ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polres Batu Kibarkan Serangan “Janur Kuning” Bagi  Mudik Yang Melanggar

April 24, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Kasat lantas Polres Batu AKP Indah Citrah Indah Fitriani SIK,  mengimbau pemudik untuk mematuhi rambu lalu lintas untuk mewujudkan keamanan dalam berlalu lintas menjelang masa libur Lebaran 1443 Hijriyah.

Sebagai upaya penindakan edukatif operasi Ketupat Semeru 2022,  Kasat Lantas dan anggota melaksanakan sosialisasi Janur Kuning yang dipusatkan di Pos lebaran  Jalan Gajah Mada Batu, Sabtu(23/4/2022).

Dikatakan,  sesuai perintah Direktur Ditlantas Polda Jatim,salah satunya yaitu menyiapkan program Serangan Janur Kuning bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah Jawa Timur. Serangan Janur Kuning ini tak lain untuk mengantisipasi kecelakaan di jalanan karena kelalaian dari pengemudi dengan cara memberi edukasi kepada pengendara.

“Hadirnya Polri bersentuhan dengan masyarakat. Kita akan menggunakan apa yang disebut Janur Kuning. Setiap pelanggaran apa pun yang terbilang membahayakan kita akan edukasi secara persuasif dan edukatif. Kita akan sosialisasikan, dan kita akan hadapi untuk berikan Janur Kuning,” ungkap Indah, Minggu ( 24/4/2022)

Nantinya, pengemudi yang dianggap membahayakan pengemudi lain akan diberikan tanda janur kuning. Bukan hanya pengingat bagi pengemudi, tapi juga pengemudi lain.

“Jadi mereka yang terpasang Janur Kuning itu bisa lebih hati-hati terhadap dirinya dan orang yang melihat untuk lebih hati-hati dengan pengendara tersebut,” ungkapnya.

Pada intinya, Indah berpesan kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor untuk tetap taat terhadap aturan berlalu lintas.

Selain itu, pemudik diimbau untuk memperhatikan kondisi kendaraan dan diri pengendara.

Ia menambahkan, akan ada banyak titik rest area maupun posko pengamanan yang akan didirikan dan bisa dimanfaatkan oleh pengendara untuk beristirahat apabila merasa kelelahan.

“Siharapkan angka fatalitas dalam berkendara bisa ditekan atau bahkan tidak ada,” ujarnya.

Kasat Lantas Pokres Batu menyebutkan Istilah ” Janur Kuning ” identikan dengan lebaran kaitannya dengan ketupat.  Janur Kuning berasal dari kata Janur dan Kuning. Janur, dari Jan – Jannah (surga) dan Nur – Cahaya sedang Kuning artinya Suci. Maka Janur Kuning ini memiliki makna dasar berupa suatu cahaya dari surga yang suci.

“Aktualisasi pada bidang  Transportasi adalah suatu Pedoman Tertib Berlalu Lintas yang akan menghasilkasn nilai positif / nilai manfaat untuk kita semua, yakni keselamatan & keamanan berkendaraan” tegas AKP Indah

Maksud dan tujuan pemasangan Janur Kuning kata Indah pertama memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas hungga sampai tujuan. Kedua, sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat yang sedang mudik, sebagai bentuk interaksi positif petugas dengan pemudik dalam hal tertib berlalu lintas. Ketiga, pemudik yang melihat adanya pemasangan janur kuning pada kendaraan lainnya agar lebih bisa waspada terhadap pengemudi tersebut. Keempat, mengingatkan pemudik agar lebih waspada peduli terhadap keselamatan diri pribadi dan sesama  pengguna jalan lainnya.

” Disetiap jalan, di pos atau lokasi-lokasi  saat Anggota melaksanakan kegiatan patroli selalu standby dan sedia Janur Kuning yang sudah dibentuk untuk kalung,jika anggota melihat ada pelanggaran langsung diberikan edukasi Janur kuning” papar Kasat Lantas AKP Indah Citra Fitrianih. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.