ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kutim Akan Bayar 3 Bulan Gaji TK2D

April 9, 2019 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Simpang siurnya isu mengenai gaji Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) yang tak kunjung terbayar sampai sekarang akhirnya terjawab, Senin (8/4/2019). Saat rapat kerja coffe morning diruang Meranti, Bupati Kutim H Ismunandar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera membayar gaji demi menunjang kelangsungan hidup TK2D.

Bupati Kutim H Ismundar menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) segera membayar hak TK2D yang selama ini tertunda.

“Segera dibayarkan 3 bulan (gaji TK2D) yakni bulan Januari hingga Maret,” tegasnya.

Informasi inipun menjadi kabar membahagiakan bagi ribuan TK2D se Kutim. Ismu berharap dengan dibayarkannya tiga bulan gaji honorer ini, kinerja TK2D tak lagi kendor. Malah justru semakin semangat untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Terkait kapan pastinya gaji TK2D tersebut dibayar sesuai instruksi Bupati Kutim, Sekretaris BPKAD Hamdan mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasan dan jajaran BPKAD lainnya. Namun dia menyatakan bakal segera menindaklanjuti dengan pembayaran sesuai dengan instruksi Bupati.

“Saya ketemu (koordinasi dengan) atasan saya dulu,” kata Hamdan sesaat sebelum meninggalkan rapat kerja coffee morning. (*/hm7)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.