ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Gakkumdu Kota Batu Rumuskan Strategi Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu

February 17, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU– Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Batu menggelar rapat perumuskan program dan strategi Penanganan Pelanggaran Pidana Tahapan Pemilu 2024 di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, Kamis (16/02/2023).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran sekaligus Koordinator Sentra Gakkumdu Kota Batu, Supriyanto mengatakan, rapat perdana ini untuk saling mengenal antar anggota Gakumdu yaitu dari unsur Kejaksaan Negeri Batu, Kepolisian Resort Batu dan Bawaslu dan langkah penguatan dalam mengatasi permasalahan dalam penegakan hukum ketika Pemilu 2024 berlangsung. Nantinya akan agendakan pertemuan rutin diinternal Gakkumdu, untuk memetakan potensi- potensi Pelanggaran Pidana pada setiap Tahapan yang sedang berjalan.

Tahapan Pemilu yang nantinya menjadi perhatian Gakumdu  yakni Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu Bakal Calon Perseorangan DPD RI dan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih. Hal itu memungkinkan adanya potensi pidana, misalnya Pemalsuan Dokumen. Gakkumdu akan menindaklanjuti apabila terdapat laporan dari masyarakat.

“Gakumdu siap dengan segala persoalan seandainya memang ada  dan kami  bisa mengantisipasinya “ lanjutnya.

Diungkapkan, pihaknya  akan melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum khususnya mengenai pencegahan dan Penanganan Pelanggaran dengan berkoordinasi dengan  Divisi Hukum, Pencegahan Humas dan Hubal Bawaslu Kota Batu. (bs/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.