ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemerintah Kota Batu  Belum Penuhi Rekomendasi BPK RI

May 11, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Dalam publikasi Ikhtisar BPK RI semester 1 tahun 2022,seperti dirilis thejatim.com edisi Sabtu (6/5/2023) setidaknya di Jawa Timur terdapat lima daerah tertinggi yang masuk kategori belum sesuai rekomendasi.

Dari Data BPK, Kota Batu memiliki total temuan sebesar Rp 88 M, yang mencakup semua pengeluaran dan pendapatan yang dikaji oleh BPK RI. Temuan ini mengindikasikan adanya potensi penyimpangan atau ketidakpatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Dari hasil temuan tersebut, BPK RI memberikan rekomendasi sebesar Rp70,3 miliar kepada Pemerintah Kota Batu untuk melakukan perbaikan dan pengembalian kepada kas daerah. Rekomendasi ini seharusnya menjadi pedoman bagi Pemerintah Kota Batu untuk melakukan perbaikan dan mencegah potensi korupsi.

Dari total rekomendasi tersebut, sebesar Rp 52.7 miliar masih belum sesuai dengan rekomendasi. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Batu belum melaksanakan tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan menghindari potensi korupsi.

Menanggapi hal tersebut Kepala Inspektorat Kota Batu Sugeng Mulyono ketika dikonfirmasi akan adanya rilis tersebut mengakui dan membenarkan. Disebutkan hal itu terjadi sebagai Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) yang belum sesuai dari tahun-tahun sebelumnya seperti kas tekor yang belum terselesaikan.

Sugeng menjelaskan, setiap semester BPK selalu  memantau perkembangan tindak lanjut hasil temuan yang masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).Total rekomendasi tersebut, sebesar Rp 52,7 miliar masih belum sesuai dengan rekomendasi artinya yang belum terselesaikan.

“ Tunggakan itu termasuk piutang ajak yang sampai saat ini belum terselesaikan “ tegas Sugeng, Rabu (10/5/2023).

Sementara itu Kasi Inteljen Kejari Batu Moh. Januar Ferdian SH.MH ketika dimintai komentarnya menyangkut indikasi korupsi di Kota Batu, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dengan melakukan koordinasi dengan jajarannya dan seperti apa perintah pimpinannya.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu dan melakukan koordinasi dengan jajaran Kejari serta seperti apa perintah pimpinan nantinya.“ ungkap Januar panggilan akrab Kasi Inteljen ini ketika mengikuti acara Pelantikan Mappilu PWI Malang Raya di Warung Tani.

Disebutkan nanti akan ada langkah – langkah berdasarkan aturan, baik itu preventif maupun langkah tindakan hukum.  Langkah preventif dengan melakukan sosialisasi dengan memberikan penjelasan terkait aturan agar tidak terjadi pelanggaran hukum itu yang akan dilakukan bidang inteljen, sedangkan menyangkut penindakan nanti ditangani bidang Pidsus.

Selain Kota Batu,  ada empat daerah lainnya di Jawa Timur yang diungkap BPK RI yaitu Kabupaten Blitar memiliki total temuan sebesar Rp 189.9 miliar yang mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah.

Dari hasil temuan tersebut, terdapat rekomendasi sebesar Rp 76,9 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Blitar untuk melakukan perbaikan agar potensi kerugian keuangan negara bisa terselamatkan.

Namun, dari total rekomendasi tersebut, sebesar Rp 47,8 miliar masih belum sesuai dengan rekomendasi. maka hal ini masih tercatat sebagai sebagai otensi kerugian keuangan daerah. Hal ini pula menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar belum melakukan tindakan perbaikan yang signifikan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya Kabupaten Situbondo memiliki total temuan sebesar Rp 91,3 miliar yang mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah. Temuan ini menunjukkan adanya potensi penyimpangan dan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Dari hasil temuan tersebut,telah diberikan rekomendasi yang totalnya sebesar Rp 70,9 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk melakukan perbaikan dan pengawasan. Rekomendasi ini seharusnya dijadikan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk menghindari potensi korupsi dan memperbaiki pengel.

Namun pada kenyataannya, masih tersisa Rp 47 miliar yang masih tercatat sebagai potensi kerugian keuangan negara.

Kabupaten Jember menempati posisi keempat dengan nilai belum sesuai rekomendasi sebesar Rp45,4 miliar. Dari data tersebut, dapat diketahui terdapat Rp135,4 miliar temuan. Sementara itu, terdapat 112.4 rekomendasi yang disampaikan, namun hanya 66% saja yang telah diselesaikan. Hal ini menyebabkan masih ada Rp45,4 miliar yang belum sesuai rekomendasi.

Kabupaten Bojonegoro berada di peringkat kelima dengan nilai total belum sesuai rekomendasi sebesar Rp18,7 miliar. Dari data tersebut, terlihat bahwa jumlah temuan yang ditemukan di Kabupaten Bojonegoro cukup tinggi yaitu sebesar Rp150 miliar. (bs)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.