ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejati Kaltim dan Pemprov Kaltara Koordinasi Kegiatan PPS

March 10, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BULUNGAN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur bersama Pemprov Kaltara melakukan sosialisasi dan koordinasi kegiatan pengamanan pembangunan strategis (PPS) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kaltara Jl. Agatish, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan,  Kamis (9/3/ 2023).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Ir. Helmi – Plt. Kepala Bappedalitbang Kaltara dan Bertius, S.Hut – Sekretaris Bappedalitbang beserta staf Bappedalitbang Kaltara.

Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dipimpin Adief Swandaru, SH.MH – Kasi D pada Asisten Intelijen yang didampingi oleh Toni Yuswanto, SH.MH – Kasi Penkum dan I Gede Eka Sumahendra, SH – Kasi B pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Tim PPS memberikan penjelasan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) ini sejalan dengan visi Presiden tahun 2019-2024 yang ditindaklanjuti dengan Arah Kebijakan Jaksa Agung tentang peran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan yaitu penegakan hukum guna mendukung investasi baik di pusat maupun di daerah.

“Pengamanan Pembangunan Strategis merupakan bagian dari peran Intelijen Penegakan Hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di Bidang Pengamanan Pembangunan Strategis,” tulis Toni Yuswanto dalam siaran pers Penerangan Hukum Kejati Kaltim yang diterima media ini, Kamis (9/3/2023).

Disebutkan, Pembangunan Strategis yang bisa dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis oleh Kejaksaan Tinggi adalah Proyek Strategis Daerah (PSD) atau Proyek Prioritas Daerah (PPD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah/ Peraturan Gubernur dan Proyek Strategis pada BUMD yang ditetapkan oleh Direksi BUMD.

Dengan adanya Pengamanan Pembangunan Strategis dari Kejaksaan diharapkan Proyek Strategis Daerah atau Proyek Strategis Daerah dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran sebagaimana yang diharapkan.(*)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.