ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejaksaan Negeri Batu Lakukan MoU Dengan BPN kota Batu

April 27, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU –  Kejaksaan Negeri  (Kejari) Batu menjalin kesepakatan kerja sama (MOU) dengan antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito dan Kepala BPN Kota Batu Haris Suharto sepakat menandatangi MoU tersebut bertempat di bertempat di Lt.II  Hotel Aston Jl. Abdul Gani Atas Kota Batu   Selasa (26/4/ 2022).

Agus Rujito menyampaikan, penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap program- program  BPN Kota Batu di Tahun 2022. Nantinya apabila ada permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk bersinergi dengan Tim Jaksa Pengacara Negara pada bidang DATUN.

“Semoga kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap program BTN ” tegas Kajari.

Kegiatan kerjasama ini sesuai dengan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Batu sebagaimana Pasal 30 Undang Undang no 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat melakukan pendampingan baik terhadap lembaga Negara, Instansi Pemerintah, BUMN dan BUMD.

Hal ini merupakan upaya mengoptimalkan kerja sama, koordinasi, dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, maka ruang lingkup Nota Kesepahaman dalam pelaksanaannya akan meliputi pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum, pendapat hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

” Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini hendaknya tidak berhenti sebatas seremonial semata, namun komitmen ini harus diimplementasikan secara konkrit dan sungguh-sungguh” tegas Kajari Batu.

Sementara itu Kepala Badan Petanahan Nasional (BPN) Kota Batu  Haris Suharto mengatakan pada tahun 2022 ini BPN Kota Batu memiliki program PTSL di beberapa Desa. BPN Kota Batu berharap dukungan Kejari Batu agar dalam program tersebut sehingga tidak ada permasalahan hukum yg timbul.

“Selain itu, BPN Kota Batu juga memiliki program Sertifikasi Aset milik Pemerintah Kota Batu dan Pemerintah Desa yang sampai saat ini masih belum berjalan maksimal, sehingga dengan adanya Perubahan Penandatanganan MoU ini diharapkan Program tersebut dapat segera tuntas,” ungkap Haris.

Penandatangan kerjasama dihadiri oleh : Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara,  Kasi Datun Kejari Batu, Kasi Pidum Kejari Batu, Kasi BB Kejari Batu, Kasubsi Pertimbangan Hukum Bidang DATUN Kejari Batu, Kasubsi Perdata dan TUN Kejari Batu, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Batu; dan Jajaran Pejabat struktural pada BPN Kota Batu. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.