Normalisasi Sungai Karang Asam Terkendala Masalah Sosial

May 16, 2025 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR & Pera) terus melanjutkan upaya normalisasi sungai sebagai bagian dari penanggulangan banjir di Kota Samarinda. Namun, sejumlah kendala masih dihadapi, terutama pada segmen Sungai Karang Asam Kecil.

Kepala Dinas PUPR & Pera Kaltim, Fitra Firnanda, mengatakan, normalisasi sungai di Samarinda sudah dilakukan sejak 2019 dan terus berlanjut hingga tahun ini. Beberapa segmen sudah tertangani, namun ada bagian yang masih menjadi pekerjaan rumah, terutama di kawasan dari Jembatan Kehewanan hingga Lambung Mangkurat.

Kepala Dinas PUPR & Pera Kaltim, Fitra Firnanda

“Segmen yang belum tertangani saat ini berada di antara Jembatan Kehewanan hingga ke Lambung. Yang lainnya alhamdulillah sudah. Tapi PR besar kita adalah Sungai Karang Asam Kecil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu hambatan utama adalah persoalan sosial, khususnya keberadaan permukiman di sepanjang bantaran sungai. Untuk itu, ia berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat segera menangani persoalan tersebut.

“Harapan kami, Pemkot bisa menyelesaikan persoalan sosialnya dulu. Setelah itu, kami dari PUPR provinsi siap melakukan normalisasi. Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan turap oleh PWS di sisi kanan dan kiri,” jelasnya.

Menurutnya, jika sungai berhasil dinormalisasi dan dikembalikan ke bentuk alaminya, maka potensi banjir di wilayah Juanda dan Air Putih dapat dikurangi secara signifikan.

“Insyaallah jika sungai dikembalikan seperti bentuk alaminya, kawasan Juanda dan Air Putih bisa bebas dari genangan,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, penanganan banjir merupakan tugas bersama lintas pemerintah. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kota, terutama dalam menangani aspek sosial dan teknis. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.