Wagub Gabung ITK

June 12, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

HARI RABU, 10 Juni 2026 saya memenuhi undangan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) di Km 15 Karang Joang, Balikpapan Utara. Acaranya pemilihan dan pengukuhan Dewan Pertimbangan ITK. Saya diminta mengenakan jas lengkap. Padahal sudah beberapa tahun saya tak pernah memakai. Tepatnya sejak tak lagi menjadi wali kota, akhir Maret 2021.

Rektor ITK Prof Agus Rubiyanto mengukuhkan pengurus inti Dewan Pertimbangan ITK yang diketuai Wagub Sano Aji.

Saya lihat di daftar undangan ada nama saya bersama rekan saya,  Zainal Abidin. Selebihnya para pejabat dan pengusaha besar. “Kita meminta Pak Wali dan Pak Zainal juga ikut membantu membangun ITK,” kata Rektor ITK, Prof Dr rer nat Agus Rubiyanto, M.Eng.Sc. Rektor kerap memanggil saya Pak Wali, meski saya sudah purna tugas.

Ketika mendirikan ITK tahun 2011, saya masih wali kota. Saya ikut terlibat terutama dalam pembebasan lahan Kampus ITK. “Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim masih terutang lahan dengan IKN,” kata saya mengingatkan.

Lahan kampus IKN saat ini baru sekitar 60 hektare. Padahal janji Pemprov Kaltim di era Gubernur Awang Faroek Ishak siap menyediakan lahan seluas 300 hektare. Rasanya ada surat pernyataan kesanggupan Gubernur kepada Menteri Pendidikan M Nuh saat itu.

Dalam daftar undangan Dewan Pertimbangan ITK, ada nama-nama terhormat. Di antaranya Gubernur Kaltim Dr Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Dr Seno Aji, Ketua DPRD Kaltim Dr Hasanuddin Mas’ud, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Pariantoro, SH, SIK, CFE, MH, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, SH, M.Si, Wali Kota Balikpapan Dr Rahmad Mas’ud, Ketua Komisi X DPR RI Ir Hetifah Sjaifudian, MPP, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Assoc. Prof Supardi, SH, MH, Danlanud Dhomber Kol Pnb Kisworo, SE, M.Han, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Hj Syahariah Mas’ud serta Guru Besar dan Ahli di Bidang Ilmu Kimia Analitik Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Unmul Prof Dr Ir Bohari Yusuf, M.Si.

Selain itu ada sejumlah pengusaha, tokoh masyarakat dan alumnus yaitu HM Fauzi Achmad Bahtar (Pimpinan Wilayah NU Kaltim), Tjia Daniel Wirawan, ST (Direktur PT Wulandari Bangun Laksana/BSB), Mohammad Kurnia Ariawan, ST (Dirut PT Kideco Jaya Agung), Ir HR Irwan Wardianto (Dirut PT Persada Aman Sentosa) dan Satria Jaya Negara, ST, MT (Alumnus ITK).

Gubernur, Pangdam, Kapolda dan Wali Kota tidak bisa datang. Ada yang ditugaskan mewakili. Sedang Ibu Hetifah dan Satria Jaya mengikuti melalui zoom. Rektor dan jajaran ITK senang, sebab masih ada Wagub Seno Aji yang bisa hadir secara langsung.

Hasil musyawarah cepat di pertemuan itu, Wagub Seno Aji didaulat menjadi Ketua Dewan Pertimbangan ITK. Wakilnya Tjia Daniel Wirawan dari unsur swasta atau pengusaha. Saya tak bisa menolak ketika Ibu Hetifah meminta saya jadi sekretaris. Padahal tadinya saya menyodorkan nama Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, Dr Dasmiah, S.Pd, MAP yang diutus Gubernur.

Sedang Ibu Hetifah sendiri bersama Prof Bohari Yusuf  dan Irwan Wardianto berkenan menjadi ketua kelompok kerja (Pokja).

Setelah tersusun kepengurusan Dewan Pertimbangan ITK, Rektor Agus Rubiyanto langsung mengukuhkan. “Kami bangga dan terhormat, bapak dan ibu berkenan menjadi keluarga besar ITK,” katanya.

Menurut Rektor, tugas Dewan Pertimbangan memberi saran dan pertimbangan kepada Rektor dalam memajukan ITK dari sisi non pendidikan. “Masih banyak yang harus dibangun dan diadakan agar ITK benar-benar menjadi institut teknologi yang maju dan kuat,” kata Agus Rubiyanto, yang pernah menjadi Atase Pendidikan Indonesia di Jerman.

ITK PERLU RP3 TRILIUN

Kepada Wagub Seno Aji dan anggota Dewan Pertimbangan ITK lainnya, Prof Agus Rubiyanto memaparkan sekilas perkembangan terakhir ITK mulai soal infrastruktur, perkembangan program studi (prodi) dan akreditasi sampai rencana Dies Natalis ke-12 pada 6 Oktober 2026.

Dia menyebutkan tahun 2025, ITK menerima dua ribu lebih mahasiswa baru. Mereka studi di Fakultas Sains dan Teknologi Informasi, Fakultas Pembangunan Berkelanjutan dan Fakultas Rekayasa dan Teknologi Industri.

Dari 3 fakultas itu, ITK memiliki 26 prodi terakreditasi. “ITK merupakan perguruan tinggi dengan akreditasi internasional terbanyak di Kaltim,” kata Rektor. Sedang ITK sendiri memperoleh “Akreditasi Baik Sekali” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

Menurut Rektor, ITK lagi mengusulkan 5 prodi baru yaitu Teknik Geomatika, Teknologi Informasi, Teknik Biomedis, Transportasi Laut dan Sistem Perkapalan.

Meski baru berusia 12 tahun, ITK sudah banyak memperoleh penghargaan. Di antaranya Anugerah Dikti “Peringkat 2” Kategori Capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)  Terbaik Tahun 2024, Posisi Klaster “Utama” dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi 2025 dan 2026, Anugerah  Keterbukaan Informasi Publik, Anugerah Kerjasama dan Anugerah Humas.

Pada Dies Natalis 12 ITK, 6 Oktober mendatang, rencananya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Dr H Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc, MPA, MA akan menyampaikan orasi ilmiah. Kehadiran Agus sangat penting, karena ayahnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah pencetus berdirinya ITK bersama Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Lampung.

Menurut Prof Agus Rubiyanto, ITK akan terlibat dalam program Sinergi ITX yaitu  Konsorsium 4 Perguruan Tinggi Teknologi Negeri sebagai Motor Inovasi Indonesia.

ITX adalah konsorsium strategis 4 perguruan tinggi teknologi negeri terkemuka yaitu ITB, ITS, ITERA dan ITK yang bersinergi untuk menjadi katalis utama transformasi ekonomi nasional berbasis inovasi dan teknologi.

ITK sendiri, kata Rektor, mengambil peran atau fokus utamanya berkaitan Teknologi Pesisir Perikanan Digital & Energi  Maritim.

Rektor juga menyampaikan beberapa rencana pembangunan infrastruktur. Mulai jalan masuk ITK, pintu gerbang, techno park sampai Integrated Student Service Centre (ISSC).

Dia juga menyinggung kebutuhan anggaran pengembangan ITK (2025-2029) yang diperkirakan mencapai Rp3 triliun. Skema pengadaannya melalui blended financing atau Dominasi Pinjaman Luar Negeri sebesar Rp2,7 triliun dan murni pendamping Rp300 miliar.

Rektor menjamin pembangunan dan pengembangan ITK memberi banyak manfaat. Dari aspek ekonomi akan meningkatkan kontribusi sektor teknologi terhadap PDB dari dari 1% menjadi 3% pada 2030. Dari aspek sosial,  penciptaan 50 ribu lapangan kerja baru dan penguatan ekonomi regional di luar Jawa. “Sedang dari aspek strategis, mengurangi ketergantungan impor teknologi dan meningkatkan ekspor produk rekayasa nasional ke ASEAN dan global,” demikian Prof Agus Rubiyanto menjelaskan.

Wagub Seno Aji tampaknya senang berada di lingkungan ITK. Dia mengaku kaget juga jalan masuk ke ITK sangat tidak memadai. “Ya ini yang menjadi salah satu perhatian kita,” katanya kepada Prof Agus. Sebelum meninggalkan kampus ITK, Rektor menyampaikan salam SPECTA. Solid, Peduli, Cerdas, Beriman dan Bertaqwa.(*)

Gubernur dan Rektor Ditunda

June 11, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

ADA dua agenda krusial berlangsung di Samarinda, Rabu (10/6/2026).  Satu di Karang Paci yaitu Rapat Paripurna DPRD Kaltim tentang Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud dan satunya lagi Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) di Kampus Unmul Gunung Kelua.

Lima calon Rektor Unmul periode 2026-2030

Sebenarnya keduanya tak ada hubungan langsung. Tapi agenda kedua kegiatan itu bernasib sama. Sama-sama ditunda. Sama-sama menegangkan dan sama-sama menimbulkan protes dan ketidakpuasan.

Seperti yang dikhawatirkan banyak orang, Rapat Paripurna DPRD Kaltim tentang Hak Angket berjalan tidak lancar. Rapat tidak bisa digelar karena jumlah yang hadir tidak cukup alias tidak kuorum. Dari data absen, anggota Dewan yang hadir hanya 32 orang. Padahal syarat digelarnya Rapat Paripurna Hak Angket harus dihadiri 41 orang atau  ¾ dari 55 anggota DPRD Kaltim.

“Kami sudah memanggil dan mengundang anggota yang belum hadir, awalnya 30 jadi 31 dan kemudian 32 orang. Tetapi tetap belum memenuhi kuorum,” kata Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis memberikan penjelasan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Hasanuddin Mas’ud, kakak kandung Gubernur Rudy Mas’ud. Hasan satu-satunya dari 15 anggota Fraksi Golkar yang datang. Yang lain sengaja tidak hadir (meski ada di Karang Paci) karena menolak Hak Angket. Hasan sepertinya diizinkan hadir oleh fraksinya untuk ‘mengendalikan’  situasi dan menjaga palu sidang agar tidak lari ke mana-mana.

“Kami memang menolak Hak Angket kecuali Hak Interpelasi,” kata Sarkowi V Zahry, Sekretaris Fraksi Golkar. Padahal sebelumnya Sarkowi sempat mengatakan bahwa anggota fraksi akan hadir lengkap meski menolak Hak Angket. “Kami akan hadir, tapi hadir itu bukan berarti bentuk persetujuan,” kata Sarkowi seperti diberitakan Kompas.com (28/5/2026).

Selain Gokar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang mencla-mencle sejak awal, akhirnya benar-benar memilih absen. Empat anggota Fraksi PAN atas perintah DPP-nya tidak menampakkan batang hidungnya di Gedung D Lantai 6, tempat rapat berlangsung.

Empat anggota Fraksi PAN adalah Sigit Wibowo (ketua fraksi), Baharuddin Demmu (sekretaris fraksi) serta  H Abdul Rahman Agus dan H Muhammad Darlis Pattalongi. “Karena kebijakan Partai, ya kami harus patuh,” kata Darlis.

Masih ada 5 anggota Dewan lain yang juga absen. Satu dari NasDem, karena yang bersangkutan (H Kamaruddin Ibrahim) meninggal dunia. Lalu ada satu lagi adalah H Andi Faisal Assegaf dari Fraksi Partai Demokrat. Belum diketahui alasannya.

Yang menarik ada 3 anggota Fraksi Gerindra juga tidak hadir. Yaitu Drs H Makmur HAPK dengan alasan dinas luar serta  Andi Muhammad Afif Rayhan dan Henry Pailan Tandi Payung, yang mengajukan izin.

Sebelumnya Ketua Fraksi Gerindra Agus Suwandy menegaskan bahwa semua anggota Fraksi Gerindra wajib hadir dan harus mengosongkan jadwal lainnya. “Gerindra tidak ingin ada kader yang bermain dua kaki atau mendadak absen saat pengambilan keputusan,” katanya seperti diberitakan sapos.co.id.

Fraksi yang lengkap hadir dengan seluruh anggotanya adalah Fraksi PDI Perjuangan 9 orang, PKB 6 orang, PKS 4 orang dan PPP 2 orang.

Berdasarkan daftar hadir dan verifikasi di lokasi terakhir,  jumlah anggota Dewan yang hadir kabarnya mencapai 34 orang. Ada tambahan 2 orang. Belum jelas namanya. Tapi tetap masih kurang untuk memenui syarat kuorum.

Karena tidak kuorum, maka rapat paripurna yang dimulai pukul 10.00 itu sempat ditunda 2 kali. Rapat pertama ditunda 5 menit, kemudian 30 menit. Lagi-lagi gagal. Akhirnya Ketua Dewan Hasanuddin atas persetujuan anggota menyerahkan kembali agenda rapat ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan ulang di lain hari.

Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) bersama para mahasiswa kecewa berat atas penundaan Rapat Paripurna Hak Angket karena tidak kuorum. Berbagai aksi dilakukan di depan Gedung DPRD. “Mereka menghindar, kabur selayaknya seorang pengecut,” kata Fatur Rahman, Jenderal Lapangan ARK menuding wakil rakyat yang tidak hadir. ARK bersama mahasiswa mengancam akan menggelar aksi lagi sampai Hak Angket diputuskan. “Pokoknya Hak Angket harga mati,” teriak mereka.

DITUNDA MENDADAK

Sementara itu Rapat Senat Terbuka Pemilihan Rektor Unmul periode 2026-2030 yang berlangsung di Lantai 4 Gedung Rektorat, Rabu pagi mendadak ditunda. Kontan anggota Senat yang hadir bereaksi dan menyampaikan keberatan.

Rapat yang dipimpin Ketua Senat Unmul  Prof Dr Muh Amir Masruhim mengagendakan penyampaian visi misi dan program kerja dari 5 kandidat. Kelima calon itu adalah Prof Dr Mukhamad Nurhadi, M.Sc (FKIP), Prof Dr Abdunnur, M.Si (FPIK/petahana), Prof Dr Soerja Koesnarpadi (FMIPA), Prof Dr Rudianto Amirta (FKLT) dan Prof Dr Fahrul Agus (FT).

Sesaat setelah rapat dibuka, Prof Amir kembali menutup. “Saya mohon maaf berdasarkan arahan dari Kementerian, penyampaian visi misi, program kerja dan penjaringan diminta dipending. Dengan mengucapkan Alhamdulilahirobbil alamin, penyampaian visi misi dan program kerja bakal Rektor 2026-2030 kita tutup secara resmi,” katanya sambil mengetuk palu 3 kali.

Beberapa anggota Senat langsung bereaksi. Suasana riuh menggema di ruang rapat. “Otoritas ada pada kita, kalau Menteri meminta menunda, kita harus meminta penjelasan forum.  Keputusan ada pada forum. Forum adalah pemegang otoritas tertinggi,” kata Herdiansyah Hamzah, yang akrab dipanggil Castro.

“Mohon izin ketua, ini sangat mencederai otoritas dan independensi perguruan tinggi. Kita sangat kecewa dan kami menunggu penjelasan ketua,” kata seorang anggota Senat wanita dengan lantang.

Dalam penjelasan pers  sesudah rapat senat ditutup, Prof Amir mengungkapkan bahwa pihaknya menghormat surat Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) sebagai bagian dari mekanisme pembinaan, pengawasan dan penjaminan tata kelola perguruan tinggi yang baik, independen, transparan dan akuntabel.

Surat Dirjen itu memuat beberapa hal yang perlu diklarifikasi dan diperbaiki. Antara lain, terkait komposisi dan status keanggotaan Senat, potensi rangkap jabatan, konflik kepentingan serta prosedur penetapan aturan teknis pemilihan rektor.

“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian untuk melakukan klarifikasi, pencermatan serta perbaikan administrasi yang diperlukan,” kata Prof Amir.

Dia menyatakan akan mengumumkan jadwal dan tahapan pemilihan rektor berikutnya setelah proses klarifikasi dan perbaikan selesai dilakukan.

Beberapa anggota Senat yang tak mau disebutkan namanya mencurigai ada campur tangan politik dalam pemilihan Rektor Unmul. Apalagi permintaan penundaan itu terkesan dilakukan secara mendadak. “Kita tidak sudi kalau ada yang intervensi, kita akan melawan” katanya tegas.(*)

Harta, Tahta, dan Rita

June 11, 2026 by  
Filed under Opini

Oleh : Riyawan S,Hut

*)Pemerhati Sosial & Budaya

Pulangnya Rita Widyasari ke ruang publik langsung bikin gempar! Mantan Bupati Kukar yang lama menghilang setelah berurusan dengan hukum, tiba-tiba muncul kembali lewat akun Instagram barunya, @ritawidyasari.official  seakan-akan siap unjuk gigi dan buktikan diri kepada masyarakat Kutai yang penasaran.

Video pertamanya menarik perhatian besar. Dalam waktu singkat, unggahan tersebut mendapatkan ribuan tanda suka dan ratusan komentar. Respons itu menunjukkan satu hal yang tidak bisa dipungkiri, nama Rita Widyasari masih memiliki daya tarik kuat, terutama bagi masyarakat Kutai Kartanegara.

Rita Widyasari

Namun di balik ramainya dukungan dan komentar publik, muncul pertanyaan yang lebih besar. Mengapa nama Rita masih begitu berpengaruh? Mengapa kisah hukumnya masih terus menjadi perbincangan hingga hari ini?

Nama Rita Widyasari tidak bisa dipisahkan dari sosok almarhum Syaukani HR. Bagi banyak warga Kukar, Syaukani merupakan figur yang identik dengan pembangunan daerah pada era awal otonomi daerah.

Di bawah kepemimpinannya, Kutai Kartanegara berkembang pesat. Infrastruktur dibangun, akses jalan diperluas, dan berbagai program pembangunan berjalan seiring meningkatnya pendapatan daerah yang berasal dari sektor pertambangan dan migas.

Sebagai putri Syaukani HR, Rita mewarisi popularitas politik yang sangat besar. Ia berhasil memenangkan dua kali pemilihan kepala daerah dan menjadi salah satu kepala daerah perempuan paling dikenal di Indonesia saat itu.

Namun perjalanan politik tersebut berubah drastis pada tahun 2017 ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kasus tersebut berujung pada vonis 10 tahun penjara. Sejak saat itu, karier politik Rita praktis terhenti dan namanya lebih sering muncul dalam pemberitaan hukum dibandingkan prestasi pemerintahannya.

Meski demikian, dukungan sebagian masyarakat Kukar terhadap Rita tidak serta-merta hilang. Bagi sebagian warga, sosok Rita masih dianggap sebagai bagian dari keluarga yang memiliki sejarah panjang dalam pembangunan daerah. Hal inilah yang membuat kemunculannya kembali di media sosial langsung memancing perhatian luas.

Salah satu bagian yang paling menyita perhatian dalam video terbaru Rita adalah ketika ia kembali mengangkat persoalan yang pernah menjadi bahan perdebatan saat persidangan.

Menurut Rita, uang yang diterimanya bukanlah Rp110 miliar sebagaimana yang sering disebut dalam pemberitaan kasusnya. Ia mengklaim bahwa dana yang diterimanya hanya sekitar Rp6 miliar. Rita menegaskan, uang tersebut bukan merupakan gratifikasi ataupun suap, melainkan hasil transaksi jual beli emas.

Klaim ini sebenarnya bukan hal baru. Saat proses persidangan berlangsung pada tahun 2018, Rita juga pernah menyampaikan uang tersebut berasal dari penjualan emas warisan keluarga.

Namun pengadilan saat itu memiliki pandangan berbeda. Dalam pertimbangan hukum, transaksi tersebut dinilai tidak dapat dilepaskan dari hubungan antara pemberi uang dengan kepentingan perizinan yang berada dalam kewenangan kepala daerah. Karena itu, majelis hakim tidak menerima argumentasi tersebut sebagai transaksi bisnis biasa.

Dalam penjelasan terbarunya, Rita kembali menyebut nama Abun, sosok yang disebut sebagai pihak yang memberikan uang tersebut. Menurut Rita, Abun pernah memberikan kesaksian bahwa transaksi yang terjadi merupakan jual beli emas, bukan suap.

Bahkan, menurut pengakuan Rita, Abun pernah menawarkan untuk menunjukkan lokasi penyimpanan emas yang menjadi objek transaksi tersebut.

Namun persoalan menjadi semakin rumit karena Abun kini telah meninggal dunia. Kepergiannya membuat salah satu pihak yang dianggap mengetahui detail transaksi tersebut tidak lagi dapat memberikan keterangan tambahan.

Di sisi lain, Rita juga menyoroti persoalan yang menurutnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam proses hukum yang ia jalani. Ia menyebut terdapat perbedaan angka dalam dokumen yang diterbitkan Mahkamah Agung. Dalam dokumen tertentu tercantum angka Rp180 miliar, sementara menurut Rita dan tim kuasa hukumnya, vonis yang dibacakan dalam persidangan menyebut angka Rp110 miliar.

Perbedaan nilai tersebut kemudian dipersoalkan oleh pihak kuasa hukum Rita. Setelah dilakukan klarifikasi, dokumen tersebut akhirnya mengalami koreksi.

Meski begitu, Rita menilai koreksi tersebut datang setelah muncul konsekuensi hukum tertentu yang menurutnya berpengaruh terhadap proses perkara yang berjalan. Persoalan inilah yang kemudian menjadi salah satu bagian dari upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Rita. Hingga kini, proses hukum tersebut masih menjadi salah satu aspek yang terus dibicarakan oleh berbagai pihak.

 

Meskipun telah menyelesaikan masa hukuman pokok dan bebas pada Agustus 2025, perjalanan hukum Rita Widyasari belum benar-benar selesai. Saat ini masih terdapat perkara lain yang berkaitan dengan namanya.

Salah satunya adalah perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Dalam proses penyidikan yang dilakukan KPK, sejumlah aset telah disita. Aset tersebut meliputi kendaraan mewah, properti, dokumen, barang bernilai tinggi, serta sejumlah dana dalam berbagai mata uang.

Menurut KPK, aset-aset tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diproses. Sebaliknya, Rita membantah tuduhan tersebut. Dalam penjelasannya, ia menyatakan tidak pernah melakukan praktik pencucian uang sebagaimana yang dituduhkan.

Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai definisi pencucian uang dan menegaskan dirinya tidak melakukan tindakan untuk menyamarkan asal-usul dana melalui perusahaan fiktif maupun skema lain yang bertujuan menghilangkan jejak kepemilikan.

Selain perkara TPPU, terdapat pula proses hukum lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kutai Kartanegara.

Perkara tersebut melibatkan beberapa perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh KPK. Rita mengakui adanya hubungan keluarga dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Namun ia menegaskan perusahaan tersebut telah berdiri jauh sebelum dirinya menjabat sebagai bupati.

Menurut pengakuannya, ia tidak terlibat dalam pengelolaan operasional perusahaan dan tidak menerima aliran dana dari perusahaan tersebut selama menjabat sebagai kepala daerah.

Terlepas dari berbagai klaim dan bantahan yang muncul, proses hukum tetap menjadi ruang utama untuk menguji seluruh fakta dan bukti yang tersedia.

Bagi sebagian masyarakat Kukar, munculnya kembali Rita Widyasari membawa harapan bahwa ia dapat menjelaskan berbagai hal yang selama ini menjadi tanda tanya. Sementara bagi pihak lain, perkara yang masih berjalan menjadi alasan untuk tetap menunggu hasil proses hukum hingga benar-benar tuntas.

Yang jelas, kisah Rita Widyasari masih jauh dari kata selesai. Namanya masih memiliki pengaruh kuat di Kutai Kartanegara. Warisan politik keluarga Syaukani HR masih terus dikenang oleh sebagian masyarakat. Di saat yang sama, berbagai perkara hukum yang masih berjalan membuat masa depan Rita tetap menjadi perhatian publik.

Apakah ia mampu membuktikan seluruh klaim yang disampaikannya? Apakah proses hukum yang masih berlangsung akan menghadirkan fakta-fakta baru? Jawabannya tentu akan ditentukan oleh waktu, bukti, dan proses hukum yang berlaku.

Satu hal yang pasti, setelah sekian lama menghilang dari sorotan publik, Rita Widyasari kembali menjadi nama yang ramai diperbincangkan. Dan selama masih ada pertanyaan yang belum terjawab, kisah tentang harta, tahta, dan Rita akan terus menjadi topik yang menarik perhatian banyak orang. (*)

Pandji: “Yang Mulia” Gubernur Rudy Mas’ud  

June 9, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

TANGGAL  1 Mei lalu saya ke Samarinda. Langsung meluncur ke Plenary Hall, Samarinda Convention Center, Sempaja. Saya mau nonton stand-up Panji Pragiwaksono Wongsoyudo. Saya kaget. Gedung yang mampu menampung lebih 3000 penonton dan dibangun dengan biaya Rp256 miliar pada tahun 2012 itu tampak sepi. Lho kok ngga ada orang? Apa panitianya menipu?

Saya baru tahu kalau show Panji diundur ke tanggal 13 Juni. Sabtu malam Minggu ini. Wah konsentrasi saya jadi terbagi. Sebab di waktu yang sama, di kompleks yang sama (Gelora Kadrie Oening), tengah digelar juga acara tahunan Wartawan Legend Bedapatan (WLB) yang ke-4.

Arena Plenary Hall Samarinda yang megah

Menyaksikan pertunjukan  Pandji tentu sangat menarik. Tapi menghadiri acara WLB 4 juga sangat penting. Saya harus mengatur waktu agar kedua agenda menarik itu bisa saya hadiri. Apakah separuh jalan di acara Pandji lalu saya bergeser ke acara WLB atau sebaliknya.

Pertunjukan komedi Pandji belakangan ini sangat sensasional. Show terakhirnya yang sangat sukses dan heboh ketika dia menggelar stand-up comedy yang bertajuk “Mens Rea,”  baik yang tayang di Netflix maupun di panggung terbuka Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta.

Gara-gara Mens Rea itu, Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, penghasutan dan penodaan agama. Dahsyat tuduhannya dan ngeri hukumannya. Tapi sejumlah pengamat membela dan menilai pertunjukan komedi Pandji sebagai sarana literasi politik dan membangun kesadaran politik.

Sebelumnya Pandji juga sempat terkena sanksi adat masyarakat Toraja terkait materi stand-up comedy “Mesakke Bangsaku.” Materi itu dinilai perwakilan masyarakat Toraja menyinggung adat serta martabat budaya Toraja.

Proses peradilan adat digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Sulsel 10 Februari 2026 lalu. Dia didenda harus menyerahkan hewan ternak berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Komika Pandji Pragiwaksono Wongsoyudo

Aksi panggung Pandji saat ini memang sangat ditunggu-tunggu di Tanah Air. Dia berani menyuarakan berbagai kritik tajam yang dialamatkan ke Pemerintah dan aparat dengan kemasan komedi. Lucu, satir dan juga “menyakitkan” buat tokoh yang ditembaknya.

Pandji lahir di Singapura, 18 Juni 1979. Anak istrinya sekarang tinggal di Amerika. Dia lulusan Fakultas Seni Rupa dan Desain, ITB jurusan desain. Entah kenapa jalan kariernya malah di luar jalur desain. Di awal 2000-an dia menjadi penyiar radio Hard Rock FM Bandung lalu hijrah ke Jakarta. Dari penyiar jadi pembawa acara atau presenter. Kemudian jadi penyanyi rap, penulis dan pemeran film.

Pada tahun 2010 dia memulai karier barunya sebagai pelawak tunggal atau stand-up comedy. Dia manggung tidak saja di Tanah Air, tetapi juga “berani” berkelana di negerinya Donald Trump. Dan sukses. Sudah banyak aksi panggung dia lakukan. Dia berhasil menggiring ribuan penonton untuk menyaksikan pertunjukkan komedinya. Terobosan baru dan unik.

Pandji bersama Raditya Dika menjadi pencetus lahirnya gagasan kompetisi Stand-Up Comedy Indonesia (SUCI) di Kompas TV. Berkat SUCI, stand-up berkembang di mana-mana dan banyak lahir komika baru dari berbagai daerah.

Selain berkarier di dunia hiburan, Pandji juga berkecimpung di bidang kemanusiaan. Bersama teman-temannya dia menggagas pembentukan  sebuah komunitas kepedulian untuk anak penderita kanker yang diberi nama Community for Children with Cancer (C3) pada 2006. Tahun berikutnya, mereka resmi mendirikan Yayasan Pita Kuning Anak Indonesia.

AKAN ROASTING GUBERNUR

Pandji melalui video yang beredar di media sosial menyatakan sudah siap tampil di Samarinda. “Halo, ini Pandji  Pragiwaksono, kita akan bertemu di Samarinda dalam ‘Kaltim Paradoks.Gua akan stand-up di situ,” katanya memberitahu.

Dia mengatakan,  mata Indonesia saat ini sedang mengarah ke Kaltim khususnya kepada Gubernur  Rudy Mas’ud.  “Gua akan ngomongin tentu Yang Mulia Rudy Mas’ud, kemudian gua juga akan omongin politik Indonesia,” katanya sambil tersenyum.

Pandji janji akan membuat penonton Kaltim khususnya Samarinda tertawa. “Gua akan membuat lu melepaskan stres, kepenatan, dan lepas dari frustrasi dengan kondisi yang ada. Dijamin aman karena ada Gamayel, polisi di panggung,” katanya agak bercanda.

Gamayel adalah komika dari Polresta Balikpapan yang pernah menjadi juara ketiga dalam ajang pencarian bakat Stand-Up Comdey Indonesia (SUCI) 6. Dia juga ikut membintangi salah satu film terlaris di Indonesia yang berjudul “Agak Laen.”

Nanti, sebelum Pandji naik ke atas panggung, Gamayel akan tampil sebagai pembuka. Komika berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) ini biasanya suka memelesetkan beberapa tugas kepolisian agar polisi sadar dia disorot masyarakat.

Sementara itu, Sudarno, anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim Bidang Komunikasi menyambut baik pertunjukan stand-up comedy Pandji di Samarinda, yang nantinya banyak menyorot kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud. Bisa jadi dia akan menyinggung soal mobil dinas Rp8,5 M, dinasti politik, Hak Angket, kursi pijat sampai soal laundry pakaian dalam atas biasa APBD.

“Selamat datang Kang Pandji. Aku termasuk penggemarmu. Silahkan kritisi apa yang terjadi di Kaltim. Supaya kami sebagai orang Kaltim bisa berbenah diri, kemudian bisa mengubah sesuatu yang tidak berkenan di mata publik Indonesia maupun publik Kaltim,” kata Sudarno sangat pede.

Dia juga mengajak warga Kaltim untuk membawa keluarga menonton Pandji. “Untuk teman-teman yang berminat menonton, silahkan hadir di Plenary Hall, tanggal 13 Juni, malam minggu jam 8 malam. Bawa keluarga terdekat, aku juga nonton. Aku sudah pesan tiket bersama anak istriku, supaya ada pencerahan,” katanya.

Sudarno berharap Pandji tetap kritis kepada pemerintah, terutama pemerintah yang tidak pro dengan rakyat dan dengan publik. “Aku sangat setuju dan tidak boleh mulut kita dibungkam atas kebenaran yang kita yakini. Selamat datang di bumi Kaltim Kang Pandji, dan aku sedang meng-endorse Gubernur Kaltim Pak Rudy Mas’ud. Mudah-mudahan beliau bisa hadir dan berkenan untuk Kang Pandji roasting,” katanya.

Dalam dunia komedi, roasting adalah tindakan melontarkan lelucon, ejekan atau sindiran kepada seseorang, biasanya tokoh publik, yang atas tindakan dan kebijakannya menjadi sorotan masyarakat atau publik.

“Sekali lagi selamat datang di bumi Kaltim Kang Pandji. Sekali minum air Mahakam, akan terus kembali ke bumi Kaltim,” kata Sudarno mengutip pribahasa orang Samarinda.

Tadi malam saya bermimpi tentang kedatangan Kang Pandji di Samarinda. Turun dari Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto dia disambut mobil Ranger Putih. “Selamat datang Kang Pandji. Sengaja kita siapkan mobil Ranger putih untuk menjaga mensrea, eh marwahnya Kang Pandji selama di Kaltim,” kata sang sopir sambil tersenyum. Pandji agak kaget. Belum sempat menjawab, saya keburu terbangun. Jadi mimpinya ya sampai di situ saja. Selamat menonton Pandji. Jangan lupa jalan-jalan ke Kampung Panji Tenggarong, Kang Pandji.(*)

Memelihara Harapan

June 6, 2026 by  
Filed under Opini

Catatan Hendry Ch Bangun 

Bagaimana tingkat optimisme dalam diri Anda hari ini?
Semangat saya sendiri kadang naik, tetapi lebih sering turun. Sebagai wartawan yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat, memantau media sosial, melihat karya jurnalistik khususnya media siber, terus terang kegelisahan saya sangat tinggi.

Hendry Ch. Bangun

Kalau kehidupan pers secara umum, semakin berkurangnya daya tahan perusahaan media, makin rawannya upaya mencegah kebangkrutan, semua orang sudah tahu. Sudah terjadi bertahun-tahun, tanpa terlihat ada perbaikan.

Masyarakat pers berusaha mencari jalan keluar melalui usulan kepada pemerintah yang berakhir dengan lahirnya KTP2JB (Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas). Lembaga di bawah Dewan Pers yang tujuannya dimaksudkan agar pers Indonesia bisa mendapat “sedikit” rezeki dari platform global, malah akhirnya seperti menemui tembok batu ketika Presiden Prabowo dan Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) bulan Februari 2026, hanya seminggu setelah Hari Pers Nasional. Betapa ironis. Sudah KTP2JB dianggap too little too late, eh dicuekin pula oleh pemerintah.

Ada inisiatif lain agar produk jurnalistik yang didapatkan dengan modal besar, yakni effort tenaga kerja professional yang digaji, kesulitan di lapangan, hambatan langsung dan tak langsung, ancaman kekerasan, upaya menjaga standar kode etik, yakni dengan penghargaan atas hak cipta bila karya itu diambil platform global. Tetapi sudah bisa diduga, meski dibantu Kementerian Hukum, tetap saja, rezeki yang menetes ke perusahaan pers kita akan amat sangat kecil, selain sulit diperoleh. Sulit menopang kerja organisasi yang melahirkan produk bermutu.

Yang menyedihkan, dalam kondisi seperti itu, tidak ada upaya sungguh-sungguh pemerintah untuk memelihara pers yang berperan sebagai pelita dalam kegelapan hati masyarakat. Tidak ada upaya melihat bahwa kondisi sekarang telah masuk ke tahap gawat darurat.

Yang ada hanya tuntutan-tuntutan kepada pers, yang nir subsidi. Harus membela kepentingan bangsa dan negara. Harus mendukung program pemerintah. Harus berisi pesan positif. Harus memahami kerja keras penyelenggara negara yang ingin menciptakan kemakmuran bagi rakyat.

Saya berpikir, yang berbicara ini ngerti nggak duduk persoalan? Tidak memberi tetapi meminta terus. Sudah dibatasi, dituntut pula untuk menyokong tanpa reserve. Sudah dikerjai dengan kekerasan dalam berbagai bentuk, eh diharapkan selalu melihat dengan kacamata positif. Apakah dunia mereka sudah segila itu?

Cuci muka dulu deh, kalau mau meminta pers membantu. Pandang cermin baik-baik. Pikirkan bagaimana kehidupan pekerja pers yang sekarang ini sudah seperti kata pepatah. Bagai kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati tak mau.

Masih mencoba bekerja dengan sungguh-sungguh karena menilai profesi wartawan yang disandangnya adalah mulia dan karena itu harus dipertahankan meski kepala pusing akibat gaji yang kurang dan sensor diri dan pembatasan dari pimpinan.

Mereka yang putus asa, dan itu banyak, akhirnya terjerumus pada kondisi mental yang pasrah. Daripada melawan dan mendapat kesulitan, ya nikmati saja fasilitas yang disediakan. Tidak usah dipikirkan apa dan bagaimana ke depan.

Padahal ini ancaman nyata bagi bangsa Indonesia. Kalau para professional sudah pragmatis dan kehilangan idealisme, maka inisiatif, dan keinginan untuk menjadi pers yang kritis dan meluruskan yang bengkok, mengingatkan penyelenggara yang lupa dan seenaknya, akan mati. Dan setelah itu tidak perlu lagi bicara soal pers sebagai pilar keempat demokrasi. *

Pesimisme di tengah masyarakat juga sangat tinggi. Silakan pantau media sosial, itu akan tercermin dengan sendirinya. Ada banyak hal yang menimbulkan kesan bahwa pemerintah berjalan sendiri ke arah yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat, apparat pemerintah bekerja semaunya dan tidak peduli kepekaan sosial. Penuh berita negative.

Contohnya, vonis ringan yang dijatuhkan kepada Anggota TNI yang membunuh seorang kepala cabang bank pemerintah, begitu pula tuntutan terhadap Anggota TNI yang menyiram air keras ke tubuh Andry Yunus, dan mahkamah militer di Medan yang hanya memvonis 10 bulan Sertu Riza Pahlevi yang membunuh pelajar. Ini kok seperti kembali ke zaman Orde Barunya Soeharto padahal kita telah menjalankan Reformasi?

Yang juga ramai tentu penangkapan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya Irjen Purnawirawan Sonny Sanjaya dan Letjen TNI Purnawirawan Lodewiyk Pusung, yang sudah lama dikritik masyarakat karena banyaknya kejanggalan program MBG. Terbongkar betapa bobroknya orang BGN dan negara sudah mengalami kerugian puluhan trilyun rupiah. Kok begitu lama dibiarkan?
Begitu pula dengan ditangkapnya Wakil Menteri Imnipas Silmy Karim karena korupsinya saat menjabat Dirjen Imigrasi, yang ternyata bersama anak buahnya mendapat uang haram secara bersama-sama mencapai ratusan milyar.

Belum lagi berita vonis beberapa tahun atas Wakil Menteri Tenaga Kerja Imanuel Ebenezer yang terkesan petantang petenteng meski jelas korupsi, seperti tidak merasa bersalah, atau karena dia merasa orang dekat kekuasaan? Mau muntah kita melihat sikapnya.

Silakan cek ke pasar-pasar, warung sembako, tempat makan rakyat seperti warteg. Terjadi kemerosotan daya beli yang konkret. Ditambah lagi dengan kurs rupiah yang makin depresiasi, terjadi pelambatan ekonomi.

Menteri Keuangan Purbaya yang asal bunyi, mengatakan warteg yang kekurangan pembeli itu yang kalah bersaing, jadi kurang laku. Silakan keliling, ambil contoh di 5 daerah ibukota, khususnya yang dekat dengan kegiatan masyarakat seperti pasar, atau pangkalan ojek, sekolah, biar Anda tahu kebenarannya.

Kalau pejabat asal ngomong, makan kredibilitas Anda akan jatuh. Tipe pejabat seperti ini juga membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah ikut turun. Pilih kosa kata yang baik dan juga cek fakta. Termasuk mereka yang mencari berbagai dalih untuk “membenarkan” pembelian daging kurban Presiden yang menggunakan ABPN, dengan argumentasi masing-masing. *

Apakah lalu kita putus asa?
Kepada beberapa teman saya kerap mengatakan, dalam kondisi seperti itu, kita harus tetap memelihara harapan, mempertahankan optimism.

Para pekerja pers, anggap saja apa yang dilakukan saat ini meskipun dalam kondisi buruk dan seperti menggarami air laut, perlu untuk menenangkan hati sendiri. Bekerja tulus untuk nama baik dan kehormatan keluarga, dan institusi kita bekerja, seburuh apapun keadaannya. Ada baiknya kita mengenang jalan terjal dan penuh duri yang dialami tokoh pers seperti HOS Tjokro Aminoto, Burhanudin M Diah, Tirto Adhi Suryo, dll yang mempertaruhkan nyawa demi menyebarkan berita bagi rakyat.

Menghadapi kondisi sosial masyarakat yang tidak kondusif karena hanya ingin mendapatkan berita gratis dari media sosial dan platform global, kita harus yakin bahwa produk jurnalistik yang setia pada etika, menjunjung tinggi norma-norma, akurat dan tidak berprasangka, akan tetap menjadi acuan ketika jutaan informasi berlimpah hanya membuat bingung.

Tentu kita berharap masyarakat sipil semakin tergerak untuk menghidup-hidupi (memakai istilah pendiri Muhammadyah, KH Ahmad Dahlan) pers yang masih sekarat. Berharap kepada pemerintah dan parlemen, ya boleh saja, tetapi anggap itu sebagai keajaiban yang bisa datang dan bisa juga tidak. Banyak tantangan tetapi juga masih ada banyak harapan kalau semua yakin bahwa pers adalah betul-betul pilar sebuah negara demokrasi.

Rasa optimisma penting untuk memelihara kesehatan jiwa wartawan dan pekerja pers terkait. Hanya dengan demikian kita akan melihat kehidupan akan berakhir dengan baik meskipun waktu akan berhenti pada saatnya. Dan hanya dengan demikian agar harapan masyarakat bahwa pers ada untuk mengawal, membantu, menyuarakan aspirasi mereka masih bisa kita lakukan.

Saya ingat salah satu kalimat yang disampaikan Khatib ketika salat Jumat di kantor PBB di New York, di sela meliput turnamen grandslam AS Terbuka tahun bulan Agustus tahun 1991. “Tanamlah pohon meski besok akan kiamat,” katanya mengutip habis Nabi Muhammad SAW, yang menunjukkan optimisme apapun yang akan terjadi.

Wallahu a’lam bhisawab.
Ciputat, 5 Juni 2026.

« Previous PageNext Page »

  • vb