ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejati Kaltim Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Tarakan Kaltara

March 9, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

TARAKAN – Tim Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Tarakan Jl. Ki Hajar Dewantara No.18 Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat Kota Tarakan Kalimantan Utara, Kamis (9/3/2023).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat tema “Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan”, yang disampaikan langsung oleh narasumber Toni Yuswanto, SH.MH – Kasi Penkum, Adief Swandaru, SH.MH – Kasi D dan I Gede Eka Sumahendra, SH – Kasi B Kejaksaan Tinggi Kaltim serta dihadiri oleh siswa-siswi dari SMA Negeri 1 Tarakan sebanyak 50 orang.

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dibuka oleh Weti Heri Murtiningrum, S.Pd.T Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tarakan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Tim JMS Kejati Kaltim.

“Selama kegiatan berlangsung, siswa-siswi nampak antusias dengan banyak yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber,” sebut Toni Yuswanto – Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kaltim melalui siaran pers yang diterima media ini, Kamis (9/3/2023).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah merupakan bentuk kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan dengan sasaran kegiatan khusus ditujukan kepada generasi muda usia sekolah dengan maksud untuk meningkatkan kesadaran hukum sehingga generasi muda memiliki pemahaman, kesadaran dan melaksanakan hak, kewajiban dan tanggungjawabnya sebagai penerus cita-cita pembangunan bangsa.

Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk nyata dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme.

“Dengan Program JMS ini diharapkan kedepannya terbentuk kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 (empat) Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” harapnya.

Dengan memperkenalkan hukum sejak dini nantinya diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal,  Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia.(*)

 

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.