ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bawaslu Kota Batu Mohon Bacaleg Tahan Diri  Kampanye Banner

May 4, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu mengimbau para calon legislatif pemilu 2024 untuk menahan diri terkait pemasangan alat peraga kampanye dikarenakan untuk saat ini belum masuk waktu kampanye.

Ketua Bawaslu Abdur Rochman ketika dikonfirmasi membenarkan  jika memang beberapa calon potensial legislatif sudah memasang beberapa banner kampanye.

“Sudah terlihat beberapa alat peraga kampanye Parpol dan Caleg lakukan sosialisasi di beberapa sudut-sudut Kota Batu,” Ungkap Rochman.

Disebutkan,  untuk saat ini Bawaslu tidak bisa melakukan penindakan, karena memang bukan tahapan kampanye. Mengenai pemasangan banner Partai politik dan Caleg saat ini sudah ada payung hukumnya yakni Perwali no.23 tahub 2012 tentang penataan atribut pemilu.

“Karena belum masuk rana kampanye maka acuan penegakannya adalah Perwali no 23 tahun 2012 tentang penataan atribut pemilu, jika tidak ada izin dan salah lokasi pemasangannya  maka menjadi kewenangan Satpol PP  untuk penindakan,” lanjutnya.

Ketua Bawaslu Batu menjelaskan dalam sosialisasi yang diperbolehkan adalah pemasangan Banner Partai Politik dengan nomor urutnya atau diselingi gambar calon legislatif tidak ada kata- kata ajakan untuk memilih.

“Saat ini yang sudah diperbolehkan  ialah sosialisasi mengenai partai politik. Bisa gambar partai dan nomernya atau ditambahi dengan mengenalkan Calegnya, tapi tidak ada kata ajakan untuk memilih, ” tegas Rochman.

Sekali lagi, dia mewanti-wanti kepada calon legislatif untuk saat ini agar tak memasang banner di sudut-sudut Kota Batu.

“Nanti pada saat kampanye disediakan waktu dan ruang untuk sosialisasi alat peraga kampanye seluas- luasnya tidak ada yang melarang” pungkasnya. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.