ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dispusip Kutim Gelar Rakor Kearsipan, Dihadiri Direktur Kearsipan Daerah Wilayah I

March 10, 2023 by  
Filed under Berita

Share this news

SANGATTA – Mewujudkan kearsipan yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjaga arsip sesui dengan standar kearsipan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.

Sitem Kearsipan juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksanaan Kearsipan, hingga PP Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kearsipan dan Peraturan Presiden tentang Penggunaan Sistem Berbasis Elektronik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur Dr. Ayub, SE, M.SI saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan dan Sosialisasi Aplikasi Srikandi yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (9/3/2023).

Disebutkan, Dispusip Kutim mempunyai tugas pokok melaksanakan kebijakan daerah serta melakukan pembinaan di bidang kearsipan. Melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsiapan diharapkan terwujudkan kearsipan yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, ketersediaan kearsipan yang handal, menjaga arsip sesuai dengan standar kearsipan dan sesuai dengan UUD.

Penyerahan cendera mata dari Wabup Kasmidi Bulang kepada Direktur Kearsipan Daerah Wilayah I Rudi Anton

“Rakor ini  diharapkan dapat mewujudkan kearsipan autentik dan terpercaya untuk kepentingan negara, serta keselamatan aset Nasional,” ucap Ayub saat pembukaan Rakor, yang turut dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim M Syafranuddin dan Direktur Kearsipan Daerah Wilayah I Rudi Anton serta Kepala – Sekretaris OPD di lingkungan Pemkab Kutim.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim HM Syafranuddin. Ia menyampaikan aplikasi Srikandi berbasis digital sangat membantu dalam pengarsipan dan didukung dengan alat scanner, selain itu aplikasi Srikandi bisa memonitor dan arahan kegiatan di kantor oleh Kepala Dinas kepada staf.

“Saya sekarang bekerja dengan digitalisasi aplikasi Srikandi, semua urusan kantor, surat-menyurat, disposisi, dimana dan kapan saja, saya bisa melaksanakan urusan kantor dengan handphone, silahkan di instal,” ungkap Ivan sapaan Kapala DPK Kaltim.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang dalam sambutan pembukaan Rakor meminta peserta Rakor agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama mengingat pentingnya kegiatan kearsiapan.

“Kegiatan ini sangat penting. Terutama dalam aplikasi Srikandi yang dapat membantu kinerja kita. Jadi kinerja kita terbantu dengan kemudahan aplikasi berbasis digital ini. Aplikasi ini berhubungan dengan teknologi, mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus tahu,” pinta Wabup Kutim.

Ia mengharapkan dengan adanya kegiatan ini kearsipan benar-benar terarah, sehingga arsip di Kabupaten Kutai Timur terdata dengan baik dan sistematis. (wm1/dpkkutim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.