ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Kota Batu Setujui Pemkot Hibahkan Tanah dan Bangunan ke Kejari Batu

April 26, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu setujui Hibah dan pemindah tanganan Tanah serta Bangunan bekas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jalan Sultan Agung Sisir, Kota Batu kepada Kejaksaan Negeri Batu.

Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar secara hibrid di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani, Selasa (26/04/2022).

Komisi A DPRD Kota Batu yang diwakili Agung Sugiyono dari fraksi Gerindra menyampaikan, hibah yang dilakukan telah memenuhi syarat dan prosedur sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

“Telah dilakukan peninjauan lokasi serta pengecekan kondisi tanah dan bangunan yang akan dihibahkan. Bersasarkan Hasil peninjauan , didapatkan bahwa kondisi tanah, gedung, bangunan layak dan sesuai dengan hasil penelitian,” Papar Agung.

luas Tanah yang dihibahkan sebesar 554 m persegi dengan luas bangunan 648,15 m berbentuk gedung bertingkat.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan barang milik daerah harus dikelola dengan baik agar memberi manfaat dan memiliki nilai tambah. Pemindah tanganan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan nilai bangunan.

“Dengan dihibahkannya tanah dan bangunan ini semoga bisa meningkatkan kinerja Kejari Batu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum di Kota Batu” kata Wali Kota. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.