ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab PPU dan Bank Indonesia Jalin Kerja Sama Ekonomi dan Keuangan

February 22, 2024 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Bank Indonesia dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan Kabupaten PPU. Kegiatan dilakukan di aula pertemuan Pantai Amal Penajam, Kamis (22/2/2024).

Sekretaris Daerah PPU Tohar menyampaikan, ruang lingkup kesepakatan yakni sistem perbankan, seperti pembayaran non tunai maupun layanan bank hingga persoalan yang berkaitan dengan perekonomian daerah. Dia mengungkapkan tanggung jawab besar kaitannya dengan penjagaan inflasi di daerah, khususnya yang berpengaruh besar terhadap timbulnya inflasi yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masayarakat.

Dia menyebut sudah dilakukan banyak hal melalui kerja sama ini seperti digitalisasi pembayaran yang sudah tuntas di tingkat badan publik. Hanya saja dia mengakui untuk di tingkat masyarakat masih belum selesai.

“Karena ada budaya dan tradisi masyarakat. Butuh sosialisasi masif,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan masih perlu adanya pendampingan di masyarakat secara terus menerus baik dari sektor pertanian maupun pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan R. Bambang Setyo Pambudi menjelaskan, kerja sama yang dibangun melalui nota kesepahaman ini sudah berjalan lama. Penandatanganan kali ini bersifat pembaharuan setiap lima tahun untuk meningkatkan kerja sama. Dia menyebut melakukan sinergi dalam pengendalian inflasi baik dalam menjaga stabilitas maupun mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Lingkup kerja sama kita banyak, seperti pengendalian inflasi baik melalui pasar murah, klaster pangan, dan lainnya. Kita juga melakukan pengembangan sektor riil baik itu pengembangan UMKM, berkaitan dengan pangan, fashion, kriya, dan sebagainya,” ucapnya.

Dia juga menambahkan kerja sama ini juga mendorong peningkatan sistem pembayaran untuk pajak maupun sosialisasi pemanfaatan teknologi untuk sistem pembayaran melalui QRIS dan kartu.(DiskominfoPPU)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.