ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kaltim Bertekad Kurangi Sampah Laut

April 5, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

BALIKPAPAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen menjaga kebersihan perairan laut. Melalui Dinas Lingkungan Hidup, Pemprov Kaltim terus menjaga ekosistem laut dengan mengurangi jumlah sampah di laut hingga mencapai 70 persen sampai tahun 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim E.A Rafiddin Rizal mengatakan saat ini Kaltim menghadapi satu permasalahan yang cukup serius yang harus secepatnya diselesaikan yakni terkait dengan sampah laut yang sebagian besar berasal dari daratan.

“Soal penanganan sampah di laut, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen menangani sampah plastik sebesar 70 persen sampai tahun 2025. Capaian saat ini adalah 35 persen dan masih ada waktu dua tahun lagi untuk sampai pada tahun 2025. Kita selalu usahakan (mencapai target),”ujar Rafiddin Rizal saat membuka Rakor pengelolaan sampah tahun 2023 di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (4/4/2023).

Rafiddin menyebutkan dinasnya akan terus melakukan pemantauan sampah laut dengan mengacu kepada Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020 tentang Pedoman Pemantauan Sampah Laut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan  juga telah mengeluarkan kebijakan strategis nasional dalam pengelolaan sampah rumah tangga sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 97 tahun 2017 sebagai Pedoman Pengelolaan Sampah secara Terintegrasi dari Hulu ke Hilir.

Pemprov Kaltim kemudian menerbitkan kebijakan dan strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah) rumah tangga dan sampah sejenis melalui Peraturan Gubernur Nomor 75 tahun 2020. Demikian pula di kabupaten dan kota,  sehingga telah disusun peta jalan sampah sampai tahun 2025 mendatang. (yul/adv diskminfo)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.