ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ketua RT dan RW Desa Ngijo Karangloso Kabupaten Malang Terima Insentif

April 28, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Ketua RT dan RW Desa Ngijo Karangloso

MALANG– Sebanyak 150 ketua RT dan 15 RW di Desa Ngijo Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang  menerima insentif di Balaidesa Ngijo Rabu( 27/4/2022) malam.

Kepala desa Ngijo Mahdi Maulana mengungkapkan pemberian intensif bagi ketua RT dan Ketua RW merupakan program Pemkab Malang setahun lalu, dan baru sekarang direalisasikan.

“Semoga dengan pemberian intensif kepada ketua RT dan RW agar mampu memberikan motivasi dalam bekerja. Agak beda sistemnya jika tahun lalu diberikan dalam 3 tahun sekali dan sekarang setiap bulan dan nilainya relatif lebih besar” ungkap Mahdi Maulana.

Disebutkan anggaran untuk insentif tersebut berasal dari dana kombinasi APBN dan APBD 2022 yang melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Malang tahun 2022.

“ADD adalah untuk penghasilan tetap serta tunjangan kepala desa dan perangkatnya. Kemudian, alokasi ini juga untuk tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan operasionalnya. Terakhir,  dari ADD untuk memberikan insentif bagi Ketua RW dan RT se-Kabupaten Malang,” ucapnya.

Insentif untuk ketua RW dan RT baru bisa diberikan tahun ini, karena hampir 2 tahun dana ADD senilai 50%nya untuk mencover kebutuhan Covic-19 dengan membantu memberikan bantuan tunai langsung (BLT).

Kepala Desa Ngijo Kecamatan Karangploso menyebutkan untuk mencairkan insentif bagi ketua RT dan Ketua RW berdasarkan keputusan Bupati Malang no.188.45/139/KEP/35.07.013/2022.

” Dalam petunjuk Bupati Malang bahwa  pelaksanaan penyerahan insentif secara tunai 4 bulan pertama, selanjutmya melalui rekening ” ungkapnya.

Untuk pencairannya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yakni APBDes harus sudah tersusun dan ditetapkan, dan desa setempat harus melaporkan realisasi ADD tahun 2021, selain itu desa juga wajib memiliki rekening dan NPWP serta KTP kepala desa dan bendaharanya.

“Setelah semua persyaratan ini dipenuhi, ADD bisa turun ke desa. Pengajuan insentif RT RW tersebut, harus dilakukan oleh desa setempat. Demikian pula masing- masing ketua RT dan RW harus mempunyai rekening dan NPWP, ” lanjutnya.

Setiap Ketua RT dan Ketua RW akan menerima Rp 250 ribu per bulan  dan pencairannya akan berlangsung dua tahap. Pencairan pertama akhir April secara tunai. Tahap dua berlangsung  melalui rekening belum ditentukan waktunya ” jelasnya.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, anggaran untuk ADD tersebut merupakan dari dana kombinasi, yang mana untuk APBD 2022 mencantumkan Rp 202,6 miliar, dan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 23 miliar.

Suwadji menjelaskan,  jumlah Ketua RW dan RT dari desa se Kabupaten Malang yang menerima insentif tahun 2022 sebanyak 18.169 orang dengan rincian ketua RT sebanyak 17.351 orang dan ketua RW 818.orang.

Pria yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malang ini menegaskan, maka setiap Ketua RW dan RT akan menerima masing – masing Rp 3 juta dalam satu tahun.

“Saya berharap, semua desa segera mengurus semua persyaratan, agar Ketua RW dan RT bisa segera menerima insentif itu, dalam bulan ini juga ” pungkas Suwadji. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.