ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Ketua APEL Kota Batu Minta Pencerahan PWI Malang Raya

May 8, 2024 by  
Filed under Nusantara

Share this news

Ketua APEl Batu, Wiweko dalam rakor bersama ketua PWI Malangraya Cahyono (paling kanan)

BATU – Ketua Assosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu, Wiweko, mengungkapkan kekhawatiran atas tindakan beberapa wartawan yang merugikan desa. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi APEL di Balai Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Rabu (8/5/2024).

“Kami mengundang Ketua PWI Malang Raya dalam rapat untuk memberikan pencerahan tentang wartawan dan jurnalistik agar kami dapat memahaminya dengan lebih baik.” Ungkap Wiweko.

Sekretaris APEL, Andi Faisal, menambahkan, dengan hadirnya ketua PWI Malangraya dalam rakor APEL minimal bisa memberikan pengarahan terhadap.para kades dalam menghadapi media yang kerap datang ke desa.

“Kehadiran Ketua PWI Malang Raya di rapat koordinasi APEL setidaknya dapat memberikan pengarahan kepada para kepala desa dalam menghadapi media yang kerap datang ke desa.” Papar Andi Faisal.

Andi Faisal menginginkan hubungan yang tetap bersinergis dengan wartawan yang sudah terjalin selama ini.

“Apa langkah kami, jika persoalan dalam pemberitaan yang menyudutkan,” lanjut Faisal.

Ketua PWI Malang Raya, Cahyono, menjelaskan seorang wartawan yang dianggap profesional adalah mereka yang telah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan Dewan Pers. Cahyono juga menegaskan pentingnya menilai perilaku seorang wartawan, selain dari kemampuan kompetensinya.

“Dalam menilai seorang wartawan profesional, selain dari kemampuan kompetensi penulisan, kita juga perlu memperhatikan cara berbicara dan perilakunya. Hal ini sangat terlihat,” ujarnya.

Cahyono juga menyoroti kasus pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah wartawan di Kabupaten Malang, sedikitnya ada 57 pengaduan dari Kepala desa dan 31 Guru, mereka diperas oleh oknum wartawan.

“Ada yang mengaku wartawan yang akhirnya dijebloskan ke rutan Lowokwaru Malang, setelah terbukti melakukan aksi pemerasan ” jelas Cahyono.

Ia menegaskan wartawan yang melakukan tindakan tanpa konfirmasi dan  data yang ditulis salah, serta adanya unsur ancaman dan pemerasan, bukanlah wartawan profesional dan dapat dilaporkan ke pihak kepolisian.

Cahyono mengungkapkan dalam menilai seorang wartawan profesional selain harus memiliki kemampuan yang sudah teruji kualifikasinya juga bagaimana tindakannya apakah sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Untuk membedahkan wartawan itu profesional selain harus memiliki kompetensi keahlian dengan tata bahasa penulisannya juga bisa dilihat  bagaimana cara ngomongnya dan perilakunya dapat terlihat,” tambahnya.

Ketua PWI Malangraya juga sering menjadi saksi ahli terkait adanya ulah oknum wartawan yang diperiksa pihak Kepolisian.

Ditekankan, jika ada wartawan yang sengaja menulis kasus tanpa konfirmasi serta datanya salah bahkan ada unsur mengancam dan pemerasan, maka dia bukan wartawan profesional,silahkan  dilaporkan ke pihak kepolisian.(Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.