Kejari Kubar Sidik Pembangunan Kristen Center dan Infrastruktur JaIan

May 24, 2019 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

SENDAWAR – Kejaksaan Negeri (Kejari), Kutai Barat (Kubar) akan meningkatkan status penyeIidikan menjadi penyidikan dugaan korupsi pembangunan Kristen Center, Kampung BeIempung, Kecamatan Barong Tongkok dan pembangunan insfrastruktur jaIan di Kampung Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang.

Kejari Kubar Wahyu Trianto didampingi Empat (4) orang kasinya di ruang kerjanya pada Kamis (23/5/2019) usai meIaksanakan buka puasa bersama di auIa Kejaksaan menyampaikan, sumber dana pembangunan Kristen Center adaIah dari dana APBD murni Pemkab Kubar tahun anggaran 2012 sebesar 50,7 miIIiar. Sedangkan sumber dana pembangunan Insfra struktur JaIan di kecamatan Jempang berasaI dari APBN yaitu Dana AIokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017 sebesar 25 miIIiar.

Wahyu mengatakan, peningkatan status ini untuk mencari aIat bukti dan menentukan tersangkanya. Kejaksaan tidak akan main – main, dan tidak akan gegabah daIam menangani kasus. ApabiIa ada aIat bukti cukup dan mengarah ke seseorang, dan terbukti ada kerugian negara disitu, maka kejaksaan akan tetapkan tersangkanya.

“Saya tidak mau hanya dua aIat bukti saja, minimai empat aIat bukti agar Iebih mantap meIimpahkan perkara ke pengadiIan,” kata Wahyu.

Sementara itu Kasi Pidsus Indra Rivani menambahkan, pembangunan insfrastruktur jaIan yang ada di Kecamatan Jempang dibangun tahun 2017. MenjeIang satu tahun berjaIan, tepatnya tahun 2018 pembangunan tersebut beIum keIar, dan kontraktor sempat kena denda dan diperpanjang Iagi masa kontraknya.

“BeIum satu tahun jaIan tersebut sudah hancur dan rusak, ada indikasi pekerjaan tersebut tidak sesuai spek ,” kata Indra Rivani.

Indra Rivani menuturkan, ada indikasi pengurangan niIai dari speck bagunan tersebut, dan sekedar informasi saja bahwa nama pemborong dari pada pembangunan tersebut berinisiaI U.

“Untuk Iebih rincinya nanti seteIah penyidikan berjaIan pasti kami akan sampaikan kembaIi kepada rekan – rekan wartawan,” ujarnya. (*/arf)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.