ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Temui MUI Kaltim, KPID Mengakui Kesalahan dan Sampaikan Permohonan Maaf  

March 17, 2023 by  
Filed under Berita

SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim mengunjungi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim jalan Harmonika Prevab, Kamis (16/3/2023).  Kehadiran lembaga pengawas penyiaran ini ingin bertemu Ketua MUI KH Muhammad Rasyid beserta pengurus MUI Kaltim untuk mengakui kesalahan mereka atas pembatalan sepihak audiensi ke MUI, Rabu (15/3/2023) tanpa konfirmasi dan menyampaikan langsung permohonan maaf KPID Kaltim.

5 komisioner hadir di kantor MUI Kaltim yakni Irwansyah – Ketua KPID Kaltim dan anggota Ali Yakin Ishak, Tri Heriyanto, Hajuturamansyah dan Hendro Prasetyo, sedangkan 2 orang anggota lainnya adji Novita Wida Vantina dan Deddy Pratama berhalangan hadir karena sedang di luar kota.

Kehadiran Komisioner KPID Kaltim diterima dan disambut hangat Ketua MUI KH Muhammad Rasyid beserta pengurus MUI Kaltim dan dihadiri sejumlah wartawan di ruang Rapat MUI.

Hendro Prasetyo yang menjadi juru bicara KPID Kaltim menyampaikan kehadiran mereka ke MUI hari ini ingin mengakui kesalahan KPID Kaltim sehari sebelumnya yang membatalkan jadwal audiensi KPID ke MUI Kaltim dan menyampaikan langsung permohonan maaf KPID Kaltim.

“Kami mengakui kesalahan fatal kemarin, dan memohon maaf atas kelalaian kami yang telah menjadwalkan audiensi namun batal. Kami siap menerima konsekuensinya,” ucap Hendro.

Hal senada disampaikan ketua KPID Kaltim Irwansyah. Ia  atas nama pribadi dan KPID Kaltim mengakui kesalahan lembaganya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus MUI Kaltim atas kejadian yang fatal dan menyinggung ulama dan umat.

Merespon pengakuan salah dan permohonan maaf secara langsung KPID Kaltim, KH Muhammad Rasyid Ketua MUI Kaltim beserta pengurus yang hadir diantaranya Muhammad Halbai, Abdul Hadi, Selamat Said Sanib dan Nurhayati Tappa dengan jiwa besar dan lapang dada menerima permintaan maaf KPID Kaltim.

“Orang atau lembaga yang sudah  mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf sudah selayaknya dimaafkan, kami dari MUI pun menerima permohonan maaf KPID Kaltim,” ujar Muhammad Rasyid.

Ajukan MoU ke MUI Awasi Siaran Dakwah Ramadan

Selanjutnya KPID Kaltim menyampaikan keinginan mereka menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim terkait pengawasan materi isi siaran dakwah  bulan Ramadan dengan mengajukan MoU kerjasama pengawasan dan pembinaan.

“Nota kesepahaman bersama akan dibahas KPID Kaltim dan MUI Kaltim, dengan mengingatkan siaran dakwah Ramadan. KPID ingin narasumber dakwah diverifikasi oleh MUI termasuk filter isi materi yang berpotensi memecah belah umat beragama,” sebut Ketua KPID Kaltim Irwansyah.

Terkait MoU yang akan diajukan KPID Kaltim ini, Ketua MUI Kaltim KH. Muhammad Rasyid mengatakan pihaknya menyambut baik keinginan kerja sama KPID Kaltim ini dan ingin hal ini dilakukan bukan hanya menjelang bulan Ramadhan namun dapat terus berkelanjutan.

Dikatakan, sebenarnya MUI tidak dapat melarang orang untuk berdakwah. Namun keinginan KPID Kaltim ini disambut baik MUI sehingga sistem dapat dibenahi dan tidak  ada lagi siaran-siaran yang mengandung unsur permusuhan dan memecah belah umat.

“Sebab, apabila ada sesuatu yang dibungkus dengan agama, hal itu menjadi sangat sensitif bagi masyarakat, silahkan saja diajukan MoU, kami akan pelajari,” ujar  KH.Muhammad Rasyid.(hel)

KPID Kaltim Gandeng MUI Awasi Siaran Dakwah Ramadan

March 17, 2023 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim terkait pengawasan materi isi siaran dakwah  bulan ramadan.

“Nota kesepahaman bersama akan dibahas KPID Kaltim dan MUI Kaltim dengan mengingatkan siaran dakwah Ramadan tidak menghadirkan narasumber yang belum terverifikasi oleh MUI serta isi materi yang berpotensi memecah belah umat beragama,” kata Ketua KPID Kaltim Irwansyah  di Ruang Rapat kantor MUI provinsi Kaltim, Samarinda, Kamis (16/3/23) siang.

Sementara Ketua MUI Kaltim KH. Muhammad Rasyid mengatakan pihaknya siap melaksanakan kerja sama dan ingin hal ini dilakukan bukan hanya menjelang bulan Ramadan namun dapat terus berkelanjutan.

Dikatakan, sebenarnya MUI tidak dapat melarang orang untuk berdakwah. Namun keinginan KPID Kaltim ini disambut baik MUI sehingga sistem dapat dibenahi dan tidak  ada lagi siaran-siaran nakal.

“Sebab, apabila ada sesuatu yang dibungkus dengan agama, hal itu menjadi sangat sensitif bagi masyarakat,” ujar  KH.Muhammad Rasyid. (*/aj)

KPID Kaltim Batalkan Sepihak Audiensi, MUI Kaltim Meradang

March 15, 2023 by  
Filed under Berita

Surat permohonan audiensi daeri KPID Kaltim kepada MUI Kaltim

SAMARINDA – Puluhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur yang dipimpin KH. Muhammad Rasyid berkumpul di ruang rapat MUI Kalimantan Timur Jalan Harmonika Prevab Samarinda, Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 13.30 wita.

Mereka menunggu kehadiran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim untuk melakukan audiensi ke pengurus MUI, sesuai surat KPID Kaltim nomor 492.23/046/KPID-KT/III/2023 tertanggal 9 Maret 2023.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua KPID Kaltim Irwansyah tersebut disebutkan bahwa KPID memohon kesediaan MUI Kaltim untuk melakukan audiensi pada hari Rabu (15/3/2023) pukul 14.00 wita di Kantor MUI Kaltim.

Hingga pukul 14.30 Wita atau 30 menit, tidak ada satupun anggota KPID Kaltim yang datang ke kantor MUI Kaltim. Pengurus MUI Kaltim pun menghubungi pihak Humas KPID melalui sambungan telpon, namun jawaban yang diterima mengejutkan pengurus MUI Kaltim yakni KPID tidak hadir karena menunggu surat jawaban pihak MUI Kaltim tapi tidak ada jawaban hingga hari H pelaksanaan audiensi.

MUI Kaltim melalui anggota komisi informasi Selamat Said Sanib menyatakan rasa kecewa atas sikap dan birokrasi yang ada di KPID Kaltim yang tidak hadir, membatalkan sepihak dan menyalahkan pihak MUI yang tidak membalas surat KPID.

“KPID mengirimkan surat permohonan audiensi dengan menentukan hari, tanggal dan jam pelaksanaan, tanpa meminta konfirmasi kesediaan. Sehingga kami di MUI mengikuti saja, namun anehnya KPID Kaltim menyalahkan kami yang tidak membalas surat mereka,” sebut Sanib sapaan akrab Selamat Said Sanib dengan nada tinggi penuh kecewa.

Menurutnya, seharusnya KPID sebagai tamu mengkonfirmasi kesediaan tuan rumah dalam hal ini MUI Kaltim, bukan sebaliknya menyalahkan MUI Kaltim yang tidak membalas surat mereka.

Kekecewaan juga diluapkan Sekretaris MUI Kaltim KH. Samudi, ia mengatakan harusnya KPID mengkonfirmasi atas ketidakhadirannya di MUI, karena KPID  yang menentukan tanggal dan waktunya.

“Kami dari MUI Kaltim hanya menunggu kehadiran sesuai surat mereka, namun hingga lebih 1 jam dari jam yang ditentukan, tidak ada juga konfirmasi pembatalan, kasihan pengurus MUI yang sudah sepuh menunggu di ruang rapat tapi batal tanpa penjelasan,” tegasnya.

Sebagian pengurus MUI menunggu kehadiran KPID di luar ruang rapat MUI Kaltim

Saat di konfirmasi media ini, Ketua KPID Kaltim Irwansyah menyampaikan telah terjadi mis komunikasi antara Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur terkait batalnya audiensi hari Rabu ini.

Irwan menjelaskan pihaknya bersurat ke MUI dalam rangka audiensi KPID Kaltim terkait menjelang Ramadhan 1444 H dan dijadwalkan Rabu (15/3/2023) pukul 14.00 wita di Kantor MUI Kaltim.

Namun hingga hari H pelaksaan, KPID Kaltim tidak mendapat surat balasan dari MUI dan menganggap MUI Kaltim tidak bersedia dan KPID membatalkan kegiatan audiensi.

“Atas nama pribadi dan KPID Kaltim saya menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus MUI Kaltim atas kejadian ini. Dalam waktu dekat kami akan mengirim surat resmi KPID terkait permohonan audiensi kembali ke MUI,” ujarnya.(hel)