Tenaga Medis Penanganan COVID-19 Diberi Insentif

March 24, 2020 by  
Filed under Kesehatan

Share this news

SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan memberi insentif kepada tenaga medis yang setiap hari memberi layanan dan penanganan kepada pasien positif virus corona atau COVID-19.

Bupati Kutim Ismunandar, didampingi Sekda Irawansyah, Kadis Kesehatan dr Bahrani dan sejumlah pejabat ketika menggelar jumpa pers.

“Kami akan memberikan insentif khusus kepada tenaga kesehatan termasuk dokter dan perawat yang terlibat dalam penanggulangan bencana COVID-19 ini. Jumlahnya sebesar Rp250 ribu per orang, per hari,” kata Sekretaris Kabupaten Kutim H Irawansyah, dalam konferensi pers bersama Bupati Kutim H Ismunandar, di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Selasa (24/3/2020).

Dikatakan mantan Kepala Disperindag itu, insentif diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi para petugas medis yang telah melayani masyarakat Kutim. Khususnya warga yang terpapar COVID-19. Sebab, tenaga medis ini memang menghadapi beban yang tidak ringan. Karena jumlah orang yang datang untuk mendapatkan pelayanan penanganan COVID-19 terus meningkat.

Apalagi bukan hanya tenaga yang terpakai, tapi juga pikiran tenaga medis. Karena itu, mereka yang melayani pasien COVID-19 harus diberikan apresiasi. Untuk menambah semangat juang sebagai ujung tombak dalam penanganan COVID-19. Pemberian insentif itu, berlaku untuk semua tenaga medis yang bertugas menangani COVID-19.

“Angka Rp 250 ribu per hari per orang adalah angka tertinggi yang bisa diberikan. Dan kami memberikan dalam angka yang tertinggi sebagai wujud penghormatan kami kepada tim medis dan semua pribadi-pribadi yang terlibat dalam penanganan COVID-19 di Kutim,” terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim dr Bahrani Hasanal mengatakan, insentif yang diberikan itu sebenarnya tak sebanding dengan tugas mereka. Pasalnya, menjadi tenaga medis khusus menangani pasien COVID-19 bukan saja berat secara tugas, tapi mereka telah menjadi orang-orang yang paling berisiko terpapar.

Mekanisme pemberian insentif, hanya diberikan kepada tenaga medis dan tenaga penunjang yang bekerja di lapangan. Sebab mereka berhadapan langsung dengan orang yang dalam pengawasan dan pemantauan atau pasien dalam pengawasan.

“Mereka semua yang bekerja di lapangan telah berdedikasi, berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani virus corona pantas mendapatkan ini,” tutupnya. (*/hm15)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.