STAI Balikpapan Jajaki Kerja Sama dengan Pengadilan Militer Kaltimtara

August 6, 2026 by  
Filed under Serba-Serbi

BALIKPAPAN — Langkah nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi terus digelorakan oleh Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Balikpapan. Kampus Islam tersebut menggelar audiensi dan penjajakan kerja sama strategis dengan Pengadilan Militer Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Rabu (5/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Militer di Kota Balikpapan ini menjadi tonggak penting dalam membangun sinergi antara institusi akademik dan lembaga peradilan, khususnya guna menopang pengembangan Program Studi Hukum Pidana Islam.

Rombongan civitas akademika STAI Balikpapan dipimpin Ketua STAI Balikpapan, Arief Rohman Arofah, didampingi jajaran Pembantu Ketua, Ketua Program Studi, serta para dosen pengampu. Kedatangan mereka disambut hangat Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) IV-16 Balikpapan, Letkol Laut (H) Bagus Partha Wijaya bersama para hakim, panitera, perwira, dan staf dalam suasana penuh keakraban.

Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak mengeksplorasi berbagai peluang kolaborasi konkret. Lingkup kerja sama yang dibahas mencakup peningkatan kompetensi akademik mahasiswa, penyelenggaraan kuliah praktisi, seminar ilmiah, riset kolaboratif, program magang mahasiswa, hingga pengabdian kepada masyarakat yang selaras dengan dinamika hukum di Indonesia.

Ketua STAI Balikpapan, Arief Rohman Arofah menegaskan, kemitraan ini merupakan wujud komitmen institusinya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memahami implementasi hukum secara nyata di lapangan.

“Kami mengharapkan melalui kemitraan dengan lembaga peradilan, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman praktis serta wawasan yang lebih luas mengenai implementasi hukum di lapangan,” ujar Arief usai kunjungan.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan, Letkol Laut (H) Bagus Partha Wijaya, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia berharap sinergi ini tidak berhenti sekadar pada tataran seremonial penandatanganan dokumen, melainkan langsung diwujudkan dalam program kerja yang berdampak nyata bagi kedua institusi.

Letkol Bagus memaparkan kilas balik sejarah lembaganya. Ia menjelaskan bahwa Pengadilan Militer IV-16 Balikpapan yang mula-mula bernama Mahkamah Militer IV-16 Balikpapan berdiri sejak 3 Juni 1982 berdasarkan Surat Keputusan yang ditandatangani Kepala Badan Pembinaan Hukum ABRI, Mayjen (TNI) E. Y. Kanter, merujuk pada UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara.

 

Seiring reformasi peradilan pada 2004, Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman No. 4 Tahun 2004 Pasal 13 Ayat (1) mengalihkan urusan organisasi, administrasi, dan finansial lembaga peradilan dari eksekutif ke yudikatif, Pengadilan Militer kini berada satu atap di bawah kekuasaan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kunjungan strategis ini sekaligus menjadi pemanasan menuju penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) secara resmi yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Agustus 2026 mendatang.

Baik pihak STAI Balikpapan maupun Pengadilan Militer Kaltimtara menargetkan agar kerangka program kolaboratif sudah mulai terbentuk sebelum penandatanganan resmi tersebut diteken.

Melalui kerja sama ini, STAI Balikpapan optimis dapat terus memperkuat jejaring kelembagaan serta mengatrol kualitas Program Studi Hukum Pidana Islam, guna melahirkan lulusan yang profesional, berintegritas tinggi, dan siap menjawab tantangan dunia hukum modern di Indonesia.(mun)

  • vb