ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Satreskrim Polres Kubar Amankan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Perusda

January 30, 2021 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Barat (Kubar) mengamankan tersangka HN warga Kecamatan Linggang Bigung, yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), salah satu Dana Perusahaan Daerah (Perusda) di Kubar.

Kapolres Kubar, AKBP. Irwan Yuli Prasetyo didampingi Kasat Reskrim AKP.Iswanto menyampaikan tersangka masih dalam tahap penyidikan, dan sudah dalam tahanan.

“Setelah semuanya selesai nanti akan dirilis juga ke rekan – rekan media,” kata Irwan usai menyampaikan konfrensi pers di Mapolres Kubar, Jumat (29/1/2021)

Saat ini tersangka HN sudah didalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kubar, dan akan dilakukan penahan hingga tanggal (08/2) sampai penyidikan selesai, apabila terduga HN terbukti bersalah akan diancam dengan pasal 2 ayat 1 junto ayat 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tipikor.

Irwan memang belum banyak komentar saat ditanya terkait kasus tipikor yang menjerat tersangka HN, karena kasusnya masih dalam penyidikan satreskrim.(arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.