ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Paham Radikalisme-Intoleransi Masuk Lewat Media Sosial

March 3, 2021 by  
Filed under Berita

Share this news

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar

MANGGARAI– Perlawanan terhadap paham radikalisme-intoleransi bukanlah hal mudah karena paham ini terus bertumbuh di seluruh dunia. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII FKPT, yang dilaksanakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (2/3/2021)

Boy menambahkan, sejatinya bangsa Indonesia adalah bangsa yang toleran, guyup, bangsa yang menghormati perbedaan, bangsa yang menghormati kemajemukan dan memiliki ideologi negara Pancasila.

“Hari ini nilai kearifan bangsa Indonesia terganggu dengan adanya paham radikalisme-intoleransi di masyarakat, salah satunya melalui media sosial,” tegasnya.

Paham radikalisme-intoleransi yang tumbuh di seluruh dunia, juga diikuti oleh sebagian kecil warga Indonesia. Padahal, paham-paham tersebut tidak sesuai dengan ideologi Pancasila.

Salah satu pintu masuknya radikalisme-intoleransi di masyarakat adalah melalui media sosial. Lewat media sosial, masyarakat dengan mudah menyebarkan paham, menghujat, menyalahkan orang lain dan menghakimi seseorang melalui pemikiran yang selalu bertentangan dengan hukum dan ideologi negara.

Ditegaskan Boy, perlunya edukasi kepada masyarakat bagaimana cara bermedia sosial yang baik, terutama kesadaran hukum pengguna media sosial, terhadap etika dan kearifan bangsa Indonesia.

“Media sosial ini paling mudah mempengaruhi masyarakat. Apalagi media sosial telah merambah hingga ke pelosok Indonesia. Sehingga, perlu adanya edukasi bagi penggunanya,” ujarnya.

Rakernas FKPT Ke-VIII berlangsung di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, 2 hingga 5 Maret 2021. Rakernas dihadiri perwakilan FKPT dari 32 provinsi dan dua provinsi peninjau, yaitu Provinsi Papua Barat dan Papua. (yul)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.