ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Komnas Anak Jatim Dukung Penanganan Cepat Kasus Kekerasan

April 1, 2024 by  
Filed under Nusantara

Ketua Komnas Anak Jawa Timur, Febri Kurniawan (memakai rompi)

MALANG – Polresta Kota Malang menetapkan IPS (27 th), pengasuh anak dari pengusaha Reinukky Abidharma dan selebgram asal Malang Aghnia Punjabi, sebagai tersangka dalam kasus tindak kekerasan pada anak yang diasuhnya. Kamis (28/3/2024),

Menyikapi hal ini, Ketua Komnas Anak Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun menyatakan apresiasinya terhadap langkah Polresta Kota Malang dalam mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

“Saya sangat apresiasif terhadap langkah Polresta Kota Malang yang sigap dan cepat mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka,” ungkap Febri saat berada di lobi Reskrim Polresta Malang, didampingi oleh pembina Komnas Anak Jatim, Ketua Komnas Anak Kota Malang dan Batu, Sabtu malam (30/3/2024).

Febri juga menyebutkan Komnas Anak Jatim akan memberikan pendampingan terhadap kasus ini guna mencegah terulangnya kejadian serupa di Jawa Timur. Bahkan, pihaknya akan mengirim surat kepada perusahaan tempat IPS bekerja sebagai baby sitter.

“Komnas akan mengawal kasus ini dengan baik agar bisa berjalan lancar dan memberikan hukuman yang maksimal sehingga membuat efek jera dan tidak ada lagi kasus serupa di Jawa Timur,” lanjutnya.

Polresta Kota Malang menjerat IPS sebagai tersangka penganiayaan balita perempuan berusia 3,5 tahun dengan pasal 80 ayat (2) UU RI no. 35/2014 tentang perlindungan anak, dengan tuntutan hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 100 juta.

Kronologi kejadian dimulai saat pelaku melaporkan adanya luka yang dialami korban karena terjatuh di kamar mandi. Namun, setelah memeriksa rekaman CCTV, orang tua korban menemukan bahwa korban sebenarnya telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pengasuhnya.

Dari gambar yang ada di CCTV memperlihatkan ada beberapa perlakuan tindakan kekerasan terhadap anak dengan cara memukul, menjewer, menyubit bahkan menindih.Tindakan yang dilakukan suster kepada korban. Dengan cara memukul menggunakan buku, termasuk juga menyiram dengan salah satu merk minyak gosok dan juga memukul dengan bantal yang terekam oleh CCTV.

Pembina Komnas Anak Jawa Timur, Fuad Dwiyono yang hadir di Mapolresta Kota Malang, berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi.

“Mari semua elemen masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak bersatu untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan pada anak di Jawa Timur dan Indonesia,” pungkasnya. (Buang Supeno).