Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis di Kecamatan Sungai Pinang

October 28, 2025 by  
Filed under Artikel

SAMARINDA – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antar instansi, Jasa Raharja Cabang Samarinda menyelenggarakan kegiatan pengobatan gratis di Sungai Pinang, Selasa(28/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pelayanan gratis kepada masyarakat yang ingin memeriksa kesehatan seperti pengecekan tekanan darah, gula darah dan kolestrol secara gratis.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Samarinda Patria Adiwibawa menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitment Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Adanya pengobatan gratis ini bisa memastikan para pengemudi dan para penumpang sehat selama perjalanan dan juga sekaligus mengingatkan tentang pentingnya keselamatan lalu lintas jalan.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat sungai pinang dan para peserta pemeriksaan kesehatan gratis. (*)

Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia

October 26, 2025 by  
Filed under Opini

Oleh Jimmy S. Harianto 

mantan Redaktur Olahraga dan wartawan senior Kompas serta anggota Forum Wartawan Kebangsaan

Bukan untuk pertama kalinya Indonesia terkena sanksi olahraga. Tetapi sanksi kali ini terasa berat lantaran Komite Olimpiade Internasional (IOC) menyerukan kepada federasi olahraga internasional agar tidak menggelar event di cabang apapun di Indonesia setelah visa atlet Israel ditolak Oktober lalu. IOC juga meminta menghentikan pembicaraan terkait pengajuan Indonesia untuk menjadi tuan rumah olimpiade.

Jimmy S. Harianto

Keputusan Komite Olimpiade (IOC) yang diumumkan Rabu (22.10.2025) lalu itu menjadi ulangan sanksi yang pernah dijatuhkan pada Indonesia pada tahun 1963 ketika Indonesia menolak memberi visa pada atlet Israel untuk berpartisipasi dalam pesta olahraga Asia, Asian Games ke-4 tahun 1962.

Waktu itu Indonesia bahkan tidak hanya menolak memberi visa pada Israel, akan tetapi juga pada Taiwan karena Indonesia saat itu berpendapat Taiwan masih menjadi bagian dari Republik Rakyat China (RRT). Soekarno menganut One China Policy dan hanya menganut satu China, yakni RRC.

Keputusan IOC tahun 1963 itu berbuntut panjang. IOC waktu itu bahkan memutuskan mencabut keanggotaan sekaligus menunda partisipasi Indonesia di ajang Olimpiade.

Alih-alih menyerah, Presiden Soekarno juga mengeluarkan perintah agar Indonesia keluar dari IOC dan mendirikan gerakan Olimpiade tandingan yang disebut sebagai Games of The New Emerging Forces (GANEFO) untuk negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin dan negara-negara sosialis lainnya.

Pada 10-22 November 1963, Indonesia resmi menggelar Olimpiade tandingan GANEFO di Jakarta. Sebanyak 10 negara dari Asia, Afrika, hingga Eropa berpartisipasi dalam ajang tersebut.

GANEFO yang ke-2 bahkan digelar di Kamboja tiga tahun kemudian. Awalnya, GANEFO direncanakan menjadi ajang rutin, tetapi rencana tersebut tidak pernah berlanjut.

Meski begitu, GANEFO tetap dikenang sebagai simbol perlawanan Indonesia terhadap dominasi Barat dalam dunia olahraga dan politik global.

Kronologi insiden Israel

 

Keputusan Indonesia menolak menerbitkan visa bagi atlet dari Israel bermula dengan digelarnya Kejuaraan Dunia Senam Artistik 53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships di Jakarta (19–25 Oktober 2025).

Melalui pernyataan resmi, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada 9 Oktober 2025 menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada 6 atlet Israel yang dijadwalkan mengikuti kejuaraan senam dunia di Jakarta tersebut.

Yusril menyatakan keputusan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Yusril juga mengungkapkan, termasuk aspirasi masyarakat serta hal itu sesuai sikap politik luar negeri Indonesia terkait Palestina/Israel. Pemerintah daerah DKI Jakarta juga menyatakan tidak mengizinkan atlet Israel hadir di ibu kota.

Menanggapi penolakan ini, Federation Gymnastics Israel (IGF) mengajukan dua permohonan ke peradilan olahraga, Court of Arbitration for Sport (CAS) agar atlet Israel bisa ikut atau agar kejuaraan dipindah dari Jakarta atau bahkan dibatalkan.

Permohonan diajukan pada 10 Oktober (terhadap Fdration Internationale de Gymnastique / FIG) dan 13 Oktober (bersama enam atlet Israel) untuk “langkah sementara” agar kejuaraan ditunda atau dibatalkan.

Pada 15 Oktober, peradilan olahraga (CAS) menolak kedua permohonan Israel. FIG menyatakan bahwa keputusan pemerintah Indonesia berada di luar kewenangannya terkait penerbitan visa, dan FIG mengakui bahwa ini mungkin menyalahi statuta mereka/International Olympic Committee (IOC), meskipun pertimbangannya karena faktor force majeure seperti keamanan.

IOC kemudian menyatakan keprihatinan atas keputusan Indonesia yang menolak visa bagi tim Israel, menegaskan bahwa “semua atlet yang memenuhi syarat seharusnya dapat berkompetisi tanpa diskriminasi”.

IOC menyebut keputusan ini sebagai pelanggaran terhadap prinsip non-diskriminasi di dalam olahraga yang dianut IOC, dan menyatakan akan mengevaluasi bila tuan rumah tidak menjamin akses setara bagi semua atlet.

Rapat Virtual IOC

Keputusan Komite Olimpiade itu ditetapkan setelah pihaknya mengadakan rapat virtual untuk membahas penolakan dari pihak Indonesia tersebut. Hasil rapat virtual menelorkan empat keputusan sanksi atas Indonesia, berupa penghentian dialog pengajuan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade (diajukan Indonesia sejak 2022), Olimpiade Remaja, acara-acara berkaitan dengan Olimpiade, dan atau konferensi tentang Olimpiade di masa mendatang.

Dialog akan dilanjutkan jika pemerintah Indonesia memberikan jaminan bahwa semua peserta Olimpiade, tanpa memandang kewarganegaraan, akan diizinkan masuk ke Indonesia.

IOC juga merekomendasi (menyarankan) agar Federasi-federasi Internasional Olahraga tidak mengizinkan Indonesia menjadi tuan rumah acara olahraga atau pertemuan internasional olahraga dalam bentuk apapun.

IOC juga menegaskan prinsip non-diskriminasi, yang menekankan pentingnya akses bebas dan tanpa hambatan bagi semua atlet, tim dan pengurus olahraga yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga internasional, tanpa diskriminasi oleh negara tuan rumah.

Tak hanya itu. IOC juga mengimbau agar Federasi Internasional Olahraga agar untuk sementara tidak menggelar turnamen internasional di Indonesia.

Erick Thohir

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, pada dua hari berikutnya setelah keputusan IOC mengungkapkan kepada pers di Jakarta bahwa keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) terhadap Indonesia tidak berarti keanggotan Indonesia di IOC dibekukan dan bahwa Indonesia masih bisa mengirimkan atlet untuk berlaga di ajang internasional.

Hetifah menegaskan, sikap Indonesia tidak bisa dipandang sebagai tindakan diskriminatif terhadap atlet, melainkan bentuk konsistensi moral bangsa dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina.

Sementara kalangan netizen dalam beberapa unggahannya mengatakan, justru menilai IOC memakai “standar ganda”. Di satu pihak, menginginkan “olahraga dipisahkan dari politik”.

Akan tetapi IOC sendiri tidak memakai standar yang sama ketika menerapkan sanksi pada atlet-atlet negara Rusia dan Belarusia, berkaitan dengan agresi mereka ke Ukraina. Sejak tiga tahun ini, atlet-atlet Rusia dan Belarusia tidak diizinkan berpartisipasi di Olimpiade Paris 2025, dan juga Olimpiade musim Dingin 2026.

Sementara di lain pihak, Israel yang juga melakukan agresi dan bahkan juga tindak genosida terhadap rakyat di Palestina, tidak dijatuhi sanksi yang sama seperti pada atlet Rusia dan Belarusia.

Dan kali ini, IOC bahkan menjatuhkan sanksi berat pada Indonesia yang menolak memberi visa pada “negara agresor” Israel untuk berpartisipasi di Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta Oktober lalu… *

Kaltim Ngendap Rp5 Triliun

October 24, 2025 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

“PERANG” Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) masih seru. Ini buntut dari kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD), yang membuat Pemda kelimpungan dan napas APBD-nya tersengal-sengal.

Rombongan 18 gubernur termasuk Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang datang “menyerbu” Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu tak meredakan suasana. Perang terbuka masih terjadi dan kesannya sama-sama punya alasan kuat.

“Kami minta jangan ada pemotongan. Dana yang ada saat ini saja hanya cukup untuk belanja rutin, bukan pembangunan,”  kata Gubernur “cantik” Maluku Utara Sherly Tjoanda, yang lalu ditambahkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.  “Pemotongan ini menjadi beban semua provinsi. Kami minta dikaji ulang,” tandas mantan panglima GAM ini.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Mendagri Tito Karnavian ketika tampil bersama di DPR RI

Selain itu, Menkeu juga berhadapan “head to head” di antaranya dengan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang juga menantu mantan presiden Jokowi.

Menkeu Purbaya sendiri ternyata  keukeuh dengan langkahnya. Dia tetap bergeming bahwa pemangkasan itu sudah benar adanya. Selain faktor efisiensi, dia juga mengungkapkan fakta lain yang memberi kesan bahwa Pemda sendiri selama ini juga belum maksimal membelanjakan dana APBD-nya.

Dia menegaskan meski besaran TKD 2026 turun dari Rp848,52 triliun menjadi Rp693 triliun, toh total dana APBN yang digelontorkan untuk program daerah 2026 menjadi Rp1.300 triliun atau naik Rp919,9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari sisi lain Purbaya mengungkapkan ada hal yang kontradiktif dalam pengakuan kepala daerah dengan data dari Bank Indonesia per 15 Oktober 2025. Di satu sisi daerah bilang kelimpungan dengan pemangkasan TKD, tetapi di sisi lain ada dana daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp233 triliun meliputi simpanan pemerintah kabupaten Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.

Lalu beredar nama 15 daerah yang punya simpanan terbesar. Yaitu paling tinggi DKI Jakarta Rp14,68 triliun, menyusul Jatim Rp6,84 triliun, Kota Banjarbaru Rp5,17 triliun, Kaltara Rp4,7 triliun dan Jabar Rp4,17 triliun. Ada juga masuk Kabupaten Kutai Barat di urutan ke-7 dengan simpanan Rp3,2 triliun.

Nama Provinsi Kaltim sepertinya tidak ada dalam kelompok 15 besar? Tapi belakangan Kaltara melakukan klarifikasi. Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara, Denny Harianto, angka Rp4,7 triliun adalah angka di Kaltim bukan di provinsinya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10) lalu mengungkapkanbahwa dana milik Pemda yang tersimpan di perbankan per  17 September 2025 tercatat Rp215 triliun.

Dari total dana tersebut,  simpanan pemerintah provinsi mencapai Rp64,95 trilliun, pemerintah kabupaten Rp119,92 triliun dan pemerintah kota Rp30,13 triliun.

Di tingkat provinsi yang terbesar adalah DKI Jakarta Rp19,48 triliun, menyusul Jawa Timur Rp5,79 triliun dan Kalimantan Selatan Rp5,3 triliun.

Kemudian Provinsi Kaltim sebesar Rp4,96 triliun (hampir Rp5 triliun), Jawa Barat Rp2,67 triliun, Sumatera Utara Rp2,08 triliun, Sumatera Selatan Rp1,86 triliun dan Kalimantan Barat Rp1,69 triliun.

Sejauh ini kita belum mendengar penjelasan resmi dari Pemprov Kaltim. Apakah angka Rp4,7 triliun atau Rp4,96 triliun memang dana APBD Kaltim yang tersimpan di bank. Apakah hanya di Bankaltimtara atau ada di bank lain. Lalu bagaimana perincian dan penjelasannya?

Menurut Mendagri, dana daerah yang mengendap di perbankan itu mencerminkan serapan belanja Pemda yang baru mencapai Rp802,41 triliun, kurang dari 80 persen dari total pagu atau alokasi APBD Rp1.017,42 triliun per 17 Okober 2025.

Data Bank Indonesia dengan data Kemendagri tampaknya ada yang berbeda. Data BI lebih besar Rp18 triliun.  Purbaya tidak tinggal diam. Dia minta diusut apakah kesalahan pencatatan atau ada penggunaan dana yang belum jelas. Sementara DPR berencana akan memanggil kedua menteri itu untuk memperjelas terjadinya perbedaan data tersebut.

Menurut Purbaya, tidak semua dana yang tersimpan di rekening daerah digunakan sebagaimana mestinya. Sebagian dana kemungkinan belum direalisasikan untuk belanja daerah, tapi bisa jadi juga terjadi penyimpangan.

Pemerintah Pusat belum melihat adanya perbaikan signifikan dalam tata kelola anggaran di tingkat daerah. Kasus penyalahgunaan dana publik masih cukup tinggi, menjadi kendala untuk menambah alokasi TKD.

Menkeu menegaskan, Pemerintah Pusat menginginkan dana daerah yang tersimpan di bank tidak besar. Harus segera dibelanjakan, sehingga perekonomian berjalan dan memberikan multiplier effects bagi pembangunan dan kesejahteraan.

SEMBILAN PENYEBAB UTAMA

Banyak yang bertanya kepada saya yang pernah jadi wali kota, mengapa dana daerah atau APBD terbilang besar mengendap di bank? Apa itu disengaja atau ada faktor lain?

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan ada 9 penyebab utama uang APBD tidak atau lambat dibelanjakan.

Pertama, kebijakan efisiensi dan penyesuaian APBD 2025 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Mendagri 900/833/SJ (23 Februari 2025), yang membuat sejumlah daerah menunda pelaksanaan APBD untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja.

Kedua, penyesuaian visi, misi, dan program kepala daerah pasca-pelantikan 20 Februari 2025, sebagaimana diatur dalam SE Mendagri 900/640/SJ (11 Februari 2025).

Ketiga, kendala administratif dalam pelaksanaan proses belanja barang dan jasa, belanja modal, bantuan sosial dan subisidi.

Keempat, adanya peralihan sistem katalog elektronik dari versi 5 ke versi 6 yang menimbulkan kendala teknis seperti bug, error, serta kurangnya pemahaman SDM Pemda dalam penggunaannya.

Kelima, pelaksanaan proyek fisik seperti pembangunan gedung, jalan, dan jaringan irigasi yang umumnya baru mulai dikerjakan pada kuartal II-III, sehingga pembayaran termin baru dilakukan pada akhir tahun.

Keenam, kecenderungan realisasi belanja menumpuk di akhir tahun, akibat pengajuan pembayaran oleh pihak ketiga yang dilakukan menjelang tutup buku anggaran.

Ketujuh, keterlambatan kementerian/lembaga pengampu dalam menetapkan petunjuk teknis atau petunjuk operasioal Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kedelapan, proses pengadaan tanah dan sertifikasi yang dilakukan bersamaan dengan proyek fisik, tetapi belum rampung hingga kini.

Kesembilan, penundaan pembayaran iuran BPJS yang memerlukan waktu untuk proses rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan.

Selain ke-9 hal tersebut, dari pengalaman saya yang lalu, ada juga penyebab lain. Misalnya ada daerah yang dengan sengaja menempatkan dananya tidak saja di bank daerah, tetapi juga di bank-bank lain. Bank lain kerap menggoda kepala daerah dengan iming-iming ada jasa yang lebih menguntungkan baik untuk Pemda maupun pribadi.

Bisa juga masuknya dana kekurangan salur dari Pemerintah Pusat. Dana kurang salur itu adalah sisa Dana Bagi Hasil (DBH) tahun sebelumnya yang masuk pada tahun berjalan. Biasanya pemanfaatannya belum diprogram sehingga masih bisa diendapkan di perbankan.

Ada juga sisa dana pelelangan yang masuk ke kategori Sisa Anggaran Lebih (SAL) atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Misalnya ada proyek fisik yang dianggarkan Rp10 miliar. Ternyata hasil pelelangannya hanya  Rp7 miliar. Maka Rp3 miliarnya dianggap penghematan, yang mengendap di perbankan.

Tempo hari ada juga keterlambatan pelelangan karena Pemda  bersikap terlalu berhati-hati dan tidak mau jadi urusan dengan aparat hukum (APH). Hal itu pernah disampaikan waktu rapat kepala daerah dengan Presiden Jokowi. Akhirnya dibentuklah lembaga bernama TP3D yaitu Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah. Tim ini diisi aparat kejaksaan dengan tugas mengawal pembangunan di daerah.

Awalnya TP3D berjalan efektif. Tapi belakangan jadi persoalan baru. Sehingga akhirnya Presiden membubarkan lembaga tersebut.

Terlepas soal perbedaan angka, tapi “gebrakan koboi” Purbaya dengan pemangkasan TKD dan sorotan dana daerah yang mengendap di perbankan sangat baik. Itu membuat daerah terbelalak matanya. Mengevaluasi kembali sepak terjangnya dalam mengelola APBD secara benar dan efektif.

Yang tak kalah pentingnya daerah harus benar-benar serius melakukan gerakan efisiensi. Selama ini pemborosan terjadi di mana-mana.   Perjalanan dinas tidak terkendali baik di eksekutif maupun legislatif. Banyak acara seremonial serta makan dan minum seenak perutnya. Semua itu lolos dalam pengawasan. Jadi ada baiknya langkah Purbaya   mengikis pola hidup purba kita.  Karena itu kita perlu meneriakkan: Hidup Purbaya!!!!(*)

“Sakura” dan Pemilihan RT

October 22, 2025 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

BEBERAPA waktu lalu ada pemilihan ketua RT 43 Kelurahan Sepinggan Baru di Balikpapan Regency. RT 43 meliputi warga yang tinggal di kluster deRoyale dan Mediterania. Saya sendiri tinggal di kluster deRoyale. Sedang di Mediterania ada rumah Abdul Gafur Mas’ud (AGM), mantan bupati PPU.

Ada dua calon ketua RT-nya. Lutfi Andika Putra, SH yang akrab dipanggil Mas Lutfi dari deRoyale dan Bu Emy dari Mediterania. Sedang RT lama, Pak Didit tidak  mengajukan diri lagi. Hasil pemilihan dimenangkan Mas Lutfi dengan 43 suara. Dia hanya menang 2 suara dari Bu Emy, yang mendapatkan 41 suara. Seru juga.

Saya mendampingi Mas Lutfi untuk estafet kepemimpinan di masa depan

Di sela pemilihan ada yang seorang ibu mengusulkan kepada saya. Kenapa tidak Pak Rizal saja, yang sudah pengalaman jadi wali kota? Kebetulan Mas Lutfi masih muda. Usianya 32 tahun. Saya bilang saya sangat mengapresiasi ada anak muda mau jadi ketua RT. Itu harus kita hargai. Soalnya sekarang ini kebanyakan anak muda maunya langsung jabatan yang tinggi dan instan. Bahkan tak jarang juga main duit.

Mulai tahun ini masa jabatan ketua RT  5 tahun. Dulu hanya 3 tahun. Tapi ke depan ketua RT tidak bisa lagi dipilih terus menerus. Karena dibatasi maksimal hanya 2 periode saja. Jadi masa baktinya sama dengan kepala daerah.

Sekarang memang musim pemilihan ketua RT di Balikpapan. Kabarnya sampai Desember nanti. Jumlah RT di kota ini ada 1.784. Dalam Perda lama jumlah Kepala Keluarga (KK) dalam satu RT dibatasi tak lebih dari 60 KK. Tapi dalam ketentuan baru bisa sampai 300 KK, agar lebih efisien.

Apakah jadi ketua RT prestise? Bisa iya, bisa juga tidak. Ada yang menganggap jadi ketua RT hanya pengabdian. Itu tercermin dari dua teman saya yang jadi ketua RT di Balikpapan Baru (BB), Mas Hafni dan Mas Ery. Tapi ada juga yang melihat dari sisi pendapatan dan politik. Maklum Pak RT di Balikpapan dapat dana operasional yang akrab disebut DO sebesar Rp1,5 juta potong pajak.

Tugas ketua RT membantu pelayanan publik yang dilakukan kelurahan, mengurus administrasi kependudukan, memelihara keamanan dan ketertiban, menjadi jembatan komunikasi antara warga dengan pemerintah khususnya kelurahan serta mengkoordinir berbagai kegiatan sosial di lingkungannya.

Ketika ada Pilpres, Pileg atau Pilkada, jabatan ketua RT jadi seksi dan strategis. Mereka sering dimanfaatkan calon untuk mengumpulkan massa atau suara. Sayangnya kebanyakan tidak gratis, tapi ada ha-hu-ha-hu-nya. Ada istilah populer yang diucapkan mereka: “Adakah?????”

Teman saya caleg sempat heran karena ada RT yang menolak atau mengembalikan amplop untuk warganya. Ternyata isinya kalah besar dengan caleg lain. Tapi dia bersyukur Pak RT masih mau mengembalikan. Sebab, ada juga RT yang terima kiri kanan.

Tapi tidak sedikit juga RT yang mau bersikap jujur dan netral. Mereka membuka diri untuk semua calon masuk ke lingkungannya. Warga dipersilakan memilih sesuai hati nurani agar tidak menyesal di kemudian hari.

Setelah terpilih jadi ketua RT 43, Mas Lutfi sibuk menyusun “kabinetnya.” Sekaligus menyusun program kerja. Ada arisan, ada pengajian, kirim surat ke pengembang dan berbagai rencana warga. Sampai-sampai dia jatuh sakit dan drop kesehatannya.

DISAMBUT TABEBUYA BERBUNGA

Seakan menyambut kemenangan Mas Lutfi, ada 5 pohon pelindung di pintu masuk kluster deRoyale langsung berbunga. Yang menarik bunganya banyak sekali berwarna putih. Sampai berserakan di bawah. Saya kira bunga sakura, ternyata bukan.

Indah, bunga tabebuya putih yang ada di kluster deRoyale, Balikpapan Regency

Lima pohon setinggi 8 sampai 10 meter itu ternyata pohon tabebuya. Nama latinnya Handroanthus chrysotrichus. Memang sering dikira sakura karena bila berbunga bentuknya memang mirip bunga sakura. Semua ranting penuh bunga sedang daunnya rontok semua.

Menurut Google, kedua tanaman ini sama sekali tidak berkerabat.  Bunga sakura memiliki genus Prunus dari famili Rosaceae, sedang bunga tabebuya dari famili Bignoniaceae.

Tabebuya adalah flora endemik asal Brazil. Karena itu ada yang bilang tabebuya adalah Sakura Brazil atau Sakura Tropis. Tabebuya singkatan dari “tacyba bebuya” yang berarti “kayu semut.” Bunga  ini diibaratkan sebagai koloni semut  yang hidup di ranting berongga.

Tanaman tabebuya memiliki ketahanan hidup yang tinggi dalam cuaca kering. Pohon ini adalah pohon hias populer yang dapat tumbuh pada berbagai jenis tanah di daerah subtropis dan tropis. Karena itu cocok untuk tanaman penghijauan yang umumnya kurang penyiraman.

Warna bunga tabebuya ternyata cukup banyak. Tidak putih saja. Ada merah muda, kuning, kuning jingga, magenta, plum, dan merah. Hebatnya, dia berbunga tidak putus, sejak awal musim kemarau hingga menjelang musim hujan. Bahkan sekarang ini musim pembungaan tanaman ini dapat diatur melalui manipulasi pola pemupukan.

Sejauh yang saya ketahui tabebuya baru ada di Balikpapan Regency. Saya tidak melihat ada tumbuh di kompleks perumahan Balikpapan Baru, Wika, BDI atau Grand City. Tapi di kota-kota lain tabebuya dijadikan tanaman peneduh jalan raya seperti di Surabaya, Batu, Magelang, Malang, Kediri, dan Semarang.

Dengan keindahan bunga tabebuya, saya doakan karier Mas Lutfi berkembang dan harum. Dari Pak RT bisa menjadi ketua LPM. Lalu anggota Dewan, bahkan bisa menjadi kepala daerah. Jangan-jangan bisa jadi menteri atau presiden. Soalnya ibu kota negara sudah pindah ke IKN di Sepaku, tak jauh dari Balikpapan. Jadi wajar orang Balikpapan punya kesempatan memimpin di sana. Selamat berkarya Mas RT. Mengabdi seperti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang langsung dicintai masyarakat.(*)

IKN dan Wanita Profesor Pertama Uniba Balikpapan

October 17, 2025 by  
Filed under Opini

Catatan Rizal Effendi

WISUDA Universitas Balikpapan (Uniba) di BSCC Dome, Kamis (16/10) kemarin sangat menarik. Selain menyaksikan 847 mahasiswa yang diwisuda, ada dua agenda lain yang sangat ditunggu-tunggu dan tergolong istimewa.

Yang pertama orasi ilmiah. Soalnya yang tampil adalah Dr Basuki Hadimuljono, yang akrab dipanggil Pak Bas. Dia adalah kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Pak Bas  duduk sebagai menteri PUPR era Presiden Jokowi, yang terlibat sejak awal pembangunan IKN.

Setelah berpuluh tahun tinggal di Jakarta, Pak Bas sekarang banyak berdiam di IKN. Karena itu judul orasi ilmiahnya adalah “Dari Jakarta ke Nusantara.” Memaparkan proses akan berpindahnya ibu kota negara dari Jakarta ke IKN Sepaku.

Menurut Pak Bas, tinggal di IKN Sepaku terasa nyaman. Air minumnya yang keluar dari keran bisa langsung diminum. Pagi hari masih bisa menikmati embun tebal yang menyelimuti kawasan IKN. Kelak dengan konsep forest city, orang yang tinggal di IKN lebih berumur panjang. Lifetime-nya bisa bertambah 5 tahun seperti orang-orang yang tinggal di Busan, Korea Selatan.

Wisudawan Uniba berbalik ke belakang menyapa orangtuanya atas “perintah” Ketua OIKN

Yang kedua, dikukuhkannya  seorang dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Uniba sebagai guru besar Uniba. Dia adalah Prof Dr Dra Hj Misna Ariani, MM. Boleh dibilang dia wanita pertama kelahiran Balikpapan yang meraih gelar guru besar bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.

Sekarang dia juga satu-satunya dosen di Uniba bergelar profesor. Sebelumnya ada dua mantan rektor Uniba dengan gelar yang sama. Yaitu Prof Dr Suhartono, yang sekarang menjadi rektor STIE Balikpapan dan Prof Dr Eliano S Lasam, yang sudah berpulang beberapa tahun silam.

Tepuk tangan membahana ketika Rektor Uniba Dr Isradi Zainal menyerahkan SK Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi sekaligus memasang selempang di pundak Prof Misna. “Saya mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan kepada saya sehingga akhirnya saya bisa meraih gelar terhormat ini,”  kata wanita berusia 62 tahun itu.

Misna membutuhkan waktu 11 tahun untuk meraih prestasi itu setelah dia meraih gelar doktor dari program pascasarjana FEB Universitas Brawijaya, Malang pada tahun 2014. Gelar sarjana S1 diraihnya dari almamaternya, FEB Uniba, kemudian lanjut mengikuti program S2 di FEB Unmul.

Ada tamu khusus yang diundang menyaksikan pengukuhan Misna. Yaitu Kaprodi Pasca Sarjana FEB Unibraw Prof Eko Ganis Sukoharsono dan dua dosen wanita FEB Unmul, Prof Dr Hj Syarifah Hidayah, SE (mantan dekan FEB) dan Prof Dr Rachmawati Thaha.

Ucapan selamat bertubi-tubi diberikan kepada Prof Misna. Mulai dari Ketua Yayasan Uniba Dr H Rendy Ismail, ketua senat Dr Jepri Nainggolan, para wakil rektor dan dekan, termasuk juga Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Kepala LLDIKTI  XI Dr Muhammad Akbar, M.Si.

Hadir di kursi undangan sejumlah perwakilan dari Forkopimda Kota Balikpapan, Kodam dan Polda Kaltim. Tapi tak kelihatan wakil dari Pemkot Balikpapan. Ada juga pimpinan perguruan tinggi di antaranya Direktur Eksekutif Universitas Mulia Dr Agung Sakti Pribadi dan perwakilan PT Gunung Bayan Resources Tbk H Syahbuddin Noor.

“Keberhasilan Prof Misna menunjukkan kualitas dosen di Uniba tidak kalah dengan universitas terbaik lainnya di Tanah Air,” kata Rendy sambil mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak termasuk PT Bayan, yang memberikan beasiswa kepada sejumlah dosen Uniba.

Dalam kesempatan itu, Rendy juga mengungkapkan hasil perjuangan Uniba membuka fakultas kedokteran. Rencananya akan dibangun kampus Fakultas Kedokteran di Penajam Paser Utara. “Biar lebih dekat lagi dengan IKN,” katanya.

DISURUH SAPA ORANG TUA

Penyampaian orasi ilmiah Kepala OIKN berlangsung menarik. Pak Bas datang ke acara wisuda bersama Danis Hidayat Sumadilaga, ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN sejak tahun 2021.

Danis pernah menjadi dirjen Cipta Karya pada masa Pak Bas menjadi menteri PUPR. Dia insinyur lulusan ITB yang sekarang didaulat menjadi ketua umum Persatuan Insinyur Indonesia.

Ketika saya ceritakan putri saya, Aisya Febria ikut berkarier di OIKN, dia sempat terkejut. “Ikut CPNS yang kemarin?” tanyanya. “Ya,” kata saya. Febi alumnus jurusan Hubungan Internasional Fisipol UGM, almamater Pak Bas.

Mengawali orasinya, Pak Bas sempat menyuruh semua wisudawan berdiri dan balik ke belakang. Ternyata dia memerintahkan wisudawan menyapa orang tua mereka. Pak Bas mengingatkan keberhasilan yang dicapai para wisudawan itu tak lepas dari perjuangan dan pengorbanan orangtuanya.

Pak Bas mengungkapkan, ada 3 pilar dalam pembangunan IKN. Yaitu sebagai kota hutan (forest city),  kota spons atau kota tangguh air serta kota cerdas (smart city). Dengan ketiga pilar itu, maka IKN akan terwujud sebagai kota maju, modern, dan berkelanjutan.

Dia memberikan keyakinan bahwa pembangunan IKN akan terus dipacu menyusul ditandatanganinya Perpres No 79 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menetapkan  IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Ibu Kota Politik itu adalah Ibu Kota Negara di mana pembangunan infrastruktur IKN sudah mengakomodasi  ekosistem trias politika yaitu rampungnya pembangunan infrastruktur tidak saja untuk lembaga eksekutif, tetapi juga untuk legislatif dan yudikatif. “Dan itu menjadi tugas saya sekarang ini,” kata Pak Bas.

Dia juga menjelaskan pembangunan jalan tol Balikpapan-IKN terus dipacu sehingga rampung sebelum 2028. Jika jalan tol itu selesai, maka jarak tempuh Balikpapan ke IKN hanya sekitar 40 menit saja.

Pihak Otorita IKN juga memberikan kesempatan kepada semua perguruan tinggi di Kaltim termasuk Uniba untuk berkontribusi ke IKN terutama dalam penyediaan SDM, karena IKN memang membutuhkan tenaga-tenaga yang terampil dan berkualitas.

Sebelum mengakhiri orasinya, Pak Bas sempat menantang wisudawan S1 yang hafal hymne Uniba maju ke depan. Sayangnya tidak ada yang berani tampil. Padahal dia menjanjikan hadiah menarik bisa bergabung ke OIKN atau mendapat beasiswa S2. “Kita harus mencintai almamater. Saya sendiri masih hafal hymne UGM,” kata Pak Bas, yang sekarang ini menjadi ketua umum Keluarga Alumni Universitas Gajah Mada (Kagama).

Dari 800 lebih wisudawan, ada beberapa tokoh yang ikut diwisuda. Di antaranya anggota DPRD Kaltim H Baba dari PDI Perjuangan. Juga Yuli Shinta Novianti, ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Balikpapan.

Uniba menetapkan 12 wisudawan terbaik dengan nilai IPK hampir sempurna. Rata-rata di atas 3,9. Ke-12 wisudawan terbaik itu adalah Zainal Arifin (Ilmu Hukum),  Denita Maharani (Manajemen), Jane Monica Devi Alfia Sheren (Akuntansi), Ahmad Zaki Syahwaludin (Teknik Mesin), Maha Setya Adi Putra (Teknik Elektro), Putri Nuvira Mada (Teknik Industri), Auliyah Rahmah (Sastra Inggris), Febriani (Teknik Sipil), Avica Widya Anggraeny (Arsitektur), Anabila Cahya  Shofiya Junaedi (Pendidikan Matematika), Ririn Suyanti (Pendidikan Ekonomi) dan Sesi Marselina Sinambela (Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia).

Sementara itu dari Program Sarjana Terapan terpilih sebagai wisudawan terbaik adalah Achmat Hady Bowo dari prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sedang dari Program Pascasarjana terpilih Muhammad Raka Fiqri dari prodi Magister Ilmu Hukum.

Keluar dari Dome, saya dicegat sejumlah fotografer amatir dan penjual buket bunga. Mereka mengira saya orang tua salah seorang wisudawan. “Sayang anak, Pak,” katanya menawarkan dagangannya kepada saya. Acara wisuda memang menjadi hari cuannya fotografer komersial dan penjual bunga. “Serasa kaya anak kita yang mau diwisuda,” kata Tina, salah seorang penjual buket bunga tertawa.(*)

« Previous PageNext Page »

  • vb

  • Pengunjung

    1092722
    Users Today : 1303
    Users Yesterday : 4297
    This Year : 29232
    Total Users : 1092722
    Total views : 10702351
    Who's Online : 74
    Your IP Address : 216.73.216.88
    Server Time : 2026-01-07