Gelar Diskusi, Organisasi Profesi Wartawan Undang BPJS Ketenagakerjaan

January 21, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

MALANG – Empat Organisasi Profesi Wartawan Malang Raya yang merupakan konstituen Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang Raya, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang. berdiskusi dengan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan Malang,

Kegiatan berlangsung di di Rumah Makan Ocean Garden (OG), Jalan Trunojoyo No.3, Kota Malang dengan tema “Perlindungan Diri Demi Tegakkan Profesionalisme Jurnalis,” Kamis (20/1/2022).

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono saat dihubungi Jum’at (21/1/2022) menjelaskan hasil pertemuan yang melibatkan 4 organisasi profesi Wartawan Malang Raya.

sepakat profesi wartawan perlu perlindungan diri, baik dari kecelakaan maupun kematian saat menjalankan tugas.

Karena itu PWI Malang Raya yang dalam diskusi bulanan ini sebagai tuan rumah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi kepada para jurnalis yang memiliki mobilitas tinggi.

“Selama ini beberapa teman wartawan belum mendapat fasilitas perlindungan diri dari perusahaan media yang diikuti,” ucapnya.

Oleh karena dalam pertemuan bulanan ini Cahyono mengajak BPJS Ketenagakerjaan Malang untuk memberikan penjelasan mekanisme perlindungan atau jaminan kematian dan kecelakaan wartawan.

Menurut Cahyono, jika para wartawan anggota empat organisasi profesi di Malang Raya ini ikut keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan,seandainya ada yang  terkena musibah kecelakaan dapat dibiayai pengobatannya tanpa ada batasan (unlimited) dari BPJS.

“Jika BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan empat organisasi profesi wartawan (PWI, AJI, IJTI dan PFI), maka secara otomatis teman-teman bisa bekerja secara profesional,” jelasnya.

Tahap awal, lanjut Cahyono, khusus pengurus PWI Malang Raya, yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan di media akan yang diikutkan kepsertaan BPJS biaya ditanggung PWI  selama satu tahun dengan 2 program yakni Kematian dan Kecelakaan Kerja. Untuk kematian BPJS mencover Rp. 42 Juta sedang Kecelakaan Kerja tanpa batas (Unlimited).

“Ada 38 pengurus PWI Malang raya yang diikutkan. Tahap selanjutnya anggota PWI Malang Raya yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, baik mandiri atau dari perusahaan, maka PWI akan mengcover selama satu tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua AJI Malang, Zainuddin kata Chayono , sebenarnya berbicara soal jaminan keamanan dan sebagainya adalah tanggung jawab perusahaan. Hanya saja dia tidak memungkiri, perusahaan cenderung kapitalistik.

Rata-rata perusahaan menginginkan keuntungan lebih banyak dan pengeluaran sedikit. Kontributor hanya dinilai dari karyanya.

Seorang kontributor tidak memiliki banyak kekuatan hukum untuk mendapatkan hak seperti karyawan tetap.

Terlebih jika jurnalis tersebut sebagai stringer, sehingga hanya sebatas transaksional. Upah dibayar berdasarkan karya wartawan,

Zainudin menganggap kontributor seperti dagangan. Seumpama layak dibeli, dibeli. Kalau tidak layak, tidak dibeli.

“Kita harus mendorong perusahaan untuk dapat memberikan upah layak kepada contributor,” kata Zainuddin..

Dalam diskusi tersebut,kata Cahyono Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Malang, Imam Santoso mengakui kepatuhan perusahaan media sejauh ini masih minim.

Menurutnya, banyak perusahaan media itu belum mengikutsertakan karyawan, kontributor, atau wartawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut dikatakan termasuk pelanggaran. Pihaknya akan melaksanakan prosedural agar pelaku usaha pemberi kerja itu patuh melaksanakan peraturan perundang-undangan untuk memberikan hak kepada pekerjanya.

Oleh karena itu Imam menyebutkan, apabila ada pemberi kerja yang belum melaksanakan kewajiban program ketenagakerjaan kepada pegawai atau pekerjanya, ada sanksi yang melekat, sesuai dengan undang-undang.

Sanksinya ada yang berupa kurungan badan, atau penggantian bayar denda atau istilahnya harus membayar nilai kurang lebih Rp1 miliar.

Diharapkan Imam , untuk  teman-teman jurnalis, BPJS ketenagakerjaan sangat penting, karena aktivitas di lapangan sangat rentan dengan risiko-risiko selama melakukan liputan. (Buang Supeno).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.