ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KONI Kaltim Buka Proses Pendaftaran

February 2, 2022 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA –Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim yang dijadwalkan 22 Februari 2022 mendatang, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2022 – 2026 mulai melaksanakan proses pendaftaran.

Ketua TPP, Husinsyah menyampaikan bakal calon ketua umum dapat mengambil formulir di KONI Kaltim Jalan Kusuma Bangsa Samarinda pada 4 – 10 Februari 2022 pada pukul 10.00 – 16.00 Wita.

“Khusus hari Sabtu dilayani pukul 10.00-14.00 Wita, sementara hari Minggu libur,” kata Husinsyah saat  konfrensi pers di ruang rapat KONI Kaltim, Rabu (2/2/2022).

Dikatakan, pengambilan formulir pendaftaran bisa dilakukan calon ataupun orang lain yang diberi kuasa untuk mengambil formulir.

Tahapan selanjutnya  yaitu pengembalian formulir dan pandaftaran bakal calon yang dijadwalkan tanggal 11 – 17 Februari 2022 pada pukul 10.00-16.00 Wita.

“Pada tahap ini calon harus datang dan tidak boleh diwakilkan,” kata Husinsyah.

Dijelaskan Husinsyah, sesuai keputusan Rapat Kerja Provinsi KONI Kaltim 29 Januari 2022 lalu telah disepakati kriteria dan persyaratan calon Ketua Umum KONI Kaltim periode 2022-2026. Beberapa kriteria tersebut antara lain memiliki kemampuan manajerial, pengabdian dan waktu yang cukuo untuk mengelola organisasi olahraga. Selain itu juga mampu menjadi pengayo, dan mempersatukan semua unsur masyarakat olahraga.

Sementara persyaratan yang harus dipenuhi antara lain pernah atau sedang menjabat sebagai ketua umum pengprov cabor atau ketua umum KONI Kabuypaten/Kota dan pengurus KONI Kaltim yang dibuktikan dengan melampirkan SK kepengurusan.

Syarat lainnya yaitu memperoleh dukungan tertulis minimal 30 persen dari KONI Kabupatren/Kota dan minimal 30 persen dari Pengprov Cabor dan badan fungsional.

Dikatakan, setiap KONI Kabupaten/Kota, Pengprov cabang olahraga dan badan fungsional hanya boleh mencalonakan satu nama calon ketua umum.

“Jika ada yang mengusulkan lebih dari satu calon, maka dukungan tersebut dianggap batal,” kata Husinsyah yang didampingi wakil ketua Afiat Mirsyam Rasyid dan sekretaris Budhi Iriawan.

Selain melampirkan surat dukungan yang ditandatangani ketua KONI Kabupaten/Kota, Pengrov cabang olahraga dan badan fungsional, bakal calon juga harus melampirkan kesediaan memperkenalkan diri, memaparkan visi dan misi sebagai calon ketua umum KONI Kaltim.

TPP calon Ketua Umum selanjutnya melakukan verifikasi berkas pendaftaran yang masuk dan melaporkan pada pelaksanaan Musorprov KONI Kaltim tahun 2022. (*/hel)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.