidak bisa menjadi Dewas karena berhubungan dengan pelayanan publik.

Berdasarkan struktur organisasi dan PP No 18 Tahun 2016, jabatan-jabatan yang tidak berhubungan dengan pelayanan publik ternyata lebih jelas dan luas. Terdiri:  1. Unsur Staf dan Administrasi (Sekretariat Daerah/Setda) di antaranya Asisten, Bagian Ortal, Bagian Hukum dan Humas. 2. Unsur Penunjang (Badan Daerah) mulai BKD, BPKAD, Bappeda sampai Balitbang. 3. Jabatan Fungsional Khusus/Tertentu. Seperti Inspektorat, Arsiparis, dan Analis Kebijakan. 4. Jabatan pada Unit Penunjang Internal di antaranya BLP/ULP.

Kalaulah dilihat dari beberapa aturan yang saya kemukakan tadi, sepertinya Kadis yang berhubungan dengan pelayanan publik  memang tidak boleh menjadi Dewas. Menurut pandangan saya, Kadis PU adalah Kadis yang berhubungan dengan pelayanan publik.

PP 54 juga memuat beberapa hal lain berkaitan dengan Dewas. Dalam Pasal 41 ayat (1 dan 2) disebutkan jumlah anggota Dewas paling banyak sama dengan jumlah direksi. Pada pasal 36 ayat (1) disebutkan anggota Dewas terdiri unsur independen dan unsur lainnya. Sementara di Pasal 39 ayat (1) disebutkan seseorang diangkat menjadi Dewas harus melalui seleksi.

Dalam tata kelola perusahaan yang baik, maka anggota Dewas juga tidak boleh menjadi Plt Dirut. Biasanya ada klausul yang menyatakan jika Dirut berhalangan tetap, maka salah satu direksi yang harus diangkat menjadi Dirut sementara. Kalau Dewas yang bertugas mengawasi, tapi dia juga yang menjadi pelaksana (Dirut), apa jadinya sebuah perusahaan. Kacang makan kacang. Kecuali seluruh jajaran direksi sudah tidak ada, baru Dewas bisa menjadi Plt Dirut.

Dalam kasus Rita menjadi Plt Dirut PDAM, di situ masih ada Direktur Umum yang dipegang Nurhidayah dan Direktur IPAL Anang Fadliansyah. Malah sebelumnya Agus Budi Prasetyo (waktu itu Asisten 2) dan Kepala SPI Purnawati sempat juga jadi Plt Dirut.

Saya sudah lama meninggalkan pemerintahan. Bukan wali kota lagi. Bisa jadi ada regulasi baru yang memungkinkan Kadis yang berhubungan dengan pelayanan publik bisa menjadi Dewas. Mungkin Wawali dalam kesempatan lain bisa menjelaskan lebih rinci. Biar masyarakat tidak bingung.(*)

Abdunnur, Rektor Unmul Lagi?

May 15, 2026 by  
Filed under Opini

Prof Abdunnur bersama para anggota Senat dan dosen yang memberikan dukungan kepadanya

PEMILIHAN Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda masa bakti 2006-2030 akan digelar pada 10 Juni mendatang. Apakah Prof Dr Ir H Abdunnur, M.Si, IPU, ASEAN Eng  akan terpilih kembali atau ada wajah baru yang muncul? Tentu kita tunggu dulu proses pemilihannya.

Abdunnur dilantik menjadi Rektor Unmul ke-8 oleh Menteri Dikbudristek Nadiem Makarim di Jakarta, 27 Oktober 2022. Ia menggantikan Prof Masjaya yang sudah 2 kali masa jabatan. Beberapa bulan lagi berakhir masa jabatan dia, karena itu mulai dilakukan proses pemilihan rektor baru.

Saat ini Ketua Pemilihan Rektor Unmul Prof Mustofa Agung Sarjono bersama timnya tengah melakukan verifikasi administrasi dari 5 nama calon yang masuk. Calon yang belum lengkap masih diberikan waktu sanggah dan perbaikan dokumen sebelum nama calon itu diserahkan panitia ke  Senat Universitas.

Mustofa mengakui ada 5 nama yang masuk ke panitia. Tapi dia belum bersedia menyebutkan nama-namanya. “Itu wewenang Senat Universitas yang mengumumkan,” katanya. Dari yang terpantau di media sosial, ada dua nama yang terungkap.  Selain petahana yaitu Prof Abdunnur, ada juga nama Prof Dr Rudianto Amirta, S.Hut,  Dekan Fakultas Kehutanan periode 2016-2024.

Pada tanggal 10 Juni nanti  baru dibuka Rapat Senat Terbuka. Para calon diwajibkan menyampaikan visi misinya. Kemudian Senat akan memilih 3 kandidat terbaik untuk kemudian diajukan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebelum pemilihan final dilaksanakan 21 Juli 2026.

Menurut Prof Agung, format pemilihan rektor tidak sepenuhnya di tangan Senat. Suara Senat memegang porsi 65 persen. Sisanya 35 persen ada di tangan Kemendiktisaintek. Jadi calon yang unggul di pemilihan tingkat Senat, bisa saja berubah setelah suara Kementerian digabungkan.

Karena ada tangan Kementerian, kata seorang anggota Senat yang tak mau disebutkan namanya, maka bisa saja unsur politik ikut mempengaruhi. Bisa jadi ada bisikin dari seorang gubernur, pimpinan parpol dan anggota DPR RI serta pemerintah pusat.

Anggota Senat tadi berharap Kementerian mau mendengarkan aspirasi dari kampus, tidak terpengaruh dengan berbagai kepentingan yang bisa merugikan semua pihak. Dia berharap pemilihan rektor bebas dari intervensi politik agar rektor terpilih sesuai aspirasi dan bisa leluasa menjalankan visi misinya.

Dari sejak berdiri 27 September 1962, Unmul sudah memiliki 8 rektor. Mereka adalah Prof Sambas Wirakusumah (1972-1980), Prof Soetrisno Hadi (1980-1988), Prof Yunus Rasyid (1988-1997), Prof Rachmad Hernadi (1997-2006), Prof Achmad Ariffien Bratawinata (2006-2010), Prof Zamruddin Hasid (2010-2014), Prof Masjaya (2014-2022) dan Prof Abdunnur (2022-2026).

Sebelum ada rektor, Unmul dipimpin presidium. Mereka yang pernah menjadi ketua presidium di antaranya Sayid Mochsen, Ny Djumantan Anang Hasyim, Gubernur Kaltim Abdoel Moeis Hassan, Kol Inf Soekadijo dan Gubernur Kaltim A Wahab Sjachranie. Semuanya telah tiada.

DIDUKUNG 81 SENAT

Banyak pihak yang berharap Abdunnur mendapat kesempatan memimpin Unmul untuk kedua kalinya. Dia putra daerah yang dianggap menunjukkan kualitas hebat dan layak diberi apresiasi.

Abdunnur kelahiran Kabupaten Bulungan (waktu itu masih bagian dari Provinsi Kaltim), 8 Maret 1967. Jadi bulan lalu dia genap berusia 59 tahun. Ayahnya, KH Sabranity pernah menjadi Kepala Kantor  Agama dan dikenal sebagai salah satu ulama besar di Kaltim terutama Samarinda.

Setelah tamat di SMAN 1 Samarinda dia meneruskan S1 di Fakultas Pertanian Unmul. Lalu berhasil meraih Master Ilmu Kelautan di IPB Bogor dengan predikat summa cum laude. IP kumulatifnya sempurna, 4,00. Dia meraih gelar Doktor (S3) Ilmu Sumber Daya Hayati Akuatik (Aquatiq Bioresource Science) di Nihon University, Jepang. Kepakarannya di bidang Ekologi Perairan itu yang mengantarkan menjadi Guru Besar di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unmul.

“Saya siap untuk memimpin Unmul kembali,” katanya ketika menyerahkan berkas pendaftaran di Kampus Unmul, Selasa (12/5) lalu. Apalagi 81 dari 94 anggota Senat Unmul memberikan dukungan baik secara lisan maupun tertulis. “Dukungan itu menjadi energi bagi kami untuk melanjutkan pembangunan Unmul ke depan,” tambahnya.

Sebelum menjadi Rektor Unmul, Abdunnur pernah menjadi Dekan FPIK dan Wakil Rektor Bidang Umum, SDM dan Keuangan Unmul. Dia juga pernah menjadi  Ketua Program Studi Sumber Daya Perikanan dan Ketua Program Studi Manajemen Sumber Daya Perairan.

Menurut Dr Muhammad Noor, M.Si, mantan Dekan FISIP yang sekarang memangku jabatan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unmul, Prof Abdunnur sebagai rektor berhasil menginisiasi dan menjalin kerjasama dengan banyak pihak, baik dalam maupun luar negeri, khususnya di bidang peningkatan tridharma (pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat).

Di bidang akademik, Abdunnur juga memberikan perhatian luar biasa dan memberi kontribusi besar dalam rangka peningkatan akreditas program studi. “Di akhir tahun 2025, Rektor Abdunnur berhasil membawa Unmul mendapatkan akreditasi Unggul. Tentu ini pencapaian luar biasa,” kata M Noor.

Di kalangan para rektor, Prof Abdunnur juga masuk dalam jajaran 10 Rektor Paling Berpengaruh di Indonesia. “Bagi saya beliau terbaik, apalagi perhatian dan kepedulian dengan rekan kerja juga luar biasa. Hampir tidak ada WA yang tidak dibalas, dan cepat memberi respon apresiasi kepada dosen atau mahasiswa yang meraih prestasi,” kata M Noor lagi.

Prestasi Rektor Abdunnur di Tata Kelola Keuangan juga diakui. Unmul berhasil mendapatkan opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut 4 tahun. Juga berhasil memperoleh peringkat “A” untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Institusi Pemerintah (SAKIP) pada 2 tahun terakhir serta memperoleh peringkat “A” untuk Indeks Kinerja Perencanaan Anggaran (IKPA).

Prof Dr Ir HM Aswin, MM, Guru Besar Ekonomi Pembangunan di Fakultas Pertanian juga memberikan dukungan kepada Abdunnur. “Di bidang pendidikan prestasi beliau sangat banyak. Secara personal dia adik kelas kami di Fakultas Pertanian. Yang terpenting beliau sebagai anak tokoh ulama Kaltim (KH Sabranity) yang bisa menjaga marwah orang tua dengan prilaku bermoral baik,” kata mantan Ketua Bappeda Kaltim ini.

Di tengah kesibukannya sebagai Rektor, Abdunnur juga didaulat menjadi Ketua Dewan Kebudayaan Nusantara Kaltim. Dia juga mendapat anugerah gelar dari Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin. Kalau ditulis lengkap namanya menjadi Raden Panji Cokro Negoro Prof Dr Ir H Abdunnur, M.Si, IPU, ASEAN Eng. Itu bukti bahwa dia sangat memasyarakat dan menjaga budaya yang kuat, sehingga layak menjadi Rektor Unmul masa bhakti 2026-2030.(*)

Sudah Dua Surat ke Presiden

May 12, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

RASANYA sudah dua surat yang dikirim ke Presiden Prabowo Subianto.  Isinya melaporkan berbagai hal menyangkut kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud yang dianggap melukai hati nurani rakyat Kaltim.

Dua surat itu hampir bersamaan diterima lewat Budisatrio Djiwandono,  anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Dapil Kaltim. Budi yang juga keponakan Presiden Prabowo itu, lagi melakukan kunjungan kerja ke Kaltim terutama Balikpapan dan Samarinda selama 2 hari sejak Kamis (7/5).

APMKT menyampaikan surat untuk Presiden Prabowo melalui Budisatrio Djiwandono, anggota DPR RI dapil Kaltim, yang juga keponakan Presiden Prabowo.

Kedua surat itu datangnya dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMKT) dan kelompok Masyarakat Peduli Kalimantan Timur (MPKT). Isi surat itu hampir sama, meminta perhatian Presiden Prabowo berkaitan dengan tingkah laku kepemimpinan Rudy Mas’ud.

Baik APMKT maupun MPKT sama-sama menyinggung soal penggunaan APBD yang boros dan tidak sesuai prinsif efisiensi. Mulai soal pembelian mobil dinas yang mewah Rp8,5 miliar, renovasi rumah jabatan Rp25 miliar, honor dan perjalanan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) sampai Rp10 miliar, beli kursi pijat dan laundry yang ratusan juta rupiah sampai soal nepotisme dan dinasti politik yang berlebihan.

“Sebagai provinsi strategis penyangga IKN, Kaltim seharusnya menjadi contoh praktik pemerintahan modern yang transparan, akuntabel, bebas konflik kepentingan serta berpihak kepada rakyat. Tapi nyatanya tidak,” kata Erly Sopiansyah selaku Koordinator Lapangan APMKT.

Sehubungan dengan itu APMKT minta kepada Prabowo agar Pemerintah Pusat melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud.

Selain ke Presiden Prabowo, APMKT juga berkirim surat kepada Ketua Umum DPP Golkar. APMKT minta agar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, yang juga kakak kandung Gubernur segera dicopot dan digantikan kader Golkar yang lain, yang lebih netral dan independen serta bebas dari konflik kepentingan.

“Kepemimpinan Hasanuddin Mas’ud sangat merugikan Golkar. Selain fungsi pengawasan DPRD tidak berjalan efektif, dia juga merepotkan Golkar dengan munculnya desakan pelaksanaan Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud, yang juga Ketua DPD Golkar Kaltim,” kata Erly.

APMKT juga merencanakan Aksi Demo 214 Jilid 3 pada 21 Mei ini dengan titik sasaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dan Kantor Gubernur. Mereka minta agar aparat hukum melakukan pengusutan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran.

Sementara itu, MPKT menyampaikan sejumlah aspirasi dan keprihatinan terhadap kondisi sosial politik serta tata kelola pemerintahan di Kaltim yang tidak baik-baik saja pada saat ini. “Kami sangat berharap bisa diterima Presiden Prabowo untuk melaporkan semua hal yang terjadi di Kaltim,” kata Harbiansyah Hanafiah, inisiator MPKT yang dikenal sebagai  tokoh senior masyarakat Kaltim, yang pernah menjadi Ketua KADIN, Ketua Pusam dan anggota MPR Utusan Daerah.

Menurut Harbian, ada 4 poin yang ingin MPKT sampaikan kepada Presiden. Soal transparansi anggaran, praktik politik dinasti, minimnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan strategis sampai soal keberadaan TAGUPP.

Budisatrio menyatakan akan meneruskan semua aspirasi warga Kaltim kepada Presiden Prabowo. “Saya hormat sama teman-teman. Karena dalam alam demokrasi kita bisa menyampaikan aspirasi dengan tenang dan damai. Intinya Kaltim harus kondusif,” begitu tambahnya.

SUARA ANHAR GONGGONG

Ahli sejarah kelahiran  Pinrang, Sulsel, Prof Anhar Gonggong ikut mengomentari soal kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. “Meskipun saya bukan orang Kaltim, tapi ini penting menjadi perhatian masyarakat Indonesia,” katanya lewat video yang beredar luar di media sosial.

Menurut Anhar, rakyat Kaltim pantas mengajukan protes kepada gubernurnya dalam posisi bernegara dan berpemerintahan, karena gubernur telah melakukan tindakan dan kebijakan yang bertentangan dengan janji-janjinya.

Dia menunjuk sejumlah kebijakan dan tindakan Gubernur yang sudah menjadi sorotan orang banyak terutama rakyat Kaltim. Seperti membeli mobil dinas 8,5 miliar, memperbaiki rumah jabatan 20 miliar, ruang kerjanya 8 miliar, kursi pijit sekian ratusan juta rupiah, dan sebagainya.

“Saya sedih,” kata tokoh berusia 82 tahun ini. “Di saat Gubernurnya berfoya-foya, di saat yang sama terjadi tragedi seorang anak di Samarinda yang meninggal dunia akibat memakai sepatu yang kekecilan. Hal itu terjadi karena dia tidak mampu membeli sepatu sesuai ukuran kakinya. Coba bayangkan,” lanjutnya.

Ia menilai Gubernur Rudy Mas’ud bukanlah seorang pemimpin, melainkan hanya sebagai pejabat. “Kalau pemimpin pasti mendahulukan kepentingan rakyatnya.  Kalau sebagai pejabat, ya cenderung memikirkan dirinya sendiri,” ungkapnya.

Prof Anhar juga menyorot keberadaan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, yang tak lain kakak kandung Rudy Mas’ud. “Ya di sini kelihatan ada nepotismenya,” jelasnya.

Menurut Prof Anhar, masyarakat Kaltim tidak perlu kecewa kalau proses-proses tertentu yang tengah berlangsung di Dewan tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena di situ ada Hasanuddin dan Fraksi Golkar yang memiliki kursi terbanyak.

Dia menegaskan, masyarakat tidak perlu berhenti menyampaikan aspirasi dan kritiknya. “Biarkan DPRD mempertahankan gubernurnya, tetapi kita jangan berhenti. Masyarakat tetap punya ruang untuk menggugat gubernurnya yang sudah melanggar ucapan dan janjinya sendiri.

Gubernur Kaltim sekarang seharusnya malu. Dia lebih baik mengundurkan diri saja karena tingkah laku yang dia lakukan sudah bertentangan dengan janji-janjinya sendiri. “Gubernur sudah melakukan pembohongan kepada rakyat sendiri,” tandas Prof Anhar.

Sementara itu, proses Hak Angket di DPRD Kaltim sepertinya belum mengalami kemajuan. Dari 7 fraksi yang ada, dua fraksi memastikan menolak Hak Angket yaitu Fraksi Golkar dan PAN. Sedang 5 fraksi lainnya termasuk Gerindra tetap sejauh ini masih konsisten mendukung pelaksanaan Hak Angket.

Kita belum mendengar kabar kapan Rapat Paripurna DPRD Kaltim digelar untuk menetapkan pengajuan Hak Angket tersebut. Justru yang terjadi sudah ada karangan bunga yang dikirim masyarakat yang menyatakan: “Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Hak Angket DPRD Kaltim.”(*)

« Previous PageNext Page »

  • vb