Pejabat Tak Dukung HBS, Terancam Dicopot

March 1, 2013 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SAMARINDA—vivaborneo.com, Peringatan keras bagi seluruh pejabat Pemkot Samarinda yang tidak mendukung program Hijau Bersih Sehat (HBS) sanksinya bisa dicopot dari jabatan. Ini tidak main-main, karena saat ini atas instruksi wali kota H Syaharie Jaang, untuk memeriksa salah satu Camat karena memerintahkan menebang pohon di sekitar kantornya. Kini nasib pejabat ini tergantung pemeriksaan.
“Disayangkan kalau masih ada pejabat pemkot yang belum paham program HBS, apalagi tidak mendukungnya. Kejadian ini juga sekaligus peringatan untuk pejabat lainnya dalam mendukung HBS. Apabila hasil pemeriksaan dari BLH (Badan Lingkungan Hidup) memang tidak ada izin, dan terbukti pohonnya hidup, maka akan dicopot dari jabatannya,” tegas wali kota ketika menghubungi melalui ponselnya.
Bahkan Syaharie yang saat ini masih berada di luar kota, sudah memerintahkan Sekda untuk menseriusi pemeriksaan.
“Kalau memang tidak ada izin, dan pohonnya masih hidup, ya akan dicopot,” tegas wali kota.
Mengindahkan perintah wali kota, Sekda H Zulfakar Noor, Kamis (28/2) pagi langsung melakukan kroscek ke kantor kecamatan tersebut, serta menggali informasi terkait.
“Pagi ini saya langsung melakukan kroscek ke lapangan, disamping juga nanti menerima laporan dari instansi teknis yang memeriksa. Jadi tidak hanya menerima laporan dari atas meja, karena ini menyangkut jabatan seseorang,” ucap Zulfakar yang juga ketua umum KBBKT Samarinda.
Ia juga sudah memerintahkan BLH dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk melakukan pemeriksaan. “Saya juga sudah melayangkan surat ke Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan, dan meminta supaya pemeriksaan tidak terlalu lama. Kemudian laporan hasil pemeriksaan (LHP) dan berita acara pemeriksaan (BAP) agar disampaikan ke wali kota cq BKD sebagai bahan tindak lanjut,” terangnya.
Zulfakar mengapresiasi sikap tegas wali kota dan tentunya ini menjadi peringatan pula bagi pejabat pemkot lainnya, apapun jabatannya.
“HBS adalah program Pemkot Samarinda. Jadi ini juga wajibkan dilaksanakan pejabat, jika tidak, sama saja tidak mendukung program Pemkot. Tentunya wajar jika wali kota memberikan sanksi,” tandas Sekda yang juga ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Camat terkait disela sidak Sekda sendiri menyebutkan, menebang pohon yang sudah mati dan keberadaan pohon itu dipermasalahkan warga yang khawatir akan tumbang ke rumahnya, namun ternyata malah merebahi kanopi kantor camat dan akhirnya menimbulkan masalah ini.
Raihan sendiri mengaku sudah menyurati DKP terkait rencana penebangan pohon itu, bahkan dalam suatu rapat pernah menyampaikan rencana itu kepada DKP.
Raihan menyebutkan mereka akan melakukan peremajaan di halaman kantornya, termasuk mengganti pohon yang ditebang dengan pohon palem.(vb/smd2)

Share this news

Respon Pembaca

Satu Komentar untuk "Pejabat Tak Dukung HBS, Terancam Dicopot"

  1. Afif Bizrie Mardhanie on Sat, 20th Apr 2013 9:08 pm 

    Program Hijau Bersih dan Sehat adalah sebuah implementasi dari Undang-undang No. 26 tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, Pasal 29 & 30,dan Permendagri No. 01 Tahun 2007. Oleh karena itu maka program ini hendaknya harus selalu disosialisasikan dengan gencar sehingga masyarakat luas dapat memahami dan kemudian ikut serta dalam impementasi program ini. Sangat ironis jika tiba-tiba seorang Pejabat Publik tidak memahami program ini, artinya bahwa sosialisasi tidak berjalan dengan baik dan ini harus digalakkan lagi. Inti Program ini adalah bahwa setiap Rumah Tangga/Private harus menyediakan RTH sebesar min 10% dari luas lahannya, sedangkan RTH Publik adalah seluar min 20% daril luas lahannya. RTH Publik merupakan tanggung jawab Pemerintah dan Pihak Swasta yang berkepentingan dalam pengelolaan prasarana RTH dalam suatu wilayah.

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.