ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Gubernur Kaltim Luncurkan Aplikasi Simpel Tibel

March 10, 2021 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Selama ini, proses pengurusan tugas belajar dan izin belajar bagi para aparatur sipil negara (ASN), terutama para guru, dinilai rumit. Apalagi para guru yang bertugas di pelosok Kaltim, yang memerlukan tidak hanya waktu, tapi juga biaya besar. Sebab untuk mengurus perizinan tersebut harus ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kaltim di Samarinda.

Mengatasi hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim akhirnya membuat aplikasi Sistem Pelayanan Tugas Belajar dan Izin Belajar (Simpel Tibel), yang diluncurkan Gubernur Kaltim H Isran Noor, Rabu (10/3/2021) pagi tadi, di ruang Heart of Borneo, Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda.

Peluncuran aplikasi tersebut diikuti oleh 400-an ASN, terutama para guru dari berbagai daerah di Kaltim, melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi menyambut baik peluncuran aplikasi ini, mengingat selama ini ada kendala proses pengurusan izin belajar dan tugas belajar dari para guru. “Ada banyak guru yang sedang tugas belajar atau izin belajar, termasuk yang sudah lulus. Namun proses penyetaraan golongan dan kepangkatan terkendala proses administrasi,” katanya.

Harapannya, dengan keberadaan aplikasi ini, sangat membantu para guru dalam pengurusan izin belajar dan tugas belajar, sampai sistem pelaporan selama menjalani pendidikan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani menyampaikan, pembuatan aplikasi ini sesuai arahan dari Gubernur Kaltim, setelah mendengar banyaknya keluhan aparatur sipil negara terkait proses perizinan izin belajar dan tugas belajar.

“Alhamdulillah, tim dari BKD ternyata mampu membuat aplikasi ini dengan cepat, dan bisa segera dimanfaatkan untuk ASN,” kata Diddy. Dengan aplikasi ini, maka semua proses bisa dilakukan melalui jaringan internet, tanpa harus berkunjung ke kantor BKD Kaltim.

Selain peluncuran aplikasi, Gubernur Kaltim juga melakukan deklarasi pemutihan status tugas belajar dan izin belajar bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Dengan pemutihan tersebut, diharapkan semua ASN yang selama ini terkendala dalam administrasi tugas belajar dan izin belajar, bisa langsung diakui atau diputihkan.

Gubernur Kaltim H Isran Noor dalam peluncuran ini mengaku bersyukur, Kaltim bisa membuat aplikasi yang sangat memudahkan ASN, terutama para guru. “Sehingga para guru bisa lebih mudah mengurus perizinan, sehingga bisa cepat naik pangkat, naik golongan, penghasilan juga bertambah,” katanya.

Ia juga memotivasi para pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim untuk selalu bersyukur dan selalu berpikir positif. “Selalu ada solusi untuk setiap kendala. Kita tetap harus bisa bertugas di tengah keterbatasan,” katanya.

Isran juga berpesan agar pegawai fokus pada pengembangan diri, dan tidak terlalu banyak ikut campur urusan orang lain. Sehingga ASN bisa semakin produktif dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pada acara tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor juga sempat diskusi dan mendengarkan curhatan dari para guru yang ada di berbagai daerah. Semua curhatan itu ditanggapi dan ia berjanji akan menjadi perhatian dalam penentuan kebijakan selanjutnya.

Turut hadir dalam peluncuran tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Daerah Kaltim Encek Widyani dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kaltim Endro S. Efendi. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.