DPRD Kutim Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2022

May 24, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

KALIORANG – Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022, tentang penyelenggaraaan ketenagakerjaan, menjadi salah satu reguliasi yang disosialiasikan anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) IV. Kegiatan itu dipusatkan di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Kaliorang, Rabu (23/5/2023).

Sosialisi Perda (Sosper) itu dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kutim Adi Sutianto. Hadir juga sejumlah anggota dewan lainnya, yakni Muhammad Ali, Ubaldus Badu serta Ahmad Gazali.

“Kita harapkan sosialiasi Perda nomor 1 tahun 2022 ini, bisa lebih memahaman kepada masyarakat, terkait masalah tenaga kerja, khsusnya di Kutim,” kata Adi Sutianto.

Dijelaskan, Sosper ini merupakan salah satu agenda kegiatan DPRD Kutim dan telah ditetapkan melalui Badan Musyarah (Banmus).

“Perda ini juga sebagai  upaya untuk memfasilitasi dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya warga Kutim yang ingin masuk dalam industri dunia kerja,” ujar Adi.

Kegiatan itu juga dihadiri dari perwakilan pemerintahan Kutim, seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), pemerintahan kecamatan, tokoh agama dan masyarakat. Sebagian besar warga hadir tampak antusias mendengarkan penjelasan mengenai regulasi yang mengatur tentang ketenagakerjaan yang ada di Kutim.

Untuk diketahui, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada masyarakat. Sebab, beberapa waktu lalu, antara Pemerintah dan DPRD telah sepakat menyusun regulasi ini, agar masyarakat terlindungi, khsusnya terkait tenaga kerja.

Pihaknya berharap, dengan adanya sosper itu, masyarkat dan instansi pemerintah terkait lebih memahami regulasi tersebut secara baik. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.